gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Jumat, 04 September 2009

terproteksi adalah ILUSI... kah... ga lah yo...(2)

Jumat, 04 September 2009 | 07:31

PRODUK BARU REKSADANA

Dua Terproteksi dari NISP Sekuritas

JAKARTA. Produk-produk reksadana terproteksi terus membanjir pasar. Tidak mau kalah, PT NISP Sekuritas meluncurkan dua reksadana terproteksi, yakni NISP Proteksi Income Plus VI dan NISP Proteksi Income Plus VII.

Kedua produk reksadana terproteksi dari NISP Sekuritas tersebut sudah mendapat pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan (Bapepam-LK) sejak 6 Agustus 2009. Jadi, NISP Sekuritas pun tak mau membuang waktu dan langsung menawarkan kedua produk ini pada investor.

Sekretaris Perusahaan NISP Sekuritas Yaduhu Immanuel mengatakan, NISP Sekuritas sudah menawarkan NISP Proteksi Income Plus VI kepada investor ritel maupun korporasi pada 7-24 Agustus 2009.

Dari produk berjangka waktu dua tahun itu, NISP Sekuritas mampu menjaring dana kelolaan sebesar Rp 70 miliar. Maklum, NISP Sekuritas mematok investasi minimal cukup besar, yakni Rp 50 juta pr nasabah. "Indikasi imbal hasil (return) yang kami tawarkan sebesar 12% per tahun," kata Immanuel, kemarin (3/9).

Layaknya reksadana terproteksi lainnya, NISP Proteksi Income Plus VI akan menempatkan sebagian besar dana investor ke instrumen surat utang. Dengan demikian, reksadana terproteksi ini bisa menjamin 100% dana investor saat jatuh tempo.

Untuk produk tersebut, manajer investasi NISP Sekuritas memilih obligasi korporasi jangka menengah atau medium term note (MTN) sebagai aset dasar utama. Jadi, imbal hasilnya bisa lebih besar ketimbang Surat Utang Negara (SUN) jangka menengah. Alokasi dana ke aset ini bisa mencapai sekitar 80% dari total dana kelolaan.

Investor yang berminat tapi belum sempat membeli produk NISP Proteksi Income Plus VI tidak perlu khawatir. Soalnya, NISP Sekuritas hingga saat ini belum menawarkan NISP Proteksi Income Plus VII. NISP Sekuritas masih mencari obligasi yang pas untuk dijaidkan aset dasar produk ini.

Sama seperti saudara tuanya, NISP Proteksi Income Plus juga akan memiliki masa investasi dua tahun. "Modelnya kurang lebih hampir sama dengan Proteksi Plus VI," imbuh Immanuel.

Immanuel belum bisa memastikan kapan NISP Sekuritas mulai menawarkan produk tersebut. Yang jelas, nilai investasi minimalnya sama dengan pendahulunya.

Selain itu, NISP Sekuritas memilih memasarkan sendiri produk tersebut tanpa melalui agen penjual. Pasalnya, bank-bank yang menjadi agen penjual sekarang harus mendapat izin dulu dari Bank Indonesia (BI) setiap kali menawarkan produk reksadana baru.



Ade Jun Firdaus KONTAN

Tidak ada komentar: