gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Kamis, 09 Desember 2010

RDPT nunggu yang dari atas ... 091210

Manajer investasi (MI) yang ingin menerbitkan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) harus bersabar. Aturan main yang baru mengenai aset dasar RDPT hingga kini belum pasti waktu penerbitannya.

Padahal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mewanti-wanti seluruh MI mengenai rencana peraturan baru tersebut sejak beberapa bulan lalu.

Satu rancangan aturan yang sempat disosialisasikan Bapepam LK adalah RDPT hanya boleh memiliki aset dasar berupa surat utang untuk pembiayaan proyek sektor riil. Pemberitahuan rancangan aturan itu bertujuan agar MI merapikan produk RDPT masing-masing.

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto beralasan, penyelesaian rancangan aturan RDPT tertunda karena instansi itu harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelanggaran di industri reksadana. Bapepam LK juga harus merancang sejumlah aturan main selain RDPT.

Sedang Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menyatakan, aturan RDPT tertunda karena lembaga yang dipimpinnya sedang sibuk membahas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Nanti saya cek lagi apa sudah selesai bahasannya," ujar dia.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Tidak ada komentar: