Selasa, 02/03/2010 15:39 WIB
Bapepam Didesak Aktifkan Sistem Informasi Reksa Dana
Indro Bagus SU - detikFinance
(foto: dok detikFinance) Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diminta segera membuka kembali pusat informasi reksa dana guna mencegah terjadinya misinformasi bagi investor yang berniat investasi di produk reksa dana.
"Mengingat data-data yang ada di e-monitoring reksa dana adalah sangat penting untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat mohon bagi pihak Bapepam untuk kembali mengaktifkan e-monitoring yang dulu ada," ujar Syahril Taher dalam suratnya ke Suara Pembaca detikcom, Selasa (2/3/2010).
Menurutnya, sudah beberapa tahun terakhir ini Bapepam membekukan section monitoring reksa dana di web site www.bapepam.go.id. Hal ini dinilai Taher menyebabkan kesulitan bagi masyarakat untuk menentukan reksadana mana yang akan dibeli untuk investasi.
Dalam catatan detikFinance, pusat informasi reksa dana di website Bapepam-LK memang tidak lagi dapat diakses sejak akhir 2008, terutama saat terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) produk-produk reksa dana.
Penurunan NAB itu disebabkan ambruknya harga-harga saham saat krisis pasar modal global akhir 2008. Ditampilkannya data rekapitulasi seluruh produk reksa dana secara kontinyu ini, khususnya di tengah krisis, disinyalir membuat sebagian besar nasabah reksa dana khawatir dan memutuskan keluar dari produk ini (redemption).
Kontan saja saat itu banyak manajer investasi menjerit-jerit. Dalam situasi seperti itu, Bapepam-LK pun terpaksa menutup pusat data tersebut.
Namun menurut Taher, seharusnya pusat informasi reksa dana tetap dibuka guna menghindari terjadinya misinformasi di kalangan investor.
"Di negara maju seperti AS industri reksa dana sudah demikian matang. Ini ditandai dengan begitu terbukanya informasi mengenai produk reksa dana, manajer investasi, maupun bank kustodiannya," jelas Taher.
Selain itu, Taher mengatakan pusat informasi seperti ini penting untuk investor yang ingin mengetahui kondisi obyektif suatu produk reksa dana.
"Ini dapat menghindari masyarakat dari kesalahan membeli reksa dana yang buruk karena kurangnya informasi. Satu-satunya informasi yang tersedia saat ini, hanyalah dari penjual, yang tentunya tidak obyektif," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto mengatakan pihaknya memang belum dapat membuka pusat informasi reksa dana karena masih dalam perbaikan sistem.
"Kita memang sedang melakukan perbaikan sistem. Nanti akan kita buka lagi," ujarnya saat dihubungi detikFinance.
Namun Djoko mengatakan, pusat informasi yang akan dibuka nanti juga tidak akan menampilkan data yang sama dengan pusat informasi reksa dana terdahulu. Menurutnya, Bapepam-LK hanya akan menampilkan apa-apa yang menjadi kewajiban Bapepam-LK.
"Kalau dulu kan Bapepam menampilkan seluruh data, padahal dalam regulasinya, itu seharusnya menjadi kewajiban masing-masing Manajer Investasi (MI). Saat itu, kita malah tersudut karena menampilkan data yang bukan konsumsi publik. Jadi nanti kita hanya akan menampilkan data-data yang untuk konsumsi publik," ujarnya.
Djoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan bank kustodian serta MI untuk pengumpulan data yang akan ditampilkan dalam pusat informasi reksa dana yang baru.
"Kita masih melakukan koordinasi dengan MI dan bank kustodian. Proses perbaikannya masih berlangsung. Tapi begitu semuanya sudah siap, kita akan buka lagi pusat informasi reksa dana," ujarnya.
(dro/qom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar