gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Senin, 26 September 2011

diversifikasi itu KLASIK, kla$1k itu MU$1K

Senin, 26/09/2011 07:21 WIB Kolom Aidil Akbar Mengapa Diversifikasi Investasi Penting? Aidil Akbar Madjid - detikFinance Jakarta - Ada pertanyaan masuk ke akun twitter saya @AidilAKBAR (www.twitter.com/AidilAKBAR) isinya kira-kira begini: "Mas saya baru dapat bonus 3 bulanan dari kantor dan mau investasi, kira-kira investasi apa yang cocok untuk saya dan aman banget, saya tidak mau uang saya turun". Di Indonesia masih banyak kita dapati anggota masyarakat yang tidak bisa membedakan antara menyimpan uang dengan berinvestasi. Pertanyaanya yang kemudian timbul adalah: "Wah, kalau begitu tidak ada tempat yang aman donk untuk berinvestasi?". "Apakah tidak sebaiknya dana saya disimpan dirumah saja dilemari atau dibawah bantal?". Menyimpan uang dirumah juga berisiko. Risiko dicuri oleh orang rumah, dicuri pencuri bisa menyebabkan uang yang kita simpan dirumah berkurang atau hilang. Apabila menyimpan uang dirumah atau berbentuk tabungan dibank saja mengandung risiko, apalagi yang namanya berinvestasi. Satu hal yang harus selalu kita iingat adalah bahwa tidak ada satupun investasi yang tidak memiliki risiko 100%. Oleh karena adanya risiko inilah, maka dari itu kita harus melakukan analisa sebelum berinvestasi untuk meminimalkan risiko tersebut (bukan menghilangkan). Apalagi kalau kita berinvestasi di pasar modal seperti pada produk keuangan Saham, Obligasi dan turunannya seperti Reksadana. Disaat seperti sekarang dimana harga saham sedang berjatuhan, sudah pasti investasi kita akan ikut turun. Lalu Bagaimana cara kita meminimalisasi risiko tersebut? Banyak cara yang bisa dilakukan. Pertama harus selalu diingat bahwa risiko investasi selalu berbanding lurus dengan hasil investasinya. Artinya, semakin tinggi bunga atau hasil yang diharapkan maka akan semakin tinggi risikonya. Adapun sekarang sudah ada beberapa produk investasi yang bisa memberikan hasil investasi yang kompetitif (bukan tinggi) tetapi dengan risiko yang terkontrol (manage). Akan tetapi masih banyak saja investor di Indonesia yang tidak menggunakan akal sehat, ingin cepat kaya mendadak dengan berinvestasi pada produk yang menjanjikan atau iming-iming hasil yang tinggi. Salah satu teori meminimalisasi risiko yang sering dipergunakan adalah yang disebut dengan diversifikasi. Tahu istilah "Don’t put Eggs in One Basket" donk? Atau kalau diartikan kira-kira adalah apabila kita memiliki banyak telur jangan menempatkan semua telur tersebut didalam satu keranjang. Sehingga apabila keranjang tersebut jatuh maka telur-telur tersebut akan pecah semua. Nah, itu berlaku juga dengan investasi kita. Untuk meminimalisasikan risiko jangan menempatkan investasi kita hanya ke satu produk saja. Investasi bisa dilakukan dengan menggunakan produk-produk investasi yang ditawarkan oleh institusi keuangan atau produk keuangan maupun menggunakan juga produk non-keuangan. Menggunakan kombinasi dari produk-produk tersebut juga ikut mengurangi risiko. Contoh beberapa produk non-keuangan yang dapat dipergunakan untuk berinvestasi adalah: Property (rumah tinggal, apartement, ruko, kios, dll), Kendaraan Bermotor, Emas/Logam Mulia (perhiasan dan emas keping/batangan), diamond dan perhiasan berharga. Selain itu untuk beberapa golongan tertentu menggunakan lukisan, barang antik, dan masih banyak produk lainnya yang dapat dipergunakan sebagai wahana investasi mereka. Sedangkan produk-produk keuangan antara lain produk perbankan seperti tabungan, deposito dan SBI, produk pasar modal seperti saham, surat utang (obligasi), reksa dana, valuta asing (mata uang), indeks, future dan banyak lagi produk investasi baik yang ditawarkan secara lokal maupun yang dijual di luar negeri. Sebagai contoh, ketika investasi di pasar modal turun antara bulan July sampai sekarang, investasi kita di Logam Mulia sempat naik untuk mengimbangi penurunan kita di saham. Meskipun pada akhirnya Logam Mulia juga terakhir ikutan turun. Contoh lain misalnya, meskipun harga saham berjatuhan tetapi harga property tetap belum terganggu. Keseimbangan dalam berinvestasi inilah yang maminimalkan resiko investasi kita. Dalam skala tertentu, diversifikasi tidak hanya dilakukan dengan menggunakan produk investasi di Indonesia akan tetapi bisa juga dengan menggunakan produk atau investasi dibeberapa negara. Akan tetapi kita juga harus berhati-hati, dalam kondisi yang sudah sangat maju dengan jaringan informasi dan bursa yang terpadu diseluruh dunia, menyebabkan penurunan bursa di suatu negara cepat atau lambat akan berdampak di negara lain, seperti yang terjadi saat Krisis Global tahun 2008 atau saat ini. Itulah sebabnya kombinasi antara produk keuangan dan non-keuangan sangat disarankan. Sehingga ketika pasar sedang turun sekarang, kita tidak perlu panik lagi. (qom/qom)

Jumat, 23 September 2011

tanya KENAPA: CRA$H 2011

gw uda memposting analisis gw soal CRASH 2011 @ihsg, yaitu -8,88% di link ini : ihsg terdalam @3000, tertinggi @4200 akhir taon, semoga yaow :) gw upload analisis teknikal sederhana gw, thanks to yahoo finance:

Kamis, 22 September 2011

kpd ini, TUNTA$ken (7) ... 220911

Rabu, 21/09/2011 18:40 WIB Bapepam Perdalam Pemeriksaan Batavia Prosperindo Whery Enggo Prayogi - detikFinance Jakarta - Batavia Prosperindo Financial Services (BPFS) bukan lembaga di bawah kewenangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Namun pihaknya siap melakukan penyidikan lebih lanjut jika terbukti BPFS, melalui perusahaan terafiliasi, melakukan kegiatan di bidang pasar modal. Demikian disampaikan Kepala Biro Penyidikan dan Penindakan Bapepam-LK, Sardjito di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2011). "Kita lakukan analisa awal. Dan jika ada temuan mereka melakukan kegiatan securities maka kita akan segara buatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tegasnya. Memang, BPFS dalam menjalankan usahanya tidak mendapat izin dari otoritas pasar modal, seperti disampaikan Ketua Bapepam-LK, Nurhaida. Namun jika tidak menjadi tanggung jawab Bapepam-LK, Nurhaida menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian. "Batavia tidak dapat izin dari kita, karna investasi tidak termasuk. Sekarang dalam tahap melihat lebih lanjut, dan perlu diteruskan atau tidak. Kalau bukan, mungkin ke Polisi," terangnya. Memang, penempatan dana investasi ilegal PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sejatinya dilakukan ke tiga lembaga keuangan, Reliance Asset Management, Jakarta Investment, Harvestindo Asset Manajemen. Nilainya mencapai Rp 439 miliar. Nilai ini belum termasuk penempatan di BPFS dan Jakarta Securities. "Jadi kalau ada rugi Askrindo yang Rp 439 miliar, belum termasuk yang dua itu. Karena dua itu broker dan perusahaan financial services," tuturnya. Seperti diketahui, Bapepam-LK pada 19 Agustus lalu telah memberi sanksi maksimal kepada PT Reliance Asset Management dan PT Jakarta Investment karena terbukti melanggar peraturan Undang-Undang (UU) pasar modal, terkait kontrak kerja pengelolaan dana PT Askrindo. "Reliance melakukan beberapa pelanggaran, baik dalam pengelolaan investasi untuk kepentingan nasabahnya, maupun dalam pelaksanaan tata kelola MI," ungkapnya. Untuk PT Jakarta Investment, Nilai Aktiva Bersih produk reksa dana perseroan (Jakarta Flexi Plus), hingga 2011 tidak mencapai batas minimum yang ditetapkan Bapepam-LK, Rp 25 miliar. Jakarta Investment juga tidak melaporkan keseluruhan pengelolaan dana nasabah pada laporan keiangan bulanan MI, dan banyak rentetan pelanggaran lain yang dialamatkan kepada JI. Lalu bagaimana dengan kelanjutan pemeriksaan HAM dan JS? "Bapepam akan lakukan tindakan, sanksi harus ada dasar yang jelas. Pasal yang dilanggar apa. Bagi sayang sudah ditetapkan sanksi, mereka melakukan dan ada yang tdiak lakukan pengadministrasian. Dan bukan semata-mata korban. Harus liat lagi," tegasnya. Saat ditanyakan kemungkinan hukuman yang sama akan dialamatkan kepada HAM dan JS, Nurhaida tidak mau berandai-andai. "HAM, JS masih pemeriksaan, dan ada ketentuan, tidak boleh diungkap," imbuh Nurhaida. (wep/ang) Rabu, 21/09/2011 18:01 WIB 5 Oknum Manajer Investasi Diperiksa Terkait Kasus Askrindo Whery Enggo Prayogi - detikFinance Jakarta - Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap 8 oknum terkait penggelapan dana PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Dari 8 oknum itu, sebanyak 5 oknum dari manajer investasi (MI). Kabareskrim Komjen Pol. Sutarman mengatakan delapan oknum ini bisa saja ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. "Pemeriksaan terus kita lakukan, dari yang delapan yang kita sudah cekal. Iya berasal dari MI lima orang dan tiga dari pihak penerima dana," ungkap Sutarman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011). Penetapan cekal, lanjutnya, memang antisipasi dari kepolisian agar mereka tidak dapat bergerak bebas. Dan saat mereka telah menjadi tersangka, Polisi siap melanjutkan pemeriksaan sampai masa penahanan tersebut selesai. "Uang ke mana kita akan kejar. Kita akan lakukan penangkapan kalau terima dana. Dalam penahanan juga ada waktu, maka harus selesai sebelum habis," tuturnya. Selama ini memang polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 pihak, hasil sementara telah ditetapkan dua tersangka dari internal Askrindo, berinisial ZL dan RS. Sedangkan tujuh pihak telah dipanggil sebagai saksi ahli, tiga diantaranya berasal dari Bapepam-LK. Selain cekal, Polisi melalui Irjen Untung S. Radjab, juga menginginkan adanya pembekuan rekening atas ke delapan pihak tersebut. Tujuannya untuk menganalisa potensi aliran dana Askrindo ke rekening masing-masing tersebut. Sebelumnya, Kabid Humas PMJ Kombes Baharudin Djafar mengatakan, dua tersangka telah ditetapkan menjadi tersangka. "Ada 4 MI yang kerjasama dengan Askrindo yang disalurkan ke 6 perusahaan. Jumlah kerugian yang diidentifikasi Rp 436 miliar lebih," terangnya. Menurutnya, berdasarkan laporan polisi 6 Juni 2011, No 491, Askrindo diduga melakukan tipikor pencucian uang seperti pada Pasal 2 ayat (1) dan 3 UU No 20/2001 tentang perubahan UU No 31 pemberantasan TP Korupsi dengan jalan membuat rekayasa keuangan dengan kerjasama dengan MI. Askrindo melakukan rekayasa keuangan melalui kerjasama dengan 4 manajer investasi ada penyaluran dana. Menurutnya, kasus ini terjadi pada rentang waktu 2004-2009. (wep/dnl) Senin, 05/09/2011 13:09 WIB Polisi Bakal Sita Aset 4 MI Rp 10 Miliar Terkait Askrindo E Mei Amelia R - detikFinance Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya bakal menyita aset milik 4 manajer investasi (MI) terkait investasi ilegal PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Jumlah aset yang akan disita berupa bangunan senilai Rp 10 miliar lebih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2011). "Kami menelusuri di mana terbitnya repo dan 4 jenis investasi itu. Jadi akan ada pejabat Askrindo sebelumnya yang akan diambil keterangannya. Akan ada lagi penyitaan barang dari 4 MI. Aset itu bernilai Rp 10 miliar lebih berupa bangunan. Dalam waktu dekat (penyitaannya)," tutur Baharudin. Namun Baharudin mengaku tidak mengetahui apa saja nama 4 Mi yang akan disita aset-asetnya. Sampai saat ini, pihak Kepolisian juga belum mengetahui kepastian nilai kerugian negara yang terjadi akibat investasi ilegal yang dilakukan oleh Askrindo. Sebelumnya Ketua Bapepam-LK, Nurhaida menyebut Askrindo telah menempatkan dana di beberapa MI dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Repurchase Agreement (Repo), surat utang korporasi dan Surat Utang Negara (SUN). Mereka diantaranya, Jakarta Investment–Investasi KPD sebesar Rp 41 miliar dan Repo Rp 132 miliar, Harvestindo Asset Management-Investasi KPD dan Repo sebesar Rp 80 miliar, dan Reliance Asset Management-Investasi KPD dan Repo sebesar Rp 93,32 miliar, serta reksa dana Rp 17,82 miliar. Masih ada dua MI lain, yaitu Batavia Prosperindo Financial Services-Investasi Repo Rp 6,3 miliar, Jakarta Securities-Investasi Repo Rp 20 miliar, dan obligasi negara serta korporasi Rp 66,11 miliar. Penempatan investasi tersebut telah dilakukan Askrindo sejak 2005, sedangkan Repo mulai dilakukan sejak 2008. Padahal berdasarkan aturan pasar modal V.G.6, perusahaan asuransi dilarang menempatkan investasi dalam bentuk kontrak bilateral atau KPD, dan Repo. Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dari PT Askrindo, ZL dan RS. Baharudin Djafar pernah mengatakan terdapat empat MI yang bekerja sama dengan Askrindo. Total kerugian yang indentifikasi Rp 436 miliar. (dnl/qom)

Selasa, 20 September 2011

KPD, lage, AYO BERE$ken (6) ... 200911

Izin 2 perusahaan manajemen investasi dicabut Oleh Irvin Avriano A. Senin, 19 September 2011 | 14:46 WIB JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha manajemen investasi dua perusahaan yaitu PT Reliance Asset Management dan PT Jakarta Investment, karena tersangkut kasus investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Hal itu tertuang di dalam siaran pers Bapepam-LK yang ditandatangani ketuanya Nurhaida hari ini. Alasan pencabutan izin Reliance Asset Management adalah tidak memiliki dokumen kontrak kerja sama pengelolaan dana dan tidak memiliki batasan dalam pengelolaan dana dengan Askrindo. Adapun, alasan pencabutan izin Jakarta Investment adalah tidak menyimpan dokumen pengelolaan investasi yang terbukti dari adanya transfer dana, pembayaran bunga repurchase agreement (repo) saham tanpa diperkuat kontrak. Selain itu, Jakarta Investment juga dinilai melakukan kebijakan investasi hanya dengan didasari arahan nasabah yaitu Askrindo dan anak usahan perusahaan asuransi itu yaitu PT Reasuransi Nasional Indonesia. Namun, tidak ditunjukkan bukti yang memberatkan Reliance Asset Management dalam kasus Askrindo seperti halnya yang ditunjukkan dalam bukti pemberatan Jakarta Investment. Otoritas pasar modal juga mencabut izin perseorangan dari Josep Ginting sebagai pejabat direktur utama Reliance Asset Management ketika kasus terjadi dan dua orang dari Jakarta Investment. Sanksi perorangan lain juga dijatuhkan dengan mencabut izin manajer investasi Direktur Utama Jakarta Investment Markus Suryawan dan izin perantara pedagang efek pemegang saham Jakarta Investment yaitu Benny Andreas Situmorang. Namun, tidak ditunjukkan sanksi yang dijatuhkan otoritas pasar modal dan lembaga keuangan itu kepada Askrindo atau Nasre. Kasus Askrindo merupakan investasi ilegal perusahaan itu senilai Rp439 miliar ke beberapa sekuritas dan manajer investasi yang dinilai menyalahi ketentuan dan diduga korupsi. Selain Reliance Asset Management dan Jakarta Investment, perusahaan lain yang terkait dana Askrindo adalah PT Jakarta Securities, PT Harvestindo Asset Management, dan PT Batavia Prosperindo Financial Services. Saat ini, kasus dugaan penggelapan dana juga sudah ditangani Polri yang sudah menahan dua mantan direktur keuangan Askrindo yaitu Zulfan Lubis dan pendahulunya di posisi yang sama yaitu Rene Setyawan. (sut)

Kamis, 15 September 2011

analis MENATAP PARA WARREN BUFFETTERs ala indon

Rudiyanto menulis untuk investor daily sbb: perilaku investor reksa dana saham
Pengalaman IHSG 2008
Kolom pertama pada tabel (... gw ga dapat tabelnya, jadi dibayangin aja lah) ...  tersebut menunjukkan performa bulanan IHSG. Kolom kedua menunjukkan jumlah total dari seluruh unit penyertaan reksa dana saham yang diklasifikasikan menurut Infovesta. Sedangkan kolom ketiga menunjukkan perubahan jumlah unit penyertaan dibandingkan bulan sebelumnya. Unit penyertaan adalah suatu indikator yang menunjukkan berapa banyak unit reksa dana yang telah diterbitkan oleh Manajer Investasi.
Berbeda dengan jumlah dana kelolaan, unit penyertaan bisa menunjukkan dengan jelas apakah investor membeli atau menjual pada reksa dana. Sebab unit penyertaan hanya bertambah ketika investor membeli dan baru berkurang ketika investor menjual reksa dana. Sementara indikator jumlah dana kelolaan atau yang biasa dikenal dengan nama Asset Under Management bisa bisa karena perubahan pada indicator ini juga bisa disebabkan oleh perubahan harga saham dan obligasi dalam portofolio investasinya.
Salah satu fakta yang menarik disini adalah perubahan unit yang terjadi pada Januari, Mei, Juli dan Agustus. Khusus untuk Januari dan Agustus 2011, pertambahan jumlah unit penyertaan masing-masing adalah 1,1 milliar dan 2,7 miliar unit. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lain yang berada di bawah 1 miliar unit. Dengan asumsi rata-rata harga reksa dana sebesar 1000 saja, itu berarti ada dana mengalir ke reksa dana sebesar 1,1 triliun dan 2,7 triliun dalam satu bulan. Uniknya pertambahan unit penyertaan ini justru terjadi ketika IHSG menunjukkan penurunan kinerja yang negatif.
Pada bulan Mei sendiri, pertambahan jumlah unit juga sebenarnya besar dengan angka pertumbuhan IHSG yang positif namun hanya 0,45%. Mungkin investor mengira akan terjadi koreksi pada Mei namun pada akhir bulan ternyata kinerjanya masih tetap positif.
... well, gw ingat posting gw saat KOREKSI IHSG MEI 2011: TIME TO BUY ... juga posting gw soal inves 1 juta: kejar 1 M dengan 180jt dalam 15 taon ... dan soal enjoyment on mutual funds investment: maen reksa dana saham enjoy aja ... ga tau ada kaitan apa ga lah :) karena posting2 tersebut pada bulan Mei 2011
Sementara itu, ketika kinerja IHSG positif, pertumbuhan jumlah unit penyertaan justru tidak terlalu besar. Bahkan ketika IHSG membukukan kenaikan 6,23% pada Juli, investor justru melakukan redemption yang mencapai hingga 1 miliar unit. Padahal, dari bulan-bulan sebelumnya, jumlah unit selalu bertambah dan bukannya berkurang.
Melihat tren di atas, saya berpendapat, ada sebagian investor yang menggunakan reksa dana sebagai alat investasi jangka pendek untuk memaksimalkan keuntungannya. Saya menduga hal ini disebabkan oleh pengalaman investor pada tahun 2008, di mana ternyata IHSG bisa kembali dengan cepat setelah terjadi penurunan yang sangat signifikan karena didukung oleh fundamental perekonomian yang kuat dan berorientasi domestik. Pelajaran ini membuat investor beranggapan ketika terjadi penurunan, merupakan saat yang tepat untuk membeli.
... well, gw mah uda dari kapan2 menurunkan posting2 soal CUS (CARI UNTUNG SESAAT/sekejap) dengan REKSA DANA SAHAM: CUS @2009 dan CUS @PNM Ekuitas Syariah, dan CUS @2011 KOMENTAR ekstra gw: ... memang benar Warren Buffett SEMAKIN DIIKUTI oleh para investor lokal indon ... TAPI SATU HAL YANG TIDAK DILAKUKAN OLEH INVESTOR INDON ADALAH INVESTASI JANGKA PANJANG ... seperti kata Rudi: investasi jangka pendek UNTUK MEMAKSIMALKAN KEUNTUNGAN ... well, tesis WB tetap diikuti seh, yaitu WHEN BLOODS in the STREET, BUY THE WEAKNESS for PROFITS :)

Selasa, 13 September 2011

SUN direksadanain, MA$Eh ... 130911

Investor asing terus masuk ke sektor keuangan Indonesia pasca kekhawatiran krisis di AS beberapa minggu lalu. Di surat utang negara (SUN), dana asing Rp 3,85 triliun masuk dalam 9 hari. Dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip, Selasa (13/9/2011), jumlah kepemilikan investor asing pada surat utang pemerintah hingga 9 September 2011 mencapai Rp 251,23 triliun, naik dari akhir Agustus 2011 yang sebesar Rp 247,38 triliun. Jumlah ini mewakili 35,7% dari keseluruhan SUN yang diterbitkan pemerintah. Total surat utang negara (SUN) yang diperdagangkan hingga 9 September 2011 mencapai Rp 703,98 triliun. Porsi terbesar saat ini dipegang oleh investor asing. Kemudian perbankan memiliki SUN sebesar Rp 223,15 triliun. Bank Indonesia (BI) memiliki SUN sebesar Rp 3,44 triliun. Lalu industri reksa dana memiliki SUN sebesar Rp 48,49 triliun, industri asuransi Rp 93,28 triliun, industri dana pensiun Rp 35,79 triliun, industri sekuritas Rp 90 miliar, dan lain-lain Rp 48,51 triliun. Sumber: detikcom

Rabu, 07 September 2011

inves 1 Juta per bulan pada reksa dana saham s/d September 2011

bandingkan %kenaikan NAB (yang diberi lingkaran berwarna kuning) dan % potential gain (biru): maka pada saat tersebut, %kenaikan NAB lebe tinggi daripada %potential gain inves 1 juta per bulan pada reksa dana Mandiri Investa Ekuitas Dinamis pada setiap awal bulan (sekira tgl 7) pada skenario ini, yang berdasarkan data NAB riil, maka %kenaikan NAB itu diperoleh jika modal awal sudah langsung = Rp. 5 Jt. Kondisi lain adalah tren NAB MIED cenderung naek / bullish

Senin, 05 September 2011

NAB Agustus 2011 ... 050911

Senin, 05/09/2011 16:11 WIB NAB Reksa Dana Membaik di Agustus 2011 Whery Enggo Prayogi - detikFinance Jakarta - Setelah sempat menurun pada bulan Juli, Nilai aktiva bersih (NAB) produk investasi reksa dana kembali membaik dan menyentuh level Rp 154,716 triliun di Agustus 2011. Menurut data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), NAB reksa dana naik Rp 1,46 triliun pada Agustus lalu, dibandingkan posisi bulan sebelumnya Rp 153,25 triliun. Jumlah unit juga naik signifikan dari 84,29 miliar menjadi 86,36 miliar. Namun NAB pada Agustus tidak lebih tinggi dari posisi terbaik sepanjang 2011, yang terjadi di bulan Juni senilai Rp 155,904 triliun. Jumlah unit pada bulan tersebut mencapai 84,89 miliar. Sebagai catatan, sepanjang 2010 posisi nilai aktiva bersih reksa dana dapat menembus angka Rp 170,928 triliun, atau naik 46% dari posisi tahun 2009, Rp 116,73 triliun. Ini pencapaian terhitung luar bisa, utamanya didorong oleh peningkatan IHSG pada level yang sama. (wep/ang)