gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Senin, 30 November 2009

Rabu, 25 November 2009

tertinggal = potensi LEBE GEDE donk ... 251109

Industri Reksadana Indonesia Tertinggal
Artikel Terkait:
Reksadana Saham Mulai Menggiurkan, Tetap Hati-hati
Bagaimana Memilih Produk Reksadana
Nasabah Reksadana Fiktif Datangi Bank Century Solo
Korban Bank Century Kirim Surat ke SBY
Nasabah Surabaya Tuntut Bank Century Kembalikan Uang
RABU, 25 NOVEMBER 2009 | 16:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Industri reksadana nasional masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Ketertinggalan itu tecermin dari rasio dana kelolaan reksadana terhadap produk domestik bruto (PDB), kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto di Jakarta, Rabu (25/11).

"Dana kelolaan reksadana nasional terhadap PDB hanya 1,21 persen, jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Malaysia yang 16 persen dan Thailand 12,2 persen," katanya.

Abi mengatakan, jika ingin mengejar ketertinggalan, pertumbuhan industri reksadana nasional harus mencapai 29 persen per tahun dengan asumsi pertumbuhan PDB sekitar 6 persen. Saat ini pertumbuhan industri reksadana hanya sekitar 10 sampai 20 persen per tahun.

Menurutnya, pertumbuhan industri reksadana juga terkait dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Sebab, jika asumsi pertumbuhan DPK perbankan sebesar 10 persen per tahun maka industri reksadana bisa tumbuh 29 persen per tahun.

Dia menambahkan, industri reksadana juga tergantung dari perkembangan suku bunga perbankan, jka suku bunga tidak terlalu tinggi maka industri reksadana akan lebih cepat tumbuhnya. "Orang akan lebih suka investasi di reksadana ketimbang deposito di bank," ujarnya.

Selain itu, katanya, ketertinggalan industri reksadana karena kurangnya sosialisasi kepada investor, banyak investor yang hanya tahu menanam investasinya di bank.




Editor: Edj

UNJUKKAN DADAMU REKSA DANA

kinerja sementara FORTIS EKUITAS : jenis Reksa Dana Saham
NAB tgl 05 Jan 09 :4.988,42
NAB tgl 30 Jun 09 :7.676,30 Gain : +53,88%
NAB tgl 23 Nov 09 :9.763,81 Gain : +95,72%
kinerja sementara MANULIFE DANA SAHAM: jenis Reksa Dana Saham
NAB tgl 05 Jan 09 :3.647,92
NAB tgl 30 Jun 09 :5.326,12 Gain : +46%
NAB tgl 23 Nov 09 :6.794.19 Gain : +86,24%
kinerja sementara PHINISI DANA SAHAM: jenis reksa dana saham
NAB tgl 05 Jan 09 :6.645.4
NAB tgl 30 Jun 09 :9.443,48 Gain : +42,10%
NAT tgl 12 Okt 09 :11872,52 Gain : +78,65%
kinerja sementara SCHRODER DANA ISTIMEWA: jenis reksa dana saham
NAB tgl 05 Jan 09 :1.798,47
NAB tgl 30 Jun 09 :2.563,19 Gain : +42,52%
NAB tgl 23 Nov 09 :3.318,89 Gain : +84,53%

Reksadana Saham Masih Jadi Primadona
Rabu, 25 November 2009 - 17:35 wib
TEXT SIZE :

Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Reksadana saham akan menjadi primadona pada 2010 seiring pemulihan krisis ekonomi global. Namun, jika melihat proyeksi suku bunga di 2010 yang meningkat, sebaiknya investor membeli rekasadana terproteksi (obligasi).

Kalaupun reksadana pendapatan tetap, sebaiknya membeli setelah tingkat suku bunga naik sehingga harganya tidak tergerus. Selain reksadana saham dan pendapatan tetap atau terproteksi, reksadana penyertaan terbatas yang berbasis proyek dinilai akan menjadi buruan investor khususnya, investor perbankan.

Pasalnya, dalam satu kali penyertaan saja, dapat menyerap dana yang cukup besar. "Ini akan menarik bagi investor institusi," kata analis dari Infovesta Rudyanto, di Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), hingga kuartal III-2009 dana kelolaan mencapai Rp106,7 triliun.

Rinciannya adalah reksadana saham (equity funds) sebesar Rp36 triliun, atua naik 84,3 persen dibandingkan periode yang sama di 2008. Reksadana ini menjadi kontribusi terbesar dari total jenis reksadana. "Bobotnya besar karena terpengaruh oleh pasar saham," tuturnya.

Posisi kedua ditempati reksadana terproteksi mencapai Rp30,4 triliun atau tumbuh 5,31 persen dari periode sebelumnya. Posisi berikutnya adalah reksadana pendapatan tetap yang mencapai Rp16,4 triliun atau tumbuh 41,5 persen dari periode sebelumnya.

"Pendapatan tetap cenderung stagnan karena ada tren shifting (pengalihan) ke protected funds (reksa dana terproteksi)," ujar Abi.

Selanjutnya, reksadana campuran sebesar Rp13,9 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 38,6 persen. Berikutnya reksadana pasar uang sebesar Rp4,73 triliun atau naik 106,6 persen dari periode yang sama di 2008. Posisi terakhir adalah reksadana syariah yang mencapai Rp3,8 triliun. "Namun pertumbuhannya menjadi yang terbesar yaitu 400 persen seiring peluncuran sukuk di tahun ini," katanya. (Whisnu Bagus /Koran SI/ade)

aturan baru yang lama ...

Rabu, 25/11/2009 00:00 WIB

Relaksasi redemption reksa dana dicabut

oleh :

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat memberlakukan kembali tentang waktu tambahan redemption (pencairan) reksa dana nasabah yang direlaksasikan selama 14 hari dari sebelumnya selama 7 hari.



Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan selain peraturan itu, otoritas pasar modal juga berniat mencabut beberapa relaksasi peraturan lain yang dianggap sudah dapat diterapkan kembali.



"Karena kondisi yang dianggap sudah tidak berpotensi krisis dan sudah memungkinkan diberlakukan seperti sebelumnya," ujarnya kepada pers pekan ini.



Dia menuturkan selain pasal tentang waktu redemption, otoritas juga mengkaji pencabutan pasal lain yang dianggap sudah sesuai.



Namun, tuturnya, pasal yang kemungkinan besar masih tetap direlaksasi yaitu tentang waktu minimal pengumpulan dana sebesar Rp25 miliar selama 30 hari berturut-turut untuk reksa dana terproteksi dan 90 hari berturut-turut untuk reksa dana terbuka.



Saat ini, tuturnya, waktu pengumpulan dana selama batas waktu itu untuk penjualan reksa dana cukup sulit mengingat masih adanya peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan setiap produk yang dijual perbankan mendapatkan izin dari otoritas perbankan.



Penjualan melalui bank merupakan hal yang lazim dilakukan manajer investasi (MI) untuk menjangkau investor ritel, khususnya perusahaan yang memiliki dana kelolaan besar.



Namun, waktu penjualan yang terbatas dan BI sering memberikan izin melampaui tenggat waktu penjualan reksa dana menyebabkan MI tidak bisa memanfaatkan secara maksimal jasa perbankan untuk menjual.



Misal, waktu yang diberikan untuk menjual reksa dana dibatasi maksimal selama 30 hari padahal izin dari BI baru ada setelah 28 hari. Dampaknya, MI hanya punya waktu 2 hari memanfaatkan jasa perbankan untuk memenuhi ketentuan Rp25 miliar.



Seiring dengan rencana pencabutan tersebut, Bapepam-LK juga optimistis penerbitan peraturan baru tentang produk yang dapat dijual MI dapat disahkan sebelum akhir tahun.



Djoko menyatakan bironya belum memutuskan membuat peraturan baru atau merevisi peraturan yang ada terkait dengan kontrak pengelolaan dana (KPD). (21)



Bisnis Indonesia

bisnis.com

Selasa, 24 November 2009

KPD @ RD ... ATI2 dah : high risk high gain

Senin, 23 November 2009 | 15:00

ATURAN REKSADANA

Akhir Tahun, Aturan RDPT Baru Siap Terbit



JAKARTA. Dalam waktu dekat, industri reksadana bakal memiliki aturan main baru dalam pengelolaan produk reksadana, khususnya reksadana penyertaan terbatas (RDPT). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana akan segera memberlakukan aturan baru tersebut pada akhir tahun ini.

"Mudah-mudahan aturan baru RDPT bisa segera terbit Desember 2009 nanti," ujar Djoko Hendratto, Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK di Jakarta, Senin (23/11). Saat ini, aturan baru itu dalam proses rule making rule, di mana Bapepam sedang meminta masukan dan pendapat dari pelaku industri reksadana dari draft aturan tersebut.

Aturan baru itu berisikan revisi dari beberapa pasal Aturan Bapepam No IV.C.5 tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif pernyataan terbatas. Misalnya persyaratan untuk investor, pembatasan nilai minimal investasi, dan besaran nilai modal penyertaan untuk para manajer investasi (MI).

Selain itu, "Apakah MI masih boleh memasarkan KPD atau tidak, akan dijawab dalam aturan baru itu," ujar Djoko. Sebab, aturan ini memiliki ketentuan tambahan bahwa MI tidak lagi boleh mengelola dan menerbitkan produk reksadana yang tidak diatur oleh Bapepam-LK.



Ade Jun Firdaus

Kamis, 19 November 2009

RD emang ANTI KRISIS seh...

... gw udah buktikan 2 KALI, yaitu saat KRISMON DENGAN RDPU YANG MENCAPAI GAIN +100% DENGAN UNDERLYING DEPOSITO DAN OBLIGASI DI BAWAH 1 TAHUN... yang kedua: saat KRISFINALO DENGAN SEMUA REKSA DANA, baik RDPU, RD Pendapatan Tetap, RD Campuran, dan RD Saham, bahkan RDS mencapai di atas 120% ...


DANA KELOLAAN MI TUMBUH HINGGA 100%, Tiga Manajer Investasi Bukukan AUM Rp 62,4 Triliun
19/11/2009 09:16:42 WIB
Oleh Yohana SP Philips

JAKARTA, INVESTOR DAILY
Tiga manajer investasi (MI) membukukan total dana kelolaan (asset under management/AUM)sebesar Rp 62,4 triliun hingga akhir Oktober 2009 dengan pertumbuhan 40-103%. Ketiga MI itu adalah PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, dan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.

Menurut Direktur Schroder Michael Tjoajadi, dana kelolaan Schroder hingga akhir Oktober 2009 mencapai Rp 34 triliun, tumbuh 70% dibanding akhir tahun lalu sekitar Rp 20 triliun. Total dana kelolaan Schroder disumbang produk reksa dana sekitar Rp 22 triliun (64,7%) dan produk rekening terpisah (segregated account) sekitar Rp 12 triliun (35,2%).

“Pertumbuhan dana kelolaan reksa dana kami didukung peningkatan nilai dana produk reksa dana saham dan terproteksi. Tahun ini kami mengeluarkan empat produk baru, yakni dua produk reksa dana saham dan terproteksi,” kata Michael saat dihubungi Investor Daily di Jakarta, Rabu (18/11).

Sementara itu, PT Bahana TCW Investment Management mencetak pertumbuhan total dana kelolaan hingga 103% dari Rp 6,4 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp 13 triliun pada akhir Oktober tahun ini. “Dana kelolaan Bahana terdiri atas Rp 10 triliun reksa dana dan Rp 3 triliun kontrak pengelolaan dana (KPD),” ujar Direktur Bahan Edward P Lubis kepada Investor Daily.

Edward mengakui, kenaikan dana kalolaan Bahana antara lain dipicu naiknya nilai saham yang menjadi underlying asset reksa dana saham, menyusul kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pemicu lainnya adalah pertumbuhan unit reksa dana saham dan terproteksi,” ujar Edward yang memperkirakan dana kelolaan Bahana masih bisa tumbuh Edward memperkirakan dana kelolanya masih bisa tumbuh hingga Rp 13,5 triliun.

Di pihak lain, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) sampai 31 Oktober membukukan dana kelolaan Rp 22 triliun, naik 40,1% dibanding akhir tahun silam sekitar Rp 16,94 triliun. Namun, angka itu turun tipis dibandingkan akhir 30 September 2009 sebesar Rp 23,72 triliun.

Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher mengungkapkan, dana kelolaan Manulife Aset Manajemen terdiri atas reksa dana Rp 8,7 triliun dan KPD (discretionary fund)senilai Rp 13,3 triliun. “Kami menargetkan hingga akhir tahun ini dana kelolaan Manulife bisa mencapai Rp 24-25 triliun,” tuturnya.

Denny menambahkan, Manulife juga akan merilis dua produk reksadana baru berbasis saham pada 2010 guna mencapai pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah nasabah sebesar 20%.

Total nilai aktiva bersih reksa dana hingga Oktober diperkirakan mencapai Rp 107 triliun. Sedangkan KPD diprediksi berjumlah sekitar Rp 40-60 triliun.

Menurut Analis Infovesta Utama Wawan Hendrayana, NAB reksa dana terproteksi berpotensi turun 20% pada 2010 seiring bakal diberlakukannya Pajak Penghasilan (PPh) obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana. Sedangkan NAB reksa dana pendapatan tetap (fixed income) diprediksi stagnan pada kisaran saat ini Rp 12 triliun.

Dia menjelaskan, terkoreksinya NAB reksa dana terproteksi terutama akan disebabkan keluarnya perusahaan-perusahaan asuransi dari investasi di reksa dana sebagai dampak penerapan PPh obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana.

“Soalnya, selama ini asuransi berinvestasi pada reksa dana untuk menghindari pajak. Setelah kena PPh, mereka terkena dua kali, karena mereka juga kena pajak fee reksa dana,” ujar Wawan.

Wawan juga memperkirakan reksa dana pendapatan tetap kelak tak menarik lagi bagi investor. Pasalnya, reksa dana ini menggunakan perhitungan nilai pasar (marked to market),sehingga lebih volatile.

Kurang diminatinya reksa dana pendapatan tetap sudah terlihat. Berdasarkan data per Agustus 2009, NAB reksa dana terproteksi meningkat 50% menjadi Rp 30 triliun dibanding Rp 20 triliun pada awal tahun. Sedangkan NAB reksa dana pendapatan tetap cenderung stagnan pada level Rp 12 triliun.

Rabu, 18 November 2009

2009 emang bukan 2008... seh

NAB Reksa Dana Berpotensi Tembus Rp 120 T
Saat ini, NAB reksa dana sudah mencapai Rp 105 triliun.
RABU, 18 NOVEMBER 2009, 19:02 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa

Ilustrasi mutual fund (www.sharemarketbasics.com)
BERITA TERKAIT
2010, Pasar Reksa Dana Tumbuh 20%
Reksa Dana Proteksi Cenderung Dihindari
Industri Reksa Dana Tumbuh 34%
Agustus, NAB Reksa Dana Rp 101,6 Triliun
APRDI: Investasi KPD Rp 1 Miliar Realistis
Web Tools

VIVAnews - Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana berpotensi mencapai Rp 120 triliun hingga akhir 2009. Saat ini, NAB reksa dana sudah mencapai Rp 105 triliun.

"NAB masih ada ruang dari kenaikan indeks (indeks harga saham gabungan) dan subscription," kata Direktur Utama CIMB-Principal Asset Management Justarina Naiborhu usai seminar bertajuk "Understanding Reksa Dana" di Pacific Place, Jakarta, Rabu 18 November 2009.

Hal senada diungkapkan Direktur PT First State Investment Indonesia Putut Endro Andanawarih dan Direktur Utama PT Fortis Investments Eko P Pratomo.

Putut mengatakan, NAB hingga akhir tahun berpotensi tumbuh hingga lima persen dari saat ini.

Hingga akhir 2010, Putut menambahkan, NAB bahkan berpeluang meningkat hingga 30 persen. Sebab, banyak pihak memprediksi IHSG naik 20 persen pada akhir 2010.

"Pertumbuhan NAB reksa dana diproyeksikan lebih dari IHSG," ujarnya.

Sementara itu, Fortis mencatatkan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 19,8 triliun hingga akhir Oktober 2009. Sebesar 20 persen dari dana kelolaan tersebut merupakan discretionary fund.

Eko mengatakan, pihaknya berniat menerbitkan reksa dana baru pada akhir 2009. Rencana tersebut dipicu oleh kupon obligasi yang masih rendah.

"Kondisi saat ini masih menantang untuk penerbitan reksa dana," kata dia.

Dia menjelaskan, manajer investasi kini terpancing untuk membuat rebalancing karena rendahnya kupon obligasi tersebut.

Meski demikian, Eko menambahkan, reksa dana terproteksi dan nonterproteksi masih menarik bagi investor karena lebih fleksibel. Selain itu, instrumen investasi akan sangat bergantung pada profil investornya.

Sementara itu, CIMB pada awal November 2009 membukukan dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun. Pada akhir 2009, perusahaan berniat menerbitkan dua reksa dana terproteksi. Satu produk diharapkan terbit pada pertengahan Desember 2009.

"Reksa dana itu sudah memperoleh pernyataan efektif Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," ujar Justarina.

Dia menambahkan, pihaknya berminat menerbitkan dua reksa dana terproteksi dan nonterproteksi pada 2010. "Kami mengkaji tema yang menarik," kata dia.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews

MI dibenahin s/d ke kamar tidur master dah ...

TAK MENUNGGU REVISI UU PASAR MODAL, Pemisahan MI dan PE DipercepatCetak halaman iniKirim halaman ini ke teman via E-mail
18/11/2009 09:36:17 WIB
Oleh Fransiskus Dasa Saputra
JAKARTA, INVESTOR DAILY
Kewajiban manajer investasi (MI) memisahkan seluruh kegiatan usahanya dari perusahaan efek (PE) tidak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pasar Modal. Ketentuan itu hanya akan dituangkan dalam peraturan otoritas pasar modal.
Dengan demikian, kewajiban pemisahan MI dengan PE akan diberlakukan lebih cepat tanpa menunggu rampungnya revisi UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal seperti yang semula direncanakan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Hal itu terungkap dalam draf Peraturan Bapepam-LK No V D11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-fungsi Manajer Investasi (MI). Dalam draf aturan tersebut, Bepepam-LK tidak menyebutkan keterkaitan rancangan Peraturan No V D11 dengan amendemen UU Pasar Modal yang baru akan dibahas di parlemen tahun depan.
Menurut Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto, draf Peraturan Bapepam-LK No V D11 dibuat untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme MI dan perlindungan kepada investor.
“Berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pihak, kami menyimpulkan MI harus meningkatkan profesionalisme. Semua yang kami tetapkan dalam peraturan tersebut sudah mengikuti standar internasional,” ujar Djoko di Jakarta, baru-baru ini.
Berdasarkan draf peraturan tersebut, MI minimal harus memiliki sembilan fungsi, yakni fungsi investasi, manajemen risiko, kepatuhan, pemasaran, perdagangan, penyelesaian transaksi efek, penanganan keluhan investor, teknologi informasi, dan pengembangan SDM.
“Bila peratuan itu diberlakukan, MI wajib mengikuti semua fungsi tersebut. Aturan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MI. Kami ingin dana masyarakat dikelola oleh lembaga yang benar-benar profesional,” tandas Djoko Hendratto.
Draf Peraturan Bapepam-LK No V D11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-fungsi MI antara lain menyebutkan, MI yang masih tergabung dengan kegiatan usaha penjamin emisi efek atau perantara pedagang efek dalam PE yang sama wajib memisahkan seluruh kegiatannya.
Selain itu, MI wajib memastikan pelaksanaan fungsi yang bersifat front office seperti investasi, perdagangan, dan pemasaran terpisah dengan fungsi yang bersifat back office, seperti penerimaan konfirmasi dari perantara pedagang efek, penyelesaian transaksi, rekonsiliasi, dan valuasi.
“Meningkatkan profesionalisme pelaku pasar modal, termasuk MI, menjadi salah satu perhatian kami sebagai upaya menanggulangi terjadinya kasus-kasus di pasar modal,” papar Djoko.
Terlalu Banyak
Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Tharher menyambut positif draf peraturan tersebut. “Aturan ini akan memacu MI terus meningkatkan manajemen risiko dalam mengelola dana nasabah,” tuturnya.
Jumlah MI, menurut Denny, sudah terlalu banyak. Padahal, hanya belasan MI yang tercatat memiliki dana kelolaan signifikan. “Selebihnya merupakan MI kecil yang memiliki dana kelolaan dalam jumlah belasan miliar rupiah saja,” ucap dia.
Berdasarkan data Bapepam-LK per Agustus 2009, dari 99 MI yang terdaftar, hanya 12 MI yang menguasai 86,7% dari total nilai dana kelolaan. Ke-12 MI tersebut menguasai Rp 88,87 triliun dana kelolaan produk reksa dana dari total dana kelolaan seluruh MI senilai Rp 102,43 triliun.

Selasa, 17 November 2009

manulife back in the game, reksa dana DANAREKSA the online game

2010, DANAREKSA GUNAKAN ONLINE TRADING, Manulife Bukukan Dana Kelolaan Rp 22 Triliun
17/11/2009 09:09:44 WIB
Oleh Yohana SP Philips

JAKARTA, INVESTOR DAILY
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) hingga akhir Oktober 2009 membukukan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 22 triliun, tumbuh 29% dibanding akhir tahun lalu.

Meski secara tahun kalender naik, dana kelolaan Manulife secara bulanan turun 7,2%. Selama September 2009, dana kelolaan Manulife mencapai Rp 23,72 triliun.

Menurut Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher, dana kelolaan Manulife terdiri atas reksadana Rp 8,7 triliun dan kontrak pengelolaan dana (discretitonary fund/KPD) Rp 13,3 triliun.

"Dengan dana kelolaan sebesar itu, kami menjadi salah satu perusahaan manajer investasi terbesar di Indonesia," kata Denny Thaher di Jakarta, Senin (16/11).

Denny mengungkapkan, pihaknya menargetkan dana kelolaan Manulife hingga akhir tahun mencapai Rp 24-25 triliun. Pada 2010, Manulife juga berencana merilis dua produk reksadana baru berbasis saham guna mencapai target pertumbuhan dana kelolaan sebesar 20%.

“Kami memang tidak berniat merilis banyak reksadana tahun depan. Kami akan konsentrasi pada pemasaran reksadana,” tuturnya.

Manulife, kata dia, juga mematok target pertumbuhan jumlah nasabah sebesar 20% pada 2010. “Nasabah Manulife sekarang mencapai 53 ribu. Kami harapkan dari fitur baru, jumlah nasabah tahun depan meningkat 15-20%. Reksadana itu investasi yang every green, jadi kami yakin target tahun depan tercapai,” tandasnya.

Denny Thaher menambahkan, reksadana saham yang dikelola Manulife mencetak keuntungan investasi (return) hingga 80%, sedangkan reksadana campuran dan pasar uang memberikan return masing-masing 40% dan 8-9%.

Dia mengakui, selama ini industri reksa dana terhambat minimnya pengetahuan nasabah tentang investasi dan panjangnya birokrasi. Untuk memudahkan nasabah berinvetsasi pada reksa dana, Manulife merilis fitur Auto Debet dan QQ Account.

“Lewat fitur Auto Debet dan QQ Account, kami berharap bisa menambah dana kelolaan sekitar Rp750 miliar hingga Rp 1 triliun sampai akhir 2009,” ucap Denny.

Online Danareksa
Sementara itu, PT Danareksa Sekuritas berencana mengoperasikan perdagangan secara online (online trading) mulai semester I-2010. Perusahan sekuritas pelat merah itu tengah merampungkan persiapan.

“Kami mempersiapkannya secara matang agar saat diluncurkan nanti dapat beroperasi dengan baik,” ujar Sekretaris Perusahan PT Danareksa (Persero) Bondan Pristiwandana di Jakarta, Senin (16/11).

Bondan menjelaskan, Danareksa melakukan peluncuran awal (soft launching) online trading bernama Danareksa Online pada Juli lalu. Produk tersebut diluncurkan bersama Danareksa Mobile yang memberi layanan transaksi lewat telepon seluler.

Dia tidak mengungkapkan nilai investasi yang disiapkan Danareksa untuk online trading tersebut. “Investasinya tidak begitu besar, karena kami sudah memiliki sistemnya, tinggal menyiapkan beberapa hal ” tuturnya.

Bondan juga mengungkapkan, saat ini terjadi pergeseran porsi nasabah Danareksa. “Dulu kami lebih fokus pada nasabah institusi, sekarang nasabah ritel mulai mendominasi. Kami berharap online trading bisa meningkatkan basis investor Danareksa,” katanya.

Jumlah nasabah ritel aktif Danareksa Sekuritas saat ini mencapai sekitar 8.000 nasabah. Fasilitas yang telah dipersiapkan sejak tahun lalu ini diharapkan bisa memudahkan nasabah melakukan transaksi di mana pun.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Edgar Ekaputra baru-baru ini mengatakan, fitur online trading Danareksa lebih unggul dibanding broker lain. Soalnya, selain bertransaksi saham, nasabah dapat bertransaksi beragam produk pasar modal lainnya, seperti reksadana dan obligasi secara langsung. (c134)

Senin, 16 November 2009

reksa dana andalan MAMI

16/11/2009 - 14:55
Luncurkan Auto Debit MAMI
Manulife Fokus Reksadana
Agustina Melani


(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - PT Manulife Aset Manajemen Indonesia meluncurkan auto debit MAMI dan QQ Account untuk kemudahan nasabah dalam berinvestasi di reksadana.

MAMI bekerjasama dengan Bank BCA dalam auto debit MAMI untuk memudahkan investor membeli reksadana manulife sebesar nilai uang dan waktu yang diinginkan setiap bulan. Cara yang dilakukan dengan mendebit rekening investor di BCA berdasarkan surat kuasa dari investor kepada BCA.

"sebab kunci utama dalam kesuksesan berinvestasi adalah investasi yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan," ujar Direktur Utama MAMI Denny Taher dalam siaran pers, Senin (16/11).

Sedangkan QQ Account yaitu fitur baru pembelian reksadana Manulife yang memperbolehkan dua nama pada rekening yaitu nama anak dan orangtua. Untuk pemegang kuasa atas rekening tersebut adalah orangtua. QQ Account ini memberi kesempatan kepada setiap orangtua untuk membelikan produk investasi reksadana bagi anak yang masih berusia 0 hingga 21 tahun.

Per 30 September 2009 MAMI mencatatkan jumlah dana kelolaan sekitar Rp23,721 triliun termasuk reksadana dan discreationary funds. MAMI menghasilkan pertumbuhan sebesar 40,1% dengan meningkatnya dana kelolaan dari posisi 30 Desember 2008 sebesar Rp16,93 triliun menjadi Rp23,721 triliun per 30 September 2009. [hid]

Sabtu, 14 November 2009

RDPU dari dulu gw juga UDA TAU dan punya

14/11/2009 - 16:00
Reksadana Pasar Uang Jadi Pilihan
Susan Silaban

INILAH.COM, Jakarta - Kondisi krisis finansial global masih terasa dampaknya. Sebagai bukti, nilai indeks BEI masih naik turun tak jauh dari angka 2.350-2.400. Makanya terkadang tak sedikit para investor keluar masuk bursa.

Namun kondisi ditinggal investor dan indeks yang masih mencoba untuk menembus 2.600 menjadi peluang emas bagi investor kecil untuk masuk industri reksadana. Tapi tunggu dulu. Justru fakta yang ada tidak separah itu. Dengan harga saham yang relatif murah saat ini, investasi di reksa dana saham pun semakin ciamik saja. Tapi yang perlu diingat, investasi demikian adalah bentuk investasi jangka panjang.

Direktur Utama Danareksa Investments Management Jhon D. Item menguraikan, reksadana saham bisa menjadi pundi-pundi bagi investor yang menyukai resiko karena imbal hasil (yield) yang akan diperoleh lebih besar ketimbang reksadana lain.

"Semuanya itu tergantung dengan karakter investor mau reksadana saham atau reksadana terproteksi. Namun kita perlu cermat membaca situasi," ucap Jhon saat bincang-bincang dengan INILAH.COM, akhir pekan lalu.

Ia melihat, industri reksadana tahun depan akan diramaikan dengan reksadana pasar uang begitu juga dengan reksadana saham. Mengapa? Seiring dengan melemahnya Dollar terhadap Rupaih menjadi sinyal positif bagi reksadana pasar uang. Investor pun akan mencoba untuk mengubah atau mencoba portofolio reksadana pasar uang. Selain imbal hasil yang cukup menggiurkan, reksadana pasar uang pun cukup aman.

"Danareksa pun sudah mencoba untuk memasarkan reksadana pasar uang. Investor cukup tertarik," urainya.

Reksadana pasar uang lebih menguntungkan dibandingkan deposito, dengan bunga 8% -9%. Apalagi jangka waktunya pendek, bahkan ada yang 5 hari. Lumayan banyak orang yang masuk, meskipun hanya beberapa hari kemudian ditarik lagi. [san/hid]

Jumat, 13 November 2009

unit linked itu ANAK REKSA DANA

Kamis, 12/11/2009 18:33 WIB

Unit-linked kembali jadi primadona

oleh : Hanna Prabandari

JAKARTA (bisnis.com): Produk unit-linked tahun depan diprediksi akan kembali menjadi primadona industri asuransi jiwa, yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri yang diperkirakan berkisar 25%.



"Saya optimis sekali terhadap produk unit-linked. Mulai November, Desember dan tahun depan recovery sudah cukup bagus. Unit-linked tahun depan saya perkirakan bisa menjadi best seller," tutur Presdir Allianz Life Indonesia Jens Reisch seusai Life Insurance Industry outlook oleh Infobank di Jakarta hari ini.



Dia mengatakan saat ini porsi unit-linked baru sekitar 45%, namun tidak tertutup kemungkinan sumbangan terhadap kinerja bisa mencapai 50%.



Jens mengatakan akhir tahun ini diperkirakan premi industri asuransi jiwa tumbuh 26% dibandingkan tahun sebelumnya mencapai angka Rp58,3 triliun. "Prospek industri asuransi jiwa tahun depan untuk bertumbuh tetap ada, diperkirakan sekitar 25% ke angka Rp72,99 triliun," tuturnya.



Bisnis baru diperkirakan akhir tahun ini tumbuh 31% ke angka Rp38,8 triliun dan tahun depan 29,2% ke angka Rp50,13 triliun. Sebagian besar premi industri diperkirakan tetap akan disumbangkan oleh lima perusahaan terbesar saat ini.



"Saya melihat tahun depan belum akan terjadi konsolidasi besar-besaran," katanya. (tw)

bisnis.com

Senin, 09 November 2009

syarat utama, ga jauh seh, DANA

Senin, 09 November 2009 | 09:02

ATURAN REKSADANA

MI Reksadana Terbatas Harus Bermodal Besar



JAKARTA. Para manajer investasi (MI) bakal tak bisa lagi leluasa menerbitkan produk reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kemungkinan tak akan mengubah persyaratan bagi MI dalam mengelola reksadana yang juga kerap disebut Reksadana Penyertaan Terbatas itu.

Menurut Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, MI yang ingin mengelola reksadana terbatas tetap harus memiliki modal disetor minimal sebesar Rp 25 miliar. Selain itu, MI tetap diwajibkan menyertakan minimal satu unit penyertaan dalam produk investasi tersebut.

Pertimbangannya, reksadana terbatas berisiko lebih tinggi dari produk reksadana konservatif maupun terstruktur. "Jadi MI harus memiliki kapabilitas untuk menutupi risiko tersebut," ujar Djoko di Jakarta, pekan lalu.

Meski begitu, Djoko mengaku, dua syarat tersebut belum menjadi keputusan final untuk kemudian dimasukkan ke dalam aturan baru reksadana terbatas. "Masih kajian," imbuhnya. Yang sudah final dalam draft aturan anyar itu adalah penurunan batas minimal investasi reksadana terbatas dari Rp 5 miliar per unit.

Pengurus Kompartemen Pengaturan dan Perpajakan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Eko Pratomo tak mempersoalkan keinginan pengawas pasar modal itu untuk mempertahankan syarat setoran modal bagi manajer investasi reksadana terbatas. Sebab, menurutnya, yang terpenting adalah penurunan nilai minimal penyertaan. "Agar produk MI terjangkau oleh seluruh nasabah," imbuhnya.

Namun, Presiden Direktur Asia Kapitalindo Wim Alfatih, berpendapat, seharusnya tak ada kewajiban MI menyetor modal dan menyertakan dananya dalam mengelola reksadana terbatas. Risiko yang melekat di reksadana terbatas tak perlu dibebankan seluruhnya k MI. Sebab, para investor yang membeli produk investasi itu semestinya telah memahami seluruh risiko yang ada.

"Mewajibkan MI menyimpan dana nasabah di bank kustodian itu sebenarnya sudah cukup," tandasnya. Dengan cara ini, peluang manajer investasi untuk menyelewengkan dana para nasabahnya menjadi semakin kecil. Maklum, selama ini, longgarnya pengawasanlah yang jadi sumber masalah pengelolaan produk investasi.


kontan
Ade Jun Firdaus

Motor NAB adalah IHSG gitu lho

Senin, 09 November 2009 | 16:53

INDUSTRI REKSADANA

NAB Reksadana Menembus Rp 106,7 triliun



JAKARTA. Nilai aktiva bersih (NAB) industri reksadana nasional kembali menembus rekor tertinggi selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per akhir September 2009, NAB industri reksadana telah mencapai Rp 106,7 triliun, atau naik 0,04% ketimbang bulan sebelumnya. Sementara bila dibandingkan sejak awal tahun 2009, NAB reksadana telah meningkat 43,51%.

Analis Infovesta Wawan Hendrayana mengatakan, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini menjadi motor utama kenaikan NAB. “Bunga deposito yang tak menarik juga mendorong perpindahan dana nasabah deposito ke reksadana terproteksi,” ujarnya ketika dihubungi KONTAN.

Karenanya jangan heran jika reksadana terproteksi dan saham menjadi dua penopang kenaikan NAB industri reksadana. Kedua produk ini menyumbang sekitar 64% dari total NAB per September 2009. Perinciannya NAB reksadana saham mencapai Rp 36,85 triliun. Sedangkan NAB reksadana terproteksi mencapai Rp 30,86 triliun.

Adapun NAB reksadana pendapatan tetap mencapai Rp 15,58 triliun, NAB reksadana campuran Rp 13,86 triliun, dan NAB reksadana pasar uang mencapai Rp 4,73 triliun.



Ade Jun Firdaus kontan

Sabtu, 07 November 2009

RDS terkoreksi, saat beli (2)

07/11/2009 - 14:00
Reksadana Saham Masih Menarik Hingga Akhir Tahun
Agustina Melani


(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Hingga akhir tahun reksadana saham dan terproteksi diprediksikan masih tetap menarik.

Hal itu disampaikan analis PT Infovesta Utama Wawam Hendrayana, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (7/11). "Saat ini reksadana saham dan terproteksi mengalami pertumbuhan dana kelolaan. Untuk jangka panjang reksadana saham dan terproteksi masih menarik," ujar Wawan.

Ini disebabkan suku bunga rendah dan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik, dalam jangka panjang investasi yang menarik yaitu reksadana saham. Namun, investor sebaiknya berinvestasi reksadana saham tidak jangka pendek dengan tenggat waktu 3 tahun.

Investor pun harus mengetahui tujuan investasi pada reksadana saham. Selain itu, pada akhir tahun biasanya ada fenomena window dressing sehingga harga saham berpotensi naik. Ia menyarankan, investor bisa masuk pasar saham saat ini. "Pasar saham memang sempat terkoreksi tetapi pada akhir tahun biasanya ada window dressing, sehingga investor bisa masuk berinvestasi ke reksadana saham," jelasnya.

Wawan mengatakan, suku bunga kemungkinan potensi penurunannya terbatas dan tahun depan belum tentu naik. Sehingga bunga deposito masih rendah. "Masyarakat akan memilih investasi dengan imbal hasil lebih

tinggi termasuk reksadana saham dan terproteksi," tuturnya.

Ia mengatakan,reksadana terproteksi bisa di-lock 2 hingga 3 tahun, dan bisa dieksekusi saat jatuh tempo. Sehingga harus jeli melihat instrumen yang ditanamkan pada reksadana terproteksi. "Reksadana terproteksi memang lebih aman. Imbal hasil pun lebih tinggi dari deposito," kata Wawan.

Wawan menambahkan,instrumen obligasi pemerintah pada reksadana terproteksi memang lebih aman dibandingkan instrumen obligasi korporasi. "Obligasi korporasi memberikan return lebih tinggi dibandingkan obligasi pemerintah tetapi berisiko," ujar Wawan.

Menurutnya, dana kelolaan per September 2009 dana kelolaan terproteksi mencapai Rp 30 triliun. Untuk reksadana saham mencapai Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun.

Sedangkan produk reksadana lain yaitu reksadana pendapatan tetap, Wawan mengatakan reksadana tetap tidak tumbuh pada tahun ini. Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap hanya Rp 11 triliun hingga Rp 13 triliun. "Reksadana pendapatan tetap kalah dengan reksadana terproteksi. Reksadana terproteksi tumbuh besar dengan dukungan bank," katanya.

Menurut Wawan, bank trauma dengan kejadian redemption reksadana pada 2005. Bank lebih memilih menjual reksadana terproteksi karena bisa di-lock hingga jatuh tempo. Ia menyarankan bagi investor memegang reksadana pendapatan tetap untuk memegang hingga tahun depan tetapi mulai dikurangi. [cms]

Jumat, 06 November 2009

GO MUTUAL FUNDS, ayo ke reksadana LAGE

06/11/2009 - 17:58
Nasabah Deposito Kabur ke Reksadana
Ahmad Munjin


(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, nasabah besar perbankan dengan simpanan di atas Rp5 miliar turun. Ditengarai, mereka beralih ke reksadana yang bebas pajak.

Fund Manager Bhakti Asset Management Endarto menengarai terjadinya peralihan dana nasabah deposito ke reksadana pendapatan tetap. Menurutnya, reksadana hingga saat ini masih mendapat perlindungan bebas pajak. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga beralih ke obligasi ritel dengan denominasi Rp5 juta per lembar.

Sementara obligasi pemerintah (SUN) belum bisa dipastikan menjadi sasaran perburuan nasabah deposito karena denominasi per lembar mencapai Rp1 miliar. “Tapi kecenderungannya ke reksadana karena alasan kemudahan seperti penjualan dan lain sebagainya. Reksadana lebih mudah mencairkannya,” katanya kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (6/11).

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, dana nasabah besar bank dengan simpanan di atas Rp 5 miliar turun Rp 12,01 triliun (1,72%) pada akhir September 2009 menjadi Rp 688,45 triliun dari posisi per Agustus 2009 Rp 700,47 triliun.

Lebih jauh Endarto mengatakan, investasi reksadana memudahkan investor untuk mencairkan dananya. Bahkan bisa dicairkan dalam sehari-dua hari terutama untuk reksadana pasar uang dan saham. “Hanya saja, biasanya jika belum mencapai sebulan penuh terkena charge,” imbuhnya.

Ia menegaskan, dana investasi secara alamiah akan mengalir ke instrumen yang bisa memberikan return lebih tinggi. Menurutnya, suku bunga deposito bank jika dihitung dengan BI rate 6,5% kemudian dipotong pajak 20%, maka bunga bersihnya tinggal 5,2%.

“Sedangkan rata-rata industri reksadana untuk pendapatan tetap sebesar 10% dan untuk pasar uang bisa memberikan return hingga 7%. Ini net of tax, bunga bersih tidak dikenai pajak lagi,” paparnya.

Memang, kupon obligasi mencapai 10% tapi dari sisi kemudahan jelas pilihannya adalah reksadana. Namun, ini pun sangat tergantung kepada kategori nasabahnya. Ada nasabah yang bertujuan memarkir uangnya sepekan hingga dua pekan saja.

“Bagi nasabah dalam tempo singkat dipastikan akan beralih ke reksadana karena deposito pun sebenarnya rata-rata satu bulan,” imbuhnya. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah terbentuk pola peralihan dari deposito ke reksadana.

Artinya, sebelum trend BI rate menurun sejak akhir 2008 hingga sekarang, reksadana sudah banyak digandrungi nasabah deposito. “Walaupun memang risiko reksadana juga lebih tinggi tapi sebenarnya masing-masing memiliki ceruknya,” tukasnya.

Sementara itu, ekonom Bank Negara Indonesia (BNI), Tony Prasetiantono melihat kebijakan BI mempertahankan BI rate di level 6,5% tentunya telah memperhitungkan risiko. Pasalnya, ada kecenderungan nasabah besar di sejumlah bank domestik mulai memindahkan dananya dalam bentuk surat berharga ketimbang deposito.

Ia mengatakan, selain bisa menyebabkan capital outflow, perpindahan simpanan ini juga bisa menurunkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan secara umum.

Tony mengungkapkan tiga alasan berpindahnya dana deposito ke surat berharga, yakni memang suku bunga deposito yang turun, ditambah instrumen investasi dibursa efek yang kian marak dan rupiah yang tidak stabil akhir-akhir ini.

"Tampaknya trend ini bakal bertahan hingga akhir tahun, kecuali jika nilai tukar rupiah bisa menguat dan stabil, maka DPK pun akan stabil meski suku bunga sedikit menurun," ungkapnya.

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhisadewa mengatakan hal senada. Menurutnya, penurunan suku bunga deposito membuat instrumen investasi ini menjadi kurang menarik dibandingkan sebelumnya. "Walaupun demikian, bukan berarti deposito akan ramai-ramai ditinggalkan orang, karena ada banyak sekali orang yang takut risiko," tuturnya.

Penurunan DPK, lanjut Purbaya, lebih diakibatkan sebagian dari nasabah mencari return yang lebih tinggi (SBI, obligasi, atau pasar modal). "Akan tetapi, dapat juga diakibatkan sebagian dari mereka menggunakannya untuk ekspansi usaha, karena pinjam dari bank masih mahal bunganya," pungkasnya. [mdr]

Kamis, 05 November 2009

seharusnya MI di Indonesia juga diatur BEGINI... (2)

MI Akan Dilarang Jual KPD
Kamis, 5 November 2009 - 07:30 wib



JAKARTA - Manajer Investasi (MI) tidak lagi diperbolehkan menjual produk investasi yang tidak teregulasi. Otoritas sedang mempersiapkan regulasi mengenai kualifikasi produk yang bisa dikelola MI.

Imbas kebijakan ini adalah larangan bagi MI mengelola produk kontrak pengelolaan dana (KPD/ discretionary fund) yang tidak teregulasi, seperti produk-produk investasi yang saat ini banyak bermasalah. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) Djoko Hendratto mengatakan, otoritas tetap memberikan ruang investasi bagi investor profesional yang selama ini kebanyakan merupakan nasabah KPD, yaitu melalui produk reksa dana penyertaan terbatas (private equity fund).

Produk ini mirip dengan KPD karena sama-sama merupakan kontrak perdata antara kedua belah pihak dan bersifat privat. Perbedaannya, RDPT, termasuk reksa dana, adalah produk teregulasi, diawasi, memiliki bank kustodian, dan dilaporkan secara berkala oleh MI kepada Bapepam- LK. "Intinya,MI nanti hanya boleh mengelola produk yang diregulasi Bapepam-LK," kata Djoko di Jakarta kemarin. Djoko menuturkan, reksa dana penyertaan terbatas merupakan salah satu produk investasi yang ditujukan untuk investor sophisticated dan sudah mengetahui seluk beluk investasi.

Saat ini, pihaknya tengah menyusun regulasi baru mengenai kategori investor tersebut,antara lain menurunkan nilai minimal investasi ke produk tersebut dari saat ini Rp5 miliar. "Hasil pemetaan bisa saja tidak Rp5 miliar,tetapi investor yang memiliki penghasilan Rp5miliar dikategorikan investor profesional dan bisa membeli reksa dana penyertaan terbatas, meski nilainya investasinya diturunkan menjadi Rp1 miliar,"jelas dia.

Semakin Liar

Meski tampak seperti kebijakan yang bisa mencegah kasuskasus penyelewengan dana kelolaan, kebijakan baru itu dinilai justru menimbulkan masalah baru. Beberapa pihak memperkirakan bakal menjamurnya fund manager yang menggantikan peran MI menjual produk KPD yang tidak teregulasi, sehingga produk-produk itu sama sekali tidak akan tersentuh oleh regulator.

"Bahayanya adalah ketika dana kelolaan itu malah ditaruh di mana-mana, di luar negeri dan sama sekali tidak terawasi," kata Direktur Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra. Fund manager adalah penyedia jasa keuangan independen yang sama sekali tidak teregulasi. Investasi mereka umumnya berbentuk bagi hasil. "Saat ini masih sedikit fund manager lokal. Karenanya, kebijakan ini bisa membuat mereka masuk ke Indonesia,"jelas dia. Lepas dari itu, Ukie menambahkan, reksa dana penyertaan terbatas tidak begitu menarik bagi investor maupun MI karena keuntungan yang kurang besar.

Analis lembaga riset Invofesta Utama Wawan Hendrayana pernah mengatakan sebelum kabar ini tersiar,Bapepam-LK memang tampak ingin mengarahkan KPD yang tidak teregulasi menjadi reksa dana penyertaan terbatas. "Salah satunya dengan menetapkan angka minimal investasi Rp5 miliar,"tutur dia. Berdasarkan data yang dirilis Bapepam-LK per Mei 2009,jumlah dana kelolaan KPD tercatat sebesar Rp58,1 triliun dan reksa dana Rp92,1 triliun.

Dana ini diperkirakan terus meningkat seiring perkembangan pasar modal. Pengaturan produk investasi yang bisa dikelola oleh MI ini, seperti disampaikan Ketua Bapepam LK Ahmad Fuad Rahmany, terkait dengan kasuskasus kejahatan di pasar modal. Fuad mengatakan, otoritas terpaksa memperketat sejumlah regulasi, meski hal itu berdampak kepada prospek pertumbuhan industri. (Muhammad Ma'ruf/Koran SI/css)

prospek Reksa Dana 2010 dan aturan baru KPD

Kamis, 05/11/2009 02:09 WIB

Dana kelolaan reksa dana diperkirakan tumbuh hingga 20%

oleh :

JAKARTA: Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan pertumbuhan reksa dana sebesar 15%-20% dari posisi saat ini Rp106 triliun.



Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto mengatakan pelaku pasar optimistis industri reksa dana dapat tumbuh mengikuti perkembangan pasar modal.



Abiprayadi, yang juga Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi, mengatakan perusahaan menargetkan pertumbuhan aset kelolaan sebesar 25%-30% dari posisi saat ini sebesar Rp13,5 triliun.



"Mandiri Manajemen, masih menguasai pangsa pasar reksa dana terproteksi sekitar 25% dari keseluruhan reksa dana terproteksi sebesar Rp20 triliun," ujarnya kemarin.



Perusahaan, tuturnya, juga sedang mengincar investor asal Eropa dengan bekerja sama dengan PT Julius Baer Advisors Indonesia. Dia mengatakan pembukaan pasar Indonesia untuk investor Eropa lebih memungkinkan dibandingkan dengan membuka kantor di Eropa ataupun membentuk reksa dana global karena biaya dan persaingan yang ketat.



Kontrak pengelolaan dana



Sementara itu, Bapepam-LK berencana mengarahkan semua kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) yang dikelola perusahaan manajer investasi (MI) dibentuk menjadi reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).



"Kami berniat melarang MI mengelola produk yang tidak teregulasi Bapepam-LK, produk yang teregulasi itu hanya reksa dana dan RDPT," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto.



Namun, tuturnya, otoritas pasar modal tidak dapat melarang KPD yang dikelola orang perseorangan asal tidak mengatasnamakan MI, ataupun membatasi investornya. Dia mengatakan otoritas dapat mencabut izin MI yang melanggar aturan itu.



Dia menjelaskan KPD yang hanya berupa perjanjian antarinvestor dan MI sebagai pengelola dana dapat dialihkan dan direkonstruksi menjadi RDPT. Djoko menuturkan perbedaan konsep RDPT dan KPD hanya beberapa hal yaitu minimal investasi, penyimpanan di bank kustodian, dicatatkan Bapepam-LK, dan disahkan notaris.



Menurut Djoko, Bapepam-LK berencana merevisi peraturan RDPT sehingga definisi investor profesional yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5 miliar dapat berubah karena ada persyaratan tambahan.



"Pengarahan dari Pak Fuad [Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany], ada ketentuan lain untuk menentukan investor itu profesional, misalnya investasinya di RDPT hanya sebesar Rp1 miliar tetapi memang investor itu berpenghasilan bulanan Rp5 miliar."



Dia menuturkan pembahasan definisi investor profesional akan lebih fleksibel dibandingkan dengan peraturan tentang RDPT yang lama. (21)



Bisnis Indonesia

bisnis.com

Selasa, 03 November 2009

RDS terkoreksi, saat beli

... Oktober adalah bulan koreksi indeks harga saham gabungan di scbd ... jelas reksa dana saham juga terimbas penurunan ... tapi gw malah masuk beli saat penurunan, dengan ekspektasi November dan Desember, sesuai bunyinya ber-ber-ber, gw akan realisasikan laba lage ... semoga yo ...

Selasa, 03/11/2009 00:00 WIB

Return 71 reksa dana saham turun
Pemodal disarankan untuk mulai membeli produk investasi

oleh :

JAKARTA: Sebanyak 71 reksa dana saham mencatatkan rerata penurunan return sebesar 4,89% selama Oktober atau lebih besar dibandingkan dengan penurunan indeks harga saham gabungan sebesar 4,45%.



Indeks harga saham gabungan pada 1 Oktober 2009 berada di level 2.477,97 turun 4,45% menjadi 2.367,70 per 30 Oktober.



Di tengah turunnya nilai unit penyertaan akibat turunnya harga saham yang menjadi portofolio produk investasi tersebut, beberapa manajer investasi menyarankan pemodal dengan horizon investasi jangka panjang untuk mulai membeli reksa dana.



Direktur Utama PT Fortis Investments Eko Priyo Pratomo mengatakan pada saat kondisi pasar modal yang berfluktuasi seperti sekarang, investor justru sebaiknya masuk dan membeli instrumen investasi ketika harga sedang murah.



"Khusus bagi investor yang baru ingin masuk, sebaiknya mereka masuk ke reksa dana campuran yang memberikan return lumayan besar dan juga dapat menjaga angka penurunan ketika jatuh," ujarnya kepada pers pekan lalu.



Manajer investasi PT Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra mengatakan investor tidak perlu khawatir dengan penurunan kinerja sepanjang bulan lalu karena kinerja reksa dana tidak dapat hanya dilihat berdasarkan kinerja sebulan.



Berdasarkan data harian reksa dana yang dihimpun Bisnis selama Oktober, reksa dana Paramitra Premium, Makinta Mantap, Batasa Equity Syariah, BNI Dana Berkembang, dan Jakarta Blue Chip, membukukan penurunan terbesar di antara reksa dana sejenis.



Paramitra Premium membukukan return (pengembalian investasi) negatif sebesar 17,58%, disusul Makinta Mantap yang membukukan return negatif sebesar 14,66% dibandingkan dengan awal Oktober.



Investor, lanjut Ukie, justru dianjurkan untuk membeli unit reksa dana, karena diperkirakan pasar modal akan kembali membaik. "Secara optimistis, ini adalah awal tren bullish [menguat] yang berikutnya, saatnya membeli."



Ukie mengatakan dengan membandingkan return pada April, sekitar 79% dalam sebulan, dia optimistis reksa dana yang dikelolanya itu dapat memberikan return ketika pasar modal membaik kembali tahun ini.



Eko mengatakan bagi pemodal pemula dengan horizon investasi jangka panjang disarankan untuk membeli produk reksa dana campuran karena dengan penurunan harga saham akan dibatasi dengan isi portofolio obligasi yang harganya lebih dapat bertahan dibandingkan dengan saham.



Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, kepemilikan surat utang negara oleh manajer investasi periode 2 Oktober hingga 30 Oktober naik Rp3 triliun dari Rp41,21 triliun menjadi Rp44,21 triliun.



Adapun instrumen investasi saham yang masuk portofolio, lanjut Eko, dapat memberikan return yang menarik bagi investor ketika harga tiba-tiba menguat.



"Sehingga tidak kehilangan momentum baik ketika harga saham turun atau naik."



Strategi berinvestasi



Untuk investor yang memiliki horizon investasi jangka panjang, tuturnya, investor dapat memilih metode dollar cost averaging (DCA) yang mengutamakan investasi berkala dengan jumlah yang tetap.



Dengan cara itu, investor membeli reksa dana sekali dengan jumlah besar dan melanjutkannya dengan membeli dalam jumlah yang ditetapkan dan pasti dengan disiplin sehingga tidak akan kehilangan kesempatan baik ketika pasar membaik maupun memburuk.



Head of Mutual Fund Sales PT Schroder Investment Management Indonesia Liza Lavina menilai reksa dana campuran dengan kombinasi yang hampir seimbang itu juga dapat membantu investor yang masih bertipe pemula untuk mulai berinvestasi di pasar modal.



"Terlebih ketika kondisi masih labil dan belum dapat ditebak arahnya seperti sekarang."



Liza mengatakan untuk menghindari risiko berinvestasi pemodal juga disarankan untuk mendiversifikasi produk reksa dananya.



"Pemodal dapat menyesuaikan jenis produk yang dibeli dengan menyesuaikan horizon investasinya." (21/Rahayuningsih) (redaksi @bisnis.co.id)



Bisnis Indonesia

bisnis.com