gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Rabu, 11 Agustus 2010

RD Penyertaan Terbatas ... 110810

Rabu, 11 Agustus 2010 | 12:31

KONTRAK PENGELOLAAN DANA

Investor Ritel Pilih Reksadana Penyertaan Terbatas



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mewajibkan manajer investasi untuk memisahkan dana nasabah kontrak pengelolaan dana (KPD) dan pool of fund ke bank kustodian. Hal ini membuat manajer investasi berusaha membuat strategi khusus. PT Lautandhana Invesment Management misalnya. Mereka mencoba telah memberikan opsi kepada para investor untuk memindahkan ke reksadana penyertaan terbatas atau melepas dana.

Menurut Ahmad Subagja, Direktur PT Lautandhana Invesment Management, pilihan membiarkan dana disimpan di bank kustodian bagi investor ritel ternyata cukup berat. Pasalnya, investor ritel harus rela dananya dipotong untuk manajemen fee bank kustodian. "Potongannya sebesar 0,2% dari total dana kelolaan," tuturnya. Ahmad mengatakan pilihan investor publik memang banyak jatuh pada reksadana penyertaan terbatas.

Sebaliknya, bagi investor institusi, hal itu cukup menguntungkan. Pasalnya, dana mereka menjadi aman di tangan bank kustodian sehingga tidak perlu takut lagi akan diselewengkan oleh manajer investasi. Maklum, jika melihat kasus yang selama ini terjadi, banyak penyelewengan dana kelolaan nasabah dilakukan oleh manajer investasi karena tidak disimpan di bank kustodian.

Sampai saat ini menurut Ahmad sudah tidak ada lagi KPD atau pool of fund miliknya yang dana ada di tangan manajer investasi. "Sudah kita bubarkan, dan tinggal KPD saja dengan beberapa institusi," ujar Ahmad. Bahkan KPD tersebut sudah hampir jatuh tempo.




Avanty Nurdiana kontan
Rabu, 11 Agustus 2010 | 13:20

SAHAM DUTI

Setelah Sering Tidur, DUTI Masuk UMA


JAKARTA. Cukup aneh. Saham PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) mulai akhir Juli lalu sangat aktif diperdagangkan. Pada perdagangan kemarin (10/8), harga saham ini malah sudah ditutup di posisi Rp 1.650 per saham dengan volume 184.500 atau Rp 299,9 juta.

Padahal, saham ini masuk dalam kategori saham tidur alias saham yang jarang sekali bergerak. Makanya, wajar sekali jika Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham ini ke dalam unusual market activity (UMA) alias saham yang bergerak diluar kebiasaan.

Ito Warsito, Direktur Utama BEI, mengatakan agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Investor harus memperhatikan jawaban tertulis jika BEI sudah meminta penjelasan.

"Investor juga harus mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapatkan persetujuan pemegang saham," katanya. Tak hanya itu, investor juga perlu memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi yang telah diberikannya.




Abdul Wahid Fauzie kontan

Tidak ada komentar: