Jumat, 14 Mei 2010 | 15:18
ATURAN REKSADANA
MI Dukung Penertiban Reksadana MTN
JAKARTA. Rencana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menertibkan penyelenggaraan reksadana terproteksi berbasis surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN), ternyata mendapat respon positif dari pasar. Beberapa manajer investasi (MI) khususnya yang telah menerbitkan proteksi berbasis MTN, mendukung langkah wasit pasar modal ini.
"Aturan itu sangat baik untuk industri," ujar John D. Item, Presiden Direktur Danareksa Manajemen Investasi (DMI), Jumat (14/5). Maklum, tak seperti obligasi yang ditawarkan kepada umum secara terbuka, MTN hanya ditawarkan kepada investor tertentu. Dan ini bertentangan dengan prinsip pasar modal, yang mengedepankan keterbukaan informasi bagi investor.
John melanjutkan, DMI sendiri telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam memilih MTN yang dijadikan aset dasar utama produknya. Sejak akhir tahun 2009, MI berperlat merah ini sudah mulai menawarkan reksadana terproteksi berbasis MTN, dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Ade Jun Firdaus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar