gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Kamis, 04 Maret 2010

ketidakpastian dan kepastian ITU NYAWA REKSA DANA ...dah

Arman Boy
Associate Analyst Vibiz Research Centre
Mengenal Seluk Beluk Reksadana : Apakah Merupakan Investasi yang Bebas Resiko?
Kamis, 04 Maret 2010 19.30 WIB

(Vibiznews – Stocks) – Seorang teman yang awam tentang investasi pernah bertanya pada saya “Apakah investasi di reksadana bebas resiko dan pasti memberikan return diatas deposito? Kalau iya, saya akan menginvestasikan seluruh deposito saya saat ini kedalam reksadana”. Sejenak saya berpikir untuk menjawab pertanyaan ini.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa reksadana itu dan jenis-jenisnya apa saja. Karena jenis reksadana juga menentukan tingkat resiko yang ada di dalamnya.


Jenis – Jenis Reksadana

Reksadana (mutual fund) sederhananya adalah anda menyerahkan dana anda untuk dikelola oleh manajer investasi. Pihak manajer investasi akan mendapatkan fee atas pengelolaannya, sedangkan investor akan mendapatkan capital gain atas investasi tersebut.

Saat ini sudah banyak tersedia berbagai macam produk reksadana di pasaran. Untuk jenis dan karakter resiko yang ada di dalamnya, kita akan membahas satu per satu.


1. Reksadana Pasar Uang / Money Market Fund

Pada jenis reksadana ini, dana diinvestasikan pada instrumen yang bersifat utang dengan jangka waktu jatuh tempo yang pendek, umumnya kurang dari setahun. Reksa Dana jenis ini harus melakukan alokasi investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat utang. Contoh instrumen investasinya adalah : Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Oleh karena diinvestasikan pada pasar uang, tingkat return yang ditawarkan pada reksadana pasar uang umumnya hanya sedikit berada diatas bunga deposito. Kalau begitu, apa bedanya dengan deposito? Dalam reksadana pasar uang ini, tingkat bunga yang ditawarkan tetap diatas bunga deposito umumnya. Karena selain diinvestasikan pada deposito, dana pada reksadana ini juga diinvestasikan pada obligasi yang jatuh tempo kurang dari setahun dan SBI. Tentu obligasi dan SBI memberikan bunga diatas deposito.

Selain itu, besarnya tingkat bunga deposito orang pribadi dengan dana kecil berbeda dengan manajer investasi dengan dana yang besar. Pihak bank biasanya akan memberikan bunga yang lebih tinggi terhadap deposito dengan dana yang besar. Dengan kata lain, pihak manajer investasi dengan bank bisa menegosiasikan tingkat bunga deposito yang menguntungkan deposan .



2. Reksadana Pendapatan Tetap / Fixed Income Fund

Pada dasarnya, jenis reksadana ini hampir mirip dengan reksadana pasar uang, yaitu dana investor akan diinvestasikan pada efek yang bersifat utang (debt). Namun dalam reksadana pendapatan tetap, efek utang yang diinvestasikan adalah berjangka waktu lebih dari satu tahun dengan alokasi minimal 80%.

Manajer investasi akan menggunakan dana untuk membeli obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau negara. Dana yang diinvestasikan tersebut akan memperoleh bunga (interest) yang teratur setiap jangka waktu tertentu. Dan saat obligasi tersebut jatuh tempo, pokok dari dana yang diinvestasikan tersebut akan dikembalikan.

Oleh karena portofolio investasinya sebagian besar adalah obligasi, maka jenis reksadana ini mempunya resiko yang sedang atau moderat. Suku bunga pasar, atau BI rate yang berlaku, sangat menentukan tingkat pengembalian pada jenis reksadana ini. Pada saat bunga naik, harga obligasi, yang mengambil alokasi terbesar portofolio investasi reksadana pendapatan tetap, akan turun. Akibatnya, keuntungan reksa-dana pendapatan tetap juga akan ikut menurun. Sebaliknya pada saat suku bunga menurun, harga obligasi justru akan terkerek naik. Akibatnya, tingkat pengembalian jenis reksadana ini juga akan meningkat.



3. Reksadana Campuran / Discretionary Fund

Seperti namanya, dalam reksadana ini manajer investasi akan mencampur investasi dalam efek utang, pasar uang, serta saham. Adapun alokasi atau porsi dari besarnya penempatan dana yang akan diinvestasikan pada masing-masing instrumen akan ditetapkan oleh manajer investasi. Porsi alokasi dana tersebut akan dijelaskan dalam prospektus.

Tingkat pengembalian dan resiko pada jenis reksadana ini akan berbeda-beda, tergantung porsi alokasi penempatan dananya. Semakin besar persentase alokasi dalam saham, maka akan semakin besar peluang mendapatkan return yang tinggi, tentu sejalan juga dengan resikonya yang semakin besar.



4. Reksadana Terproteksi / Protected Fund

Reksa dana terproteksi saat ini merupakan termasuk salah satu tipe reksa dana yang cukup populer dalam keadaan pasar yang tidak pasti seperti saat ini. Para investor kebanyakan memilih reksa dana tipe ini karena memang relatif lebih aman dibandingkan reksa dana tipe lain. Reksadana ini memang menawarkan resiko yang relatif lebih kecil dengan potensi return yang lebih besar.

Reksa Dana Terproteksi adalah reksa dana yang selain memberikan potensi tingkat pengembalian, juga bertujuan untuk memberikan proteksi investasi pada saat jatuh tempo melalui mekanisme investasi dalam reksa dana tersebut. Proteksi itu timbul bukan karena ada pihak ketiga yang memberikan proteksi, melainkan karena reksa dana tersebut berinvestasi pada instrumen tertentu yang bersifat aman.

Reksa Dana terproteksi umumnya berinvestasi pada obligasi untuk dapat memberikan proteksi atas investasi awal. Hal tersebut dilakukan karena harga obligasi pada saat jatuh tempo akan kembali kepada par nya. Dengan adanya kepastian harga tersebut dan memperhitungkan jumlah kupon yang akan diterima sebelum obligasi jatuh tempo, manajer investasi dapat menghitung berapa jumlah obligasi yang harus dibeli pada saat awal supaya pada saat jatuh tempo nanti uang yang diterima dari hasil pelunasan obligasi beserta seluruh kuponnya akan sanggup menutupi nilai investasi awal. Sisa dana yang tidak dibelikan obligasi dapat digunakan untuk menutup biaya-biaya dan juga bisa dibelikan tambahan obligasi atau instrumen investasi lain yang dapat memberikan potensi return.


5. Reksadana Syariah / Syaria Fund

Dalam reksadana jenis ini, dana diinvestasikan pada efek-efek yang memenuhi ketentuan syariah. Saham yang terkandung dalam reksadana akan disaring dan dipilih oleh manajer investasi. Karena tidak semua saham yang ada di bursa itu memenuhi syarat atau kriteria syariah. Oleh sebab itu, manajer investasi harus melakukan screening dan filtering.

Screening adalah memilih saham dari perusahaan yang bergerak dalam bisnis tertentu. Perusahaan dilarang bergerak dalam bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, misalnya :

-Perusahaan jasa keuangan yang memberikan bunga kepada nasabah
-Perusahaan yang menjual alkohol, daging babi, atau komoditas haram lainnya
-Perusahaan yang bergerak dalam bidang perjudian atau night club

Filtering adalah melihat rasio atas jumlah penggunaan utang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Filter dilakukan terhadap rasio dari jumlah total hutang perusahaan terhadap total nilai saham perusahaan tersebut.

Manajer Investasi harus terus memantau kondisi dari perusahaan yang sahamnya dimasukkan dalam portofolio reksadana syariah tersebut. Bila rasio hutang sudah melewati batas yang diperbolehkan, maka manajer investasi harus segera menjual saham tersebut dan mengganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria.


6. Reksadana Indeks / Index Fund

Indeks merupakan nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu efek tertentu yang tercatat di bursa. Untuk Bursa Efek Indonesia, misalnya dikenal ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), LQ45, dan Jakarta Islamic Index (JII).

Dalam reksadana indeks, manajer investasi memasukkan dana ke seluruh saham yang menjadi komponen dari indeks tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing dalam pengukuran indeks. Prinsip yang dipergunakan disini adalah indexing, yang merupakan bentuk diversifikasi yang paling sempurna. Secara teori, memang diversifikasi sempurna mengikuti suatu indeks tertentu itu memungkinkan. Namun dalam prakteknya, manajer investasi harus tetap melakukan beberapa penyesuaian terhadap indeks dalam penempatan portofolionya.

Karena tinggal mengikuti indeks acuan, manajer investasi tak perlu bekerja keras dalam mengelola reksadana jenis ini. Yang penting, paham bobot masing-masing saham anggota indeks yang menjadi acuan dan menyusun portofolio yang komposisinya mirip dengan bobot masing-masing saham tersebut. Pengelola dana juga tidak perlu melakukan jual-beli saham harian, karena hanya perlu membeli atau menjual saham jika ada investor baru masuk, investor keluar, atau jika bobot suatu saham di dalam indeks berubah. Strategi seperti ini disebut passive investment strategy atau strategi investasi pasif. Karena strateginya pasif, umumnya, biaya pengelolaan reksadana indeks sangat rendah.

Karena tingkat keuntungannya fluktuatif, reksadana indeks ini termasuk jenis reksadana yang mengandung risiko tinggi. Risikonya di atas risiko reksadana campuran, pendapatan tetap, pasar uang, maupun reksadana terproteksi. Tapi, risiko reksadana indeks masih sedikit lebih rendah dibanding reksadana saham. Sebab umumnya, komposisi portofolio reksadana indeks lebih menyebar dibandingkan dengan reksadana saham. Investasi dalam reksadana indeks cocok untuk investor jangka panjang. Sebab, dalam jangka panjang, suatu indeks saham kemungkinan besar akan naik.


7. Reksadana Saham / Equity Funds

Reksadana ini merupakan yang paling agresif diantara seluruh reksadana yang ada. Manajer Investasi akan menanamkan sebagian besar dana ke dalam efek saham. Sisanya bisa diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen investasi pendapatan tetap dan pasar uang.Dana tersebut akan mendapatkan dividend an capital gain jika harga jual diatas harga pembelian.

Sama seperti reksadana indeks, reksadana ini juga mempunyai potensi resiko yang besar. Hanya saja, fluktuasi harga saham dapat dihindari dengan bebas keluar dan masuk dari pasar dengan bebas.


8. Exchange Traded Fund (ETF)

ETF atau Exchange Traded Fund secara sederhana dapat diartikan sebagai Reksa Dana yang diperdagangkan di Bursa. Seperti halnya reksa dana, ETF merupakan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dimana unit penyertaan dicatatkan dan diperdagangkan di bursa seperti halnya saham. Seperti halnya reksa dana konvensional, dalam EFT terdapat pula manajer investasi dan bank kustodian.

Salah satu contoh reksa dana ETF adalah LQ-45. Meskipun harga ETF bisa langsung dapat diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa (tidak melalui MI) tetapi bukan berarti ETF itu saham, ETF berbeda dengan saham, ETF ini memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana.

Secara profil resiko, ETF hampir sama dengan reksadana saham karena komponen pengisi portofolio adalah sama. Namun, ETF mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan reksadana biasa. Salah satu kelebihannya adalah masalah likuiditas. ETF dapat dengan mudah dijual di market melalui bursa efek.


Kesimpulan

Pada hakikatnya, tidak ada instrumen investasi yang bebas 100% dari resiko. Walaupun dalam ilmu keuangan, dikenal ada istilah risk free yaitu tingkat pengembalian yang bebas dari resiko. Contoh instrumen yang dikatakan bebas resiko misalnya adalah surat utang negara, misalnya Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel.

Sebenarnya instrumen ini juga tidak benar-benar bebas dari resiko, sekalipun memang dijamin oleh negara. Bukankah suatu negara tetap punya peluang untuk bangkrut? Hal itu tetap saja bisa terjadi. Jika kita misalkan terjadi perang yang berkepanjangan dalam suatu negara. Bukan tidak mungkin pemerintah tidak sanggup membayar utang-utangnya.

Bahkan jika anda mungkin kembali ke cara penyimpanan dana yang paling konvensional dengan menaruh uang di bawah bantal atau didalam celengan ayam, tetap ada resiko di dalamnya. Bukankah ada juga peluang bahwa uang anda tersebut dicuri oleh maling? Resiko lain yang paling logis adalah inflasi. Nilai riil dari uang anda akan tergerogoti oleh inflasi.

Dasar dari investasi inilah yang tidak disadari oleh nasabah century yang membeli produk reksadana dari Antaboga.. Sekalipun dana tersebut lenyap karena dicuri oleh pemilik perusahaan, bukankah itu merupakan bagian dari resiko investasi juga? Oleh karena itu, investor seharusnya tidak berhak memaksa pemerintah untuk mengganti dana nasabah yang diinvestasikan di reksadana tersebut.

Jadi, kita sudah dapat membuat kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada investasi yang benar-benar bebas dari resiko, termasuk di dalamnya reksadana dan deposito. Bahkan dengan tidak berinvestasi sama sekali, kita tetap menghadapi resiko inflasi.

Pertanyaan berikutnya “Apakah reksadana pasti memberikan keuntungan diatas deposito?”. Kalau dikatakan pasti, mungkin kita akan menjawab tidak. Namun berdasarkan rata-rata kinerja manajer investasi, semua jenis reksadana mampu memberikan tingkat pengembalian diatas deposito. Dan seberapa besar diatas deposito, itu tergantung jenis reksadana yang anda pilih. Jika anda memilih reksadana pasar uang, tingkat pengembaliannya mungkin hanya sedikit diatas bunga deposito. Namun jika anda memilih reksadana saham, tingkat pengembaliaannya mungkin akan jauh diatas bunga deposito. Tentu resikonya semakin besar juga. Ingat bahwa credo dasar dari investasi adalah “high risk high return”!

Selamat memilih reksadana yang cocok untuk anda!!


(Arman Boy Manullang/AB/vbn)

Tidak ada komentar: