HARVESTINDO KECIPRATAN KASUS ELNUSA :p
ini manajer investasi lokal yang pernah TERLILIT KEGAGALAN BAYAR: saat HAM TERLILIT MASALAH
Bapepam Lelet Usut Bobolnya Uang Elnusa di Bank Mega
Penempatan Dana Di Harvestindo & Discovery Ditelusuri
Senin, 02 Mei 2011 , 06:25:00 WIB
RMOL. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai lambat menyelesaikan kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk (ELSA) di PT Bank Mega Tbk (MEGA). Padahal, kasus ini sudah merusak reputasi kepercayaan investor.
Pengamat pasar modal Yanuar Rizki mengatakan, jika kasus ini tidak diselesaikan dengan cepat, maka akan menjadi noda hitam untuk pasar modal di Indonesia. Bapepam, pinta dia, seharusnya langsung mengambil tindakan cepat, jangan hanya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Masak semuanya diserahkan ke polisi. Bagaimana pun hal ini menyangkut good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik,” kata Yanuar saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan, untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia, kasus ini harus diusut secara cepat. Apalagi hal ini dilakukan oknum direktur keuangan yang notabene mengetahui kondisi keuangan perusahaan.
Dikemukakan, jika dalam keterbukaan tertulis dana tersebut ditempatkan di deposito, maka Bapepam harus mengecek kebenarannya. Berdasarkan pemberitaan, dana itu ditaruh ke instrumen lain yang bisa memberi keuntungan lebih besar ketimbang deposito.
Sebelumnya, Bapepam hanya menantikan hasil pemeriksaan pihak kepolisian. “Bank Mega kita tidak panggil karena masalah sudah ditangani kepolisian. Jadi Bapepam sesuai ketentuan yang ada, kalau terjadi hal yang cukup signifikan harus dipaparkan ke publik,” ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida, baru-baru ini.
Kepolisian sebelumnya telah menangkap Direktur Keuangan PT Elnusa SN alias Santun Nainggolan, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki, Direktur PT Discovery berinisial ICL, Komisaris PT Harvestindo berinisial HG, otak pelaku berinisial RL dan staf PT Harvestindo berinisial TZS. Aparat menduga Dirut PT Discovery berinisial IL mengalirkan dananya ke Harvestindo Asset Management. Ivan merupakan Komisaris utama perusahaan tersebut. Dugaan itu berasal dari keterangan Bank Mega yang menjelaskan pencairan dana Elnusa ke dua rekening bisnis atas nama PT Discovery Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, dari pemberitaan di media yang saya dengar, tidak ditemukan aliran dana ke Discovery Futures,” kilah Direktur Operasi Discovery Futures TB Andry Adam. [RM]
Polda Telusuri Rekening PT Discovery & Harvestindo
Kamis, 28 April 2011 15:50 wib
okezone
JAKARTA - Penyidik dari Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penelusuran rekening milik PT Harvestindo dan PT Discovery.
Hal itu terkait pembobolan dana PT Elnusa Tbk di Bank Mega cabang Jababeka senilai Rp111 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, penelusuran tersebut dikarenakan penyidik menduga dana PT Elnusa disebar di empat rekening bank milik dua perusahaan tersebut.
"Tiga rekening milik PT Discovery dan satu milik PT Harvestindo," katanya, Kamis (28/4/2011).
Menurutnya, penyidik baru menyita 20% dari Rp111 miliar.
Baharudin melanjutkan, diduga 80% dari dana tersebut digunakan untuk investasi. Selain itu, penyidik juga menduga ada dana yang diinvestasikan ke tempat lain. Namun kemungkinan sebagian juga sudah masuk ke investasi dalam bentuk saham.
"Kami sudah memblokirnya, kami harapkan secepatnya mendapatkan print out rekeningnya," tegasnya.
Pemblokiran rekening ini dilakukan ini untuk mengetahui berapa jumlah pasti jatah masing-masing tersangka, yang telah membobol dana milik Elnusa ini.
"Rekening yang diblokir, tiga rekening milik PT Discovery dan satu rekening milik PT Harvestindo," tuturnya.
Penyidik juga belum tahu berapa total nilai empat rekening yang diblokir itu. Namun, dipastikan empat rekening yang menampung aliran dana kejahatan itu berada di bank-bank milik pemerintah.
Sebelumnya, penyidik menyita barang bukti senilai total Rp11 miliar dari total kerugian PT Elnusa senilai Rp111 miliar. Barang bukti tersebut berupa enam unit mobil mewah, lima unit sepeda kayuh, uang tunai senilai Rp2 miliar dan USD34.400. Sementara, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan dana PT Elnusa mengalir ke lima rekening milik PT Discovery dan PT Harvestindo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus ini, masing-masing berinisial SN, selaku Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, IHB yang menjabat sebagai kepala Cabang Bank Mega Jababeka, ICL direksi PT Discovery dan Komisaris PT Harvest, HG Direksi PT Discovery, RL yang merupakan broker dan TZS staf colections PT Harvesind. Polisi juga masih memburu aliran dana yang diduga telah berubah menjadi aset-aset pribadi.
Kasat Fismonedev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan, pihaknya juga tengah menelusuri semua aset milik para pelaku. Dia menegaskan, semua aset akan segera disita seandainya memang terkait dengan kasus tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan, penyidik saat ini juga tengah melakukan pendalaman," ujarnya.
Dia tegaskan, belum ada tersangka baru dalam kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar