First State Incar Tambahan Dana Kelola Rp300 M
Kamis, 14 Januari 2010 - 13:46 wib
Widi Agustian - Okezone
JAKARTA - First State IndoEquity Peka Fund, First State Investment (FSI) Indonesia menargetkan untuk mendapatkan tambahan dana kelolaan (AUM) sebesar Rp200 miliar-Rp300 miliar dari reksa dana barunya.
"Mendapatkan sebesar Rp200 miliar-Rp300 miliar saja sudah cukup menggembirakan bagi kita," kata Presdir FSI Indonesia Legowo Kusumanegoro, usai launching reksa dana di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
Pasalnya, reksa dana baru tersebut memiliki fokus khusus terhadap program kemanusiaan, sosial budaya, keletarian alam dan lingkungan hidup (filatropi), yang akan disisihkan sebesar 0,5 persen dari nilai investasi untuk program ini. "Ini hal yang baru bagi investor," ucapnya.
Dia juga mengaku masih menjajaki cara untuk membuat investor tertarik akan reksa dana baru ini. "Kita masih menjajaki bagaimana selanjutnya, untuk berinvestasi tapi tetap ikut serta dalam filantropi," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran FSI Indonesia Putut E Andanawirih mengungkapkan, dengan disisishkanya sebesar 0,5 persen untuk filantropi, pihaknya menurunkan biaya pembelian. "Ini hanya ada di produk reksa dana ini," kata Putut.
Adapun biaya investasi per tahun yang dikenakan untuk reksa dana ini adalah 1,5 persen, biaya bank kustodian 0,2 persen per tahun, serta biaya pembalian maksimal dua persen.
Dia juga mengatakan, jika pihaknya masih akan menebitkan sebanyak tiga reksa dana baru lagi pada tahun ini. Yakni dengan fokus terhadap campuran, obligasi, serta fix rate. "Tunggu sajalah," tukasnya.
(ade)
Kamis, 07/01/2010 12:29 WIB
First State incar dana kelolaan Rp3,5 triliun
oleh : Sylviana Pravita R.K.N.
JAKARTA (bisnis.com): PT First State Investments Indonesia mengincar dana kelolaan hingga Rp3,5 triliun pada tahun ini melalui jasa pengelolaan investasi dan produk reksa dana.
Dirut First State Legowo Kusumonegoro mengatakan pihaknya selaku manajer investasi mengelola dana lebih dari Rp2,8 triliun pada tahun lalu.
"Tahun ini, kami mengincar dana kelolaan berkisar Rp3,5 triliun melalui produk-produk reksa dana kelolaan kami," ujarnya siang ini.
Reksa dana yang dikelolanya saat ini adalah First State Indonesian Bond Fund, First State Indonesian Balanced Fund, First State Indonesian Liquid Plus Fund.
Selanjutnya, First State IndoEquity Sectoral Fund, First State IndoEquity Dividend Yield Fund, First State Indonesian MultiStrategy Fund dan First State IndoEquity Value Select Fund.
Produk reksa dana tersebut dipasarkan melalui bank-bank agen penjual, yaitu Bank Commonwealth, Standard Chartered Bank, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC, Bank CIMB-Niaga, Bank Permata dan Citibank.
First State adalah bagian dari Colonial First State Global Asset Management, divisi pengelolaan investasi dari The Commonwealth Bank of Australia.
Colonial First adalah perusahaan manajer investasi terbesar di Australia saat ini dengan jumlah dana kelolaan AU$138,20 miliar atau Rp1.035 triliun.
First State Investments beroperasi di Sydney, London, Edinburgh, Hong Kong, Singapura dan Jakarta. (tw)
bisnis.com
KEEP BUYING, jangka panjang LEBE BAGU$, pindah ke http://investasireksadanaindonesiagw.blogspot.com/ aka INVESTASI REKSA DANA INDONESIA gw
gW suka BANGET ketidakPASTIan
Kamis, 07 Januari 2010
Senin, 04 Januari 2010
RD melaju, INVESTOR JANGAN LUPA NIKMATIN dan berJAGA-JAGA
Senin, 04 Januari 2010 | 15:15
PASAR REKSADANA
Reksadana Masih Berpotensi Melaju
Krisis pasar finansial di pengujung tahun 2008 ternyata tidak menyebabkan industri reksadana terpuruk. Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kala itu sempat anjlok hingga sedalam 50% dan membuat nilai aktiva bersih (NAB) reksadana tergerus.
Namun, syukurlah, tidak seperti tahun 2005, investor cukup tenang. Mereka tidak melakukan penarikan dana secara besar-besaran (redemption).
Para pengelola reksadana menyatakan, kondisi tersebut membuktikan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap produk investasi ini sudah meningkat. "Porsi kepemilikan dana, yang tak lagi terpusat pada satu jenis produk, juga menjadi faktor lainnya," ujar Eko P. Pratomo, Direktur Utama Fortis Investments.
Hingga akhir tahun lalu, NAB reksadana sudah mencapai
Rp 113,17 triliun. Jumlah ini melonjak 51,03% dari dana kelolaan reksadana tahun 2008, yang sebesar Rp 74,93 triliun. Bahkan, angka ini sudah hampir menyamai pencapaian NAB reksadana tertinggi. Yakni, pada Februari 2005, yang sebesar Rp 113,6 triliun.
Para pengelola reksadana meyakini, prospek produk investasi ini pada tahun 2010 masih cukup menjanjikan. Memang, pertumbuhannya tidak akan sebesar tahun lalu. Perkiraannya, pertumbuhan industri reksadana tahun ini sekitar 20%–30%.
Mereka juga bilang, diversifikasi adalah kunci utama bila ingin mengantongi berkah dari reksadana. Sebelum menerapkan prinsip itu, diperlukan pengetahuan dan informasi dalam menentukan strategi alokasi aset. "Anda juga harus memonitor reksadana setiap tiga bulan," ujar Lilis Setiadi, Presiden Direktur Batavia Prosperindo Asset Management. Sehingga, bisa cepat menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi.
Ade Jun Firdaus KONTAN
PASAR REKSADANA
Reksadana Masih Berpotensi Melaju
Krisis pasar finansial di pengujung tahun 2008 ternyata tidak menyebabkan industri reksadana terpuruk. Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kala itu sempat anjlok hingga sedalam 50% dan membuat nilai aktiva bersih (NAB) reksadana tergerus.
Namun, syukurlah, tidak seperti tahun 2005, investor cukup tenang. Mereka tidak melakukan penarikan dana secara besar-besaran (redemption).
Para pengelola reksadana menyatakan, kondisi tersebut membuktikan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap produk investasi ini sudah meningkat. "Porsi kepemilikan dana, yang tak lagi terpusat pada satu jenis produk, juga menjadi faktor lainnya," ujar Eko P. Pratomo, Direktur Utama Fortis Investments.
Hingga akhir tahun lalu, NAB reksadana sudah mencapai
Rp 113,17 triliun. Jumlah ini melonjak 51,03% dari dana kelolaan reksadana tahun 2008, yang sebesar Rp 74,93 triliun. Bahkan, angka ini sudah hampir menyamai pencapaian NAB reksadana tertinggi. Yakni, pada Februari 2005, yang sebesar Rp 113,6 triliun.
Para pengelola reksadana meyakini, prospek produk investasi ini pada tahun 2010 masih cukup menjanjikan. Memang, pertumbuhannya tidak akan sebesar tahun lalu. Perkiraannya, pertumbuhan industri reksadana tahun ini sekitar 20%–30%.
Mereka juga bilang, diversifikasi adalah kunci utama bila ingin mengantongi berkah dari reksadana. Sebelum menerapkan prinsip itu, diperlukan pengetahuan dan informasi dalam menentukan strategi alokasi aset. "Anda juga harus memonitor reksadana setiap tiga bulan," ujar Lilis Setiadi, Presiden Direktur Batavia Prosperindo Asset Management. Sehingga, bisa cepat menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi.
Ade Jun Firdaus KONTAN
aturan maen baru bwat MI 2010... 040110
Senin, 04/01/2010 14:33 WIB
Bapepam-LK terbitkan peraturan kegiatan usaha MI
oleh : Sylviana Pravita R.K.N.
JAKARTA (bisnis.com): Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan peraturan terkait dengan manajer investasi dan pengelolaan dana investasi.
Peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi itu diterbitkan pada 31 Desember 2009.
Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan peraturan itu diadopsi dari Peraturan V. A. 1 tentang Perizinan Perusahaan Efek dengan beberapa penyesuaian.
“Penyesuaian tersebut dilakukan mengingat adanya beberapa ketentuan dalam Peraturan V. A. 1 yang kurang sesuai dengan karakter usaha Manajer Investasi,” kata Fuad, hari ini.
Upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Manajer Investasi (MI) a.l. dilakukan dengan mewajibkan MI memiliki dan menerapkan strategi manajemen risiko dan strategi kepatuhan.
Selanjutnya, MI juga harus memiliki unit kerja atau pejabat yang melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dari MI, sebagaimana diatur dalam Peraturan V.D.11 tentang pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi.
Penegasan tentang kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh MI, yaitu pertama, pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai Peraturan Bapepam-LK.
Kedua, pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah atau produk-produk yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK.
Ketiga, kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam-LK.
Penegasan tersebut, lanjutnya, perlu diberikan mengingat adanya berbagai jenis jasa pengelolaan investasi atau dana seperti yang diatur dalam UU Pasar Modal.
Selain itu, regulasi yang mengatur tentang pengelolaan investasi atau dana, khususnya untuk jenis pengelolaan investasi atau dana yang bersifat individual atau tidak kolektif.
Menyadari hal tersebut, lanjutnya, secara umum Bapepam-LK memberikan jangka waktu yang memadai kepada MI untuk melaksanakan penyesuaian atas Peraturan Bapepam-LK No. V.A.3, yaitu selama satu tahun.
Namun, khusus untuk penyesuaian yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan investasi, Bapepam-LK memberikan jangka waktu selama dua tahun atau sampai dengan berakhirnya perjanjian pengelolaan investasi yang dimaksud.
Meskipun, MI diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian selama dua tahun, tapi hal tersebut tidak berarti bahwa MI dapat memperpanjang perjanjian pengelolaan investasi atau membuat perjanjian pengelolaan investasi baru.
Perpanjangan perjanjian atau pembatalan perjanjian baru hanya dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. V.A.3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan dana.
bisnis.com
Senin, 04 Januari 2010 | 15:55
PASAR REKSADANA
Rambu-Rambu Investasi Reksadana
seperti tahun lalu, tahun ini reksadana anyar akan terus bermunculan. Rupa-rupa namanya, dengan beragam wadah investasi. Nah, saban tahun rambu-rambu yang harus diperhatikan tak selalu sama. Berikut sketsa para pengelola investasi atas masing-masing produk reksadana di 2010, berdasarkan kebutuhan investasi jangka pendek, menengah, dan panjang.
- Reksadana pasar uang. Secara besaran imbal hasil, tidak terlalu tinggi. Namun, reksadana ini wajib dikoleksi demi menjalankan prinsip diversifikasi. Saat volatilitas indeks saham tinggi, reksadana pasar uang bisa jadi wadah menyusun strategi investasi, lantaran sangat likuid.
- Reksadana pendapatan tetap dan terproteksi. Kedua jenis reksadana berjangka satu tahun hingga lima tahun ini merupakan produk paling diminati sepanjang tahun lalu. Memiliki imbal hasil yang tetap setiap tahunnya membuat Anda tidak perlu khawatir kalau-kalau dana investasi Anda bakal tergerus. Namun, sifatnya yang mematok imbal hasil tetap terkadang bisa menimbulkan kerugian saat angka inflasi meningkat.
- Reksadana campuran. Ini juga wajib masuk daftar tujuan investasi 2010. Khususnya, bagi yang belum paham dan cekatan memindahkan dana investasi saat kondisi ekonomi berubah cepat. Anda tinggal duduk manis di rumah dan menyerahkan sepenuhnya kepada manajer investasi untuk mengatur portofolio. Tapi, pilihlah produk yang komposisinya sangat fleksibel. Maksudnya, yang bisa menempatkan dana di saham hingga 0%. Sehingga, saat saham anjlok, NAB tidak terlalu tergerus.
- Reksadana penyertaan terbatas. Direktur Schroders Investment Management Indonesia Michael Tjoajadi bilang, reksadana ini masih menjadi idola tahun ini. Perekonomian yang mulai membaik akan merangsang sektor riil untuk tumbuh. Butuh modal besar untuk menggerakkan sektor tersebut. Nah, peluang inilah yang dilirik manajer investasi sebagai aset dasar reksadana penyertaan terbatas mereka.
- Reksadana saham. Reksadana ini masih menjadi usulan investasi utama para manajer investasi. Selain didasari optimisme penguatan bursa saham tahun ini, reksadana saham memang sangat diperlukan untuk investor berorientasi jangka panjang. Soalnya, mengantongi reksadana saham tidak akan bisa untung dalam waktu sepekan atau sebulan.
Ade Jun Firdaus KONTAN
Bapepam-LK terbitkan peraturan kegiatan usaha MI
oleh : Sylviana Pravita R.K.N.
JAKARTA (bisnis.com): Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan peraturan terkait dengan manajer investasi dan pengelolaan dana investasi.
Peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi itu diterbitkan pada 31 Desember 2009.
Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan peraturan itu diadopsi dari Peraturan V. A. 1 tentang Perizinan Perusahaan Efek dengan beberapa penyesuaian.
“Penyesuaian tersebut dilakukan mengingat adanya beberapa ketentuan dalam Peraturan V. A. 1 yang kurang sesuai dengan karakter usaha Manajer Investasi,” kata Fuad, hari ini.
Upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Manajer Investasi (MI) a.l. dilakukan dengan mewajibkan MI memiliki dan menerapkan strategi manajemen risiko dan strategi kepatuhan.
Selanjutnya, MI juga harus memiliki unit kerja atau pejabat yang melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dari MI, sebagaimana diatur dalam Peraturan V.D.11 tentang pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi.
Penegasan tentang kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh MI, yaitu pertama, pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai Peraturan Bapepam-LK.
Kedua, pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah atau produk-produk yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK.
Ketiga, kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam-LK.
Penegasan tersebut, lanjutnya, perlu diberikan mengingat adanya berbagai jenis jasa pengelolaan investasi atau dana seperti yang diatur dalam UU Pasar Modal.
Selain itu, regulasi yang mengatur tentang pengelolaan investasi atau dana, khususnya untuk jenis pengelolaan investasi atau dana yang bersifat individual atau tidak kolektif.
Menyadari hal tersebut, lanjutnya, secara umum Bapepam-LK memberikan jangka waktu yang memadai kepada MI untuk melaksanakan penyesuaian atas Peraturan Bapepam-LK No. V.A.3, yaitu selama satu tahun.
Namun, khusus untuk penyesuaian yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan investasi, Bapepam-LK memberikan jangka waktu selama dua tahun atau sampai dengan berakhirnya perjanjian pengelolaan investasi yang dimaksud.
Meskipun, MI diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian selama dua tahun, tapi hal tersebut tidak berarti bahwa MI dapat memperpanjang perjanjian pengelolaan investasi atau membuat perjanjian pengelolaan investasi baru.
Perpanjangan perjanjian atau pembatalan perjanjian baru hanya dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. V.A.3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan dana.
bisnis.com
Senin, 04 Januari 2010 | 15:55
PASAR REKSADANA
Rambu-Rambu Investasi Reksadana
seperti tahun lalu, tahun ini reksadana anyar akan terus bermunculan. Rupa-rupa namanya, dengan beragam wadah investasi. Nah, saban tahun rambu-rambu yang harus diperhatikan tak selalu sama. Berikut sketsa para pengelola investasi atas masing-masing produk reksadana di 2010, berdasarkan kebutuhan investasi jangka pendek, menengah, dan panjang.
- Reksadana pasar uang. Secara besaran imbal hasil, tidak terlalu tinggi. Namun, reksadana ini wajib dikoleksi demi menjalankan prinsip diversifikasi. Saat volatilitas indeks saham tinggi, reksadana pasar uang bisa jadi wadah menyusun strategi investasi, lantaran sangat likuid.
- Reksadana pendapatan tetap dan terproteksi. Kedua jenis reksadana berjangka satu tahun hingga lima tahun ini merupakan produk paling diminati sepanjang tahun lalu. Memiliki imbal hasil yang tetap setiap tahunnya membuat Anda tidak perlu khawatir kalau-kalau dana investasi Anda bakal tergerus. Namun, sifatnya yang mematok imbal hasil tetap terkadang bisa menimbulkan kerugian saat angka inflasi meningkat.
- Reksadana campuran. Ini juga wajib masuk daftar tujuan investasi 2010. Khususnya, bagi yang belum paham dan cekatan memindahkan dana investasi saat kondisi ekonomi berubah cepat. Anda tinggal duduk manis di rumah dan menyerahkan sepenuhnya kepada manajer investasi untuk mengatur portofolio. Tapi, pilihlah produk yang komposisinya sangat fleksibel. Maksudnya, yang bisa menempatkan dana di saham hingga 0%. Sehingga, saat saham anjlok, NAB tidak terlalu tergerus.
- Reksadana penyertaan terbatas. Direktur Schroders Investment Management Indonesia Michael Tjoajadi bilang, reksadana ini masih menjadi idola tahun ini. Perekonomian yang mulai membaik akan merangsang sektor riil untuk tumbuh. Butuh modal besar untuk menggerakkan sektor tersebut. Nah, peluang inilah yang dilirik manajer investasi sebagai aset dasar reksadana penyertaan terbatas mereka.
- Reksadana saham. Reksadana ini masih menjadi usulan investasi utama para manajer investasi. Selain didasari optimisme penguatan bursa saham tahun ini, reksadana saham memang sangat diperlukan untuk investor berorientasi jangka panjang. Soalnya, mengantongi reksadana saham tidak akan bisa untung dalam waktu sepekan atau sebulan.
Ade Jun Firdaus KONTAN
Jumat, 01 Januari 2010
2010 REKSA DANA tetap jadi SESUATU dah ... 010110
Kamis, 31/12/2009 11:43 WIB
NAB Reksa Dana Naik 51,03% di 2009
Indro Bagus SU - detikFinance
(foto: dok detikFinance) Jakarta - Nilai aktiva bersih (NAB) produk-produk reksa dana di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 51,03% seiring dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 86,98% sepanjang 2009. Produk reksa dana tercatat sebanyak 673 produk di 2009.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) seperti dikutip detikFinance, Kamis (31/12/2009), NAB reksa dana per 28 Desember 2009 tercatat sebesar Rp 113,17 triliun, meningkat 51,03% dari posisi akhir tahun 2008 sebesar Rp 74,93 triliun.
Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya IHSG secara fantastis sepanjang tahun ini. Pada 30 Desember 2008, IHSG ditutup di level 1.355,40. Pada 30 Desember 2009, IHSG ditutup di level 2.534,36, naik 86,98% dari posisi akhir 2008.
Meskipun reksa dana saham bukan satu-satunya penopang kenaikan NAB, namun kenaikan drastis IHSG sepanjang tahun 2009 memberikan kontribusi cukup besar pada peningkatan NAB seluruh produk reksa dana yang terjadi tahun ini.
Bapepam-LK mengkategorikan 9 jenis reksa dana, yakni reksa dana pendapatan tetap tercatat sebanyak 123 produk, reksa dana saham sebanyak 62 produk, reksa dana pasar uang sebanyak 26 produk, reksa dana campuran sebanyak 101 produk, reksa dana syariah sebanyak 46 produk, reksa dana terproteksi sebanyak 246, reksa dana indeks 1 produk, ETF 2 produk dan reksa dana penyertaan terbatas 66 produk.
Totalnya sebanyak 673 produk. Jumlah tersebut meningkat 69 produk (11,42%) dibanding tahun 2008 sebanyak 604 produk. Sepanjang tahun 2009, Bapepam-LK menyetujui pembubaran 87 produk reksa dana, kemudian mencatatkan 21 reksa dana konvensional, 98 reksa dana terproteksi dan 37 reksa dana penyertaan terbatas.
Untuk unit penyertaan reksa dana telah terjadi peningkatan sebanyak 14,86% menjadi 70,04 miliar unit di 2009. Pada tahun 2008, jumlah unit penyertaan reksa dana masih di posisi 60,98 miliar.
(dro/qom)
Kaleidoskop Pasar Modal 2009
NAB Reksa Dana Syariah Tumbuh 161%
Master plan periode 2005-2009, menekankan pada pengembangan pasar modal berbasis syariah.
KAMIS, 31 DESEMBER 2009, 14:15 WIB
Antique, Nerisa
Ilustrasi mutual fund (www.sharemarketbasics.com)
BERITA TERKAIT
Kasus Sarijaya, Pukulan Bagi Bursa Saham
IHSG Naik, Menkeu Nyanyikan Lagu Tanah Air
Menkeu Minta Investor Hati-hati Berinvestasi
Lagu 'Padamu Negeri' Tutup Transaksi 2009
IHSG Terbaik di Kawasan Asean
Web Tools
VIVAnews - Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana (RD) syariah sepanjang 2009 tumbuh 161 persen, menjadi Rp 4,63 triliun dari tahun lalu Rp 1,77 triliun. Porsi NAB RD syariah terhadap total industri RD tumbuh menjadi 4,09 persen dibanding sebelumnya 2,42 persen.
Berdasarkan siaran pers akhir tahun 2009 Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), tahun ini merupakan tahun terakhir penerapan rencana kerja (master plan) pasar modal. Master plan periode 2005-2009 itu menekankan pada pengembangan pasar modal berbasis syariah.
Bapepam LK mencatat, ada 11 reksa dana syariah baru yang memperoleh pernyataan efektif Bapepam-LK. Melalui pertambahan itu, total RD syariah yang beredar mencapai 46, naik 24,3 persen dari tahun lalu 37 RD.
Selain itu, terdapat 12 sukuk dari tujuh emiten yang memperoleh pernyataan efektif otoritas pasar modal. Total nilai emisi mencapai Rp 1,22 triliun.
Hingga 28 Desember 2009, porsi jumlah sukuk telah mencapai 12,12 persen dari total efek bersifat uang yang beredar di industri pasar modal Tanah Air. Porsi itu berasal dari 28 sukuk.
Secara kumulatif, terdapat 41 sukuk yang diterbitkan sepanjang tahun 2009, naik 41,3 persen dari 2008 sebanyak 29 sukuk. Nilai emisi bertumbuh 22,2 persen atau menjadi Rp 6,71 triliun dari sebelumnya Rp 5,49 triliun.
Sukuk tersebut antara lain, ijarah PT Apexindo Pratama Duta Tbk Rp 240 miliar, ijarah PT Indosat Tbk (ISAT) Rp 285 miliar, ijarah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 200 miliar, dan ijarah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) Rp 200 miliar.
antique.putra@vivanews.com
• VIVAnews
NAB Reksa Dana Naik 51,03% di 2009
Indro Bagus SU - detikFinance
(foto: dok detikFinance) Jakarta - Nilai aktiva bersih (NAB) produk-produk reksa dana di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 51,03% seiring dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 86,98% sepanjang 2009. Produk reksa dana tercatat sebanyak 673 produk di 2009.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) seperti dikutip detikFinance, Kamis (31/12/2009), NAB reksa dana per 28 Desember 2009 tercatat sebesar Rp 113,17 triliun, meningkat 51,03% dari posisi akhir tahun 2008 sebesar Rp 74,93 triliun.
Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya IHSG secara fantastis sepanjang tahun ini. Pada 30 Desember 2008, IHSG ditutup di level 1.355,40. Pada 30 Desember 2009, IHSG ditutup di level 2.534,36, naik 86,98% dari posisi akhir 2008.
Meskipun reksa dana saham bukan satu-satunya penopang kenaikan NAB, namun kenaikan drastis IHSG sepanjang tahun 2009 memberikan kontribusi cukup besar pada peningkatan NAB seluruh produk reksa dana yang terjadi tahun ini.
Bapepam-LK mengkategorikan 9 jenis reksa dana, yakni reksa dana pendapatan tetap tercatat sebanyak 123 produk, reksa dana saham sebanyak 62 produk, reksa dana pasar uang sebanyak 26 produk, reksa dana campuran sebanyak 101 produk, reksa dana syariah sebanyak 46 produk, reksa dana terproteksi sebanyak 246, reksa dana indeks 1 produk, ETF 2 produk dan reksa dana penyertaan terbatas 66 produk.
Totalnya sebanyak 673 produk. Jumlah tersebut meningkat 69 produk (11,42%) dibanding tahun 2008 sebanyak 604 produk. Sepanjang tahun 2009, Bapepam-LK menyetujui pembubaran 87 produk reksa dana, kemudian mencatatkan 21 reksa dana konvensional, 98 reksa dana terproteksi dan 37 reksa dana penyertaan terbatas.
Untuk unit penyertaan reksa dana telah terjadi peningkatan sebanyak 14,86% menjadi 70,04 miliar unit di 2009. Pada tahun 2008, jumlah unit penyertaan reksa dana masih di posisi 60,98 miliar.
(dro/qom)
Kaleidoskop Pasar Modal 2009
NAB Reksa Dana Syariah Tumbuh 161%
Master plan periode 2005-2009, menekankan pada pengembangan pasar modal berbasis syariah.
KAMIS, 31 DESEMBER 2009, 14:15 WIB
Antique, Nerisa
Ilustrasi mutual fund (www.sharemarketbasics.com)
BERITA TERKAIT
Kasus Sarijaya, Pukulan Bagi Bursa Saham
IHSG Naik, Menkeu Nyanyikan Lagu Tanah Air
Menkeu Minta Investor Hati-hati Berinvestasi
Lagu 'Padamu Negeri' Tutup Transaksi 2009
IHSG Terbaik di Kawasan Asean
Web Tools
VIVAnews - Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana (RD) syariah sepanjang 2009 tumbuh 161 persen, menjadi Rp 4,63 triliun dari tahun lalu Rp 1,77 triliun. Porsi NAB RD syariah terhadap total industri RD tumbuh menjadi 4,09 persen dibanding sebelumnya 2,42 persen.
Berdasarkan siaran pers akhir tahun 2009 Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), tahun ini merupakan tahun terakhir penerapan rencana kerja (master plan) pasar modal. Master plan periode 2005-2009 itu menekankan pada pengembangan pasar modal berbasis syariah.
Bapepam LK mencatat, ada 11 reksa dana syariah baru yang memperoleh pernyataan efektif Bapepam-LK. Melalui pertambahan itu, total RD syariah yang beredar mencapai 46, naik 24,3 persen dari tahun lalu 37 RD.
Selain itu, terdapat 12 sukuk dari tujuh emiten yang memperoleh pernyataan efektif otoritas pasar modal. Total nilai emisi mencapai Rp 1,22 triliun.
Hingga 28 Desember 2009, porsi jumlah sukuk telah mencapai 12,12 persen dari total efek bersifat uang yang beredar di industri pasar modal Tanah Air. Porsi itu berasal dari 28 sukuk.
Secara kumulatif, terdapat 41 sukuk yang diterbitkan sepanjang tahun 2009, naik 41,3 persen dari 2008 sebanyak 29 sukuk. Nilai emisi bertumbuh 22,2 persen atau menjadi Rp 6,71 triliun dari sebelumnya Rp 5,49 triliun.
Sukuk tersebut antara lain, ijarah PT Apexindo Pratama Duta Tbk Rp 240 miliar, ijarah PT Indosat Tbk (ISAT) Rp 285 miliar, ijarah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 200 miliar, dan ijarah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) Rp 200 miliar.
antique.putra@vivanews.com
• VIVAnews
Kamis, 31 Desember 2009
manajer investasi harusnya ngurusin reksa dana aja dah ...311209
30/12/2009 - 20:15
Hari ini, Bapepam Teken Aturan Ijin Manajer Investasi
Agustina Melani
Fuad Rahmany
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menandatangani peraturan baru V.A.3 terkait pedoman pelaksanaan pemberian ijin manajer investasi.
Hal itu disampaikan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany pada konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). "Untuk meminta ijin manajer investasi, maka pihak tersebut harus memberi jaminan kepada Bapepam, mempunyai rencana dan menunjuk orang untuk compliance terhadap aturan dan risk management," ujar Fuad.
Ia menambahkan, sebelum memberikan ijin, manajer investasi terlebih dahulu harus mempunyai prosedur standar (standard operational procedure / SOP) dan siap untuk compliance. "Manajer investasi tidak boleh asal-asalan, mereka harus memiliki komitmen yang dipegang sehingga ke depan akan sangat berhati-hati untuk ijin MI," kata Fuad.
Untuk perusahaan efek yang sudah memiliki manajer investasi lama, maka manajer investasi tersebut harus melakukan penyesuaian dengan standar kualifikasi yang baru. Fuad menjelaskan, dibutuhkan waktu 1 - 2 tahun untuk melakukan penyesuaian tersebut.
Menurut Fuad, penyesuaian aturan MI tersebut sehubungan dengan pengalaman krisis ekonomi global dan tingkah laku MI dengan nasabah selama ini. "Saat ini tidak asal memberikan ijin MI dengan standar minimal sehingga perlu ditingkatkan untuk melindungi investor," tambah Fuad.
Lebih lanjut ia mengatakan, aturan tersebut untuk mengurangi risiko sistem (system risk) dan menciptakan pasar yang wajar,efisien dan transparan. [mre/hid]
Hari ini, Bapepam Teken Aturan Ijin Manajer Investasi
Agustina Melani
Fuad Rahmany
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menandatangani peraturan baru V.A.3 terkait pedoman pelaksanaan pemberian ijin manajer investasi.
Hal itu disampaikan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany pada konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). "Untuk meminta ijin manajer investasi, maka pihak tersebut harus memberi jaminan kepada Bapepam, mempunyai rencana dan menunjuk orang untuk compliance terhadap aturan dan risk management," ujar Fuad.
Ia menambahkan, sebelum memberikan ijin, manajer investasi terlebih dahulu harus mempunyai prosedur standar (standard operational procedure / SOP) dan siap untuk compliance. "Manajer investasi tidak boleh asal-asalan, mereka harus memiliki komitmen yang dipegang sehingga ke depan akan sangat berhati-hati untuk ijin MI," kata Fuad.
Untuk perusahaan efek yang sudah memiliki manajer investasi lama, maka manajer investasi tersebut harus melakukan penyesuaian dengan standar kualifikasi yang baru. Fuad menjelaskan, dibutuhkan waktu 1 - 2 tahun untuk melakukan penyesuaian tersebut.
Menurut Fuad, penyesuaian aturan MI tersebut sehubungan dengan pengalaman krisis ekonomi global dan tingkah laku MI dengan nasabah selama ini. "Saat ini tidak asal memberikan ijin MI dengan standar minimal sehingga perlu ditingkatkan untuk melindungi investor," tambah Fuad.
Lebih lanjut ia mengatakan, aturan tersebut untuk mengurangi risiko sistem (system risk) dan menciptakan pasar yang wajar,efisien dan transparan. [mre/hid]
Kamis, 24 Desember 2009
gw mah beneran, saat sebut2 PANEN ... bo : 241209
Kamis, 24 Desember 2009 | 03:55
PROSPEK REKSADANA 2010
Investor Reksadana Memanen Laba
JAKARTA. Tak terlalu berlebihan jika kita menyebut tahun 2009 sebagai tahun emas industri reksadana. Sebab, dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana tumbuh rata-rata 3,98% tiap bulan di sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data statistik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per 31 November 2009, total NAB telah mencapai Rp 109,83 triliun. Jumlah ini meningkat 47,72% ketimbang posisi akhir tahun 2008 yang sebesar Rp 74,35 triliun.
Reksadana saham memberikan kontribusi terbesar dengan porsi Rp 36,55 triliun, atau 33,28% dari total NAB. Selanjutnya, diikuti reksadana terproteksi sebesar Rp 33,75 triliun, atau 30,73%. Sementara, reksadana pendapatan tetap menyumbang 15,17%.
Analis perusahaan riset reksadana Infovesta Utama Edbert Anlingson Suryajaya bilang, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pendongkrak utama kinerja reksadana. Selain itu, bunga deposito yang rendah membuat investor melirik reksadana yang menyuguhkan laba (return) lebih tinggi.
Melihat celah ini, para Manajer Investasi (MI) gencar menerbitkan produk reksadana pendapatan tetap dan terproteksi, yang memiliki karakteristik investasi layaknya deposito. Kebetulan, di saat yang sama, perusahaan swasta dan pemerintah gencar menerbitkan surat utang. "Sehingga MI tak pusing mencari aset dasar," kata Edbert.
IHSG semakin fluktuatif
Pada tahun ini, reksadana saham masih memberi laba tertinggi. Kinerja reksadana Pratama Saham keluaran PT Pratama Capital paling moncer. Reksadana ini memberi return 159,99% dalam setahun terakhir hingga tanggal 22 Desember 2009. Adapun reksadana campuran mereka, Pratama Berimbang, memberikan return 121,86%.
Bagaimana prospek reksadana di 2010? Edbert memprediksi, reksadana saham masih akan menarik. Namun, fluktuasi IHSG bakal semakin tinggi. "Meski, bursa saham akan kembali menguat pada akhir 2010," katanya.
Presiden Direktur Pratama Capita Djoni Gunawan menyarankan, investor melihat strategi yang MI sebelum masuk ke sebuah produk reksadana. Sekadar bocoran, Pratama akan mengurangi aset di saham yang tergolong sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti properti dan perbankan. "Kami akan menempatkan pada saham-saham defensif," katanya.
Ade Jun Firdaus kontan
PROSPEK REKSADANA 2010
Investor Reksadana Memanen Laba
JAKARTA. Tak terlalu berlebihan jika kita menyebut tahun 2009 sebagai tahun emas industri reksadana. Sebab, dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana tumbuh rata-rata 3,98% tiap bulan di sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data statistik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per 31 November 2009, total NAB telah mencapai Rp 109,83 triliun. Jumlah ini meningkat 47,72% ketimbang posisi akhir tahun 2008 yang sebesar Rp 74,35 triliun.
Reksadana saham memberikan kontribusi terbesar dengan porsi Rp 36,55 triliun, atau 33,28% dari total NAB. Selanjutnya, diikuti reksadana terproteksi sebesar Rp 33,75 triliun, atau 30,73%. Sementara, reksadana pendapatan tetap menyumbang 15,17%.
Analis perusahaan riset reksadana Infovesta Utama Edbert Anlingson Suryajaya bilang, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pendongkrak utama kinerja reksadana. Selain itu, bunga deposito yang rendah membuat investor melirik reksadana yang menyuguhkan laba (return) lebih tinggi.
Melihat celah ini, para Manajer Investasi (MI) gencar menerbitkan produk reksadana pendapatan tetap dan terproteksi, yang memiliki karakteristik investasi layaknya deposito. Kebetulan, di saat yang sama, perusahaan swasta dan pemerintah gencar menerbitkan surat utang. "Sehingga MI tak pusing mencari aset dasar," kata Edbert.
IHSG semakin fluktuatif
Pada tahun ini, reksadana saham masih memberi laba tertinggi. Kinerja reksadana Pratama Saham keluaran PT Pratama Capital paling moncer. Reksadana ini memberi return 159,99% dalam setahun terakhir hingga tanggal 22 Desember 2009. Adapun reksadana campuran mereka, Pratama Berimbang, memberikan return 121,86%.
Bagaimana prospek reksadana di 2010? Edbert memprediksi, reksadana saham masih akan menarik. Namun, fluktuasi IHSG bakal semakin tinggi. "Meski, bursa saham akan kembali menguat pada akhir 2010," katanya.
Presiden Direktur Pratama Capita Djoni Gunawan menyarankan, investor melihat strategi yang MI sebelum masuk ke sebuah produk reksadana. Sekadar bocoran, Pratama akan mengurangi aset di saham yang tergolong sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti properti dan perbankan. "Kami akan menempatkan pada saham-saham defensif," katanya.
Ade Jun Firdaus kontan
Selasa, 22 Desember 2009
BELAJAR LAGI dah ... RDPU
Mengenal Reksadana Pasar Uang
Apa itu instrumen pasar uang? Instrumen pasar uang adalah efek utang jangka pendek yang usianya tak lebih dari setahun. Misalnya, sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atawa 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang.
Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.
Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.
Lo, lalu apa nilai lebihnya ketimbang menaruh dana langsung di deposito? Keunggulan pertama adalah soal kebebasan waktu penarikan.
Sudah aturan main yang jamak, jika investor mencairkan deposito sebelum jatuh tempo yang disepakati, ia akan kena penalti alias denda. Besarnya bisa mencapai 10% atas bunga. Artinya, untuk menghindari denda ini, si pemilik dana mesti merelakan dananya ngendon di bank minimal satu bulan.
Enaknya, jika berinvestasi di reksadana pasar uang, investor bisa mencairkan dananya kapan pun ia inginkan tanpa kena denda. Menurut aturan Badan Pengawas Pasar Modal, paling lambat 7 hari setelah pengajuan permohonan pencairan, si investor sudah bisa menerima dananya.
Investor juga bisa menentukan sendiri jumlah dana yang ingin ia cairkan. Sementara, di deposito, investor mesti menarik seluruh dana plus imbal hasilnya.
Nilai lebih yang lain: investor berpeluang mendapat hasil investasi yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Soalnya, selain di deposito, reksadana pasar uang juga berinvestasi di SBI atau obligasi jangka pendek. Nah, investasi di obligasi jangka pendek ini masih bebas pajak.
Dus, wajar kalau gabungan investasi di deposito plus instrumen lainnya itu mampu memberikan keuntungan yang lebih tinggi di atas bunga deposito. Berkat cukup besarnya dana yang terkumpul lewat reksadana pasar uang, investor pun berpeluang melakukan diversifikasi aset secara tidak langsung. Sebagai gambaran, dengan dana terbatas, katakanlah Rp 20 juta, Anda hanya bisa menyebarnya paling banter ke empat deposito. Itu pun, Anda tidak bisa menawar bunganya agar sedikit lebih tinggi.
Ketika menempatkan dana di deposito, reksadana pasar uang memiliki posisi tawar lebih kuat ketimbang deposan individual. Sebab, melalui reksadana pasar uang bisa terkumpul dana yang cukup besar untuk mendapatkan bunga yang lebih baik. Kebetulan, bank biasanya mau memberikan bunga di atas bunga konter untuk setoran di atas Rp 1 miliar.
Tapi, lewat reksadana pasar uang, dana investor yang terkumpul mungkin akan mencapai miliaran rupiah. Ini membuat manajer investasi (MI) bisa menempatkan dana di lebih banyak deposito dan instrumen pasar uang lain. Walhasil, keuntungan investor pun lebih optimal.
Tapi, mungkin Anda akan bertanya: jika menaruh sendiri dana kita di deposito, potensi untuk rugi boleh dibilang tidak ada. Bagaimana bila dana itu ditempatkan di reksadana pasar uang?
Harus diakui, memang ada kemungkinan imbal hasil reksadana pasar uang minus. Namun, potensinya sangat kecil. Soalnya, nilai instrumen pasar uang yang berjangka pendek itu relatif tetap atau tidak banyak bergerak lagi. Ini berbeda dengan instrumen saham atau obligasi yang masih panjang jatuh temponya.
Satu hal lagi; ketika berinvestasi di reksadana pasar uang, Anda tidak akan melihat penambahan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan seperti pada reksadana lain. Angkanya tetap Rp 1.000 per unit penyertaan.
Cara menghitung keuntungan pada reksadana pasar uang memang berbeda dengan reksadana jenis lain. Hasil investasi reksadana pasar uang tecermin pada penambahan unit penyertaan, bukan peningkatan harga per unit penyertaan.
Biar lebih gampang dipahami, mari kita pakai perumpamaan. Misalnya, Anda membeli 1.000 unit penyertaan reksadana pasar uang dengan harga Rp 1.000 per unit. Ini artinya investasi awal milik Anda sebesar Rp 1.000.000.
Nah, dalam perkembangannya, penempatan dana reksadana pasar uang itu memberikan imbal hasil hingga 10%. Jadi, investasi Anda berbiak menjadi Rp 1.100.000. Logikanya, harga NAB per unitnya kini menjadi Rp 1.100. Tapi, bila Anda lihat laporan hasil investasi yang dikirimkan manajer investasi, harga NAB per unit tetap Rp 1.000.
Tapi, tidak berarti investasi Anda tidak bertambah. Sebab, kalau Anda cermati, jumlah unit penyertaan Anda akan bertambah; dari 1.000 unit menjadi 1.100 unit.
Apa itu instrumen pasar uang? Instrumen pasar uang adalah efek utang jangka pendek yang usianya tak lebih dari setahun. Misalnya, sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atawa 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang.
Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.
Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.
Lo, lalu apa nilai lebihnya ketimbang menaruh dana langsung di deposito? Keunggulan pertama adalah soal kebebasan waktu penarikan.
Sudah aturan main yang jamak, jika investor mencairkan deposito sebelum jatuh tempo yang disepakati, ia akan kena penalti alias denda. Besarnya bisa mencapai 10% atas bunga. Artinya, untuk menghindari denda ini, si pemilik dana mesti merelakan dananya ngendon di bank minimal satu bulan.
Enaknya, jika berinvestasi di reksadana pasar uang, investor bisa mencairkan dananya kapan pun ia inginkan tanpa kena denda. Menurut aturan Badan Pengawas Pasar Modal, paling lambat 7 hari setelah pengajuan permohonan pencairan, si investor sudah bisa menerima dananya.
Investor juga bisa menentukan sendiri jumlah dana yang ingin ia cairkan. Sementara, di deposito, investor mesti menarik seluruh dana plus imbal hasilnya.
Nilai lebih yang lain: investor berpeluang mendapat hasil investasi yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Soalnya, selain di deposito, reksadana pasar uang juga berinvestasi di SBI atau obligasi jangka pendek. Nah, investasi di obligasi jangka pendek ini masih bebas pajak.
Dus, wajar kalau gabungan investasi di deposito plus instrumen lainnya itu mampu memberikan keuntungan yang lebih tinggi di atas bunga deposito. Berkat cukup besarnya dana yang terkumpul lewat reksadana pasar uang, investor pun berpeluang melakukan diversifikasi aset secara tidak langsung. Sebagai gambaran, dengan dana terbatas, katakanlah Rp 20 juta, Anda hanya bisa menyebarnya paling banter ke empat deposito. Itu pun, Anda tidak bisa menawar bunganya agar sedikit lebih tinggi.
Ketika menempatkan dana di deposito, reksadana pasar uang memiliki posisi tawar lebih kuat ketimbang deposan individual. Sebab, melalui reksadana pasar uang bisa terkumpul dana yang cukup besar untuk mendapatkan bunga yang lebih baik. Kebetulan, bank biasanya mau memberikan bunga di atas bunga konter untuk setoran di atas Rp 1 miliar.
Tapi, lewat reksadana pasar uang, dana investor yang terkumpul mungkin akan mencapai miliaran rupiah. Ini membuat manajer investasi (MI) bisa menempatkan dana di lebih banyak deposito dan instrumen pasar uang lain. Walhasil, keuntungan investor pun lebih optimal.
Tapi, mungkin Anda akan bertanya: jika menaruh sendiri dana kita di deposito, potensi untuk rugi boleh dibilang tidak ada. Bagaimana bila dana itu ditempatkan di reksadana pasar uang?
Harus diakui, memang ada kemungkinan imbal hasil reksadana pasar uang minus. Namun, potensinya sangat kecil. Soalnya, nilai instrumen pasar uang yang berjangka pendek itu relatif tetap atau tidak banyak bergerak lagi. Ini berbeda dengan instrumen saham atau obligasi yang masih panjang jatuh temponya.
Satu hal lagi; ketika berinvestasi di reksadana pasar uang, Anda tidak akan melihat penambahan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan seperti pada reksadana lain. Angkanya tetap Rp 1.000 per unit penyertaan.
Cara menghitung keuntungan pada reksadana pasar uang memang berbeda dengan reksadana jenis lain. Hasil investasi reksadana pasar uang tecermin pada penambahan unit penyertaan, bukan peningkatan harga per unit penyertaan.
Biar lebih gampang dipahami, mari kita pakai perumpamaan. Misalnya, Anda membeli 1.000 unit penyertaan reksadana pasar uang dengan harga Rp 1.000 per unit. Ini artinya investasi awal milik Anda sebesar Rp 1.000.000.
Nah, dalam perkembangannya, penempatan dana reksadana pasar uang itu memberikan imbal hasil hingga 10%. Jadi, investasi Anda berbiak menjadi Rp 1.100.000. Logikanya, harga NAB per unitnya kini menjadi Rp 1.100. Tapi, bila Anda lihat laporan hasil investasi yang dikirimkan manajer investasi, harga NAB per unit tetap Rp 1.000.
Tapi, tidak berarti investasi Anda tidak bertambah. Sebab, kalau Anda cermati, jumlah unit penyertaan Anda akan bertambah; dari 1.000 unit menjadi 1.100 unit.
Langganan:
Postingan (Atom)