gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Kamis, 31 Desember 2009

manajer investasi harusnya ngurusin reksa dana aja dah ...311209

30/12/2009 - 20:15
Hari ini, Bapepam Teken Aturan Ijin Manajer Investasi
Agustina Melani

Fuad Rahmany
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menandatangani peraturan baru V.A.3 terkait pedoman pelaksanaan pemberian ijin manajer investasi.

Hal itu disampaikan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany pada konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). "Untuk meminta ijin manajer investasi, maka pihak tersebut harus memberi jaminan kepada Bapepam, mempunyai rencana dan menunjuk orang untuk compliance terhadap aturan dan risk management," ujar Fuad.

Ia menambahkan, sebelum memberikan ijin, manajer investasi terlebih dahulu harus mempunyai prosedur standar (standard operational procedure / SOP) dan siap untuk compliance. "Manajer investasi tidak boleh asal-asalan, mereka harus memiliki komitmen yang dipegang sehingga ke depan akan sangat berhati-hati untuk ijin MI," kata Fuad.

Untuk perusahaan efek yang sudah memiliki manajer investasi lama, maka manajer investasi tersebut harus melakukan penyesuaian dengan standar kualifikasi yang baru. Fuad menjelaskan, dibutuhkan waktu 1 - 2 tahun untuk melakukan penyesuaian tersebut.

Menurut Fuad, penyesuaian aturan MI tersebut sehubungan dengan pengalaman krisis ekonomi global dan tingkah laku MI dengan nasabah selama ini. "Saat ini tidak asal memberikan ijin MI dengan standar minimal sehingga perlu ditingkatkan untuk melindungi investor," tambah Fuad.

Lebih lanjut ia mengatakan, aturan tersebut untuk mengurangi risiko sistem (system risk) dan menciptakan pasar yang wajar,efisien dan transparan. [mre/hid]

Kamis, 24 Desember 2009

gw mah beneran, saat sebut2 PANEN ... bo : 241209

Kamis, 24 Desember 2009 | 03:55

PROSPEK REKSADANA 2010

Investor Reksadana Memanen Laba



JAKARTA. Tak terlalu berlebihan jika kita menyebut tahun 2009 sebagai tahun emas industri reksadana. Sebab, dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana tumbuh rata-rata 3,98% tiap bulan di sepanjang tahun ini.

Berdasarkan data statistik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per 31 November 2009, total NAB telah mencapai Rp 109,83 triliun. Jumlah ini meningkat 47,72% ketimbang posisi akhir tahun 2008 yang sebesar Rp 74,35 triliun.

Reksadana saham memberikan kontribusi terbesar dengan porsi Rp 36,55 triliun, atau 33,28% dari total NAB. Selanjutnya, diikuti reksadana terproteksi sebesar Rp 33,75 triliun, atau 30,73%. Sementara, reksadana pendapatan tetap menyumbang 15,17%.

Analis perusahaan riset reksadana Infovesta Utama Edbert Anlingson Suryajaya bilang, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pendongkrak utama kinerja reksadana. Selain itu, bunga deposito yang rendah membuat investor melirik reksadana yang menyuguhkan laba (return) lebih tinggi.

Melihat celah ini, para Manajer Investasi (MI) gencar menerbitkan produk reksadana pendapatan tetap dan terproteksi, yang memiliki karakteristik investasi layaknya deposito. Kebetulan, di saat yang sama, perusahaan swasta dan pemerintah gencar menerbitkan surat utang. "Sehingga MI tak pusing mencari aset dasar," kata Edbert.

IHSG semakin fluktuatif

Pada tahun ini, reksadana saham masih memberi laba tertinggi. Kinerja reksadana Pratama Saham keluaran PT Pratama Capital paling moncer. Reksadana ini memberi return 159,99% dalam setahun terakhir hingga tanggal 22 Desember 2009. Adapun reksadana campuran mereka, Pratama Berimbang, memberikan return 121,86%.

Bagaimana prospek reksadana di 2010? Edbert memprediksi, reksadana saham masih akan menarik. Namun, fluktuasi IHSG bakal semakin tinggi. "Meski, bursa saham akan kembali menguat pada akhir 2010," katanya.

Presiden Direktur Pratama Capita Djoni Gunawan menyarankan, investor melihat strategi yang MI sebelum masuk ke sebuah produk reksadana. Sekadar bocoran, Pratama akan mengurangi aset di saham yang tergolong sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti properti dan perbankan. "Kami akan menempatkan pada saham-saham defensif," katanya.



Ade Jun Firdaus kontan

Selasa, 22 Desember 2009

BELAJAR LAGI dah ... RDPU

Mengenal Reksadana Pasar Uang

Apa itu instrumen pasar uang? Instrumen pasar uang adalah efek utang jangka pendek yang usianya tak lebih dari setahun. Misalnya, sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atawa 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang.
Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.
Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.
Lo, lalu apa nilai lebihnya ketimbang menaruh dana langsung di deposito? Keunggulan pertama adalah soal kebebasan waktu penarikan.
Sudah aturan main yang jamak, jika investor mencairkan deposito sebelum jatuh tempo yang disepakati, ia akan kena penalti alias denda. Besarnya bisa mencapai 10% atas bunga. Artinya, untuk menghindari denda ini, si pemilik dana mesti merelakan dananya ngendon di bank minimal satu bulan.
Enaknya, jika berinvestasi di reksadana pasar uang, investor bisa mencairkan dananya kapan pun ia inginkan tanpa kena denda. Menurut aturan Badan Pengawas Pasar Modal, paling lambat 7 hari setelah pengajuan permohonan pencairan, si investor sudah bisa menerima dananya.
Investor juga bisa menentukan sendiri jumlah dana yang ingin ia cairkan. Sementara, di deposito, investor mesti menarik seluruh dana plus imbal hasilnya.
Nilai lebih yang lain: investor berpeluang mendapat hasil investasi yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Soalnya, selain di deposito, reksadana pasar uang juga berinvestasi di SBI atau obligasi jangka pendek. Nah, investasi di obligasi jangka pendek ini masih bebas pajak.
Dus, wajar kalau gabungan investasi di deposito plus instrumen lainnya itu mampu memberikan keuntungan yang lebih tinggi di atas bunga deposito. Berkat cukup besarnya dana yang terkumpul lewat reksadana pasar uang, investor pun berpeluang melakukan diversifikasi aset secara tidak langsung. Sebagai gambaran, dengan dana terbatas, katakanlah Rp 20 juta, Anda hanya bisa menyebarnya paling banter ke empat deposito. Itu pun, Anda tidak bisa menawar bunganya agar sedikit lebih tinggi.
Ketika menempatkan dana di deposito, reksadana pasar uang memiliki posisi tawar lebih kuat ketimbang deposan individual. Sebab, melalui reksadana pasar uang bisa terkumpul dana yang cukup besar untuk mendapatkan bunga yang lebih baik. Kebetulan, bank biasanya mau memberikan bunga di atas bunga konter untuk setoran di atas Rp 1 miliar.
Tapi, lewat reksadana pasar uang, dana investor yang terkumpul mungkin akan mencapai miliaran rupiah. Ini membuat manajer investasi (MI) bisa menempatkan dana di lebih banyak deposito dan instrumen pasar uang lain. Walhasil, keuntungan investor pun lebih optimal.
Tapi, mungkin Anda akan bertanya: jika menaruh sendiri dana kita di deposito, potensi untuk rugi boleh dibilang tidak ada. Bagaimana bila dana itu ditempatkan di reksadana pasar uang?
Harus diakui, memang ada kemungkinan imbal hasil reksadana pasar uang minus. Namun, potensinya sangat kecil. Soalnya, nilai instrumen pasar uang yang berjangka pendek itu relatif tetap atau tidak banyak bergerak lagi. Ini berbeda dengan instrumen saham atau obligasi yang masih panjang jatuh temponya.
Satu hal lagi; ketika berinvestasi di reksadana pasar uang, Anda tidak akan melihat penambahan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan seperti pada reksadana lain. Angkanya tetap Rp 1.000 per unit penyertaan.
Cara menghitung keuntungan pada reksadana pasar uang memang berbeda dengan reksadana jenis lain. Hasil investasi reksadana pasar uang tecermin pada penambahan unit penyertaan, bukan peningkatan harga per unit penyertaan.
Biar lebih gampang dipahami, mari kita pakai perumpamaan. Misalnya, Anda membeli 1.000 unit penyertaan reksadana pasar uang dengan harga Rp 1.000 per unit. Ini artinya investasi awal milik Anda sebesar Rp 1.000.000.
Nah, dalam perkembangannya, penempatan dana reksadana pasar uang itu memberikan imbal hasil hingga 10%. Jadi, investasi Anda berbiak menjadi Rp 1.100.000. Logikanya, harga NAB per unitnya kini menjadi Rp 1.100. Tapi, bila Anda lihat laporan hasil investasi yang dikirimkan manajer investasi, harga NAB per unit tetap Rp 1.000.
Tapi, tidak berarti investasi Anda tidak bertambah. Sebab, kalau Anda cermati, jumlah unit penyertaan Anda akan bertambah; dari 1.000 unit menjadi 1.100 unit.

BELAJAR LAGI dah ... RDS

Mari Mengenal Reksadana Saham

Dari semua jenis reksadana yang telah diperkenalkan pada investor di Indonesia, reksadana saham sanggup memberikan imbal hasil paling tinggi. Tapi, jangan lantas asal tubruk. Dalam investasi selalu berlaku prinsip: hasil investasi yang tinggi sepadan dengan risiko yang tinggi pula. Karena itu, sebelum memutuskan membeli reksadana saham, kenali dan pahami dulu seluk beluknya.
Nah, menurut ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), penempatan dana pada ekuitas tadi paling tidak mesti mencapai 80% dari total dana kelolaan. Dus, manajer investasi (MI) boleh menempatkan sampai 100% dana kelolaannya pada saham. Tapi, bila penempatannya pada saham kurang dari 80%, namanya bukan lagi reksadana saham.
Intinya, reksadana saham membuka jalan bagi orang yang ingin membeli saham tapi duitnya terbatas. Maklum, untuk berinvestasi langsung ke saham perlu dana yang gede.
Coba kita hitung. Untuk berinvestasi di saham, Anda mesti membeli minimal 1 lot atau setara 500 saham. Taruh kata, Anda ambil saham yang murah, harganya Rp 500 per saham. Berarti, Anda mesti menyediakan dana Rp 250.000 untuk membeli satu jenis saham saja. Pasti Anda pikir, masih enteng kan?
Namun, jangan salah. Dengan hanya memiliki satu jenis saham, nilai investasi Anda akan sangat terpapar oleh naik-turunnya harga saham tersebut. Maksudnya, saat harganya naik, nilai investasi Anda sontak naik. Sebaliknya, saat harganya sangat jatuh, nilai investasi Anda juga langsung terjun. Jadi, tidak ada penyebaran risiko.
Karena itu, orang yang ingin berinvestasi di saham sebaiknya melakukan diversifikasi dengan membeli beberapa jenis saham. Selain itu, ia mesti memiliki kemampuan menganalisa dan memilih saham. Ia juga mesti punya waktu untuk memantau perkembangan pasar yang fluktuatif.
Ada lagi masalah lain. Bila ingin berinvestasi di saham, Anda mesti membelinya melalui broker alias pialang. Nah, perusahaan broker biasanya menetapkan setoran dana awal minimal Rp 50 juta. Sekalipun, Anda hanya ingin membeli 1 lot! Syukurlah, ada reksadana saham yang bisa mengatasi masalah-masalah tadi. Bagaimana bisa? Kita akan bahas di edisi besok.
Banyak faktor yang membuat orang berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk berinvestasi langsung di saham. Besarnya modal yang mesti disiapkan mungkin tak begitu soal bagi sebagian orang. Tapi, investor juga mesti mampu menganalisis dan memilih saham. Belum lagi, ia tak boleh lengah untuk senantiasa memonitor perkembangan pasar yang sering kali fluktuatif.
Nah, reksadana saham bisa menjadi solusi persoalan itu. Dengan reksadana, orang tidak perlu khawatir soal modal berinvestasi saham yang cukup besar. Reksadana memang dirancang sebagai sarana investasi bagi orang yang tidak punya kantong tebal. Setidaknya, gagasan idealnya seperti itu. Jadi, sekumpulan investor yang duitnya terbatas itu bisa berinvestasi beramai-ramai lewat reksadana.
Dengan demikian, fulus yang terkumpul cukup untuk diinvestasikan di sejumlah saham. Lantaran penempatan investasinya tersebar di banyak saham, risiko yang mesti dihadapi investor otomatis juga tersebar. Boleh saja harga satu-dua saham anjlok, tapi harga saham-saham yang lain dalam keranjang investasi reksadana itu naik atau stabil. Alhasil, nilai aktiva bersih (NAB) per unit reksadana boleh jadi hanya sedikit tergerus atau malah masih meningkat. Tapi, tentu kinerja NAB per unit penyertaan itu sangat tergantung dari saham-saham yang dipilih oleh si MI.
Nah, satu lagi kelebihan reksadana saham, investor tidak perlu puyeng memikirkan saham mana yang mesti dipilih. Tidak perlu pula melakukan analisis-analisis saham yang njelimet. Sebab, semua itu menjadi tugas dan tanggung jawab MI. MI juga yang akan menyelesaikan segala urusan dalam bertransaksi saham dengan pialang. Dus, tugas investor tinggallah memilih MI alias pengelola reksadana yang baik dan bisa dipercaya. Ini penting. Soalnya, pemilihan MI ini bisa menentukan kinerja reksadana kita.
Keuntungan reksadana saham lebih tinggi ketimbang reksadana pendapatan tetap yang berorientasi pada bunga. Keuntungan reksadana saham berasal dari kenaikan harga portofolio sahamnya yang disebut capital gain atau selisih antara harga jual dengan harga beli saham. Keuntungan lain diperoleh bila perusahaan penerbit saham membagi dividen atau bagian dari laba perusahaan kepada pemegang saham.
Namun, karena harga saham fluktuatif, investor reksadana saham sebaiknya punya horizon investasi jangka panjang. Sebab, umumnya, harga saham akan terus meningkat sesuai kinerja perusahaan.

BELAJAR LAGI dah ... RDC

Mari Mengenal Reksadana Campuran
kontan
Secara definisi, reksadana campuran merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi dan deposito) dengan komposisi yang tidak termasuk kategori reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, maupun reksadana pasar uang.
Yang paling membedakan reksadana campuran dengan reksadana jenis lain adalah tingkat fleksibilitasnya dalam mengatur alokasi penempatan dana serta pemilihan portofolio. Seperti kita tahu, jenis reksadana lain memiliki batasan spesifik yang tak boleh dilanggar soal pengalokasian dana kelolaannya. Pada reksadana pendapatan tetap, misalnya, alokasi dananya pada obligasi tidak boleh kurang kurang dari 80%.
Gampangnya, ini reksadana gado-gado. Penempatan dananya bisa di saham, surat utang atawa obligasi, deposito, dan instrumen investasi lainnya. Komposisinya pun bisa sangat fleksibel.
Alokasi penempatan dana alias komposisinya pun bisa sangat bervariasi. Pun begitu, manajer investasi (MI) wajib memberikan gambaran mengenai kebijakan investasi reksadana campuran yang diterbitkannya. Misalnya, berapa porsi minimal dan maksimal untuk penempatan di efek ekuitas, surat utang, dan pasar uang.
Tapi, MI lebih leluasa untuk mengelolanya; kapan menjual, membeli, atau menata ulang komposisi portofolionya. Syaratnya, semua masih sesuai dengan kebijakan investasi yang sudah digariskan di prospektus reksadana.
Dengan membeli reksadana campuran, investor berkesempatan memperoleh imbal hasil dari berbagai macam instrumen investasi. Dus, biasanya tingkat keuntungan yang diberikan reksadana campuran bisa lebih tinggi ketimbang reksadana pasar uang dan pendapatan tetap.
Bahkan, ia seringkali hampir menyamai imbal hasil di reksadana saham. Tapi risikonya, boleh dibilang tidak sebesar reksadana saham. Karena itu, investor bisa memilih reksadana campuran ini sebagai alternatif reksadana saham.
Pun begitu, investor mesti jeli memilih mana produk reksadana campuran yang memiliki komposisi portofolio yang paling sesuai dengan kebutuhan investasinya serta profil risikonya. Soalnya, produk reksadana campuran yang sekarang ini beredar di pasaran memiliki komposisi portofolio yang sangat bervariasi. Satu dengan yang lain mungkin sangat berbeda.
Bisa jadi, sebuah reksadana campuran menempatkan 50% dananya pada instrumen saham, sementara yang lain hanya 25%. Sudah pasti, kedua reksadana campuran ini akan memberikan keuntungan yang berbeda. Setelah memahami karakteristiknya, investor sebaiknya tidak menilai reksadana campuran semata dengan melihat keuntungannya.

Minggu, 20 Desember 2009

RDS 2010, minta mangap, TIDAK SEDAHSYAT 2009 ... 201209

20/12/2009 - 12:07
Schroder Invesment Incar Dana Rp37 Triliun
Agustina Melani


(telegraph.co.uk)
INILAH.COM, Jakarta - PT Schroder Invesment Management Indonesia menargetkan dana kelolaan reksadana mencapai Rp37 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur PT Schroder Invesment Management Indonesia Michael Tjoajadi, pekan lalu. "Target dana kelolaan Schroders sekitar Rp37 triliun, dan itu tidak konservatif," ujar Michael.

Menurut Michael, peningkatan dana kelolaan reksadana ini didukung dengan prediksi pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia akan cukup bagus. "Pertumbuhan ekonomi dunia membaik akan berdampak terhadap ekspor dan daya beli masyarakat pun menigkat," kata Michael.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai di atas 4% tahun depan. Menurutnya, investor duna akan melihat siapa yang akan menyusul India dan China. Indonesia adalah salah satu negara yang akan dilirik oleh investor asing.

Sepanjang tahun 2009 ini reksadana saham mencatatkan keuntungan tertinggi dengan keuntungan sekitar 80%. Menurut Michael, reksadana saham dan reksadana terproteksi masih akan menjadi pilihan pada 2010. "Reksadana saham akan tetap diminati tapi tidak terlalu berharap akan sebagus pada 2009," tambah Michael.

Per September 2009, total dana kelolaan Schroder Invesment Management Indonesia mencapai Rp32 triliun. Dari total dana kelolaan sekitar Rp32 triliun per September 2009 tersebut disumbang dari reksadana sebesar Rp20,4 triliun dan sisanya dari reksadana penyertaan terbatas/discreationary fund. [hid]

Minggu, 06 Desember 2009

RD terproteksi, jelas ... 061209

Bernhard Sumbayak
Founder & Chairman Vibizconsulting
Lebih Mengenal Reksadana Terproteksi
Senin, 30 November 2009 15:15 WIB

(Vibiznews – Bonds & Mutual) - “Dana yang disimpan dalam deposito hanya mendapat bunga 7%-8% belum dipotong pajak, yang mana nett nya hanya menghasilkan angka 5,5% rata-rata per bulan! Jelas hasil yang negative bila dihadapkan kepada inflasi tahunan Indonesia yang riilnya bisa 7,5%. Ini gimana nih?” Tanya seseorang kepada saya dalam perjalanan dengan pesawat. Kami berkenalan dan ketika saya memberikan kartu nama, spontan beliau langsung bertanya. Saya katakan, kenapa tidak melihat produk lain, ibu?

Jawabannya sederhana, karena deposito dijamin oleh pemerintah. Padahal, LPS beberapa kali mengubah tingkat jaminannya, dimana awal tahun 2006 menjamin maksimum 5Milyar dan diturunkan lagi ke 1Milyar lalu sekitar bulan maret 2007 menjadi hanya 100 juta saja. Walaupun sejak 13 Oktober 2008 yang, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank kembali menjadi paling banyak sebesar Rp 2 Milyar, namun ada beberapa kriteria yang ditambahkan yang menjadi syarat simpanan yang layak dibayar, yaitu:

- Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank;
- Tingkat bunga simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut

Berbekal cerita di atas, memang sudah waktunya para nasabah penabung deposito,
apalagi dengan tingkat bunga melebihi tingkat bunga yang ditetapkan LPS, sudah waktunya mulai memberanikan diri untuk melirik instrumen investasi lain yang mungkin keluar dari koridor industri perbankan dan merambah industri lain seperti pasar modal.

Deposito yang merupakan produk industri perbankan sudah menjadi sebagai instrumen investasi paling digemari masyarakat Indonesia sejak lama, dan tidak bisa dipungkiri bahwa deposito ibaratnya sudah mendarah daging dibenak pemikiran orang Indonesia. Begitu sudah sangat dikenal sehingga memang deposito sulit tergeser oleh instrumen investasi keuangan lainnya yang mendekati deposito sekalipun, reksadana misalnya.

Sebagai alternative investasi Reksadana sudah bukan lagi barang baru di masyarakat. Adalah reksa dana terproteksi, yaitu salah satu jenis reksa dana yang dibuat dengan kelebihan khusus untuk memberikan “harapan” terhadap pengembalian pokok investasi 100%. Produk ini bisa digunakan sebagai alternatif melindungi uang Anda, seperti deposito, minimal kepastian agar pokok tidak hilang.


Reksadana Terproteksi atau Capital Protected Fund adalah jenis Reksa Dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal pemegang Unit Penyertaan melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. (Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif) Reksa dana tipe ini karena memang relatif lebih aman dibandingkan reksa dana tipe lain. Untuk melihat mengapa reksa dana ini dapat memberikan proteksi investasi, mari kita lihat lebih dekat.

Deposito bisa dikatakan mirip, tetapi tidak kembar. Reksa dana terproteksi ini memungkinkan mendapatkan potensi hasil lebih tinggi karena investasinya yang lebih beragam dan memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada deposito, apalagi tabungan. Memang ada perbedaan karakter antara kedua produk ini.




Deposito adalah produk dimana pemerintah melalui LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan memberikan jaminan bagi para nasabah dan reksadana yang merupakan produk pasar modal yang mana dana investor tidak dijamin "secara langsung" dan sangat bergantung kepada gerakan volatilitas pasar modal yang sangat dinamis.

Memang ada beragam Reksa Dana Terproteksi di pasar dan instrumen di dalamnya biasanya juga berbeda-beda, namun biasanya konsep dasarnya sama yaitu bagaimana menyusun portofolio agar pada saat jatuh tempo reksa dana tersebut, nilai investasi awal akan dapat diperoleh.

RISK vs RETURNS

Membeli obligasi sejumlah yang dibutuhkan untuk dapat memberikan proteksi atas pokok. Kemudian, sisa dana setelah dipotong biaya, bisa dibelikan extra obligasi, bisa juga ditempatkan dalam deposito, bisa juga dibelikan efek lainnya seperti derivatif (biasanya opsi). Penempatan pada opsi jika dilihat secara terpisah memang kedengarannya spekulatif atau sangat beresiko, namun jika kita melihat secara reksa dana terproteksi secara keseluruhan, akan terlihat bahwa opsi biasanya digunakan untuk memperoleh potensi tambahan imbal hasil.

Dengan berinvestasi pada opsi, maksimum potensi kerugian yang ditanggung reksa dana adalah sebesar premi opsi (harga opsi tersebut pada saat pembelian), dan maksimum kerugian ini terjadi apabila pada saat yang ditentukan opsi tidak memberikan hasil (returnnya nol), maka reksa dana hanya merugi sebesar premi yang dibayar pada awalnya.

Karena itu, investasi dalam opsi tidak akan mempengaruhi proteksi karena uang yang digunakan untuk membeli opsi adalah sisa uang setelah porsi obligasi disisihkan terlebih dahulu (dengan catatan MI telah melakukan perhitungan dengan benar).

Bila kita ingin menaruh dana kita -di reksadana terproteksi berarti kita harus mencermati benar ke obligasi mana saja MI atau Sekuritas atau Pengasuh reksadana terproteksi ini akan menempatkan dana. Kita harus tahu betul kalau perusahaan penerbit obligasi adalah perusahaan bagus dengan performa dan track record baik dan berapa kupon yang diberikan si perusahaan itu dalam obligasi yang mereka terbitkan.

Sebuah reksadana terproteksi yang menaruh dana hanya di obligasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, maka ini lebih aman, karena underlying assetnya dibelikan obligasi pemerintah yang aman dan resiko gagal bayar nya rendah. Tetapi biasanya kalau reksadana terproteksi yang fokus atau murni ke obligasi pemerintah hanya bisa memberikan hasil sekitar 8% s/d 10%.

Reksadana terproteksi yang menaruh dana -di obligasi korporat atau perusahaan biasanya memberikan hasil imbal balik lebih tinggi sekitar 12% s/d 14%. Kita tentu bisa memperhitungkan bahwa negara Indonesia belum akan bubar dalam waktu dekat ini, dibandingkan dengan perusahaan yang memungkinkan untuk bubar dalam waktu yang lebih singkat.

Pada umumnya berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi mengandung risiko wanprestasi dari instrumen yang ada dalamnya dan perubahan peraturan pajak. Untuk keterangan risiko lebih lengkap, investor wajib membaca prospektus dari reksa dana tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Selamat berinvestasi!.

Kamis, 03 Desember 2009

saat ihsg menjelang dan melampaui 2500 ... RDS seharusnya positif:031209

... kemarin gw beli fortis ekuitas dan manulife saham sektoral amanah lagi ...

Kamis, 03 Desember 2009 | 09:01

PASAR REKSADANA

Masanya Reksadana Saham Berkibar



Melihat bunga deposito yang terus menguncup, investor pun kembali masuk ke reksadana. Tren ke depan, investor makin berani masuk ke reksadana saham. Padahal, risikonya lebih tinggi ketimbang reksadana proteksi atau obligasi.

Belakangan ini, reksadana kembali berkibar sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan. Seiring dengan meningkatnya pemahaman investor terhadap reksadana, plus pulihnya kepercayaan pada industri ini, maka berubah pula orientasi investasi para pemodal reksadana.

Kalau tahun-tahun sebelumnya, investor reksadana terkenal sebagai investor konservatif alias tidak mau ambil risiko terlalu besar. Namun, sejak kebangkitan Indeks Harga Saham Gabungan di (IHSG) setelah sempat terpuruk pada akhir 2008 dan awal tahun ini, para pemodal mulai berminat dan beralih ke reksadana saham yang risikonya lebih tinggi.

Tingginya minat investor ke jenis reksadana itu patut dimak-lumi. Lihat saja, dari lima reksadana yang memberikan return paling tinggi sepanjang tahun ini, empat posisi teratas diduduki reksadana saham. Return-nya juga tak main-main. Pertumbuhannya mencapai lebih dari 130% sejak awal 2009.

Para manajer investasi juga meyakini, reksadana saham masih akan menjadi primadona industri ini di tahun depan. Catatan saja, saat ini, komposisi dana kelolaan para MI di reksadana saham sudah mulai mendominasi. Yaitu, sebesar 34,54%. Sedangkan reksadana terproteksi 28,93%, dan reksadana pendapatan tetap sebesar 14,61%.

Direktur Schroders Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi yakin, tahun depan reksadana saham masih akan menjadi buruan. Alasannya, ekonomi semakin baik, potensi peningkatan di pasar saham juga membesar.

Memang, menurut analis riset PT Infovesta Utama Wawan Hendrayana, kenaikan IHSG tahun depan tidak bakal sekinclong tahun ini. Begitu juga dengan pertumbuhan return reksadana saham. Kalau tahun ini pertumbuhan return bisa menembus 100%, maka tahun depan masih mungkin tumbuh minimal 20%–30%.
Masih paling oke

Meski turun, kinerja reksadana saham tetap paling kinclong ketimbang reksadana jenis lain. Misalkan, reksadana proteksi yang kemungkinan hanya memberi return 15%-20%. Apalagi, reksadana obligasi, yang menurut Wawan, hanya mampu memberi imbal hasil 9%-10%. Padahal, tren suku bunga tahun depan bakal naik. Setidaknya mencapai level 7,5%. Jadi, selisih dengan imbal hasil obligasi bakal makin menipis.

Cuma, Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher dan Vice President Batavia Prosperindo Aset Manajemen Karma P. Siregar mengatakan, reksadana nonsaham tetap berpotensi mendatangkan keuntungan. Denny mencontohkan, selama industri reksadana muncul, maka selalu terjadi perubahan tren seiring kondisi ekonomi.

Saat booming reksadana tahun 2005 lalu, reksadana obligasi menjadi primadona. Lalu, terjadi krisis di industri, dan pemodal reksadana mulai memikirkan produk baru. Terbentuklah reksadana terproteksi yang mengunci investasi dalam jangka waktu tertentu untuk memaksimalkan hasil tapi minim risiko.

Toh, tren ini juga tidak bertahan lama. Investor semakin pintar dan berani mengambil risiko untuk mendapatkan keuntungan lebih tinggi. Kini, yang terpenting, seberapa baik strategi investasi yang dipilih.



Sopia Siregar, Havid Vebri, Adi Wikanto, Avanty Nurdiana, Ade Jun Firdaus KONTAN

Selasa, 01 Desember 2009

kpd dilarang, reksa dana jalan terus ... 011209

Selasa, 01/12/2009 20:23 WIB

Larangan pengelolaan KPD perlu dibatalkan

oleh : Irvin Avriano

JAKARTA (bisnis.com): Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mengusulkan agar rencana larangan mengelola kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) dibatalkan agar tidak ada pelarian dana dari industri pasar modal.



Berdasarkan dokumen yang dibagikan kepada peserta dalam rapat APRDI yang digelar hari ini menunjukkan peserta rapat menyetujui usulan untuk tidak dilarang karena mengkhawatirkan industri reksa dana dan pengelolaan investasi.



Menurut beberapa pelaku industri reksa dana yang hadir di dalam rapat tersebut, potensi yang timbul akibat pelarangan yang timbul yaitu aliran dana keluar dari perusahaan berizin manajer investasi (MI) ke industri lain seperti perbankan atau bahkan ke negara lain.



Draf peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi pasal 1 huruf C berniat membatasi kegiatan MI hanya dapat mengelola produk yang diatur peraturan Bapepam-LK.



Komisaris PT Kresna Graha Sekurindo Tbk Andreas Tanadjaja yang hadir dalam rapat membenarkan usulan tersebut. "Karena pada prinsipnya untuk mengelola setiap kontrak seharusnya tidak perlu izin dari Bapepam-LK, karena setiap pihak boleh melakukan kontrak jenis apapun, misalnya kontrak rumah yang dapat dikelola dan dilakukan setiap pihak," ujarnya kepada Bisnis hari ini.



Selain draf peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi, rapat juga membahas pencatatan teknis di dalam draf peraturan No.V.D.11 dan No.V.G.10. Draf peraturan itu membahas Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi dan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.



Kepala Kompatemen Peraturan dan Perpajakan APRDI Michael Tjandra Tjoajadi tidak bersedia berkomentar tentang usulan itu dan usulan lain yang dihasilkan rapat dengan alasan merupakan pembicaraan yang belum usai pembahasannya.



Sebelumnya Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto mengatakan asosiasi sudah mengusulkan kepada Bapepam-LK agar setiap ketetapan sembilan fungsi MI sebaiknya disesuaikan dengan kondisi tiap perseroan agar tidak terlalu kaku. (tw)

bisnis.com

RD kpd EMANGNYA PEDE ... 011209

Peluang & Tantangan Reksa Dana Penyertaan Terbatas
Selasa, 1 Desember 2009 - 08:29 wib
TEXT SIZE :

Foto: Corbis.
Seperti halnya pasar saham, industri reksa dana sempat terpukul oleh krisis finansial global yang dipicu masalah subprime mortgage di Amerika Serikat.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dana kelolaan reksa dana pada Januari 2009 susut 23,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp73,43 triliun. Namun, seiring pulihnya kondisi bursa saham, industri reksa dana juga ikut bangkit.Perlahan namun pasti, dana kelolaan reksa dana terus meningkat hingga menembus Rp106 triliun pada September 2009.

Selain faktor pulihnya bursa saham,kenaikan tersebut juga tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan industri reksa dana.Salah satu inovasi adalah munculnya produk reksadanapenyertaanterbatas, yang penerbitannya mengikuti Peraturan Bapepam-LK IV.C.5 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas. Reksa dana penyertaan terbatas ini agak unik dibandingkan dengan reksa dana lainnya.

Mengapa? Pertama, reksa dana ini hanya ditawarkan kepada pemodal profesional (investor dengan kekayaan tinggi atau high net worth), tidak melalui penawaran umum dan dilarang dimiliki oleh 50 pihak atau lebih. Kedua, Pada awal penawaran nilai aktiva bersih per unit wajib ditetapkan sebesar Rp5 miliar untuk yang berdenominasi rupiah dan sebesar USD500 ribu untuk denominasi dolar AS atau 500 ribu euro untuk berdenominasi euro.

Ketiga, produk ini harus mempunyai total aktiva bersih minimum Rp25 miliar selama 30 hari sejak diterbitkan. Artinya, manajer investasi harus sudah menjual reksa dana dengan aset Rp25 miliar pada hari ke-30. Keempat, perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana ini dilakukan pertigabulan, berbeda dengan reksa dana lainnya yang setiap hari mengumumkannya di media massa.

Kelima, tidak seperti produk lain,reksa dana penyertaan terbatas juga bisa melakukan rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP). Hal yang tak kalah menarik, pengelola reksa dana yang juga disebut private equity fund ini harus besertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) atau wakil manajer investasi yang telah mempunyai pengalaman dalam mengelola portofolio efek paling kurang lima tahun.

Dalam peraturan juga disebutkan bahwa reksa dana ini dilarang membeli efek yang diperdagangkan di luar negeri lebih dari 15 persen dari NAB, membeli efek yang diterbitkan badan hukum asing yang diperdagangkan di luar negeri lebih dari 5 persen modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10 persen NAB, terlibat dalam pembelian efek secara margin dan penjualan secara short selling, menerbitkan obligasi atau sekuritas kredit, serta terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka pendek berkaitan dengan penyelesaian transaksi dan pinjaman tersebut tidak lebih dari 10 persen dari portofolio reksa dana saat pembelian.

Investasi reksa dana penyertaan terbatas sangat luas dan bebas, tetapi harus dapat dipertanggung jawabkan. Karena itu, dibutuhkan investor profesional. Konsep investasi reksa dana ini memberikan risiko sangat bervariasi.Bila investasi sudah jelas, investor akan mempunyai risiko jelas. Bila investasinya belum jelas, reksa dana ini akan punya risiko pada masa mendatang.

RDPT tidak mungkin muncul bila direncanakan sembarangan karena akan membuat reputasi manajer investasi berantakan. Sesuai definisinya, reksa dana penyertaan terbatas berinvestasi ke dalam portofolio efek, artinya bisa membeli efek (saham) perusahaan yang belum terdaftar di bursa tetapi masih dalam pengembangan. Namun, sangat disayangkan alokasi ke setiap efek itu tidak diatur peraturan tersebut sehingga manajer investasi mempunyai kebebasan melakukan investasi.

Pembiayaan Proyek

Kehadiran reksa dana penyertaan terbatas akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah mendorong pertumbuhan kegiatan dunia usaha yang prospektif.Reksa dana ini bisa dimanfaatkan berbagai pihak dalam rangka mengembangkan proyek tertentu, seperti pemerintah daerah (pemda) yang ingin membangun proyek air minum.

Pemda bekerja sama dengan manajer investasi untuk membuat reksa dana di mana perusahaan air minum menerbitkan obligasi yang dibeli reksa dana tersebut. Saat ini reksa dana tidak hanya berupa wadah penghimpunan dana masyarakat untuk sekadar paket kontrak investasi, tetapi juga bisa menjadi sumber pembiayaan atau sarana alokasi dana pembiayaan untuk proyek-proyek prioritas di daerah-daerah.

Misalnya, pembangunan jalan raya atau jalan tol, pelabuhan, bandar udara, dan sebagainya. Proyek Bandara Kuala Namu di Medan sempat diajukan dan diproses untuk memperoleh sumber dana reksa dana, tapi ketika itu sulit direalisasi karena terkendala masalah pembebasan tanahnya.

Dengan modus sederhana penghimpunan dana dari maksimum 50 orang pemodal atau calon investor,misalnya paket dana untuk suatu proyek akan diperoleh dengan cepat dan transparan dengan besaran investasi yang disesuaikan dengan nilai dasar proyek tersebut. Contoh pola demikian sukses diterapkan di China.

Berkaca dari kesuksesan China, peluang pengembangan reksa dana penyertaan terbatas di Indonesia cukup besar mengingat banyaknya proyek yang bisa dijadikan underlying asset, seperti pelabuhan, bandara, penyediaan air minum, waduk, jalan tol, jalan kereta api, bahkan masalah yang sedang dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini yaitu penyediaan listrik.

Selain itu,maraknya kontrak pengelolaan dana (KPD) yang berkembang saat ini dapat disempurnakan dengan reksa dana penyertaan terbatas. Untuk lebih menarik minat investor, harga unit penyertaan (UP) yang Rp5 miliar sebaiknya dapat diturunkan. Reksa dana penyertaan terbatas memang barang baru di Indonesia sehingga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan produk ini.

Terutama terkait dengan metode perhitungan NAB yang berbeda dengan reksa dana konvensional yang sudah ada. Perlu juga diingat,bahwa peraturan yang ada tidak mengatur alokasi reksa dana ini dalam setiap efek yang diinvestasikannya. Melihat investasinya yang tidak diatur, risiko produk ini sangat tinggi. Karena itu, reksa dana ini ditujukan untuk proyek khusus yang bisa memberi tingkat pengembalian tinggi dan juga risiko tinggi. (*)

Pardomuan Sihombing
Head of Research Paramitra Alfa Sekuritas