16/08/2010 - 00:04
APRDI Usulkan MTN Gunakan Arranger, Legal Opinion, Rating dan Audit
Agustina Melani
(IST)
INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) mengusulkan medium term notes (MTN) untuk memakai arranger, legal opinion, rating dan audit.
Hal itu disampaikan Ketua APRDI Abiprayadi Riyanto akhir pekan lalu. "Usulan APRDI kalau MTN tersebut memakai arranger, legal opinion, rating dan audit sehingga Bapepam-LK, investor, bank distributor dan manajer investasi merasa aman dan nyaman," tutur Abiprayadi.
Abiprayadi mengatakan APRDI sudah mengusulkan kepada Bapepam-LK. Seperti diketahui, pada awal tahun lalu, Bapepam-LK mengeluarkan surat edaran mengenai produk reksadana baru dengan portofolio MTN dilarang untuk diterbitkan. Selama ini MTN tidak mendapatkan pernyataan efektif Bapepam-LK dan tidak mencantumkan jaminan. [cms]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar