gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Rabu, 31 Maret 2010

LABA gede dari REKSA DANA, bukan ocehan gw lho ... 310310

Rabu, 31/03/2010 11:12 WIB
Raup Untung Reksa Dana dan Obligasi, Laba BEI Naik 47%
Indro Bagus - detikFinance


(foto: dok detikFinance) Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertumbuhan laba bersih 47,78% di tahun 2009. Meskipun jasa transaksi efek, kiring dan pencatatan menurun, namun keuntungan investasi BEI di reksa dana dan obligasi berhasil mengangkat laba bersih.

Demikian disampaikan dalam laporan keuangan perseroan yang dipublikasikan, Rabu (31/3/2010).

Hingga akhir 2009, BEI mencatat pendapatan sebesar Rp 548,259 miliar, turun 6,51% dari tahun 2008 sebesar Rp 586,543 miliar. Penurunan disebabkan koreksi jasa transaksi efek, kliring dan pencatatan (IPO).

Jasa transaksi efek menurun 7,9% menjadi Rp 342,948 miliar dari sebelumnya Rp 372,374 miliar. Jasa kliring menurun 7,6% menjadi Rp 170,990 miliar dari sebelumnya Rp 185,067 miliar. Jasa pencatatan (IPO) menurun 6,78% menjadi Rp 46,932 miliar dari sebelumnya Rp 50,346 miliar.

Hanya jasa informasi lain-lain yang mengalami peningkatan 21,39% menjadi Rp 31,825 miliar dari sebelumnya Rp 26,215 miliar. Setelah dikurangi biaya tahunan penerimaan negara bukan pajak, BEI mencatat penuruna pendapatan 6,51% seperti disebutkan di atas.

Beban usaha meningkat 7,84% menjadi Rp 289,740 miliar dari sebelumnya Rp 268,660 miliar. Akibatnya, laba usaha menurun 18,65% menjadi Rp 258,519 miliar dari sebelumnya Rp 317,793 miliar.

Untungnya, perseroan berhasil mencatat penghasilan lain-lain sebesar Rp 180,315 miliar, meningkat 425,97% dari sebelumnya Rp 34,282 miliar.

Peningkatan ini terutama diperoleh dari laba belum terealisasi atas kenaikan nilai wajar reksa dana sebesar Rp 71,716 miliar. Tahun lalu, BEI menderita kerugian di pos ini sebesar Rp 62,676 miliar.

BEI juga memperoleh pendapatan atas investasi reksa dana dan obligasi sebesar Rp 21,359 miliar di 2009, naik Rp 10 miliar lebih dari tahun lalu sebesar Rp 10,978 miliar. Sebagai catatan, BEI memiliki investasi pada produk-produk reksa dana dan obligasi.

Perolehan ini sukses mengangkat laba bersih BEI menjadi sebesar Rp 343,513 miliar, naik 47,78% dari sebelumnya Rp 232,441 miliar. Dengan jumlah saham sebanyak 125 lembar, laba per saham BEI menjadi sebesar Rp 2,748 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp 1,859 miliar.




(dro/qom)

Selasa, 30 Maret 2010

strategi kontrarian AMAT INDAH ... 300310

Warren Buffett sang Guru, dan Investor Global pernah dikutip: when blood in the streets, buy the opportunity ... well, I DID IT ...
... CRASH 2008, BUILD 2009, HARVESTING 2010 and PREPARING for the worst of 2014 : maksud gw adalah ... 2008 adalah tahun kejatuhan saham, rupiah, dan reksa dana saham/campuran dan KPD ...
... 2009 adalah tahun pemulihan indikator investasi berisiko tinggi, seperti saham, Rupiah, KPD
... 2010 adalah tahun bener2 PANEN musim tanam 2008-2009 dah di investasi berisiko tinggi
... 2014 adalah tahun KRITIS saat 2 hal RAKSASA terjadi di Indonesia: pemilu(h) dan BAYAR UTANK TERTINGGI dalam kurun waktu 10 tahun terakhir oleh Indonesia (menurut Chatib Basri)
... itu artinya apa: semua ada waktu dan masanya ... paling nikmat tentu saja 2010 ... tapi tetap harus BELI PELUANK donk (buy opportunity when blood in the streets)
... info berikut menunjukkan betapa INVESTOR YANG BERTAHAN adalah INVESTOR YANG MEMBELI PELUANK SAAT KRISIS: (ini paradigma gw yang paling berhasil dah)
http://ekonomitakserius.wordpress.com/2009/01/12/yolanda-crash-2008-cash-2009/
... ringkasnya: 2 orang investor gede di wall street ini justru berhasil mengendalikan investasi institusinya dengan baek pada 2008 dan meraup laba gede pada 2009 ...
... baca lah posting2 gw terdahulu soal contrarian strategy :
http://ekonomitakserius.wordpress.com/category/contrarian-strategy/

KaPEDE, emangnya PEDE ... 300310

Senin, 29/03/2010 09:46 WIB
Amankah Investasi KPD?
Indro Bagus - detikFinance

Jakarta - Belakangan, pasar modal Indonesia sedikit diganggu dengan sebuah istilah yang akrab diabreviasikan sebagai KPD atau discretionary fund. Malah tak sedikit pula publik yang agak alergi dengan produk ini.

Tidak seperti dalam dunia medis yang mengenal istilah Ketuban Pecah Dini atau disingkat KPD, dalam dunia pasar modal kepanjangan KPD adalah Kontrak Pengelolaan Dana.

Nah, dalam artian paling umum, produk bernama KPD ini boleh dibilang agak mirip dengan produk reksa dana. Namun dalam artian khususnya, produk KPD dengan reksa dana memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Bapepam sendiri rencananya akan mengeluarkan aturan KPD pada pekan ini.

Dalam tulisan kali ini, detikFinance akan mencoba menjabarkan secara umum perbedaan antara produk KPD dengan reksa dana. KPD merupakan suatu kontrak bilateral antara investor dengan manajer investasi (MI). Sebaliknya, reksa dana dibentuk dengan mekanisme kontrak investasi kolektif (KIK) antara MI dan bank kustodian yang isinya mengikat pada pemegang unit penyertaan (investor).

Berangkat dari perbedaan di atas, karakter produk KPD dengan reksa dana pun menjadi saling berbeda. Dalam produk reksa dana, karena sifatnya kolektif, maka ada suatu standarisasi dalam perjanjian tersebut.

Contohnya, batasan investasi pada produk reksa dana. Produk reksa dana mengenal jenis-jenis produk seperti reksa dana pasar uang dimana seluruh investasinya ditempatkan pada efek pasar uang. Kemudian pada reksa dana pendapatan tetap dimana sebesar 80-100% pada efek pendapatan tetap dan 0-20% pada efek pasar uang.

Kemudian ada juga reksa dana saham dimana 80-100% pada efek saham, sedangkan 0-20% pada efek pasar uang. Ketentuan-ketentuan investasi reksa dana ditetapkan dan dilindungi oleh Bapepam-LK.

Untuk produk KPD, karena sifatnya bilateral, maka ketentuan batasan investasi menjadi sangat luwes, tergantung kesepakatan antara MI dengan masing-masing investor. Selain itu, investor juga bisa memberikan ketentuan yang tidak memperbolehkan MI menempatkan pendanaan pada saham-saham tertentu dan sebagainya.

Dalam produk reksa dana, terjadi percampuran aset atas aset seluruh pemegang unit penyertaan. Selain itu, kontrak kerja sama dengan bank kustodian dilakukan antara MI dengan bank kustodian. Investor reksa dana tidak menentukan sendiri bank kustodiannya. Biaya pengelolaan portofolio dan bank kustodian juga ditentukan oleh MI.

Reksa dana juga membutuhkan pengesahan notaris dan penerbitannya membutuhkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK. Konsekuensinya, produk reksa dana dilindungi oleh Bapepam.

Sebaliknya, dalam produk KPD tidak demikian. Dikarenakan sifatnya yang bilateral, dalam produk KPD tidak terjadi percampuran aset dengan aset investor lainnya. Sebab, investor menunjuk sendiri bank kustodiannya. Dan karena itu, investor pun bisa menentukan sendiri biaya pengelolaan portofolio dan biaya bank kustodiannya sesuai kesepakatan masing-masing.

Pengesahan notaris pada KPD bisa dilakukan namun bisa juga tidak, tergantung pada keinginan saja. Dan yang pasti, KPD tidak membutuhkan pernyataan efektif Bapepam-LK, sehingga secara legal KPD tidak dilindungi oleh Bapepam-LK melainkan menjadi tanggung jawab bilateral antara MI dengan investor.

Kendati demikian, keduanya memiliki kesamaan yakni memberikan kuasa pada MI untuk menggunakan aset nasabah dalam berinvestasi, tentunya mengacu pada kesepakatannya masing-masing.

Hanya saja, dalam produk reksa dana pihak MI menjadi pihak yang aktif menerbitkan produk beserta karakter-karakternya, sedangkan dalam KPD, pihak yang aktif menentukan karakter kesepakatan berada di tangan investor.

Sederhananya, berinvestasi pada produk reksa dana ibarat membeli baju di mal yang memiliki karakter produksi massal, sedangkan berinvestasi di KPD seperti membuat baju di tukang jahit yang bentuknya bisa disesuaikan dengan kesepakatan bilateral.

Nah pertanyaannya kemudian, amankah produk KPD?

Belakangan mencuat sejumlah kasus seputar KPD yang boleh jadi membuat sebagian investor menjadi alergi dengan produk KPD dan lebih memilih reksa dana. Banyak investor berpandangan, tidak adanya pengawasan langsung dari Bapepam-LK atas produk KPD membuat investasi pada produk ini terlihat riskan.

Padahal sebenarnya, investasi dengan mekanisme KPD tidak melulu buruk. Buktinya, total nilai investasi KPD mencapai Rp 44 triliun, naik dari posisi awal tahun 2010 sebesar Rp 41 triliun.

"Nilai produk KPD saat ini Rp 44 triliun, meningkat dari awal tahun Rp 41 triliun," ujar Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany beberapa waktu lalu.

Menurut Fuad, investasi pada produk KPD sebetulnya tidak berbahaya. Hanya saja, sifat fleksibilitas KPD terkadang menimbulkan perselisihan (dispute) antara investor dengan MI, meskipun terkadang semuanya sudah sesuai koridor pasar modal.

Namun karena produk KPD tidak dilindungi oleh Bapepam-LK, maka dispute sering berkepanjangan dan ujug-ujug menimbulkan citra buruk pada produk ini. Padahal, lanjut Fuad, investasi produk KPD bukan diperuntukkan bagi semua investor.

"KPD memang pada dasarnya bukan untuk semua investor, tapi lebih kepada investor yang sophisticated, yaitu investor-investor yang suka dengan tingkat risiko tinggi dan bermodal besar. Kasarnya mereka yang suka bermain dengan ekstrem," ujarnya.

Fuad mengatakan, pada intinya investasi produk KPD adalah bagi orang-orang yang sudah memahami pasar modal, bukan bagi investor pemula. Ia juga mengatakan, seringkali dispute antara MI dengan investor pada produk KPD terjadi bukan karena adanya pelanggaran, melainkan lebih karena terjadinya kerugian.

"Kadang-kadang, investor KPD itu ribut karena terjadi kerugian. Padahal memang begitu karakter KPD, risiko tinggi tapi jika untung juga sangat besar. Masalahnya, seringkali dispute muncul karena kerugian saja, bukan karena ada yang salah," ujar Fuad.

Oleh sebab itu, Bapepam-LK kini tengah mengkaji untuk sedikit ikut campur dalam mengatur investasi KPD. Salah satu yang akan diatur Bapepam-LK adalah batasan minimal investasinya.

Semula, Bapepam-LK mengusulkan batas minimal investasi KPD sebesar Rp 25 miliar. Namun usulan ini ditolak oleh para MI dalam pertemuan yang digelar dalam rangka sosialisasi peraturan KPD beberapa waktu lalu.

"Dari pertemuan dengan para pelaku pasar (MI), mereka mengusulkan batas minimal KPD antara Rp 5 - 15 miliar," ujar Kabiro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, Robinson Simbolon di kantornya beberapa waktu lalu.

Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) malah mengusulkan angka yang lebih kecil lagi, yakni batasan minimal investasi KPD antara Rp 1 -5 miliar.

"Kalau dari APRDI usulan maksimal RP 5 miliar, paling kecil Rp 1 miliar," ungkap Direktur Utama PT Schroder Invesment Management Indonesia, Michael Tjoajadi yang juga duduk sebagai Ketua Kompartemen Peraturan APRDI di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan lalu.

Menurutnya, penetapan angka minimal KPD tersebut didasarkan atas rata-rata kontrak KPD bilateral yang berlaku di Indonesia saat, sebesar Rp 1,8 miliar.

Bapepam-LK hingga saat ini belum menentukan batasan minimal investasi KPD. Namun rencananya, angka pastinya akan ditetapkan bersamaan dengan pengesahan peraturan soal KPD yang akan dirilis Bapepam-LK pada pekan ini.

Nah, bicara soal mana yang lebih aman antara KPD dengan reksa dana, Fuad mengatakan, hal itu sangat tergantung pada karakteristik investornya. Untuk KPD, dengan batasan investasi sebesar itu, tentu saja investor-investornya adalah orang-orang dari kalangan profesional bermodal besar dan institusi.

Sedangkan reksa dana, lebih diperuntukkan bagi investor ritel. Oleh sebab itu, Fuad mengisyaratkan bahwa baik reksa dana maupun KPD memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Pilihan berinvestasi di reksa dana atau KPD, lanjut Fuad, sepenuhnya adalah hak investor. Kendati demikian, ia menganjurkan bahwa sebelum memilih sebaiknya investor memahami betul perbedaan di antara keduanya sehingga ia bisa memilih mana yang pas untuk kebutuhan investasi dan profil risikonya, serta bisa menerima implikasi dari keputusan investasi yang dibuatnya.

(dro/qom)
Senin, 29/03/2010 19:53 WIB
BI-Bapepam Tingkatkan Pengawasan Produk Investasi Ilegal
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengawasi produk-produk keuangan ilegal yang beredar di Indonesia.

"Saat ini baru dalam proses, kemarin kita sudah mengupayakan MoU pemeriksaan bersama. Nantinya untuk mengawasi produk ilegal," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Halim Alamsyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/03/2010).

Halim menambahkan, kerjasama tersebut belum diresmikan, namun hanya sebatas lisan saja. "Karena harus di atas kertas, atau perlu MoU tapi secara informal sudah sering berkoordinasi," tuturnya.

Lebih lanjut Halim mengatakan, sistem pengawasan perbankan perlu diperketat seiring dengan banyaknya produk ilegal yang beredar.

Halim mengungkapkan, bank sentral akan menindak produk perbankan yang ilegal bersama dengan Bapepam-LK. "Intinya pemeriksaan bersama dan penindakan. Kita akan berhubungannya dengan Bapepam-LK," pungkasnya.

(dru/dnl)

Senin, 29 Maret 2010

SDPP @12T, itu bukan ocehan gw lho ... 290310

Jumat, 26 Maret 2010 | 15:21

INDUSTRI REKSADANA

Indeks Melaju, Reksadana Pecahkan Rekor



JAKARTA. Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencetak rekor selama beberapa pekan terakhir berdampak positif bagi industri reksadana. Saat IHSG terus berlari, industri reksadana pun kebanjiran likuiditas. Bahkan, mereka berhasil mendapatkan dana kelolaan tertinggi sepanjang tahun 2010.

Data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Jumat (26/3), menyebutkan total dana kelolaan manajer investasi (MI) mencapai Rp 113,27 triliun per Februari 2010. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak industri reksadana berdiri. Dalam setahun terakhir, dana kelolaan reksadana mengalami penambahan sebanyak Rp 39,83 triliun atau tumbuh 54,24% pada posisi yang sama tahun lalu. "Dana kelolaan MI tumbuh positif sepanjang tahun ini," kata Winston Sual, Manajar Investasi Panin Sekuritas.

Pesatnya pertumbuhan dana kelolaan reksadana terjadi karena banyak investor memburu produk-produk reksadana. Seperti reksadana Schroder Dana Prestasi Plus, saat ini telah memiliki dana kelolaan sekitar Rp 12 triliun. Padahal, Desember 2009 silam dana kelolaan reksadana tersebut baru Rp 11,53 triliun.

Kemudian, reksadana Danareksa Mawar Fokus 10 dari Danareksa Investment Management yang meraup dana kelolaan sekitar Rp 300 miliar. "Februari kemarin, dana kelolaan Danareksa Mawar Fokus 10 baru Rp 283 miliar," kata John D Item, Presiden Direktur Danareksa Investment Management.


kontan
Adi Wikanto

Sabtu, 27 Maret 2010

SEMUA ada WAKTU dan MASAnya : 270310

... saat KRISIS gw BERPIKIR KERAS berusaha TIDAK PANIK, cemas bole karena NORMAL
... saat EUFORIA (kaya saham saat ini) gw BERPIKIR dan MENULIS BANYAK supaya gw SADAR RISIKONYA (baca posting ini : http://transaksisaham.wordpress.com/2010/03/25/uank-pana-itu-isu-sehari-hari-bo-250310/)   karena ini JUGA NORMAL
... saat KRISIS, gw TIDAK MEMBUANG INVESTASI REKSA DANA gw sama sekali bahkan yang di luar negeri pun, gw ga buang
... saat EUFORIA, semua reksa dana gw dalam dan luar negeri POSITIF NAEK, tapi gw cuma REDEEM yang lokal aja untuk kebutuhan jangka pendek dan siap2 in case of another round of crises
... saat KRISIS GW BISA PAKE DANA BWAT JALAN2, kenapa tidak ...
... saat EUFORI GW BISA PAKE DANA BWAT JALAN2, emang wajar lah :)



Jumat, 26/03/2010 16:12 WIB
PTBA Bawa IHSG Terbang ke Titik Tertinggi Sejak Januari 2008
Nurul Qomariyah - detikFinance


Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyempurnakan perdagangan pekan ini dengan kenaikan hingga 13 poin, sekaligus berada di posisi tertingginya sejak 14 Januari 2008.

Mengawali perdagangan, IHSG dibuka melemah namun cepat pulih. IHSG sepanjang sesi I sempat mencapai titik tertingginya di 2.811,02. Namun penguatan IHSG tidak bertahan lama dan sesi I ditutup di teritori negatif akibat pelemahan saham Telkom.

Namun memasuki sesi II, IHSG kembali berbalik arah. Penguatan saham PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mengawal IHSG di teritori positif.

Saham PTBA menguat setelah mengumumkan akan membangun rel kereta baru yang akan meningkatkan volume produksi sampai dua kali lipat lebih. Proyek tersebut berdampak sangat besar terhadap valuasi saham PTBA.

Pada perdagangan Jumat (26/3/2010), IHSG ditutup menguat hingga 13,933 poin (0,50%) ke level 2.813,082. Indeks LQ 45 menguat 2,609 poin (0,48%) 548,675. IHSG hari ini tertinggi sejak 14 Januari 2008 lalu, ketika IHSG ditutup di level 2.810,372.

Sementara bursa-bursa regional mayoritas bergerak menguat:

Indeks Shanghai naik 40,54 poin (1,34%) ke level 3.059,72.
Indeks Hang Seng naik 274,56 (1,32%) ke level 21.053,11.
Indeks Nikkei-225 menguat 167,52 poin (1,55%) ke level 10.996,37.
Indeks Straits Times menguat 15,37 poin (0,53%) ke level 2.903,74.
Indeks Seoul menguat 9,33 poin (0,55%) ke level 1.697,72.

Perdagangan berjalan sangat ramai dengan frekuensi transaksi di seluruh pasar mencapai 10.602 kali pada volume 5.247 juta lembar saham senilai Rp 4,619 triliun. Sebanyak 120 saham naik, 69 saham turun dan 70 saham stagnan.

Saham-saham yang menguat harganya antara lain PTBA naik Rp 700 menjadi Rp 17.800, Indo Tambangraya (ITMG) naik Rp 1.250 menjadi Rp 38.500, Bumi Resources (BUMI) naik Rp 100 menjadi Rp 2.350, International Nickel (INCO) naik Rp 175 menjadi Rp 4.425, Astra International (ASII) naik Rp 150 menjadi Rp 43.150.

Sedangkan saham-saham yang turun harganya antara lain Telkom (TLKM) turun Rp 100 menjadi Rp 8.200, United Tractor (UNTR) turun RP 200 menjadi Rp 18.700, Semen Gresik (SMGR) turun Rp 100 menjadi Rp 7.550, Delta Dunia (DOID) turun Rp 50 menjadi Rp 1.140.


(qom/qom)

Kamis, 25 Maret 2010

ihsg 2800, Redemption time, beibeh : 250310

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya sukses menembus level 2.800 dan mendekati level tertingginya dalam sejarah Bursa Efek Indonesia (BEI) di level 2.830,263 pada 9 Januari 2008 setelah melakukan rally panjang selama 3 pekan berturut-turut.

Hingga berita ini ditulis pukul 10.33 JATS, IHSG bertengger di level 2.803,653, naik 28,803 poin (1,03%) dari penutupan kemarin di level 2.774,850.

Pada awal perdagangan sesi I hari ini, IHSG sempat anjlok 14 poin ke level 2.760,201. Namun tak lama, IHSG langsung berbalik arah menembus zona positif. Perburuan saham-saham unggulan hampir di semua sektor sukses membawa IHSG naik tajam hingga sempat menyentuh level 2.807,654, naik 33 poin.

Penguatan tajam saham Astra International (ASII) yang mencapai 3,34% ke level Rp 43.200 memberikan dorongan besar pada IHSG, terutama mengingat saham ASII merupakan saham dengan kapitalisasi terbesar di lantai bursa.

Kemudian penguatan saham-saham sektor perkebunan seperti Lonsum (LSIP) dan Astra Agro (AALI), kemudian saham-saham bank seperti Bank Mandiri (BMRI), BNI (BBNI), BTPN (BTPN), Bank Danamon (BDMN), BRI (BBRI) dan sebagainya juga memberikan kontribusi besar bagi penguatan IHSG hari ini.

Saham-saham raksasa konsumsi seperti Indofood (INDF), Unilever (UNVR) dan Gudang Garam (GGRM) turut berpartisipasi. Hanya indeks-indeks saham sektor pertambangan yang masih dalam tekanan jual dan terjebak di zona merah.

Meski banyak pelaku pasar memprediksi akan terjadi profit taking pada perdagangan hari ini, terutama mengingat kenaikan IHSG telah berlangsung selama 3 pekan berturut-turut, rupanya sentimen positif masih terus memberikan dorongan beli pada saham-saham di BEI.

Aktivitas transaksi investor asing juga didominasi aksi beli selama periode tersebut. Dalam 3 pekan terakhir, dana asing tak henti-hentinya mengalir ke lantai bursa mengiringi penguatan IHSG dalam rally tersebut.

Selama 3 pekan, IHSG telah mengalami kenaikan sebesar 238,008 poin (9,27%) dari level 2.565,645 pada 4 Maret 2010 menjadi 2.803,653 pada perdagangan hari ini pukul 10.33 JATS.

Kenaikan IHSG ini mendekati level tertingginya dalam sejarah. Pada perdagangan 9 Januari 2008, IHSG berada di level tertingginya dalam sejarah 2.830,263. Sejak perdagangan hari itu, IHSG terus mengalami penurunan, bahkan sempat menyentuh level 1.111,390 pada perdagangan 28 Oktober 2008.

Namun dengan cepat, IHSG menanjak naik dan kembali menembus level 2.800 untuk pertama kalinya sejak 14 Januari 2008 di level 2.810,372. Jika tren penguatan terus berlanjut, maka boleh jadi dalam satu hingga tiga hari perdagangan ke depan, IHSG bisa mencetak rekor baru.






Sumber: detikcom
... wow, RDS gw gain DAHSYAT SYAT :) ... time to redeem a bit because it's a reason to ENJOY some of my investments ... glad to remind you ... buat yang ketinggalan kereta, kayanya tunggu aja kalo sudah koreksi lagi di ihsg, misalnya antara 2600-2700 ... tapi semua UP2U lah ...
... HABIS EUFORIA terbitlah koreksi, BIASANYA ... well, liat aja dah

Rabu, 24 Maret 2010

info reksa dana, DITUTUP-tutupin tukh : 240310

Pelaku Pasar Modal Minta E-Monitoring yang Berbeda
Rabu, 24 Maret 2010 - 20:35 wib

JAKARTA - Pelaku pasar modal meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka sistem e-monitoring dengan bentuk yang berbeda.

Direktur Utama PT Danareksa Investment Management (DIM) John D Item mengatakan, sudah saatnya sistem e-monitoring dibuka karena bisa berdampak positif di dunia pasar modal.

“Seharusnya e-monitoring sistem itu dibuka lagi karena sebenarnya bisa berdampak positif. Tapi, bentuknya harus diubah,” kata dia di Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Dia menyarankan, sistem e-monitoring tersebut sebaiknya dibuat update per bulan, bukan harian seperti yang berlaku sebelum krisis 2008 lalu. Seperti diketahui, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyediakan aplikasi sistem e-monitoring reksa dana guna memfasilitasi proses pelaporan berkala kepada Bapepam LK, yang diwajibkan untuk transaksi reksa dana oleh Bank Kustodian sejak Januari 2004 lalu.

Kemudian, sejak Januari 2005, sistem tersebut dikembangkan dengan fitur tambahan termasuk fitur alert untuk monitoring Bapepam-LK. Sistem itu, juga bisa dijadikan acuan harga obligasi korporasi, yang bisa dimanfaatkan MI sebagai referensi untuk keperluan perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) dari reksa dana yang dikelola.

Melalui website Bapepam, semua data mengenai produk reksa dana dan NAB bisa langsung diketahui karena di-update setiap hari. Namun sejak akhir 2008, terutama ketika terjadi penurunan NAB produk-produk reksa dana, akses melalui e-monitoring tersebut ditutup oleh Bapepam.

Tujuan penutupan itu untuk meminimalisir risiko nasabah keluar dari produk reksa dana. “Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, frekuensinya diperpanjang menjadi bulanan. Bukan harian,” tukas dia.

Alasannya, dengan tampilan data hanya sebulan sekali, maka dampak negatif akibat update data tersebut dapat dikurangi. Selain itu, jika update dilakukan harian, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh para spekulan.

“Reksa dana itu produk jangka panjang, sehingga sebaiknya bulanan update-nya. Kalau ingin harian, sebaiknya untuk saham saja,” imbuhnya.

Karena itu, dia menyambut baik, jika regulator pasar modal itu akan membuka kembali sistem e-monitoring. Pasalnya, dampak positif yang ditimbulkan lebih banyak dengan dibukanya sistem informasi elektronik tersebut, di antaranya analisa pelaku pasar modal terhadap produk reksa dana akan lebih akurat dan obyektif lantaran selama ini kalangan nasabah hanya mendapat informasi mengenai produk tersebut dari brokernya.

Fund Manager BNI Securities Isbono juga menyambut baik langkah regulator pasar modal yang akan membukan sistem e-monitoring. Namun, dia berharap, perlu adanya batasan dalam keterbukaan informasi produk tersebut. “Karena keterbukaan informasi yang terlalu vulgar tidak baik bagi industri,” tukas dia.

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebelumnya meminta Bapepam LK untuk membuka kembali sistem e-monitoring reksa dana. Hal itu menyusul rencana perusahaan pemeringkat tersebut untuk memberikan peringkat kepada seluruh produk reksa dana yang diterbitkan MI.

Direktur Pefindo Salyadi Saputra menuturkan, sejak regulator pasar modal itu menghentikan publikasi e-monitoring data emiten, pihaknya kesulitan mencari data yang valid mengenai produk reksa dana yang dikeluarkan MI. Pemberian peringkat produk reksa dana tersebut sebelumnya sudah direncanakan sejak 2008 lalu, namun tidak kunjung terealisasi karena Bapepam LK menghentikan publikasi e-monitoring.

“Karena itu kami mencari data dengan cara lain, yakni meminta kepada seluruh MI. Tapi, data yang diberikan MI itu tidak semuanya cepat, sehingga kita harus menunggu lama,” tutur dia.

Namun, jika Bapepam-LK kembali mempublikasikan data e-monitoring akan lebih memudahkan pihaknya mendapatkan data dengan valid dan cepat.(J Erna/Koran SI/ade)

Selasa, 23 Maret 2010

saham moncer, RDS lage ... 230310

Target Nambah Rp5 T, Schroder Terbitkan Reksa Dana Baru
Selasa, 23 Maret 2010 - 17:06 wib

Widi Agustian - Okezone

JAKARTA - PT Schroder Invesment Management Indonesia akan kembali menerbitkan produk reksa dana baru yang berbasis saham. Adapun produk reksa dana baru ini, perusahaan menargetkan dana kelolaan sebesar Rp5 triliun.

"Dari reksa dana ini targetnya sebesar Rp5 triliun," kata Direktur Schroder Michael Tjoajadi saat berbincang dengan wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (23/3/2010).

Dia mengatakan produk reksa dana ini diberi nama ninety plus, yakni mencerminkan sebanyak 90 persen reksa dana ini akan diinvestasikan di saham berkapitalisasi besar (big cap).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah memproses (apply) reksa dana tersebut sejak dua pekan lalu di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Sayangnya dia tidak menyebutkan kapan target penerbitan reksa dana tersebut.

"Setelah di Bapepam kita masih harus proses lagi di Bank Indonesia (BI) untuk agen penjual," tambah dia.

Bank-bank yang menjadi agen penjualnya antara lain adalah BCA, BRI, Bank Mandiri, Bank Danamon, BII, OCBC NISP, UOB Buana, Standard Chartered Bank, RBS, Commonwealth Bank, CIMN Niaga, UBS, serta HSBC.

Dia menambahkan, pada akhir Februari lalu dana total dana kelolaan (asset under management/AUM) Schroder adalah sebanyak Rp36 triliun. Sementara itu total dana kelolaan industri, katanya ada di atas Rp100 triliun.(ade)

kalo ihsg naek, RDS jelas bergigi ... 230310

11 Reksa dana terbuka diterbitkan bulan ini
Rabu, 17/03/2010 19:43:23 WIBOleh: Irvin Avriano A.

JAKARTA (Bisnis.com): Penerbitan reksa dana terbuka (open ended fund) hingga bulan ini sebanyak 11 produk lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengingat potensi pergerakan pasar modal yang positif.

Data Bapepam-LK menunjukkan hingga Maret, penerbitan reksa dana terbuka tahun ini masih lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah enam produk.

Dari 11 produk itu, sebanyak empat produk merupakan reksa dana campuran. Sisanya yaitu tiga reksa dana saham, dua reksa dana pasar uang, dan dua reksa dana pendapatan tetap.

Analis Riset PT Infovesta Utama Dewi Fajar Mayang Sari mengatakan reksa dana saham masih menarik bagi investor yang ingin memanfaatkan voloatilitas pasar modal yang mulai terjadi tahun ini.

"Kalau profil risikonya investor itu tinggi dan horizon investasinya panjang, dia akan tertarik dengan kondisi pasar yang berpotensi menguat, dan akhirnya memilih reksa dana saham,” ujarnya ketika dihubungi sore ini.

Dia menilai meskipun pemilihan jenis produk masih tergantung horizon dan risiko investasinya, peluang penerbitan reksa dana saham baru masih cukup besar bagi para MI, sehingga penerbitan baru juga masih dibutuhkan.

Data yang sama masih menunjukkan reksa dana terproteksi, yang sifatnya tertutup, masih mendominasi penerbitan reksa dana, meskipun jumlah tahun lalu lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini.

Penerbitan obligasi terproteksi tahun lalu dicatatkan sebanyak 25 produk, sedangkan tahun ini hanya sebanyak 16 produk.

"Terutama untuk produk yang berbasis SUN atau produk obligasi korporasi yang jatuh tempo, penerbitan obligasi terproteksi masih akan menjadi pilihan bagi investor yang ingin bermain aman dan tidak ingin mengambil risiko pasar yang sedang bergejolak." (wiw)

Senin, 15 Maret 2010

Tren 7 Tahun Jalan Nilai Aktiva Bersih Manulife Dana Saham (2003-2010)


... fakta bahwa 2008 telah menimbulkan persoalan serius bagi investor telah menyebabkan INVESTOR MALAH BERTAHAN SAJA ... investor reksa dana saham semakin dewasa dalam berinvestasi karena sebenarnya dalam era 2003-2007 pun tetap terjadi gejolak NAB (nilai aktiva bersih) bahkan sempat anjlok s/d -10% pada kondisi-kondisi tertentu ... namun karena pengalaman yang terjadi itu maka investor menjadi lebih tenang dan mantap untuk membiarkan investasinya tetap berjalan terus s/d gain positif tinggi lagi ...

well, saat EUFORIA, jual sebagian, itu CONTRARIAN (150310)

Senin, 15 Maret 2010 | 08:34

REKSADANA

Reksadana Saham Masih Menjanjikan



JAKARTA. Kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini membawa berkah tersendiri bagi para manajer investasi (MI). Beberapa MI mengaku kebanjiran pemesanan reksadana berbasis saham.

Michael Tjoajadi, Direktur Schroder Investment Management Indonesia, memprediksi tren pergerakan IHSG akan terus naik hingga akhir tahun ini seiring stabilnya kondisi ekonomi domestik. Ekonomi global juga mulai pulih. Alhasil, prediksi pertumbuhan laba bersih emiten sebesar 15%-20% pada tahun ini bisa menjadi kenyataan.

Sedangkan pertumbuhan return (keuntungan) reksadana saham sepanjang tahun lalu cukup tinggi. Ketika indeks naik 86,7%, banyak reksadana saham yang mampu memberikan return di atas 100%. Seperti, Reksadana Pratama Saham, Panin Dana Prima, Schroder Dana Istimewa, dan Manulife Saham Andalan. Para MI memprediksi return reksadana saham tahun ini bisa tumbuh 30% - 40%.

Menurut Djoni Gunawan, Direktur Utama Pratama Capital Asset Management, pembelian unit reksadana saham di perusahaannya selama sebulan terakhir meningkat pesat. "Mencapai Rp 50 miliar per bulan, yang artinya terdapat kenaikan 10%," ujarnya.
Tapi, Djoni tak menampik bahwa sebagian investor melakukan penarikan dana atau redemption dari reksadana saham. "Ada yang merasa ini adalah waktu yang tepat untuk profit taking," ujarnya.


Pembelian meningkat

Jika Anda ingin membeli reksadana saham saat ini, boleh jadi harganya sudah lebih tinggi ketimbang beberapa waktu lalu. Maklum, nilai aset dasar (underlying asset) dari reksadana tersebut juga naik. Tapi, Michael menganggapnya masih tergolong wajar. "Harga saham tak semurah dulu. Tapi bila divaluasi secara jangka panjang selama lima tahun, masih ada 30%-70% saham yang masih di bawah fair value," timpal Kenny Soejatman, Head of Equity Investment Mandiri Management Investasi (MMI).

Namun, Michael mengingatkan, investor sebaiknya terus memantau segala risiko yang ada. Seperti, perkembangan ekonomi dalam maupun luar negeri yang bisa mempengaruhi pergerakan IHSG. Contohnya, masalah utang yang menimpa beberapa negara Eropa. "Meski akhirnya Yunani dan Spanyol bisa mengatasi utang mereka dan penyelesaian kasus Bank Century tidak menimbulkan political chaos, investor harus waspada atas risiko berikutnya," ujarnya.

Michael dan Kenny berpendapat, investor masih bisa masuk atau bertahan di reksadana saham saat ini. Investor juga dihimbau tidak terpaku pada harga reksadana saham yang sudah tinggi. "Kalau mau lebih optimal, lebih baik masuk ketika indeks turun dalam kurun beberapa hari," saran Kenny. Opsi lainnya, investor boleh membeli reksadana saham ketika IHSG sudah turun menembus level 2.600.

Winston Sual, Manajer Investasi Panin Sekuritas, menilai harga reksadana saham saat ini tidak murah tetapi bukan berarti mahal. Asal, investor memilih reksadana yang memiliki rekam jejak baik. "Investor berhak bertanya mengenai portofolio reksadananya," jelasnya.

Seiring kenaikan indeks, peluang MI mengatur strategi demi mendapatkan keuntungan akan semakin besar. "Reksadana saham sangat diuntungkan dengan kondisi saat ini," ujar Winston. Jadi, kalau saat indeks naik tinggi kinerja reksadana saham Anda justru memble, Anda harus bertanya kepada MI tentang portofolio dan strateginya.



Dyah Megasari, Ade Jun Firdaus kontan

kontroversi kpd teruuuus ... 150310

Sulitnya menggeneralisasi pengelolaan investasi
Senin, 15/03/2010 10:44:53 WIBOleh: Bowo Witjaksono Suhardjo
Kontrak pengelolaan dana (KPD) marak sejak pasar reksa dana mulai terdominasi oleh manajer investasi (MI) skala besar, terutama dengan pola pemasaran melalui perbankan.
Sebelumnya, KPD lebih banyak datang dari institusi seperti dana pensiun, asuransi, atau institusi lainnya, yang tidak ingin 'terkungkung' oleh peraturan investasi reksa dana yang mengharuskan hanya melakukan penempatan maksimal 10% per counter, dan tidak dapat melakukan ke dalam efek non-listed.

Pemakaian kata KPD sebenarnya merupakan hal yang kurang tepat karena banyak pihak yang menyalahartikannya sebagai 'produk' yang dikeluarkan oleh MI, bukan sebagai jasa pengelolaan investasi berdasarkan suatu kontrak investasi.

Malah ada beberapa pelaku pasar modal dan keuangan yang menganggap bahwa KPD sebagai suatu 'badan hukum' sehingga melakukan investasi untuk dan atas nama KPD, serta melakukan pembukuan bukan sebagai dana kelolaan (investment/marketable securities), melainkan penempatan di MI.

KPD merupakan terjemahan bebas dari discretionary services, yang pada dasarnya merupakan kontrak investasi antara manajer investasi dan nasabahnya. Kontrak ini seharusnya merupakan kontrak bilateral yang bisa dalam bentuk full discretionary ataupun limited/non discretionary.

Agar penjelasan ini tidak menjadi rancu, saya akan menggunakan istilah kontrak investasi (KI), bukan KPD.

Jadi sebetulnya KPD merupakan jasa yang dijual oleh manajer investasi dalam mengelola aset investasi nasabahnya dalam suatu bentuk kontrak antara manajer investasi dan nasabahnya.

Solusi investasi

Ketika persaingan menjadi lebih fearce (terutama di pemasaran melalui perbankan), banyak MI yang mulai mencari solusi investasi yang memiliki potensi imbal hasil investasi yang lebih dari reksa dana, tetapi dapat dipasarkan ke banyak pihak.

Karena itu timbul bentuk pengelolaan pooled of fund, baik dalam bentuk kontrak investasi kolektif (KIK) nonreksa dana-yang ditawarkan kepada maksimal 100 pihak dan dimiliki oleh maksimal 49 pihak, atau dikenal dengan prinsip penawaran nonpublik-serta KPD multilateral.

Konsep yang pertama merupakan cikal bakal dari reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), dan sudah merupakan konsep yang memenuhi prinsip good corporate governance, dan seharusnya dapat memiliki NPWP terpisah. Konsep ini terbentuk berdasarkan prinsip KIK sesuai dengan UU Pasar Modal, sehingga merupakan KIK antara bank kustodian dan MI yang memiliki akta yang dinotarialkan.

Sedangkan KPD multilateral, merupakan struktur legal yang banyak dipakai oleh MI untuk dapat mengakomodasikan investor-terutama yang merupakan nasabah perbankan-untuk dapat berinvestasi dalam portofolio investasi efek yang tidak mengikuti prinsip investasi reksa dana, terutama batasan atas maksimum investasi ke dalam satu efek.

Jenis investasi yang dapat dilakukan melalui kontrak investasi yang dikelola MI adalah ke dalam aset dan surat berharga (efek) sesuai UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal, Pasal 1 butir 5, baik yang ditawarkan melalui penawaran umum maupun yang tidak melalui penawaran umum. Hal yang perlu ditekankan dalam kontrak investasi ini adalah bilateral antara manajer investasi dan investor dan memakai bank kustodian sebagai pengelola administrasi investasi.

Bila dilakukan kepada banyak pihak, namanya akan menjadi kontrak investasi kolektif (KIK), yang mana dalam definisi efek sesuai dengan UU Pasar Modal, salah satu efek yang diakui adalah unit KIK.

Sebagai catatan, KIK merupakan terjemahan dari konsep trust law yang memungkinkan adanya kontrak multilateral dalam suatu pengelolaan investasi, dengan membentuk suatu kontrak antar MI sebagai pengelola investasi, dan bank kustodian sebagai pengelola administrasi investasi sekaligus sebagai wakil dari pemodal secara kolektif.

Hal itu memungkinkan adanya penerapan konsep legal owner (dalam hal ini KIK) dan benificiary owner (dalam hal ini investor pemilik unit KIK).

Bila kita menyimak kasus-kasus yang mencuat saat ini, yang memakai istilah KPD menawarkan produk/jasa investasinya kepada banyak pihak (multilateral), sehingga hal ini amat jelas bahwa ada kesalahpemakaian istilah KPD yang seharusnya bilateral. Hal ini hanya merupakan ulah dari segelintir oknum dari perusahaan MI dan dilakukan oleh perusahaan MI tertentu saja.

Menurut hemat saya, KPD tidak perlu diatur secara rigid atau perlu tercatat/izin/pernyataan efektif dari Bapepam-LK, karena adanya prinsip kebebasan melakukan kontrak antara para pihak sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, yang perlu dilakukan adalah penerapan keharusan pemakaian bank kustodian sebagai pengelola administrasi atas setiap kontrak investasi baik bilateral maupun multilateral dalam bentuk KIK.

Selain itu juga yang harus diterapkan peraturan tentang pengawasan, pelaporan dan law enforcement, prinsip reward and punishment-nya juga harus jelas. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pasar/investor terhadap Bapepam-LK serta industri pengelolaan investasi.

Apabila ada peraturan tambahan dimana kontrak investasi harus mengikuti pola RDPT, menurut saya, sangat bagus sepanjang yang diambil adalah esensinya yaitu harus merupakan KIK yang memiliki akta notarial, memakai bank kustodian sebagai pengelola administrasi investasi.

Namun apabila harus tercatat, dalam pengertian mendapat izin efektif dari Bapepam-LK serta adanya minimum investasi per pihak, maka hal ini tidak sejalan dengan prinsip kebebasan berkontrak.

Kriteria penilaian

Hal itu akan dapat memberikan dampak negatif bagi industri pengelolaan investasi bagi MI yang tidak termasuk 10 besar dana kelolaan reksa dana. Alasannya karena pada kenyataannya amat sulit bagi mereka yang tidak termasuk dalam kategori tersebut untuk bersaing dalam pengelolaan reksa dana.

Para investor perorangan, dana pensiun, dan asuransi, akan selalu membandingkan dengan kinerja dan dana kelolaan reksa dana yang dikeloa oleh MI yang termasuk dalam kategori tersebut.

Juga jumlah nilai total dana kelolaan juga menjadi salah satu kriteria penilaian pemilihan produk dan MI. Oleh karena itu, sebagai suatu konsekuensi logis secara bisnis, agar tetap survive maka banyak MI yang tidak termasuk dalam kategori tersebut menawarkan atau berkonsentrasi bukan di pengelolaan reksa dana, melainkan dalam bentuk kontrak investasi baik yang bilateral maupun kolektif.

Kondisi ini sebaiknya didukung oleh para pemangku kepentingan, seperti Bapepam-LK, asosiasi profesi, pelaku dan investor.

Dalam arti memberikan kebebasan kepada MI untuk memilih konsentrasi atas keahlian dan jasa serta produk apa yang bisa mereka tawarkan kepada calon investor, sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.

Pada kenyataannya, perusahaan sekuritas juga banyak yang mengkhususkan keahliannya dalam bidang tertentu, misalnya fixed income, equity trading (ada yang khusus institusi, dan ada yang ritel), corporate finance, financial advisory, dan merger and acquisition.

Karena bila kita mengacu kepada sang guru pemasaran Philip Kotler, diferensiasi adalah merupakan salah satu kunci keberhasilan pemasaran. Demikian pula prinsip dari blue ocean, yang mengarahkan untuk bersaing di tempat yang belum banyak pesaingnya.

Jadi, menurut pendapat saya, peraturan perundangan yang ada saat ini (UU Pasar Modal dan Peraturan Bapepam-LK), terutama yang mengatur tentang pengelolaan investasi, sudah cukup memadai.

Namun perlu tambahan peraturan tentang pengawasan, pelaporan dan reward and punishment, serta yang paling penting adalah penegakan law enforcement-nya.

Sebagai catatan, kasus-kasus yang terjadi adalah karena ulah oknum dan hanya oleh beberapa perusahaan sekuritas/manajer investasi saja. Oleh sebab itu, otoritas sebaiknya tidak mengambil pendekatan generalisasi atau ojo gebrah uyah, jangan menyebar garam bila yang harus digarami mangkuk tertentu saja.

Otoritas jangan mengeluarkan peraturan yang malah dapat memberikan dampak negatif terhadap industri pengelolaan investasi khususnya, dan ekonomi Indonesia secara umum seperti adanya kemungkinan terjadi capital flight, yaitu investor lebih memercayakan pengelolaan investasinya pada MI di luar negeri.

Selain itu, agar dimungkinkan bagi MI untuk mengelola KIK nonreksa dana (berdasarkan UU Pasar Modal), yang KIK-nya dinotariatkan dan dapat memiliki NPWP terpisah, sehingga remote bancrupcy, good corporate terjaga, dan masalah NPWP/perpajakan juga dapat terpecahkan.

Oleh Bowo Witjaksono Suhardjo
Dirut PT Recapital Asset Management

Senin, 08 Maret 2010

RD takluk pada KEPIAWAIAN Buffett

Beaten by Buffett
by Sam Mamudi
Monday, March 8, 2010
provided by

Mutual funds dramatically lag Berkshire stock during chairman's tenure

Many investors can only look on with envy when Warren Buffett says his shareholders have seen 20% annualized gains over the past 45 years -- even the best mutual funds pale by comparison.

Only two funds are even on the horizon: Fidelity Magellan Fund (FMAGX), which has returned 16.3% a year during Buffett's chairmanship of Berkshire Hathaway Inc. (BRK-A), and Templeton Growth Fund (TEPLX), up 13.4% a year on average, according to investment researcher Morningstar Inc.

Berkshire's Class-A shares have delivered returns of 22% a year since 1965, based on market price, though Buffett prefers to judge gains according to book value, which stand at 20.3%.

More from MarketWatch.com:

• Some Fund Firms Shredded Investor Wealth

• Volatility Rots a Core Fund

• Fund 'Rip-Off' Book Full of Empty Words
Using Berkshire's market price gains for fairer comparison with mutual funds, $10,000 invested with Buffett on Oct. 1 1964 -- equivalent to about $60,000 in today's dollars -- would now be worth about $80 million.

The same amount in Fidelity's fund would have grown to about $9.1 million, while Templeton Growth investors would now have roughly $2.9 million.

The returns covered the 45 years through the end of 2009. During that period the Standard & Poor's 500 Index was up 9.3% on an annualized basis -- $10,000 would have grown to nearly $560,000. There were 145 mutual funds at the start of 1965.

The varying dollar amounts highlight the power of compound interest, where seemingly small differences in percentage points over a number of years can mean dramatic differences in what investors can earn.

Funds Under Pressure

Buffett has more structural freedom than mutual-fund mangers, so comparing their performance isn't apples-to-apples. But the differences also highlight the limits of mutual funds, particularly the short-term pressures that most managers face.

"Throughout his tenure he's been a huge proponent of investors thinking of themselves as owners of companies rather than investors [which fits his] extremely long-term approach," said Jonathan Rahbar, mutual fund analyst at Morningstar, about Buffett.

"Mutual-fund managers have incentive to do well on a year-in-year-out basis; if things don't go well for a year or two, they'll see outflows," he added.

Fund ratings firms such as Morningstar might be part of this problem, Rahbar conceded, though he said his firm focuses more on long-term performance. But according to one Buffett investor, the structure of the fund industry makes it harder to invest as he does.

"Mutual funds have to sell to institutions who lump them into style boxes and expect them to be fully invested," said Timothy Vick senior portfolio manager at Sanibel Captiva Trust Co. "And those institutions review a manager quarterly and they change some managers every year."

Short-term pressures lead many fund managers to trade frequently as they seek to gain an edge -- the average fund turns over its portfolio every year, according to Morningstar -- the antithesis of Buffett's approach.

Vick, author of the book "How to Pick Stocks Like Warren Buffett," said his firm typically wants portfolio turnover of no more than 10% to 15% -- holding a stock for between eight to 10 years. Of the fund industry's 100% turnover average, he says, "it's like a gambling den."

Bend It Like Buffett

Templeton Growth Fund uses a value deep value strategy, buying stocks when they're cheap, and keeps its portfolio turnover low, at just over 10%, according to Morningstar.

In fact the fund shares many similarities with Buffett, owing its good performance mostly to consistent, if not overwhelming, gains in good markets and holding up well in down markets, said Kevin McDevitt, senior mutual fund analyst at Morningstar, who covers the fund.

But even here the demands of institutional investors takes a toll, he added, as the fund feels pressure to stick with its investment strategy and stay fully invested. In previous years the fund would hold 10% to 20% of assets in cash, an approach that helped it weather downturns: In 2000, 2001 and 2002, when the Standard & Poor's 500-stock index fell 9.1%, 11.9% and 22.1%, respectively, Templeton Growth's Class-A shares were up 1.7%, 0.5% and down 9.5%. But in 2008 the fund was fully invested and lost 43.5%.

A spokesman for Franklin Resources Inc. (BEN), which manages Templeton Growth, said that staying fully invested likely helped the fund 2009, when it gained 31%.

On a per-share book value basis, Berkshire was up 6.5% in 2000, down 6.2% in 2001 and up 10% in 2002. In 2008, the stock was down 9.6% and was up 19.8% last year. In 2008 and 2009, the S&P 500 fell 37% and gained 26.5%, respectively.

"Though we have lagged the S&P 500 in some years that were positive for the market, we have consistently done better than the S&P in the eleven years during which it delivered negative results," Buffett told shareholders. "In other words, our defense has been better than our offense."

But that approach requires patience, which is often in short supply in the fund world.

"Fund industry pressures run counter to [that] philosophy," said McDevitt. "Buffett has a lot more freedom."

At the end of 2007 Buffett had about $44 billion in cash, according to Meyer Shields, analyst at Stifel Nicolaus & Co. That amounted to about 35% of his investment portfolio, said Shields, though while some of it was a defensive posture he was also holding cash to fund an acquisition.

But even today, with interest rates close to zero, Buffett is comfortable with Berkshire holding a large cash position.

"The $20 billion-plus of cash equivalent assets that we customarily hold is earning a pittance at present. But we sleep well," he wrote in his latest shareholder letter, published Saturday.

Unlike the Templeton fund, Fidelity Magellan Fund is a growth-tilted fund. But unlike the other fund, its performance has been unsteady; most of its success came during the record-breaking run of manager Peter Lynch from 1977 to 1990, during which the fund saw annualized returns of 29%.

"Its very long-term returns are still living off Lynch's success," said Christopher Davis, fund analyst at Morningstar.

Lynch also had a low-turnover approach, and during his tenure Magellan, which today has about $25 billion in assets, was much smaller -- it's hard to get outsized results when managing huge sums, as Buffett himself has acknowledged.

"Our performance advantage has shrunk dramatically as our size has grown, an unpleasant trend that is certain to continue," he wrote in his letter.

As of March 2, Magellan was losing 2% annualized over the prior decade, hurt not only by its size, but also by a fact that highlights another big difference between Buffett and mutual funds: Manager turnover.

Since its launch in 1963, Magellan has had seven fund managers, each with their own approach and distinct results. Meanwhile, Buffett has continued to run Berkshire Hathaway his way.

Said Rahbar: "He's been there longer than any fund manager has held their position."

hati2 dengan MI yang MAEN PROMISSORY NOTE

Kasus Harvestindo dengan nasabah dianggap selesai
Senin, 08/03/2010 18:09:55 WIBOleh: Irvin Avriano A

JAKARTA (Bisnis.com): Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menghentikan pemeriksaan terhadap PT Harvestindo Asset Management terkait dengan reksa dana Harvestindo Istimewa yang semula diduga gagal bayar.

“Karena sudah ada kesepakatan antara nasabahnya dan manajer investasi,” ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto kepada pers di Gedung Bapepam-LK siang ini. Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK membawahi dan memonitor reksa dana dan kegiatan manajer investasi di pasar modal.

Dia menjelaskan otoritas pasar modal menilai dengan adanya kesepakatan tersebut maka tidak ada yang dirugikan, sehingga kasusnya dapat diselesaikan. Sebelumnya, kasus tersebut sempat diperiksa oleh Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK akibat ada pengaduan dari beberapa investor produk investasi itu.

Penghitungan reksa dana tersebut, lanjut Djoko, juga sudah mengalami perbaikan. Tercatat pengembalian investasi (return) reksa dana yang berbasis surat utang jangka pendek (promissory notes/PN) perusahaan ukuran UKM (usaha kecil dan menengah) itu sempat minus selama hampir setahun penuh pada tahun lalu.

Namun, karena metode penghitungannya diganti, sempat terjadi lonjakan return hingga mencapai 523,6% sepanjang Januari lalu.

Djoko juga mengatakan investor yang ingin menarik dananya sudah dapat menerima haknya tersebut sejak lama karena sudah ada jaminan reksa dana tersebut tidak gagal bayar.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, pada Ferbruari, Direktur Utama Harvestindo Asset Management Teuku Helmy Azwari mengatakan perubahan metode penghitungan sudah dilakukan pada akhir Desember setelah mencapai kesepakatan dengan kustodian dan investornya.

“Jadi PN, yang menjadi aset di dalam reksa dana kami itu, tidak bisa dimasukkan ke dalam neraca yang gagal bayar, hanya tertunda, dengan adanya jaminan.” (ln)

Jumat, 05 Maret 2010

emangnya gampang ajak investor ... 050310

Jumat, 05/03/2010 17:30 WIB
Bapepam Kampanye Besar-besaran Investasi Reksa Dana
Indro Bagus SU - detikFinance


Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana menggelar roadshow keliling kota-kota besar di Indonesia untuk mengkampanyekan produk reksa dana.

"Sosialisasi di kota-kota besar rencananya akan dimulai pada 19 Maret 2010," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto saat dihubungi detikFinance, Jumat (5/3/2010).

Program ini akan dilaksanakan bersama antara Bapepam-LK dengan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).

Menurut Djoko, tujuan dari kampanye ini adalah untuk memperkenalkan serta memberikan edukasi produk-produk reksa dana kepada calon investor maupun agen penjual reksa dana.

"Nanti kita akan memberikan edukasi produk-produk reksa dana kepada calon investor maupun agen-agen penjual di masing-masing kota. Edukasi juga dilakukan bersama teman-teman APRDI. Targetnya kita akan lakukan edukasi pada 14 ribuan agen penjual reksa dana," ujarnya.

Selain itu, program ini juga akan meluncurkan sebuah slogan ajakan berinvestasi pada produk-produk reksa dana. Menurut Djoko, konsepnya mirip slogan "Ayo ke Bank" yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI).

"Pada 19 Maret nanti, kita akan meluncurkan slogan ajakan investasi di reksa dana. Launching akan dilakukan di Yogyakarta pada 19 Maret," jelas Djoko.

Djoko mengatakan, slogan tersebut saat ini masih dalam proses sayembara. Bapepam-LK bersama APRDI akan memilih slogan terbaik.

"Ada sekitar 600 peserta yang ikut serta sayembara slogan ini. Nanti kita ambil slogan yang terbaik," ujarnya.

(dro/qom)

Kamis, 04 Maret 2010

ketidakpastian dan kepastian ITU NYAWA REKSA DANA ...dah

Arman Boy
Associate Analyst Vibiz Research Centre
Mengenal Seluk Beluk Reksadana : Apakah Merupakan Investasi yang Bebas Resiko?
Kamis, 04 Maret 2010 19.30 WIB

(Vibiznews – Stocks) – Seorang teman yang awam tentang investasi pernah bertanya pada saya “Apakah investasi di reksadana bebas resiko dan pasti memberikan return diatas deposito? Kalau iya, saya akan menginvestasikan seluruh deposito saya saat ini kedalam reksadana”. Sejenak saya berpikir untuk menjawab pertanyaan ini.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa reksadana itu dan jenis-jenisnya apa saja. Karena jenis reksadana juga menentukan tingkat resiko yang ada di dalamnya.


Jenis – Jenis Reksadana

Reksadana (mutual fund) sederhananya adalah anda menyerahkan dana anda untuk dikelola oleh manajer investasi. Pihak manajer investasi akan mendapatkan fee atas pengelolaannya, sedangkan investor akan mendapatkan capital gain atas investasi tersebut.

Saat ini sudah banyak tersedia berbagai macam produk reksadana di pasaran. Untuk jenis dan karakter resiko yang ada di dalamnya, kita akan membahas satu per satu.


1. Reksadana Pasar Uang / Money Market Fund

Pada jenis reksadana ini, dana diinvestasikan pada instrumen yang bersifat utang dengan jangka waktu jatuh tempo yang pendek, umumnya kurang dari setahun. Reksa Dana jenis ini harus melakukan alokasi investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat utang. Contoh instrumen investasinya adalah : Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Oleh karena diinvestasikan pada pasar uang, tingkat return yang ditawarkan pada reksadana pasar uang umumnya hanya sedikit berada diatas bunga deposito. Kalau begitu, apa bedanya dengan deposito? Dalam reksadana pasar uang ini, tingkat bunga yang ditawarkan tetap diatas bunga deposito umumnya. Karena selain diinvestasikan pada deposito, dana pada reksadana ini juga diinvestasikan pada obligasi yang jatuh tempo kurang dari setahun dan SBI. Tentu obligasi dan SBI memberikan bunga diatas deposito.

Selain itu, besarnya tingkat bunga deposito orang pribadi dengan dana kecil berbeda dengan manajer investasi dengan dana yang besar. Pihak bank biasanya akan memberikan bunga yang lebih tinggi terhadap deposito dengan dana yang besar. Dengan kata lain, pihak manajer investasi dengan bank bisa menegosiasikan tingkat bunga deposito yang menguntungkan deposan .



2. Reksadana Pendapatan Tetap / Fixed Income Fund

Pada dasarnya, jenis reksadana ini hampir mirip dengan reksadana pasar uang, yaitu dana investor akan diinvestasikan pada efek yang bersifat utang (debt). Namun dalam reksadana pendapatan tetap, efek utang yang diinvestasikan adalah berjangka waktu lebih dari satu tahun dengan alokasi minimal 80%.

Manajer investasi akan menggunakan dana untuk membeli obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau negara. Dana yang diinvestasikan tersebut akan memperoleh bunga (interest) yang teratur setiap jangka waktu tertentu. Dan saat obligasi tersebut jatuh tempo, pokok dari dana yang diinvestasikan tersebut akan dikembalikan.

Oleh karena portofolio investasinya sebagian besar adalah obligasi, maka jenis reksadana ini mempunya resiko yang sedang atau moderat. Suku bunga pasar, atau BI rate yang berlaku, sangat menentukan tingkat pengembalian pada jenis reksadana ini. Pada saat bunga naik, harga obligasi, yang mengambil alokasi terbesar portofolio investasi reksadana pendapatan tetap, akan turun. Akibatnya, keuntungan reksa-dana pendapatan tetap juga akan ikut menurun. Sebaliknya pada saat suku bunga menurun, harga obligasi justru akan terkerek naik. Akibatnya, tingkat pengembalian jenis reksadana ini juga akan meningkat.



3. Reksadana Campuran / Discretionary Fund

Seperti namanya, dalam reksadana ini manajer investasi akan mencampur investasi dalam efek utang, pasar uang, serta saham. Adapun alokasi atau porsi dari besarnya penempatan dana yang akan diinvestasikan pada masing-masing instrumen akan ditetapkan oleh manajer investasi. Porsi alokasi dana tersebut akan dijelaskan dalam prospektus.

Tingkat pengembalian dan resiko pada jenis reksadana ini akan berbeda-beda, tergantung porsi alokasi penempatan dananya. Semakin besar persentase alokasi dalam saham, maka akan semakin besar peluang mendapatkan return yang tinggi, tentu sejalan juga dengan resikonya yang semakin besar.



4. Reksadana Terproteksi / Protected Fund

Reksa dana terproteksi saat ini merupakan termasuk salah satu tipe reksa dana yang cukup populer dalam keadaan pasar yang tidak pasti seperti saat ini. Para investor kebanyakan memilih reksa dana tipe ini karena memang relatif lebih aman dibandingkan reksa dana tipe lain. Reksadana ini memang menawarkan resiko yang relatif lebih kecil dengan potensi return yang lebih besar.

Reksa Dana Terproteksi adalah reksa dana yang selain memberikan potensi tingkat pengembalian, juga bertujuan untuk memberikan proteksi investasi pada saat jatuh tempo melalui mekanisme investasi dalam reksa dana tersebut. Proteksi itu timbul bukan karena ada pihak ketiga yang memberikan proteksi, melainkan karena reksa dana tersebut berinvestasi pada instrumen tertentu yang bersifat aman.

Reksa Dana terproteksi umumnya berinvestasi pada obligasi untuk dapat memberikan proteksi atas investasi awal. Hal tersebut dilakukan karena harga obligasi pada saat jatuh tempo akan kembali kepada par nya. Dengan adanya kepastian harga tersebut dan memperhitungkan jumlah kupon yang akan diterima sebelum obligasi jatuh tempo, manajer investasi dapat menghitung berapa jumlah obligasi yang harus dibeli pada saat awal supaya pada saat jatuh tempo nanti uang yang diterima dari hasil pelunasan obligasi beserta seluruh kuponnya akan sanggup menutupi nilai investasi awal. Sisa dana yang tidak dibelikan obligasi dapat digunakan untuk menutup biaya-biaya dan juga bisa dibelikan tambahan obligasi atau instrumen investasi lain yang dapat memberikan potensi return.


5. Reksadana Syariah / Syaria Fund

Dalam reksadana jenis ini, dana diinvestasikan pada efek-efek yang memenuhi ketentuan syariah. Saham yang terkandung dalam reksadana akan disaring dan dipilih oleh manajer investasi. Karena tidak semua saham yang ada di bursa itu memenuhi syarat atau kriteria syariah. Oleh sebab itu, manajer investasi harus melakukan screening dan filtering.

Screening adalah memilih saham dari perusahaan yang bergerak dalam bisnis tertentu. Perusahaan dilarang bergerak dalam bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, misalnya :

-Perusahaan jasa keuangan yang memberikan bunga kepada nasabah
-Perusahaan yang menjual alkohol, daging babi, atau komoditas haram lainnya
-Perusahaan yang bergerak dalam bidang perjudian atau night club

Filtering adalah melihat rasio atas jumlah penggunaan utang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Filter dilakukan terhadap rasio dari jumlah total hutang perusahaan terhadap total nilai saham perusahaan tersebut.

Manajer Investasi harus terus memantau kondisi dari perusahaan yang sahamnya dimasukkan dalam portofolio reksadana syariah tersebut. Bila rasio hutang sudah melewati batas yang diperbolehkan, maka manajer investasi harus segera menjual saham tersebut dan mengganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria.


6. Reksadana Indeks / Index Fund

Indeks merupakan nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu efek tertentu yang tercatat di bursa. Untuk Bursa Efek Indonesia, misalnya dikenal ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), LQ45, dan Jakarta Islamic Index (JII).

Dalam reksadana indeks, manajer investasi memasukkan dana ke seluruh saham yang menjadi komponen dari indeks tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing dalam pengukuran indeks. Prinsip yang dipergunakan disini adalah indexing, yang merupakan bentuk diversifikasi yang paling sempurna. Secara teori, memang diversifikasi sempurna mengikuti suatu indeks tertentu itu memungkinkan. Namun dalam prakteknya, manajer investasi harus tetap melakukan beberapa penyesuaian terhadap indeks dalam penempatan portofolionya.

Karena tinggal mengikuti indeks acuan, manajer investasi tak perlu bekerja keras dalam mengelola reksadana jenis ini. Yang penting, paham bobot masing-masing saham anggota indeks yang menjadi acuan dan menyusun portofolio yang komposisinya mirip dengan bobot masing-masing saham tersebut. Pengelola dana juga tidak perlu melakukan jual-beli saham harian, karena hanya perlu membeli atau menjual saham jika ada investor baru masuk, investor keluar, atau jika bobot suatu saham di dalam indeks berubah. Strategi seperti ini disebut passive investment strategy atau strategi investasi pasif. Karena strateginya pasif, umumnya, biaya pengelolaan reksadana indeks sangat rendah.

Karena tingkat keuntungannya fluktuatif, reksadana indeks ini termasuk jenis reksadana yang mengandung risiko tinggi. Risikonya di atas risiko reksadana campuran, pendapatan tetap, pasar uang, maupun reksadana terproteksi. Tapi, risiko reksadana indeks masih sedikit lebih rendah dibanding reksadana saham. Sebab umumnya, komposisi portofolio reksadana indeks lebih menyebar dibandingkan dengan reksadana saham. Investasi dalam reksadana indeks cocok untuk investor jangka panjang. Sebab, dalam jangka panjang, suatu indeks saham kemungkinan besar akan naik.


7. Reksadana Saham / Equity Funds

Reksadana ini merupakan yang paling agresif diantara seluruh reksadana yang ada. Manajer Investasi akan menanamkan sebagian besar dana ke dalam efek saham. Sisanya bisa diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen investasi pendapatan tetap dan pasar uang.Dana tersebut akan mendapatkan dividend an capital gain jika harga jual diatas harga pembelian.

Sama seperti reksadana indeks, reksadana ini juga mempunyai potensi resiko yang besar. Hanya saja, fluktuasi harga saham dapat dihindari dengan bebas keluar dan masuk dari pasar dengan bebas.


8. Exchange Traded Fund (ETF)

ETF atau Exchange Traded Fund secara sederhana dapat diartikan sebagai Reksa Dana yang diperdagangkan di Bursa. Seperti halnya reksa dana, ETF merupakan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dimana unit penyertaan dicatatkan dan diperdagangkan di bursa seperti halnya saham. Seperti halnya reksa dana konvensional, dalam EFT terdapat pula manajer investasi dan bank kustodian.

Salah satu contoh reksa dana ETF adalah LQ-45. Meskipun harga ETF bisa langsung dapat diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa (tidak melalui MI) tetapi bukan berarti ETF itu saham, ETF berbeda dengan saham, ETF ini memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana.

Secara profil resiko, ETF hampir sama dengan reksadana saham karena komponen pengisi portofolio adalah sama. Namun, ETF mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan reksadana biasa. Salah satu kelebihannya adalah masalah likuiditas. ETF dapat dengan mudah dijual di market melalui bursa efek.


Kesimpulan

Pada hakikatnya, tidak ada instrumen investasi yang bebas 100% dari resiko. Walaupun dalam ilmu keuangan, dikenal ada istilah risk free yaitu tingkat pengembalian yang bebas dari resiko. Contoh instrumen yang dikatakan bebas resiko misalnya adalah surat utang negara, misalnya Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel.

Sebenarnya instrumen ini juga tidak benar-benar bebas dari resiko, sekalipun memang dijamin oleh negara. Bukankah suatu negara tetap punya peluang untuk bangkrut? Hal itu tetap saja bisa terjadi. Jika kita misalkan terjadi perang yang berkepanjangan dalam suatu negara. Bukan tidak mungkin pemerintah tidak sanggup membayar utang-utangnya.

Bahkan jika anda mungkin kembali ke cara penyimpanan dana yang paling konvensional dengan menaruh uang di bawah bantal atau didalam celengan ayam, tetap ada resiko di dalamnya. Bukankah ada juga peluang bahwa uang anda tersebut dicuri oleh maling? Resiko lain yang paling logis adalah inflasi. Nilai riil dari uang anda akan tergerogoti oleh inflasi.

Dasar dari investasi inilah yang tidak disadari oleh nasabah century yang membeli produk reksadana dari Antaboga.. Sekalipun dana tersebut lenyap karena dicuri oleh pemilik perusahaan, bukankah itu merupakan bagian dari resiko investasi juga? Oleh karena itu, investor seharusnya tidak berhak memaksa pemerintah untuk mengganti dana nasabah yang diinvestasikan di reksadana tersebut.

Jadi, kita sudah dapat membuat kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada investasi yang benar-benar bebas dari resiko, termasuk di dalamnya reksadana dan deposito. Bahkan dengan tidak berinvestasi sama sekali, kita tetap menghadapi resiko inflasi.

Pertanyaan berikutnya “Apakah reksadana pasti memberikan keuntungan diatas deposito?”. Kalau dikatakan pasti, mungkin kita akan menjawab tidak. Namun berdasarkan rata-rata kinerja manajer investasi, semua jenis reksadana mampu memberikan tingkat pengembalian diatas deposito. Dan seberapa besar diatas deposito, itu tergantung jenis reksadana yang anda pilih. Jika anda memilih reksadana pasar uang, tingkat pengembaliannya mungkin hanya sedikit diatas bunga deposito. Namun jika anda memilih reksadana saham, tingkat pengembaliaannya mungkin akan jauh diatas bunga deposito. Tentu resikonya semakin besar juga. Ingat bahwa credo dasar dari investasi adalah “high risk high return”!

Selamat memilih reksadana yang cocok untuk anda!!


(Arman Boy Manullang/AB/vbn)

RDPT memberi dan diberi gitu lho ... 040310

04/03/2010 - 14:25
Tingkat Return Reksadana Pendapatan Tetap 8,5%
Agustina Melani


(inilah.com)
INILAH.COM, Jakarta - Infovestama Utama memprediksikan return reksadana pendapatan tetap sekitar 8,5%-9%. Hal ini karena adaya pajak obligasi yang diterapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur PT Infovestama Utama Parto Kawito, saat ditemui seusai Best Mutual Fund 2010, pada Rabu (3/3). "Return pendapatan tetap akan sedikit karena pengenaan pajak obligasi," tutur Parto.

Selain itu, reksadana saham akan memberikan return sekitar 25%, reksadana terproteksi sekitar 8,5%, reksadana campuran sekitar 14% hingga 15%., dan pasar uang sekitar 6%. Parto mengatakan, dana kelolaan reksadana akan tumbuh 20% pada 2010. Reksadana saham dan terproteksi juga masih menjadi pilihan.

Chief Economist Mandiri Sekuritas Destry Damayanti mengatakan, pajak reksadana akan berlaku 2011 belum saatnya naik. Hal ini dikarenakan negara lain pun tidak menaikkan pajak reksadana. Pemerintah menggenjot anggaran salah satunya dengan pengenaan pajak reksadana. [hid]

Selasa, 02 Maret 2010

ayo buruan DAH ... 020310

Selasa, 02/03/2010 15:39 WIB
Bapepam Didesak Aktifkan Sistem Informasi Reksa Dana
Indro Bagus SU - detikFinance


(foto: dok detikFinance) Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diminta segera membuka kembali pusat informasi reksa dana guna mencegah terjadinya misinformasi bagi investor yang berniat investasi di produk reksa dana.

"Mengingat data-data yang ada di e-monitoring reksa dana adalah sangat penting untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat mohon bagi pihak Bapepam untuk kembali mengaktifkan e-monitoring yang dulu ada," ujar Syahril Taher dalam suratnya ke Suara Pembaca detikcom, Selasa (2/3/2010).

Menurutnya, sudah beberapa tahun terakhir ini Bapepam membekukan section monitoring reksa dana di web site www.bapepam.go.id. Hal ini dinilai Taher menyebabkan kesulitan bagi masyarakat untuk menentukan reksadana mana yang akan dibeli untuk investasi.

Dalam catatan detikFinance, pusat informasi reksa dana di website Bapepam-LK memang tidak lagi dapat diakses sejak akhir 2008, terutama saat terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) produk-produk reksa dana.

Penurunan NAB itu disebabkan ambruknya harga-harga saham saat krisis pasar modal global akhir 2008. Ditampilkannya data rekapitulasi seluruh produk reksa dana secara kontinyu ini, khususnya di tengah krisis, disinyalir membuat sebagian besar nasabah reksa dana khawatir dan memutuskan keluar dari produk ini (redemption).

Kontan saja saat itu banyak manajer investasi menjerit-jerit. Dalam situasi seperti itu, Bapepam-LK pun terpaksa menutup pusat data tersebut.

Namun menurut Taher, seharusnya pusat informasi reksa dana tetap dibuka guna menghindari terjadinya misinformasi di kalangan investor.

"Di negara maju seperti AS industri reksa dana sudah demikian matang. Ini ditandai dengan begitu terbukanya informasi mengenai produk reksa dana, manajer investasi, maupun bank kustodiannya," jelas Taher.

Selain itu, Taher mengatakan pusat informasi seperti ini penting untuk investor yang ingin mengetahui kondisi obyektif suatu produk reksa dana.

"Ini dapat menghindari masyarakat dari kesalahan membeli reksa dana yang buruk karena kurangnya informasi. Satu-satunya informasi yang tersedia saat ini, hanyalah dari penjual, yang tentunya tidak obyektif," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto mengatakan pihaknya memang belum dapat membuka pusat informasi reksa dana karena masih dalam perbaikan sistem.

"Kita memang sedang melakukan perbaikan sistem. Nanti akan kita buka lagi," ujarnya saat dihubungi detikFinance.

Namun Djoko mengatakan, pusat informasi yang akan dibuka nanti juga tidak akan menampilkan data yang sama dengan pusat informasi reksa dana terdahulu. Menurutnya, Bapepam-LK hanya akan menampilkan apa-apa yang menjadi kewajiban Bapepam-LK.

"Kalau dulu kan Bapepam menampilkan seluruh data, padahal dalam regulasinya, itu seharusnya menjadi kewajiban masing-masing Manajer Investasi (MI). Saat itu, kita malah tersudut karena menampilkan data yang bukan konsumsi publik. Jadi nanti kita hanya akan menampilkan data-data yang untuk konsumsi publik," ujarnya.

Djoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan bank kustodian serta MI untuk pengumpulan data yang akan ditampilkan dalam pusat informasi reksa dana yang baru.

"Kita masih melakukan koordinasi dengan MI dan bank kustodian. Proses perbaikannya masih berlangsung. Tapi begitu semuanya sudah siap, kita akan buka lagi pusat informasi reksa dana," ujarnya.




(dro/qom)