Jumat, 03 Juli 2009 | 08:00
NAB REKSADANA
Enam Bulan Pertama, NAB Reksadana Naik 29,3%
JAKARTA. Lonjakan harga aset dasar reksadana dan penambahan nasabah baru menyebabkan total dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksadana meningkat pesat. "Hingga 25 Juni, dana kelolaan reksadana sudah mencapai Rp 95,79 triliun," kata Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), kemarin (2/7).
Itu berarti, selama enam bulan pertama, NAB reksadana sudah naik Rp 21,7 triliun atau 29,3% dari posisi NAB akhir tahun lalu yang senilai Rp 74,1 triliun.
Masih belum jelas NAB reksadana yang naik paling tinggi. Merujuk data per Mei 2009, reksadana saham dan reksadana terproteksi paling banyak menyumbang kenaikan total NAB reksadana waktu itu. Kontribusi reksadana saham Rp 29,5 triliun dan terproteksi Rp 29,9 triliun.
Jumlah nasabah pun meningkat dari 350.000 nasabah per Januari menjadi 356.700 nasabah per Mei. "Tahun ini, dana kelolaan reksadana bisa Rp 100 triliun," kata Abiprayadi Riyanto, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI).
Dari jumlah produk, sebenarnya penerbitan reksadana baru tidak sebanyak tahun lalu. Bapepam-LK mencatat, semester pertama 2009, manajer investasi (MI) menerbitkan 52 produk baru, antara lain 37 reksadana terproteksi, enam reksadana campuran, tiga reksadana saham, dan tiga reksadana pendapatan tetap.
Sedangkan selama semester pertama tahun lalu, MI merilis 95 reksadana baru. Rinciannya, 44 reksadana terproteksi, 14 reksadana saham, 23 reksadana pendapatan tetap, 11 reksadana campuran, dan 3 reksadana pasar uang.
Beberapa MI mengaku kurang gencar menerbitkan reksadana baru karena kondisi pasar belum mendukung. Para MI juga mengeluhkan pengenaan pajak reksadana berbasis obligasi.
Belum lagi, sekarang ada keharusan bagi bank agar mengantongi izin dari Bank Indonesia jika ingin menjadi agen penjual reksadana. "Jadi, MI lebih banyak menggenjot reksadana yang ada," kata Ahmad Subagja Presiden Direktur Lautandhana Investment.
Abdul Wahid Fauzie KONTAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar