Selasa, 23 Juni 2009 | 07:48
DANA OPTIMA
Dana di Optima Tak Bisa Cair Akibat Terjerat Repo
JAKARTA. Dana perusahaan asuransi, PT AJB Bumiputera 1912, yang tersangkut di Optima Kharya Capital Management ternyata lumayan besar. Total dana yang tertunggak mencapai Rp 300 miliar.
Selain membeku di reksadana Optima Stabil, AJB Bumiputera juga tak bisa mencairkan dananya di sejumlah kontrak pengelolaan dana (KPD) Optima Kharya Capital Management. "Total dana kami yang tidak bisa ditarik sekitar Rp 300 miliar," kata Joko Triyogyanto, Kepala Divisi Manajemen Dana AJB Bumipetara, Selasa (22/6).
Joko bilang, AJB Bumiputera sebenarnya telah menyatakan niatnya kepada Optima Kharya untuk menarik seluruh dana itu pada Desember 2008. AJB Bumiputera secara resmi mengajukan pencairan dana pada 13 April 2009.
Dana buat beli repo
Sesuai peraturan yang berlaku, Optima Kharya seharusnya membayar AJB Bumiputera paling lambat tujuh hari kerja setelah pengajuan pencairan. Tapi, hingga 24 April AJB Bumiputera belum juga menerima dananya. Perusahaan asuransi ini melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Seorang sumber KONTAN mengatakan, Optima Kharya tidak bisa membayar KPD itu lantaran dananya tersangkut di kontrak repurchase agreement (repo) sejumlah saham. Persoalannya, bursa saham rontok pada kuartal keempat 2008. Alih-alih mendapat keuntungan tinggi, Optima Kharya justru menerima saham-saham yang harganya jauh di bawah nilai investasinya.
Sayang, Joko mengaku tidak hafal portofolio KPD tersebut. Sebab, AJB Bumiputera memiliki lumayan banyak KPD dengan Optima Kharya. "Kemungkinan memang ada yang ditempatkan di repo saham," ujar dia.
Namun, Joko menjelaskan, manajemen Optima Kharya mengaku tidak bisa mencairkan dana di Reksadana Optima Stabil karena telah menjual aset dasarnya yang berupa obligasi. Optima lalu memakai hasil penjualan obligasi ini untuk membeli repo saham. "Optima tidak mampu menjelaskan repo saham apa saja yang dibeli dan bank kustodian yang menangangi dananya," ungkapnya.
Menurut Joko, Optima meminta waktu untuk merestrukturisasi KPD dan reksadana tersebut. "Tapi, kami tidak mau. Kami mau mencairkan karena KPD sudah dilarang bagi perusahaan asuransi," kata Joko.
Lantaran tak bisa menarik dana tunai, AJB Bumiputera sempat meminta pembayaran berupa aset dasar dari KPD dan reksadana tersebut. Tapi, AJB kemudian berubah pikiran karena Optima hanya menawarkan saham PT Agis Tbk (TMPI) sebanyak 100 juta. Alasannya, nilai saham ini jauh di bawah nilai investasi AJB. "Harga TMPI sudah Rp 60 per saham. Jadi, kami tolak," imbuh Joko.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, KONTAN tidak berhasil mendapat konfirmasi dari manajemen Optima Kharya maupun Bapepam-LK. Wakil Direktur Utama Optima Kharya tidak menjawab panggilan maupun pesan singkat ke telepon selulernya. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Djoko Hendratto juga tidak menjawab panggilan ke telepon selulernya.
Abdul Wahid Fauzie, Asih Kirana Wardani KONTAN
Banyak Dana BUMN "Nyangkut" di Optima?
Selasa, 23 Juni 2009 - 16:04 wib
TEXT SIZE :
Foto: Corbis.
JAKARTA - Nasib sial PT AJB Bumiputera 1912 yang tak kunjung bisa mencairkan Reksa Dana Optima Stabil, yang diterbitkan Optima Kharya Capital Management, disebut tidak hanya bisa menimpa perusahaan pelat merah itu.
Sumber di Bapepam-LK menyebutkan, ada BUMN-BUMN lain yang juga memarkir dananya di sekuritas itu. ?Ada BUMN lain yang juga menaruh dananya di situ, tetapi off the record ya,? kata sumber tersebut, yang tidak bersedia diungkap namanya, di Gedung Bapepam-LK, Selasa (23/6/2009).
Bapepam LK sendiri tengah mempersiapkan surat perintah pemeriksaan untuk Optima Kharya Capital Management. Mereka diperiksa Bapepam setelah mendapatkan limpahan kasus ini dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, yang mendapat pengaduan dari salah satu investornya, PT AJB Bumiputera 1912.
Perusahaan asuransi pelat merah itu mengadu ke Kepolisian karena tidak bisa merealisasikan redemption atas reksa dana yang dibelinya, yaitu Reksa Dana Optima Stabil.
Optima Kharya Capital Management awalnya adalah salah satu unit bisnis Optima Kharya Capital Securities. Namun tahun lalu, bisnis pengelolaan aset ini memisahkan diri. Berdasarkan catatan profil broker di BEI, saat ini terdapat nama-nama beken, di jajaran komisaris Optima Securities, salah satunya Marzuki Usman, mantan Menteri Partiwisata yang tercatat sebagai Komisaris Utama.
Adapun jajaran direksinya adalah Harjono Kesuma sebagai Direktur Utama, Lanny Veronica Taruli dan Edy Timbul Hardiyanto, masing-masing sebagai direktur. (Muhammad Ma'ruf/Koran SI/rhs)
Aset Manajemen Optima Juga Diperiksa!
Selasa, 23 Juni 2009 - 15:33 wib
TEXT SIZE :
Foto: Koran SI.
JAKARTA - Soal dugaan menciptakan harga semu alias menggoreng saham PT Triwira Insanlestari Tbk bukan satu-satunya kasus yang dilakukan kelompok usaha Optima.
Lini bisnis pengelolaan asetnya, Optima Kharya Capital Management juga diperiksa oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait pengaduan nasabahnya.
Pemeriksaan dilakukan setelah Optima tidak bisa merealisasikan redemption atas permintaan salah satu investor di Reksa Dana Optima Stabil, yakni PT AJB Bumiputera 1912. Permintaan redemption yang diajukan tanggal 13 April 2009 itu belum dapat direalisasikan Optima tanpa penjelasan atau konfirmasi hingga tanggal 24 April 2009.
Karena tidak kunjung direalisasikan, perusahaan asuransi itu mengadukan Optima Kharya Capital Management ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. ?Karena ini kasus pasar modal, Bareskrim melimpahkan ke kita juga, hubungan kita dengan kepolisian soal pelanggaran pasar modal sudah cukup baik,? kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Sarjito di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Selasa (23/6/2009).
Sarjito mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali memanggil pihak manajemen. ?Tetapi belum juga datang memenuhi panggilan kita,? kata dia.
Meskipun sudah di panggil, Sarjito mengakui, Surat Perintah Pemeriksaan untuk Optima Kharya Capital Management belum diperoleh dari Ketua Bapepam-LK. Surat Perintah Pemeriksaan yang sudah turun, baru pada kasus yang dilakukan Optima Sekurtitas, masing-masing tanggal 30 Januari 2009, dan 23 April 2009. (Muhammad Ma'ruf/Koran SI/rhs)
22/06/2009 - 09:39
Optima Bahas Aduan AJB Bumiputera
Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Manajeman PT Optima Kharya Capital Management dan PT Optima Kharya Capital Securities akan melakukan rapat internal untuk membahas pemberitaan tentang pengaduan AJB Bumiputera 1912.
Hal ini diakui Head of PR Optima Lidyawati Herdianto kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (22/6). “Kita akan melakukan internal meeting untuk membicarakan pemberitaan yang selama ini beredar. Namun, untuk kejelasannya bukan wewenang saya,” tegas Lidya.
Sebelumnya, ungkap Lidya, pihak Optima sudah pernah melakukan pembicaraan dengan Bapepam-LK, namun ia tidak mengetahui pasti kapan dan isi pembicaraan tersebut lantaran dirinya tengah ke luar kota. Namun, dipastikan jika manajemen akan melakukan pembicaraan khusus ke Bepepam kembali.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pembicaraan ke Bapepam dan kita juga akan melakukan pembicaraan khusus,” tegasnya tanpa menyebutkan materi pembicaraan kedua.
Diakuinya, Optima Kharya Capital Management dan PT Optima Kharya Capital Securities berada dalam satu holding yang sama yakni Optima Grup.
Sebelumnya sebuah surat kabar ekonomi mengungkapkan, dalam suratnya kepada manajemen Optima Kharya Management tertanggal 11 Mei 2009 tentang Konfirmasi atas Permasalahan terkait dengan Permohonan Redemption Unit Penyertaan Reksa Dana, Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto meminta perusahaan meluluskan penarikan dana AJB Bumiputera dari reksa dana Optima Stabil. Pengaduan AJB Bumiputera terhadap Optima Kharya Management kepada Bapepam-LK itu tertuang di dalam surat bernomor 354/MD/PM/ IV/2009 tertanggal 24 April 2009.
Optima Kharya Securities merupakan induk usaha Optima Management. Saat ini Optima Management memiliki dana kelolaan sebesar Rp1,67 triliun dan masuk ke 14 besar MI berdasarkan dana kelolaan.[san/cms]
Senin, 22 Juni 2009 | 09:05
KESULITAN PENCAIRAN AJB BUMIPUTERA
AJB Bumiputera Tak Bisa Tarik Dana di Optima
JAKARTA. Satu lagi nasabah reksadana mengaku kesulitan mencairkan unit penyertaannya. Perusahaan asuransi PT AJB Bumiputera 1912 melaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak bisa menarik unit penyertaannya di reksadana terbitan PT Optima Kharya Capital Management.
Dalam dokumen yang diperoleh KONTAN, AJB Bumiputera menyatakan tidak bisa mencairkan dananya di produk Reksadana Optima Stabil. Karena itu, AJB Bumiputera melaporkan persoalan tersebut kepada Bapepam-LK pada 24 April 2009. "Dananya sekitar Rp 100 miliar," kata seorang sumber KONTAN, akhir pekan lalu.
Sejauh ini, AJB Bumiputera enggan mengonfirmasikan jumlah tersebut. "Saya sedang di luar kota," kata Direktur Keuangan AJB Anwar Isham. Direktur Investasi AJB Nirwan Daud mengaku belum mengetahui benar permasalahan ini. "Saya masih mengkaji persoalan ini karena saya baru saja menjabat," dalih Nirwan, Jumat (19/6).
Tapi, mengacu situs Optima Kharya, Optima Stabil adalah reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Produk ini menempatkan dananya pada surat utang dengan porsi 80%-100% dan 0%-20% pada instrumen pasar uang.
Belum ada penjelasan resmi dari Optima Kharya. Manajer Investasi Optima Kharya Rudy Haryadi mengaku tidak tahu menahu tentang permasalahan tersebut. Ia menyarankan untuk meminta penjelasan dari Antonius TP Siahaan, Wakil Direktur Utama Optima Kharya. Tapi, hingga berita ini naik cetak, Antonius tidak memberikan konfirmasi.
Menyikapi laporan AJB Bumiputera, Bapepam-LK telah menyurati Optima Kharya. Instansi ini menyatakan, menurut Peraturan Bapepam-LK Nomor IV.B.1, Optima Kharya harus membayarkan permintaan pencairan dana itu paling lambat tujuh hari bursa sejak diminta investor. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pengelolaan Investasi Djoko Hendratto itu, Bapepam-LK juga meminta Optima menjelaskan soal ini.
Jumat lalu, Djoko telah bertemu dengan manajemen Optima Kharya, tapi ia menolak merinci isi pertemuan tersebut. Dia juga menyatakan, dana AJB Bumiputera yang nyangkut itu bukan di reksadana Optima Kharya. "Tapi di kontrak pengelolaan dana (KPD)," katanya.
Polisi ikut mengusut
Selain Biro Pengelolaan Investasi, ada institusi lain ikut menangani perkara ini. "Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Polri) juga telah membantu dan menyerahkan dokumennya kepada kami," ujar Sarjito, Kepala Biro Pemeriksaaan dan Penyelidikan Bapepam-LK, tanpa membeberkan perkara ini.
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga ikut mengusut perkara tersebut. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengaku telah memanggil manajemen Optima Kharya Securities pada Rabu (17/6). Dia menegaskan tidak ada persoalan di manajemen sekuritas ini. "Tak ada pelanggaran perdagangan saham," imbuhnya.
Adapun Nurhaida, Kepala Biro Transaksi Bapepam-LK akan memanggil manajemen Optima Kharya Securities. Sekuritas ini adalah induk Optima Kharya Capital.
Abdul Wahid Fauzie KONTAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar