PEKAN REKSA DANA NASIONAL: Gaet 5 Juta Investor, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru
“Pemerintah akan membantu dalam bentuk policy dan regulasi untuk mengupayakan pertumbuhan investor yang berinvestasi di reksa dana,” ujar Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mahendra Siregar, di sela pembukaan Pekan Reksa Dana Nasional di Central Park, Kamis (18/20/2012).
Pasalnya sejak 16 tahun reksa dana diperkenalkan kepada masyarakat, pertumbuhannya terbilang sangat lamban. Jumlah dana kelolaan hanya Rp175 triliun atau sekitar 2% hingga 3% dari PDB dengan investor sekitar 161.000.
Menurutnya, untuk mencapai pertumbuhan industri reksa dana menjadi 10% dari PDB bukan suatu yang sulit. Sebab, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6% pertahun terbilang cukup baik di tengah krisis global yang saat ini terjadi. Apalagi saat ini jumlah kelas menengah di Indonesia sudah mencapai 45 juta.
Oleh karena itulah, sambungnya, peluang dan potensi tersebut perlu ditangkap oleh para manajer investasi untuk semakin memperkenalkan instrumen investasi tersebut kepada masyarkat sekaligus meningkatkan pertumbuhan industri reksa dana.
“Kalau tidak pertumbuhan ekonomi 6% ini tidak berdampak besar pada sektor tertentu seperti reksa dana, akhirnya lewat begitu saja, maka peluang dan potensi yang besar ini perlu ditangkap dan menjadi modal yang berkesinambungan.”
Selain dari segi regulasi, diperlukan komunikasi serta perumusan dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan Asosiasi Pengelola Reksa Dana (APRDI) agar target yang dicanangkan dapat benar-benar tercapai, di samping meningkatkan edukasi tentang produk reksa dana.
“Bukan saja aspek regulator yang dikembangkan dan ditingkatkan tapi juga promosi investasi sehingga nasyarakat merasa aman dan nyaman berinvestasi di produk ini.”
Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia lebih banyak yang menjadikan properti sebagai instrumen investasi. Padahal bila dana yang ada hanya dihabiskan untuk membeli properti, dikhawatirkan menyebabkan terjadinya bubble. Oleh karena itulah, sambungnya, perlu adanya alternatif instrumen investasi termasuk melalui produk reksa dana.
“Kalau semua orang hanya fokus pada satu dan dua seperti membeli ruko dan properti, khawatir malah terjadi bubble, maka harus ditarik ke instrumen investasi lain, seperti reksa dana,” tuturnya.
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bappepam LK Fakhri Hilmi menuturkan untuk membuat spesifikasi peraturan baru yang mendukung reksa dana dibutuhkan diskusi dan kerja sama dengan pelaku industri baik asosiasi maupun manajer investasi.
“Target ini harus didiskusikan bersama, regulasi apa yang dibutuhkan MI, dan apakah ada aturan yang menghambat. Dari situ akan didapatkan detail peraturan kebijakan yang dibutuhkan untuk menunjang target tersebut,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan untuk memajukan reksa dana ada tiga pilar yang harus diperhatikan, pertama manajer investasi sebagai pelaku industri reksa dana, kedua, penambahan dan inovasi produk yang semakin beragam, ketiga peningkatan jumlah investor.
“Manajer Investasi harus bekerja dengan pruden, karena kepercayaan menjadi poin utama dalam bisnis ini. Produk juga harus semakin banyak sehingga investor yang ikut pun bisa bertambah.”
Ketua APRDI Abipriyadi menyayangkan bila reksa dana belum menjadi pilihan utama instrumen investasi, padahal sebagai reksa dana menawarkan banyak keunggulan seperti jenis yang semakin bervariasi, imbal hasil yang menarik dan terukur.
Oleh karena itulah, APRDI akan terus semakin agresif dan masif memperkenalkan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya reksa dana sebagai instrumen investasi masa depan.
“Kami optimis dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah da pelaku industri, reksa dana akan berkembang lebih cepat, dan dalam lima tahun bisa menggaet 5 juta investor dengan dana kelolaan 10% dari GDP nasional,” ujarnya. (bas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar