21/08/2009 - 17:00
Modal Manajer Investasi Bakal Naik Rp 25 Miliar
Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK mengisyaratkan akan menaikkan modal disetor manajer investasi (MI) sebesar Rp25 miliar yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Hal ini diungkapkan Kabiro Pengolahan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto kepada wartawan di gedung Bapepam-LK, Jumat (21/8). “Angkanya masih dibahas. Tapi untuk saat ini kemungkinan naik jadi Rp 25 miliar,” ujar Djoko.
Saat ini, syarat minimal modal disetor MI sebesar Rp 5 miliar. Tujuan Bapepam-LK menaikkan modal disetor minimal MI adalah untuk menciptakan iklim industri reksa dana yang sehat dan lebih aman ketimbang dengan modal Rp5 miliar.
“Kalau modal diperbesar, tentu MI akan lebih mudah untuk meningkatkan kualitasnya. Merger sangat mungkin terjadi. Sekarang saja sudah ada beberapa yang merger. Konsolidasi boleh-boleh saja terjadi. Ini kan tujuannya untuk menyehatkan industri,” ujar Djoko.
Meski tidak secara gamblang, Djoko mengakui dalam masa transisi penerapan amandemen UU Pasar Modal dan KMK menaikkan modal minimal MI akan membuat jumlah pelaku industri reksa dana menyusut. “Jumlah MI berkurang ya mungkin saja terjadi. Tapi kan seiring membaiknya pasar modal Indonesia, akan meningkatkan permintaan produk-produk reksa dana. Jadi akan mendorong munculnya MI-MI baru nantinya,” tandasnya. [san/cms]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar