gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Sabtu, 30 Juni 2012

MI Makinta GANTI MI EMCO

Bapepam-LK Cabut Izin Manajer Investasi Makinta Oleh: Agustina Melani ekonomi - Kamis, 1 Maret 2012 | 14:17 WIB INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi kepada PT Makinta Securities. Hal itu menindaklanjuti pemisahan kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Pencabutan juga dilakukan karena perusahaan telah menyelesaikan proses pengalihan hak dan kewajiban terkait kegiatan manajer investasi kepada PT Emco Asset Management. PT Makinta Securities juga telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen terkait permohonan pengembalian izin usaha sebagai manajer investasi sesuai ketentuan Peraturan Bapepam-LK Nomor:V.A.3 tentang perijinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Dengan dicabutnya keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:KEP-06/PM/MI/2000 pada 8 November 2000 sebagaimana dimaksud di atas, PT Makinta Securities dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi serta diwajibkan untuk menyelesaikan segala kewajiban dengan pihak lain yang berkepentingan. Pencabutan kegiatan usaha manajer investasi tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:KEP-50/BL/2012. Demikian seperti dikutip dari siaran pers di situs Bapepam-LK, Kamis (1/3/2012). [tjs]

Tidak ada komentar: