gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Rabu, 28 April 2010

itu sebabnya gw PUNYA RDPU juga ... 280410

Senin, 26/04/2010 08:01 WIB
Mencermati Kemilau Reksa Dana Pasar Uang
Indro Bagus - detikFinance
... alamat situs bapepam lk tentang reksa dana indon :  http://www.bapepam.go.id/reksadana/index.asp
Jakarta - Siapa sangka, diantara semua jenis reksa dana, produk reksa dana pasar uang telah mencetak peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB) paling tinggi sepanjang tahun ini, yakni sebesar 49,47%.

Dari 9 produk yang diklasifikasikan bersama dengan reksa dana, 6 diantaranya mengalami penurunan NAB, sedangkan 2 lainnya menemani reksa dana pasar uang menoreh keuntungan.

Sebagai catatan bagi yang belum tahu, apa yang dimaksud NAB adalah posisi aset kelolaan nasabah. Istilah ini digunakan untuk menyebutkan posisi portofolio nasabah.

Nah, berdasarkan data Pusat Informasi Reksa Dana yang dipublikasikan Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang baru saja dibuka kembali setelah ditutup selama 2 tahun lebih tanpa alasan yang jelas itu, jawara kenaikan NAB tertinggi hingga pekan kemarin adalah produk reksa dana pasar uang.

Secara total, posisi NAB seluruh produk reksa dana per akhir pekan kemarin tercatat sebesar Rp 117,291 triliun, naik tipis 0,47% dari posisi akhir tahun 2009 sebesar Rp 116,732 triliun.

Sementara jumlah unit reksa dana yang dibeli hingga pekan kemarin sebanyak 71,350 miliar unit, meningkat 1,96% dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 69,978 miliar unit.

Melihat rasio pertumbuhan unit penyertaan yang jauh lebih tinggi ketimbang peningkatan NAB yang hanya naik tipis, menunjukkan kalau sebagian besar aset kelolaan banyak mengalami penurunan.

Benar saja, kalau dijabarkan ternyata sebagian besar NAB per jenis reksa dana mengalami penurunan.

Bapepam-LK mengklasifikasikan 9 jenis produk dana kelolaan yakni
1. Reksa dana saham.
2. Reksa dana pasar uang.
3. Reksa dana campuran.
4. Reksa dana pendapatan tetap.
5. Reksa dana terproteksi.
6. Reksa dana indeks.
7. Exchange Trade Fund (ETF) saham.
8. ETF pendapatan tetap.
9. Syariah.

Dari 9 jenis produk dana kelolaan tersebut, 6 diantaranya mengalami penurunan NAB, sedangkan yang naik hanya 3 produk. Produk ETF pendapatan tetap mencatat persentase penurunan NAB tertinggi sepanjang tahun ini, yakni sebesar 34,18% dari Rp 629,33 miliar di akhir tahun 2009 menjadi Rp 414,194 miliar di akhir pekan lalu.

Produk reksa dana indeks berada di posisi kedua terburuk dengan penurunan NAB sebesar 28,63% dari Rp 290,190 miliar di akhir tahun 2009 menjadi Rp 207,093 miliar di akhir pekan lalu.

Kemudian jenis ETF saham menurun 11,46% dari Rp 45,130 miliar di akhir tahun lalu menjadi Rp 39,958 miliar di akhir pekan lalu.

Produk reksa dana pendapatan tetap mengalami penurunan NAB sebesar 5,81% dari sebesar Rp 20,087 triliun di akhir 2009 menjadi Rp 18,919 triliun di akhir pekan lalu.

Reksa dana terproteksi secara total juga mengalami penurunan NAB sebesar 4,19% dari posisi akhir tahun 2009 sebesar Rp 34,623 triliun menjadi Rp 33,170 triliun di akhir pekan lalu.

Terakhir, produk reksa dana campuran yang mengalami penurunan NAB sebesar 2,49% dari sebesar Rp 15,657 triliun di akhir 2009, menjadi sebesar Rp 15,267 triliun di akhir pekan lalu.

Jika ditotal, posisi NAB 6 produk di atas sebesar Rp 68,017 triliun di akhir pekan lalu, turun 4,64% atau Rp 3,314 triliun dari posisi akhir tahun 2009 sebesar Rp 71,331 triliun.

Untungnya, kenaikan NAB 3 produk lainnya berhasil mengangkat seluruh total NAB produk dana kelolaan, terutama ditopang oleh kenaikan NAB produk reksa dana pasar uang yang menjadi jawara.

Sedangkan produk reksa dana saham dan dana kelolaan syariah ikut menyumbangkan kenaikan NAB, meskipun tidak sebesar reksa dana pasar uang.

NAB dana kelolaan syariah di akhir pekan lalu tercatat sebesar Rp 3,675 triliun, naik tipis 0,1% atau Rp 4 miliar dari posisi akhir 2009 sebesar Rp 3,671 triliun.

Kemudian posisi NAB reksa dana saham di akhir pekan lalu tercatat sebesar Rp 37,795 triliun, naik 3,53% atau Rp 1,288 triliun dibanding akhir tahun 2009 sebesar Rp 36,507 triliun.

Terakhir, produk reksa dana pasar uang mencatat NAB sebesar Rp 7,801 triliun di akhir pekan lalu, melejit 49,47% atau Rp 2,582 triliun dari posisi akhir tahun 2009 sebesar Rp 5,219 triliun.

Total NAB 3 produk tersebut tercatat sebesar Rp 49,271 triliun di akhir pekan lalu, naik 8,53% atau Rp 3,874 triliun dibanding posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 45,397 triliun.

Kenaikan NAB reksa dana pasar uang, baik dari persentase maupun nilai nominalnya sukses menopang kenaikan seluruh NAB produk dana kelolaan, setidaknya hingga pekan kemarin.

Sebagai catatan, posisi NAB seluruh produk dana kelolaan saat ini sebesar Rp 117,291 triliun merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.

Lantas, kenapa produk reksa dana pasar uang begitu menoreh kemilau besar tahun ini?

Reksa dana pasar uang merupakan produk dana kelolaan yang penempatan dananya dialokasikan sebagian besar (80%) pada produk tabungan, deposito dan sertifikat Bank Indonesia (SBI), sedangkan sisanya pada instrumen-instrumen surat utang jangka pendek (kurang dari setahun).

Secara sederhana dapat disimpulkan, bahwa kenaikan NAB produk reksa dana pasar uang terjadi karena adanya dana masuk cukup besar produk ini serta peningkatan nilai portofolio nasabah pada instrumen-instrumen tersebut.

Pertanyaannya kemudian, mengapa terjadi minat besar-besaran menanamkan investasi pada instrumen tabungan, deposito, SBI dan surat utang jangka pendek?

Jawabannya sederhana. Proyeksi ekonomi terkini mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi global yang "dijadwalkan" akan dimulai pada semester II-2010.

Pemulihan ekonomi, biasanya diiringi oleh adanya permintaan atau daya beli yang berselisih dengan penawaran atas produksi atau yang dikenal dengan istilah inflasi. Semakin besar rasio inflasi, dalam konteks pemulihan ekonomi berarti terjadi peningkatan permintaan ketimbang posisi penawaran.

Nah, proyeksi terjadinya peningkatan inflasi selalu mengindikasikan akan terjadinya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Sebab, secara etika ilmu ekonomi, nilai suku bunga acuan bank tidak bisa lebih rendah dari inflasi.

Oleh sebab itu, mudah disimpulkan bahwa rekomendasi pemulihan ekonomi memunculkan ekspektasi atas adanya kenaikan BI Rate pada semester II-2010, sebagaimana telah diproyeksikan banyak analis, bahkan pejabat BI sekalipun bernada sama.

Kenaikan BI Rate, sudah barang tentu akan membuat suku bunga tabungan dan deposito bank serta SBI mengalami kenaikan. Dan ini dapat dipastikan akan memberikan peningkatan selisih (yield) pada produk-produk tersebut.

Jadi wajar saja, jika sebagian pelaku pasar kini memburu produk reksa dana pasar uang, didorong oleh ekspektasi kenaikan BI Rate, dengan harapan dapat menuai keuntungan di tengah sentimen pemulihan ekonomi global.


(dro/qom)

Senin, 26 April 2010

sasaran AMBISIUS, dan MUNGKIN ... 260410

Investor Reksa Dana Ditargetkan Tumbuh Jadi 2 Juta
Jum'at, 23 April 2010 - 16:29 wib
TEXT SIZE :
Widi Agustian - Okezone

Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan jumlah investor reksa dana akan tumbuh menjadi sebanyak dua juta investor pada 2013.

"Tiga tahun lagi kita harapkan jumlah investor akan sebanyak dua juta investor," jelas Ketua APRDI Abipriyadi Riyanto di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (23/4/2010).

Per Februari 2010, dia mengatakan jika jumlah investor adalah sebanyak 364.466 nasabah. Dengan total dana kelolaan Rp113,269 triliun. Di mana reksa dana saham mendominasi sebanyak Rp36,108 triliun dan reksa dana terproteksi sebanyak Rp34,608 triliun.

Sejalan dengan itu, dia juga mematok agar komposisi dana asing yang masuk ke reksa dana agar bisa tumbuh menjadi 20 persen paling tidak selama lima tahun lagi. Sementara sekarang ini jumlah dana asing yang ada sebanyak hanya sekira lima persen. "Paling asing yang ada sekarang ini kurang dari lima persen," paparnya.

Untuk mencapai target-target tersebut, pihaknya akan berusaha untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tergerak untuk menjadi investor reksa dana.

Menurut Abiprayadi, potensi masuknya investor masih sangat besar masih sangat besar. Jika merujuk pada data terdapat dana pihak ketiga sebesar Rp1.800 triliun, 75 persen di antaranya tersimpan di deposito yang jatuh tempo setiap satu bulan.

APRDI juga mengusulkan agar pemerintah menambah instrumen surat utang jangka pendek. "Populasi Indonesia sangat membutuhkan instrumen ini," jelas dia.

Dia menambahkan jika ini terealisasi likuiditas dana deposito akan berpindah ke surat utang. Abi mencontohkan di Amerika Serikat (AS) ada tiga jenis surat utang yang berdasarkan pada tenor. Misalnya treasury Bill misalnya, yang bertenor kurang dari satu tahun sangat mudah didapatkan.

Instrumen seperti ini, menurutnya diminati para investor yang sudah pensiun. "Ketika mereka bekerja setiap bulan mendapatkan gaji, dengan instrumen seperti ini investor tetap mendapatkan pemasukan setiap bulannya, dan likuditas juga menjadi bertambah," kata dia.(ade)

Jumat, 23 April 2010

ayo mau beli RDI, produk anyar ... 230410

Jumat, 23/04/2010 16:49 WIB
Mandiri Manajemen Investasi Siapkan Reksa Dana Indeks
Indro Bagus - detikFinance


Foto: dok detikFinance Jakarta - PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sedang menyiapkan produk reksa dana terbarunya yang tergolong dalam produk reksa dana indeks. Perseroan tengah menggodok struktur produk tersebut.

“Ada rencana buat reksa dana indeks, masih digodok,” ujar Direktur Utama MMI, Abi Prayadi Riyanto di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Jumat (23/4/2010).

Menurut Abi, reksa dana indeks merupakan suatu hal baru bagi perseroan. Oleh sebab itu, perseroan membutuhkan waktu guna menggodok struktur produk tersebut.

Abi menjelaskan, reksa dana indeks merupakan produk reksa dana yang penempatan dananya benar-benar mengikuti persentase kapitalisasi pasar saham-saham di BEI.

“Oleh sebab itu, grafik pergerakan nilai aktiva bersih (NAB) juga bergerak seiringan dengan IHSG (indeks harga saham gabungan),” jelasnya.

Lagipula, lanjut Abi, MMI ingin membuat struktur produk reksa dana indeks yang unik. Sayangnya, ia belum bisa membeberkannya. “Nanti deh kalau sudah fix,” ujarnya.

Tahun 2009, dana kelolaan MMI tercatat sebesar Rp 14,7 triliun. Tahun ini perseroan menargetkan pertumbuhan dana kelolaan sebesar 30% atau boleh dikisarkan menjadi sebesar Rp 19,11 triliun. “Sekitar segitulah,” ujarnya.

Selain reksa dana indeks, MMI berencana menerbitkan lebih dari 10 produk reksa dana baru. Semuanya merupakan reksa dana terproteksi.

“Kalau reksa dana saham tidak perlu, cukup mengembangkan produk yang sudah ada saja. Kalau terproteksi kan harus terus diterbitkan, karena ada yang jatuh tempo tahun ini,” jelasnya.

(dro/ang)

Kamis, 22 April 2010

LOKAL tidak kalah, cuma kadang2 SULIT DIPERCAYAI ... 220410

Bapepam, manajer investasi lokal tidak kalah
Kamis, 22/04/2010 21:11:45 WIBOleh: Irvin Avriano A.

JAKARTA (Bisnis.com): Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak mengkhawatirkan manajer investasi lokal akan kalah di dalam persaingan dengan manajer investasi (MI) asing dalam program penyatuan bursa regional.
Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan adanya Asean linkage pada 2012 dan Asean Economic Community (AEC) pada 2015 tidak akan membuat MI lokal kalah bersaing dengan MI asing, meskipun kalah dalam jumlah varian produk investasi.
"Kita tidak akan kalah, karena kita main aman. Semakin banyak varian produk justru rentan. Lihat saja AS, pasar modal mereka jatuh karena varian produk investasinya terlalu banyak,” ujarnya kepada pers di Gedung Bapepam-LK sore ini.
Dia mengatakan dengan ‘permainan aman’ yang diterapkan otoritas pasar modal, maka investor dapat memilih produk dari MI lokal yang terbukti lebih aman dan akan memiliki nilai lebih dibandingkan dengan produk MI asing yang lebih berisiko.
Saat ini produk investasi yang telah diterbitkan MI lokal baru memiliki varian ETF, terproteksi, dan indeks, dan belum memanfaatkan porsi efek dari bursa luar negeri asing menjadi portofolio. Pembatasan efek luar negeri itu semakin ketat ketika kasus efek derivatif instrumen pasar uang mencuat pada 2008.(msb)

Rabu, 21 April 2010

RDPT dalam imbas RDS, kayanya, padahal ... 210410

Rabu, 21 April 2010 | 13:46

DANA ASING

Dana Asing di SUN Rp 141,18 triliun



JAKARTA. Setelah pemerintah melakukan lelang kemarin, porsi kepemilikan asing di Surat Utang Negara (SUN) terus melambung. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) mencatat, kepemilikan asing hingga 20 April 2010 mencapai Rp 141,18 triliun. Angka ini naik 6,58% dibandingkan kepemilikan asing di SUN pada akhir Maret 2010 yang sebesar Rp 132,46 triliun.

Namun pamor SUN yang cemerlang di mata asing tak terlalu direspon sama oleh institusi lokal. Contohnya: reksadana. Kepemilikan reksadana di SUN hanya meningkat tipis, yaitu dari Rp 44,18 triliun pada akhir Maret menjadi Rp 45,27 triliun pada 20 April lalu.

Meski menunjukkan kenaikan, kepemilikan reksadana di SUN turun jika dibandingkan dengan level tertinggi reksadana pada Februari lalu yang sebesar Rp 46,33 triliun. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak tahun 2007. Sementara itu, pada periode yang sama, kepemilikan sekuritas justru menurun dari bulan lalu yang sebesar Rp 420 miliar menjadi Rp 330 miliar.



Dyah Megasari
kontan

Selasa, 20 April 2010

uda pesat, kok maseh SESAT, parah loh bapepam-lk : 200410

April, Total Aktiva Reksa Dana Capai Rp116 T
Selasa, 20 April 2010 - 13:52 wib

Candra Setya Santoso - Okezone

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat total nilai aktiva bersih industri reksadana atau NAB per April 2010 mencapai Rp116,056 triliun dengan jumlah unit sebanyak 71,24 triliun.

Nilai NAB ini turun dari posisi Maret 2010 sekira Rp116,882 triliun dengan jumlah unit sebanyak 70,291 triliun.

Jika dilihat posisi Februari, NAB industri reksadana ini berkembang pesat. Posisi Februari, total NAB masih Rp115,005 triliun dengan jumlah unit sebanyak 70,529 triliun bahkan, melampaui posisi Januari hanya Rp110,389 triliun.

Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengungkapkan, perkembangan reksadana ini dilatarbelakangi dengan membaiknya ekonomi. Diharapkan dengan adanya sosialisasi reksadana dan launching pusat informasi reksadana menumbuhkan pangsa pasar reksadana.

"Launching-nya data reksadana ini didukung dengan data wappred, stakeholders dan data pemilik manajer investasinya. Namun data ini akan disempurnakan dalam waktu dekat ini," kata Djoko, di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Selasa (20/4/2010).

Menyoal apakah data ini akan kembali tidak berfungsi, Djoko malah tertawa. "Jika mati lampu, ya pasti ditutup lah," katanya sembari bercanda.

Dia pun mengharapkan sistem data reksadana ini masih terus dalam perbaikan-perbaikan lantaran statistik masih perlu di-update. "Kita juga menambahkan keluhan pelaku pasar modal, Satgas guna mendukung pusat informasi reksadana," ucapnya.(ade)

Sabtu, 17 April 2010

kapede nebenk kejayaan reksa dana

Reksa Dana Bisa Jadi Aset Dasar KPD
Sabtu, 17 April 2010 - 11:22 wib

JAKARTA - Dalam Peraturan No V G6 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Nasabah Berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Dana yang Bersifat Bilateral dan Individual oleh Manajer Investasi yang akan diteken Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) disebutkan, reksa dana, sertifikat deposito, dan KIK EBA merupakan efek sehingga bisa menjadi aset dasar dalam kontrak pengelolaan dana (KPD).

"Deposito itu termasuk efek, tapi kita batasi hanya boleh 25 persen," kata Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany di Jakarta.

Dia menjelaskan, pembatasan tersebut karena deposito merupakan produk perbankan,sedangkan manajer investasi (MI) merupakan pengelola efek pasar modal. Jika penempatan deposito sebagai aset dasar KPD melebihi batas yang ditentukan dalam aturan tersebut, regulator akan memberikan batas waktu kepada MI untuk mengurangi persentasenya.

Namun, jika MI tersebut mengabaikannya, Bapepam- LK akan menegurnya Sementara mengenai repo, pihaknya masih akan mengkaji hal tersebut apakah masuk sebagai efek? Namun,menurut dia, secara akuntansi termasuk efek, sedangkan secara substansi itu repo meminjam uang.

"Ini masih diperdebatkan. (Repo) masih di grey area," ujar dia.

Rencananya, aturan tersebut akan disahkan pada akhir Maret lalu. Kemudian,mundur menjadi Kamis (15/4/2010) hingga saat ini.Hal itu terjadi,menurut Fuad, karena ada beberapa perubahan dalam draf aturan tersebut yang masih dikomunikasikan dengan pelaku industri.

"Supaya dalam peraturan KPD yang baru ini jangan sampai hal-hal kecil jadi merepotkan," jelas Fuad.(J Erna/Koran SI/wdi)

Jumat, 16 April 2010

KPD lalu ditandatangani ... 160410

Aturan Kontrak Pengelolaan Dana Diteken
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany: "Aturan tersebut mulai efektif setelah ditandatangani."
JUM'AT, 16 APRIL 2010, 16:54 WIB
Antique, Purborini


VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengaku aturan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) ditandatangani hari ini.

Menurut Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, aturan tersebut mulai efektif setelah ditandatangani. "Hari ini ditandatangani," kata dia di kantornya, Jakarta, 16 April 2010.

Seharusnya aturan ini sudah efektif pada pekan ini. Namun, efektivitas tertunda karena ada beberapa hal yang harus dibicarakan dengan pelaku industri.

Menurut Fuad, sampai tadi malam, pihaknya masih melakukan beberapa perubahan terhadap aturan itu. Antara lain, mengenai besaran minimal. Bapepam mewajibkan investasi minimal sebesar Rp 10 miliar. Lalu, aturan mengenai penempatan dana pada bank kustodian yang terafiliasi.

Aturan ini, kata dia, memberikan perbedaan bagi pengelola dana pemerintah. "Pemerintah kan berbeda dengan pemegang saham individual," ujar Fuad. "Kalau pemerintah kan, tidak mungkin berbuat jahat."

Ia memberikan contoh, Mandiri Sekuritas dapat menyimpan dananya pada Bank Mandiri sebagai bank kustodian. Namun, jika pengelola dana swasta, harus menyimpan dananya pada bank kustodian yang tidak terafiliasi. "Harus di-cross seperti dulu," kata Duad.

Fuad menambahkan, langkah ini dipilih guna menghindari kasus Antaboga terulang kembali. "Antaboga kan kejadiannya seperti ini," ujar dia.

Bapepam, kata Fuad, memberikan waktu selama tiga bulan kepada manajer investasi untuk memindahkan dana dari bank kustodian terafiliasi. "Sebagai transisi," tuturnya.

Ke depannya, Bapepam memperbolehkan manajer investasi memiliki produk yang terdaftar secara off shore. Hanya saja, produk tersebut harus dikonfirmasi terlebih dahulu dan diawasi ketat oleh Bapepam. "Tidak akan gampang," ujar Fuad.

Regulasi baru ini juga memperbolehkan reksadana sebagai aset dasar KPD. "KPD kan tidak mengeluarkan produk, dia bukan seperti reksa dana," kata dia.

Fuad menuturkan, reksa dana dan deposito serta KIK-EBA merupakan produk efek. Hanya saja untuk deposito, Bapepam membatasi hingga 25 persen dari penempatan dana.

Namun, aturan ini tidak mengatur mengenai repo. Menurutnya, secara akuntansi repo termasuk efek karena semacam transaksi, namun secara substansi repo itu meminjamkan uang. "Ini masih diperdebatkan, masih grey area," kata dia.

Fuad menuturkan, akan memperbaharui aturan mengenai melalui surat edaran saja.

Mengenai sanksi, lanjut dia, akan mengikuti aturan pada Undang-undang Pasar Modal. "Kalau mereka melanggar kena sanksi yang umum saja dan tergantung sanksinya," ujar Fuad.

antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews

Efek di discretionary fund dikaji
Regulator pelajari penetapan batas investasi instrumen pasar uang

JAKARTA: Bapepam-LK mengkaji penempatan instrumen efek dalam portofolio investasi dalam kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund).
Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany mengatakan hal itu tertuang di dalam draf akhir peraturan KPD No.V.G.6 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Nasabah Berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Dana yang Bersifat Bilateral dan Individual oleh Manajer Investasi.

"Sudah kami masukkan usulan tentang deposito, giro, dana kas itu sebagai efek, tetapi ada batasan tertentu, selain itu tidak ada yang berubah," ujarnya kepada Bisnis kemarin. Dia menambahkan, hingga kemarin sore peraturan itu belum sempat disahkan.

Berdasarkan pengamatan Bisnis, penyebab belum disahkannya peraturan itu karena Fuad dan beberapa pejabat Bapepam-LK lain mengadakan pertemuan terkait dengan pembahasan otoritas jasa keuangan (OJK) bersama Menkeu Sri Mulyani dan departemen serta lembaga terkait.

Pelonggaran itu menyusul fasilitas yang diberikan Bapepam-LK sebelumnya terkait dengan efek luar negeri dalam portofolio investasi KPD.

Kedua usulan merupakan sumbangan dari Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) dan beberapa pelaku industri reksa dana lain.

Dalam draf awal peraturan itu, otoritas pasar modal melarang instrumen pasar uang menjadi bagian dari portofolio investasi investor yang dikelola manajer investasi (MI) menggunakan skema KPD.

Instrumen itu hanya diperbolehkan hadir dalam portofolio pada tahap awal penempatan investasi saja.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis, Fuad sedang mengkaji penetapan batas investasi instrumen pasar uang di dalam KPD maksimal 25%.

Sebelumnya, Kepala Kompartemen Peraturan dan Perpajakan APRDI Michael Tjandra Tjoajadi mengatakan usulan tentang efek luar negeri dan instrumen pasar uang itu sudah disampaikan kepada otoritas pasar modal.

Ketika dimintai komentar seputar KPD, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto belum dapat memberikan komentar. "Tunggu saja hingga disahkan."

Tiga klausul

Direktur Utama PT Recapital Asset Management Bowo Witjaksono Suhardjo menambahkan usulan tentang instrumen pasar utang itu terkait dengan kebijakan investasi beberapa institusi yang menitipkan dana investasinya kepada MI.

"Biasanya mereka ada komposisi alokasi tertentu yang mengharuskan ada efek pasar uangnya agar likuid jika sewaktu-waktu membutuhkan dana."

Kepala Biro Perundang-undangan dan bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan selain usulan beberapa pelaku industri, otoritas pasar modal juga menambahkan tiga klausul pada masa peralihan peraturan.

Pertama, pemberian masa tenggang selama 3 bulan bagi KPD yang belum menyimpan dananya di bank kustodian.

Kedua, pemberian waktu selama setahun kepada KPD yang memiliki dana kelolaan di bawah Rp10 miliar agar dananya ditingkatkan, atau hingga kontrak itu jatuh tempo.

Ketiga, masa tenggang selama setahun bagi setiap KPD yang memiliki investor dalam jumlah banyak untuk memecah investasinya menjadi kontrak individu. (irvin.avrianto@bisnis.co.id)

Oleh Irvin Avriano A.
Bisnis Indonesia

2010 taonnya Reksa Dana ... 160410

Kuartal I, Reksa Dana Saham Tumbuh Pesat
Kamis, 15 April 2010 - 19:15 wib
TEXT SIZE :

Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Pertumbuhan reksa dana di kuartal I-2010 meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu Reksa dana saham merupakan reksa dana yang pertumbuhannya paling pesat dibanding reksa dana lain.

Analis Riset PT Infovesta Utama Edbert Suryajaya menyatakan, dari sisi return (imbal hasil), reksa dana saham menjadi produk yang pertumbuhannya paling pesat.

Namun, dibandingkan dengan pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG), indeks reksa dana saham sedikit tertinggal. "Di kuartal I-2010, pertumbuhan reksa dana saham tertinggal dibandingkan dengan IHSG," kata dia di Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Dia menjelaskan, per 30 Desember 2009-31 Maret 2010, pertumbuhan IHSG mencapai 9,586 persen, sedangkan indeks reksa dana saham hanya 7,28 persen. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, IHSG tumbuh sekira 5,8 persen dan indeks reksa dana saham 6,5 persen.

Selain itu ketertinggalan tersebut dipicu IHSG yang meningkat sejak awal tahun, sehingga menyebabkan investor reksa dana melakukan antisipasi dengan menjual produknya.

"Namun, jika dibandingkan tahun lalu, tumbuh cukup baik. Pasalnya, tahun lalu, Indonesia baru pulih dari krisis, sehingga pertumbuhannya tidak setinggi tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, reksa dana yang memberikan return tertinggi di kuartal I-2010, yakni Panin Dana Maksima dengan return 20,8 persen dan Panin Dana Prima dengan return 17,6 persen. Selain itu, BIG Bhakti Ekuitas dengan return 16,91 persen dan Fortis Solaris dengan return 13,38 persen.

Analis Senior PT Infovestas Utama Rudiyanto menambahkan, pertumbuhan reksa dana yang cukup signifikan tersebut didorong positifnya kondisi ekonomi Indonesia, sehingga banyak investor masuk ke instrumen tersebut di awal tahun. "Dari sisi jumlah dana kelolaan, tumbuh cukup tinggi," kata dia.

Menurut dia, produk reksa dana yang mengalami pertumbuhan pesat di tiga bulan pertama tahun ini adalah reksa dana saham. Hal itu dipicu melonjaknya IHSG hingga kemarin.

Pada penutupan perdagangan akhir tahun lalu, IHSG mencatat kinerja terbaik di kawasan negara-negara Asean. Posisi IHSG saat itu berada di level 2.534,356. Posisi tersebut terus merangkak naik hingga menembus level 2.900. Pada penutupan perdagangan kemarin, IHSG berhasil bertengger di posisi 2.900,53 atau naik 15,52 poin dibandingkan penutupan hari sebelumnya.

Data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menyebutkan, sejak Januari-10 Maret 2010 terdapat 27 produk reksa dana yang diterbitkan sejumlah manjer investasi (MI).

Ke-27 produk reksa dana tersebut, mayoritas merupakan reksa dana terproteksi. Rinciannya, 16 reksa dana terproteksi, empat reksa dana campuran, tiga reksa dana saham, dua reksa dana pasar uang, dan dua reksa dana pendapatan tetap.

Sejumlah MI yang menerbitkan reksa dana di kuartal I-2010, yakni PT Fortis Investment dengan mengeluarkan dua produk, yakni Fortis Maxi Saham dan Terproteksi Fortis Kapital VII.

Sementara itu, Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mengeluarkan tiga produk, yakni Mandiri Terproteksi Dana Pendapatan Tetap Berkala 16, Mandiri Investa Optimal, dan Mandiri Terproteksi Dana Pendapatan Berkala 17.(J Erna/Koran SI/ade)

Kamis, 15 April 2010

FORTIS berlalu, BNP PARIBAS muncul : 140410

Rabu, 14 April 2010 | 15:52

AKSI KORPORASI

BNP Paribas Siapkan Minimal Lima Produk Baru Reksadana



JAKARTA. PT BNP Paribas Investment Partners menyiapkan sejumlah produk demi memuluskan rencana untuk menambah investor asing. Manajer investasi yang dulunya bernama Fortis Investment ini akan meluncurkan setidaknya lima hingga sepuluh produk baru reksadana sepanjang tahun ini.

Sebagian besar produk yang ditawarkan adalah reksadana terproteksi. Namun, BNP Paribas tidak menutup kemungkinan menelurkan jenis produk reksadana lainnya jika pasar menginginkannya.

Satu produk baru yang telah mereka luncurkan adalah reksadana Fortis Kapital VIII. Reksadana ini adalah jenis reksadana proteksi yang menempatkan dananya di obligasi korporasi dan memberikan proteksi selama tiga tahun. "Obligasi korporasi tersebut harus mempunyai rating AA- yang masuk dalam kategori layak investasi," ujar Tino Moorrees, President Direktur BNP Paribas Investment Partners.

Namun, masa penawaran reksadana ini baru selesai minggu kemarin dengan total dana lebih dari Rp 100 miliar. "Fortis Kapital VIII membagikan kupon setiap 3 bulan dengan kisaran bunga sekitar 7,2 persen per tahun," jelas Tino.

Untuk memasarkan produk baru ini, BNP Paribas Investment bekerjasama dengan Bank Commonwealth sebagai agen penjual. Bulan ini, BNP Paribas Investment akan kembali menerbitkan satu reksadana proteksi yang akan ditawarkan minggu depan yang diberi nama Fortis Kapital VII.



Avanty Nurdiana kontan

SEHARUSNYA, wajib, MUTLAK : 140410

Rabu, 14 April 2010 | 17:28

DRAFT ATURAN KONTRAK PENGELOLAAN DANA

MI Wajib Simpan Dana Investor KPD di Bank Kustodian



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta para manajer investasi untuk bergerak cepat dalam menata seluruh kontrak pengelolaan dana (KPD) yang dimilikinya. Wasit pasar modal ini hanya memberikan waktu tiga bulan untuk memindahkan seluruh dana KPD ke bank kustodian.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang, keharusan penempatan dana KPD dalam bank kustodian harus segera diberlakukan. Sebab, penempatan dana di bank kustodian ini akan memudahkan pengawasan dana nasabah dan meminimalisir peluang manajer investasi berbuat nakal. Fuad menilai selama ini banyak terjadi masalah dalam pengelolaan dana KPD lantaran tidak disimpan di bank kustodian.

Bagi Fuad, waktu tiga bulan itu cukup panjang. Pasalnya, beberapa manajer investasi mengaku pemindahan rekening ke bank kustodian hanya butuh waktu seminggu.

Selain pemindahan rekening dana, Bapepam-LK juga memberikan waktu setahun bagi manajer investasi untuk memperbaharui KPD yang nilainya di bawah Rp 10 miliar. Maklum, aturan KPD yang sedang digodok mengharuskan nilai investasi minimal KPD sebesar Rp 10 miliar.



Ade Jun Firdaus kontan

Senin, 12 April 2010

rdpt kembali naek, menunggangi sentimen global :) (2) : 120410

Senin, 12 April 2010 | 07:45

REKSADANA

Harga SUN Kerek Return Reksadana



JAKARTA. Kencangnya laju kenaikan harga Surat Utang Negara (SUN) beberapa bulan terakhir ini telah mengerek return (keuntungan) reksadana obligasi. Riset PT Infovesta Utama per 5 April 2010 menyebutkan, indeks return reksadana obligasi atau reksadana pendapatan tetap mencapai 3,49% pada kuartal I tahun 2010.

Kabar gembiranya, ada 51 produk reksadana obligasi yang menghasilkan return di atas indeks. Sebut saja Panin Tetap Menghasilkan meraih return sebesar 27,5%. Kemudian, Lautandhana Fixed Income sebesar 10,72%, Tiga Pilar Dana Tetap sebesar 8,51%, dan Fortis Prima II menghasilkan return 8,12%.

Winston Sual, Manajer Investasi Panin Sekuritas, mengaku, lonjakan keuntungan Panin Tetap Menghasilkan disebabkan harga portofolio yang meroket. Maklum, produk yang menanamkan seluruh dana kelolaannya pada SUN itu terbit pada akhir 2008, saat harga obligasi anjlok. "Produk ini juga telah beberapa kali mengalami redemption, karena investornya take profit," ujar dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Berdasarkan data Invofesta per 9 April 2010, dana kelolaan Panin Tetap Menghasilkan tercatat sebesar Rp 27,5 miliar. Adapun total dana kelolaan alias asset under management (AUM) reksadana pendapatan tetap berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per akhir Februari 2010 sebesar Rp 18,11 triliun.

Investasi alternatif

Harga SUN memang terus mendaki. Misalnya, harga SUN acuan FR 27 yang bertenor 5 tahun. Sepanjang kuartal I 2010 harga FR 27 naik 3,16% dari 101,84 pada akhir 2009 menjadi 105,06 pada 31 Maret lalu. Harga SUN seri FR 31 yang bertenor 10 tahun pada kuartal I 2010 malah sudah naik 7,4% dari 105,13 menjadi 112,92.

Indeks SUN pun terus mengukir rekor. Pada 30 Maret lalu indeks SUN menembus 100,04, berlanjut ke 9 April lalu indeks SUN mencetak rekor baru di angka 100,62.

Analis Infovesta Utama Rudiyanto menjelaskan, peluang mengail keuntungan di reksadana pendapatan tetap terbuka lebar. Investor asing masih gencar memburu obligasi Indonesia lantaran yield (imbal hasil) yang ditawarkan lebih tinggi ketimbang negara berkembang lainnya. Apalagi, pemulihan ekonomi di sejumlah negara maju masih belum pasti. "Ketidakstabilan politik di Thailand juga membuat asing memindahkan dananya ke Indonesia," ujarnya.

Ia bilang, reksadana pendapatan tetap cocok sebagai diversifikasi investasi ketika fluktuasi pasar saham sedang tinggi seperti sekarang. Contohnya Jumat (9/4) lalu, ketika IHSG lunglai 0,21%, pasar obligasi justru semarak. Selama satu hari itu, dana asing masuk ke SUN Rp 3,15 triliun.

"Tapi, dana asing ini belum tentu langgeng," ujar Rudiyanto. Peringkat surat utang Indonesia yang masih di bawah level investasi membuat dana panas ini bisa cabut sewaktu-waktu. Namun, ketika inflasi dan suku bunga terjaga di level rendah, obligasi masih layak untuk dikoleksi. Tetapi, Anda harus mewaspadai kenaikan suku bunga beberapa bank sentral negara maju pertengahan tahun nanti.



Hari Widowati, Ade Jun Firdaus

Rabu, 07 April 2010

bak LALAT mengerubunki KUE

EKSPOSE
First State garap 3 produk baru

JAKARTA: PT First State Investments Indonesia menargetkan penerbitan tiga produk reksa dana saham baru guna memperkuat lini bisnis jasa pengelolaan investasi dan produk reksa dana.
Direktur Utama First State Legowo Kusumonegoro mengatakan pada 14 Januari 2010 perseroan telah meluncurkan First State IndoEquity Peka Fund sejumlah 1 miliar unit, produk reksa dana tersebut saat ini memiliki nilai maksimum yang dapat dipakai senilai Rp70 miliar.

"Kami menargetkan akan meluncurkan tiga produk reksa dana saham baru pada 2010," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia langkah tersebut terkait dengan target First State meraih dana kelolaan hingga Rp3,5 triliun pada tahun ini. Saat ini, dari target 50 saham milik emiten ada sekitar 40 saham milik emiten di bursa yang secara aktif dibeli oleh perseroan. (bisnis/08)

perkembangan RDS pasca rekor tertinggi ihsg ...070410

NAB 05 April 2010
schroder dana prestasi plus: 17.332,58
26 Maret 2010: 16879,47
Gain = +2,68%
bandingkan dengan NAB 28 Oktober 2008 di link ini: http://ekonomitakserius.wordpress.com/2008/11/30/sempurna-what-crisis-3/
28 Okt 2008:5.980,66
Gain= +189,81%
ini rentang gain antara saat ihsg terendah dan tertinggi dalam 1 1/2 tahun terakhir: 189%


fortis ekuitas 050410:11.113,45
260310: 11.015,26 GAIN=+0,8%
281008:3.535,35 GAIN=+214,35%


indeks harga saham gabungan bursa efek indon (ihsg): 
281008: 1.111
050410: 2.887
GAIN =+159,85%


sekale lage manajer investasi fortis dan schroder berhasil mengalahkan ihsg, bahkan cukup jauh s/d 55% (fortis) 

:)

Sabtu, 03 April 2010

10 M batas minimum KPD yang direksadanakan : 030410

KPD minimal Rp10 miliar
Perbedaan KPD & RDPT dipertegas

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya menetapkan Rp10 miliar sebagai batas minimum penyertaan investasi dalam kontrak pengelolaan dana (KPD) dari rencana awal Rp25 miliar.
Ketetapan yang sekaligus mengonfirmasi melunaknya sikap Bapepam-LK itu selanjutnya akan dimintakan tanggapan kepada pihak terkait seperti Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia, untuk kemudian disahkan paling lambat Jumat pekan depan.

"Kami usul minimal investasi di KPD Rp10 miliar. Kami akan meminta tanggapan pelaku pasar, sebelum draf mengenai KPD ini disahkan menjadi peraturan pekan depan," ujar Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon, Kamis.

Otoritas pasar modal, lanjutnya, semula mengusulkan batas minimum KPD senilai Rp25 miliar. Namun, setelah mempertimbangkan masukan pelaku pasar, Bapepam-LK menerima usulan angka Rp10 miliar, seperti yang diusulkan APRDI.

Robinson menambahkan penurunan nilai minimum penyertaan KPD tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan praktik umum dan terbaik di pasar keuangan Indonesia. Sebab, rata-rata investor institusi memiliki kapasitas berinvestasi Rp10 miliar.

KPD merupakan kontrak bilateral antara investor dan manajer investasi (MI) untuk mengelola dana investasi secara tertutup (nonpublik). Instrumen ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah pasar modal Indonesia, diatur peraturan khusus.

Semula, investasi ini berjalan 'liar' karena hanya mengandalkan kontrak kedua belah pihak tanpa adanya pengaturan. Tanpa rambu-rambu itu, investor sering kali dirugikan karena tidak mengetahui risiko dana yang dipercayakan pada manajer investasi (MI) tersebut.

Selain itu, potensi pelanggaran juga bisa terbuka karena pihak MI menggabungkan beberapa puluh investor untuk membentuk KPD. Padahal, skema penggabungan investasi tersebut merupakan jenis investasi reksa dana.

Pembedaan

Robinson menambahkan penentuan angka minimum penyertaan KPD senilai Rp10 miliar itu juga ditujukan sebagai pembeda antara instrumen investasi KPD dengan instrumen investasi lain, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

"Nilai Rp5 milliar merupakan batas minimum per unit penyertaan di RDPT. Jadi agar berbeda, KPD ditetapkan lebih tinggi yakni Rp10 miliar tadi. Dengan begitu, pengaturannya juga menjadi lebih jelas," ujarnya.

Selain itu, KPD ditetapkan dengan kontrak bilateral, sedangkan RDPT dibentuk dengan mekanisme kontrak investasi kolektif antara MI dan bank kustodian yang isinya mengikat pemegang unit penyertaan.

Robinson mengatakan KPD nantinya diharapkan menjaring investor institusi dengan kapasitas dana minimum Rp50 miliar. (10) (arif.gunawan @bisnis.co.id)

Oleh Arif Gunawan S
Bisnis Indonesia