30/12/2009 - 20:15
Hari ini, Bapepam Teken Aturan Ijin Manajer Investasi
Agustina Melani
Fuad Rahmany
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menandatangani peraturan baru V.A.3 terkait pedoman pelaksanaan pemberian ijin manajer investasi.
Hal itu disampaikan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany pada konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). "Untuk meminta ijin manajer investasi, maka pihak tersebut harus memberi jaminan kepada Bapepam, mempunyai rencana dan menunjuk orang untuk compliance terhadap aturan dan risk management," ujar Fuad.
Ia menambahkan, sebelum memberikan ijin, manajer investasi terlebih dahulu harus mempunyai prosedur standar (standard operational procedure / SOP) dan siap untuk compliance. "Manajer investasi tidak boleh asal-asalan, mereka harus memiliki komitmen yang dipegang sehingga ke depan akan sangat berhati-hati untuk ijin MI," kata Fuad.
Untuk perusahaan efek yang sudah memiliki manajer investasi lama, maka manajer investasi tersebut harus melakukan penyesuaian dengan standar kualifikasi yang baru. Fuad menjelaskan, dibutuhkan waktu 1 - 2 tahun untuk melakukan penyesuaian tersebut.
Menurut Fuad, penyesuaian aturan MI tersebut sehubungan dengan pengalaman krisis ekonomi global dan tingkah laku MI dengan nasabah selama ini. "Saat ini tidak asal memberikan ijin MI dengan standar minimal sehingga perlu ditingkatkan untuk melindungi investor," tambah Fuad.
Lebih lanjut ia mengatakan, aturan tersebut untuk mengurangi risiko sistem (system risk) dan menciptakan pasar yang wajar,efisien dan transparan. [mre/hid]
KEEP BUYING, jangka panjang LEBE BAGU$, pindah ke http://investasireksadanaindonesiagw.blogspot.com/ aka INVESTASI REKSA DANA INDONESIA gw
gW suka BANGET ketidakPASTIan
Kamis, 31 Desember 2009
Kamis, 24 Desember 2009
gw mah beneran, saat sebut2 PANEN ... bo : 241209
Kamis, 24 Desember 2009 | 03:55
PROSPEK REKSADANA 2010
Investor Reksadana Memanen Laba
JAKARTA. Tak terlalu berlebihan jika kita menyebut tahun 2009 sebagai tahun emas industri reksadana. Sebab, dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana tumbuh rata-rata 3,98% tiap bulan di sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data statistik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per 31 November 2009, total NAB telah mencapai Rp 109,83 triliun. Jumlah ini meningkat 47,72% ketimbang posisi akhir tahun 2008 yang sebesar Rp 74,35 triliun.
Reksadana saham memberikan kontribusi terbesar dengan porsi Rp 36,55 triliun, atau 33,28% dari total NAB. Selanjutnya, diikuti reksadana terproteksi sebesar Rp 33,75 triliun, atau 30,73%. Sementara, reksadana pendapatan tetap menyumbang 15,17%.
Analis perusahaan riset reksadana Infovesta Utama Edbert Anlingson Suryajaya bilang, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pendongkrak utama kinerja reksadana. Selain itu, bunga deposito yang rendah membuat investor melirik reksadana yang menyuguhkan laba (return) lebih tinggi.
Melihat celah ini, para Manajer Investasi (MI) gencar menerbitkan produk reksadana pendapatan tetap dan terproteksi, yang memiliki karakteristik investasi layaknya deposito. Kebetulan, di saat yang sama, perusahaan swasta dan pemerintah gencar menerbitkan surat utang. "Sehingga MI tak pusing mencari aset dasar," kata Edbert.
IHSG semakin fluktuatif
Pada tahun ini, reksadana saham masih memberi laba tertinggi. Kinerja reksadana Pratama Saham keluaran PT Pratama Capital paling moncer. Reksadana ini memberi return 159,99% dalam setahun terakhir hingga tanggal 22 Desember 2009. Adapun reksadana campuran mereka, Pratama Berimbang, memberikan return 121,86%.
Bagaimana prospek reksadana di 2010? Edbert memprediksi, reksadana saham masih akan menarik. Namun, fluktuasi IHSG bakal semakin tinggi. "Meski, bursa saham akan kembali menguat pada akhir 2010," katanya.
Presiden Direktur Pratama Capita Djoni Gunawan menyarankan, investor melihat strategi yang MI sebelum masuk ke sebuah produk reksadana. Sekadar bocoran, Pratama akan mengurangi aset di saham yang tergolong sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti properti dan perbankan. "Kami akan menempatkan pada saham-saham defensif," katanya.
Ade Jun Firdaus kontan
PROSPEK REKSADANA 2010
Investor Reksadana Memanen Laba
JAKARTA. Tak terlalu berlebihan jika kita menyebut tahun 2009 sebagai tahun emas industri reksadana. Sebab, dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana tumbuh rata-rata 3,98% tiap bulan di sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data statistik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per 31 November 2009, total NAB telah mencapai Rp 109,83 triliun. Jumlah ini meningkat 47,72% ketimbang posisi akhir tahun 2008 yang sebesar Rp 74,35 triliun.
Reksadana saham memberikan kontribusi terbesar dengan porsi Rp 36,55 triliun, atau 33,28% dari total NAB. Selanjutnya, diikuti reksadana terproteksi sebesar Rp 33,75 triliun, atau 30,73%. Sementara, reksadana pendapatan tetap menyumbang 15,17%.
Analis perusahaan riset reksadana Infovesta Utama Edbert Anlingson Suryajaya bilang, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pendongkrak utama kinerja reksadana. Selain itu, bunga deposito yang rendah membuat investor melirik reksadana yang menyuguhkan laba (return) lebih tinggi.
Melihat celah ini, para Manajer Investasi (MI) gencar menerbitkan produk reksadana pendapatan tetap dan terproteksi, yang memiliki karakteristik investasi layaknya deposito. Kebetulan, di saat yang sama, perusahaan swasta dan pemerintah gencar menerbitkan surat utang. "Sehingga MI tak pusing mencari aset dasar," kata Edbert.
IHSG semakin fluktuatif
Pada tahun ini, reksadana saham masih memberi laba tertinggi. Kinerja reksadana Pratama Saham keluaran PT Pratama Capital paling moncer. Reksadana ini memberi return 159,99% dalam setahun terakhir hingga tanggal 22 Desember 2009. Adapun reksadana campuran mereka, Pratama Berimbang, memberikan return 121,86%.
Bagaimana prospek reksadana di 2010? Edbert memprediksi, reksadana saham masih akan menarik. Namun, fluktuasi IHSG bakal semakin tinggi. "Meski, bursa saham akan kembali menguat pada akhir 2010," katanya.
Presiden Direktur Pratama Capita Djoni Gunawan menyarankan, investor melihat strategi yang MI sebelum masuk ke sebuah produk reksadana. Sekadar bocoran, Pratama akan mengurangi aset di saham yang tergolong sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti properti dan perbankan. "Kami akan menempatkan pada saham-saham defensif," katanya.
Ade Jun Firdaus kontan
Selasa, 22 Desember 2009
BELAJAR LAGI dah ... RDPU
Mengenal Reksadana Pasar Uang
Apa itu instrumen pasar uang? Instrumen pasar uang adalah efek utang jangka pendek yang usianya tak lebih dari setahun. Misalnya, sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atawa 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang.
Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.
Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.
Lo, lalu apa nilai lebihnya ketimbang menaruh dana langsung di deposito? Keunggulan pertama adalah soal kebebasan waktu penarikan.
Sudah aturan main yang jamak, jika investor mencairkan deposito sebelum jatuh tempo yang disepakati, ia akan kena penalti alias denda. Besarnya bisa mencapai 10% atas bunga. Artinya, untuk menghindari denda ini, si pemilik dana mesti merelakan dananya ngendon di bank minimal satu bulan.
Enaknya, jika berinvestasi di reksadana pasar uang, investor bisa mencairkan dananya kapan pun ia inginkan tanpa kena denda. Menurut aturan Badan Pengawas Pasar Modal, paling lambat 7 hari setelah pengajuan permohonan pencairan, si investor sudah bisa menerima dananya.
Investor juga bisa menentukan sendiri jumlah dana yang ingin ia cairkan. Sementara, di deposito, investor mesti menarik seluruh dana plus imbal hasilnya.
Nilai lebih yang lain: investor berpeluang mendapat hasil investasi yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Soalnya, selain di deposito, reksadana pasar uang juga berinvestasi di SBI atau obligasi jangka pendek. Nah, investasi di obligasi jangka pendek ini masih bebas pajak.
Dus, wajar kalau gabungan investasi di deposito plus instrumen lainnya itu mampu memberikan keuntungan yang lebih tinggi di atas bunga deposito. Berkat cukup besarnya dana yang terkumpul lewat reksadana pasar uang, investor pun berpeluang melakukan diversifikasi aset secara tidak langsung. Sebagai gambaran, dengan dana terbatas, katakanlah Rp 20 juta, Anda hanya bisa menyebarnya paling banter ke empat deposito. Itu pun, Anda tidak bisa menawar bunganya agar sedikit lebih tinggi.
Ketika menempatkan dana di deposito, reksadana pasar uang memiliki posisi tawar lebih kuat ketimbang deposan individual. Sebab, melalui reksadana pasar uang bisa terkumpul dana yang cukup besar untuk mendapatkan bunga yang lebih baik. Kebetulan, bank biasanya mau memberikan bunga di atas bunga konter untuk setoran di atas Rp 1 miliar.
Tapi, lewat reksadana pasar uang, dana investor yang terkumpul mungkin akan mencapai miliaran rupiah. Ini membuat manajer investasi (MI) bisa menempatkan dana di lebih banyak deposito dan instrumen pasar uang lain. Walhasil, keuntungan investor pun lebih optimal.
Tapi, mungkin Anda akan bertanya: jika menaruh sendiri dana kita di deposito, potensi untuk rugi boleh dibilang tidak ada. Bagaimana bila dana itu ditempatkan di reksadana pasar uang?
Harus diakui, memang ada kemungkinan imbal hasil reksadana pasar uang minus. Namun, potensinya sangat kecil. Soalnya, nilai instrumen pasar uang yang berjangka pendek itu relatif tetap atau tidak banyak bergerak lagi. Ini berbeda dengan instrumen saham atau obligasi yang masih panjang jatuh temponya.
Satu hal lagi; ketika berinvestasi di reksadana pasar uang, Anda tidak akan melihat penambahan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan seperti pada reksadana lain. Angkanya tetap Rp 1.000 per unit penyertaan.
Cara menghitung keuntungan pada reksadana pasar uang memang berbeda dengan reksadana jenis lain. Hasil investasi reksadana pasar uang tecermin pada penambahan unit penyertaan, bukan peningkatan harga per unit penyertaan.
Biar lebih gampang dipahami, mari kita pakai perumpamaan. Misalnya, Anda membeli 1.000 unit penyertaan reksadana pasar uang dengan harga Rp 1.000 per unit. Ini artinya investasi awal milik Anda sebesar Rp 1.000.000.
Nah, dalam perkembangannya, penempatan dana reksadana pasar uang itu memberikan imbal hasil hingga 10%. Jadi, investasi Anda berbiak menjadi Rp 1.100.000. Logikanya, harga NAB per unitnya kini menjadi Rp 1.100. Tapi, bila Anda lihat laporan hasil investasi yang dikirimkan manajer investasi, harga NAB per unit tetap Rp 1.000.
Tapi, tidak berarti investasi Anda tidak bertambah. Sebab, kalau Anda cermati, jumlah unit penyertaan Anda akan bertambah; dari 1.000 unit menjadi 1.100 unit.
Apa itu instrumen pasar uang? Instrumen pasar uang adalah efek utang jangka pendek yang usianya tak lebih dari setahun. Misalnya, sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito atau obligasi yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atawa 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang.
Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.
Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.
Lo, lalu apa nilai lebihnya ketimbang menaruh dana langsung di deposito? Keunggulan pertama adalah soal kebebasan waktu penarikan.
Sudah aturan main yang jamak, jika investor mencairkan deposito sebelum jatuh tempo yang disepakati, ia akan kena penalti alias denda. Besarnya bisa mencapai 10% atas bunga. Artinya, untuk menghindari denda ini, si pemilik dana mesti merelakan dananya ngendon di bank minimal satu bulan.
Enaknya, jika berinvestasi di reksadana pasar uang, investor bisa mencairkan dananya kapan pun ia inginkan tanpa kena denda. Menurut aturan Badan Pengawas Pasar Modal, paling lambat 7 hari setelah pengajuan permohonan pencairan, si investor sudah bisa menerima dananya.
Investor juga bisa menentukan sendiri jumlah dana yang ingin ia cairkan. Sementara, di deposito, investor mesti menarik seluruh dana plus imbal hasilnya.
Nilai lebih yang lain: investor berpeluang mendapat hasil investasi yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Soalnya, selain di deposito, reksadana pasar uang juga berinvestasi di SBI atau obligasi jangka pendek. Nah, investasi di obligasi jangka pendek ini masih bebas pajak.
Dus, wajar kalau gabungan investasi di deposito plus instrumen lainnya itu mampu memberikan keuntungan yang lebih tinggi di atas bunga deposito. Berkat cukup besarnya dana yang terkumpul lewat reksadana pasar uang, investor pun berpeluang melakukan diversifikasi aset secara tidak langsung. Sebagai gambaran, dengan dana terbatas, katakanlah Rp 20 juta, Anda hanya bisa menyebarnya paling banter ke empat deposito. Itu pun, Anda tidak bisa menawar bunganya agar sedikit lebih tinggi.
Ketika menempatkan dana di deposito, reksadana pasar uang memiliki posisi tawar lebih kuat ketimbang deposan individual. Sebab, melalui reksadana pasar uang bisa terkumpul dana yang cukup besar untuk mendapatkan bunga yang lebih baik. Kebetulan, bank biasanya mau memberikan bunga di atas bunga konter untuk setoran di atas Rp 1 miliar.
Tapi, lewat reksadana pasar uang, dana investor yang terkumpul mungkin akan mencapai miliaran rupiah. Ini membuat manajer investasi (MI) bisa menempatkan dana di lebih banyak deposito dan instrumen pasar uang lain. Walhasil, keuntungan investor pun lebih optimal.
Tapi, mungkin Anda akan bertanya: jika menaruh sendiri dana kita di deposito, potensi untuk rugi boleh dibilang tidak ada. Bagaimana bila dana itu ditempatkan di reksadana pasar uang?
Harus diakui, memang ada kemungkinan imbal hasil reksadana pasar uang minus. Namun, potensinya sangat kecil. Soalnya, nilai instrumen pasar uang yang berjangka pendek itu relatif tetap atau tidak banyak bergerak lagi. Ini berbeda dengan instrumen saham atau obligasi yang masih panjang jatuh temponya.
Satu hal lagi; ketika berinvestasi di reksadana pasar uang, Anda tidak akan melihat penambahan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan seperti pada reksadana lain. Angkanya tetap Rp 1.000 per unit penyertaan.
Cara menghitung keuntungan pada reksadana pasar uang memang berbeda dengan reksadana jenis lain. Hasil investasi reksadana pasar uang tecermin pada penambahan unit penyertaan, bukan peningkatan harga per unit penyertaan.
Biar lebih gampang dipahami, mari kita pakai perumpamaan. Misalnya, Anda membeli 1.000 unit penyertaan reksadana pasar uang dengan harga Rp 1.000 per unit. Ini artinya investasi awal milik Anda sebesar Rp 1.000.000.
Nah, dalam perkembangannya, penempatan dana reksadana pasar uang itu memberikan imbal hasil hingga 10%. Jadi, investasi Anda berbiak menjadi Rp 1.100.000. Logikanya, harga NAB per unitnya kini menjadi Rp 1.100. Tapi, bila Anda lihat laporan hasil investasi yang dikirimkan manajer investasi, harga NAB per unit tetap Rp 1.000.
Tapi, tidak berarti investasi Anda tidak bertambah. Sebab, kalau Anda cermati, jumlah unit penyertaan Anda akan bertambah; dari 1.000 unit menjadi 1.100 unit.
BELAJAR LAGI dah ... RDS
Mari Mengenal Reksadana Saham
Dari semua jenis reksadana yang telah diperkenalkan pada investor di Indonesia, reksadana saham sanggup memberikan imbal hasil paling tinggi. Tapi, jangan lantas asal tubruk. Dalam investasi selalu berlaku prinsip: hasil investasi yang tinggi sepadan dengan risiko yang tinggi pula. Karena itu, sebelum memutuskan membeli reksadana saham, kenali dan pahami dulu seluk beluknya.
Nah, menurut ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), penempatan dana pada ekuitas tadi paling tidak mesti mencapai 80% dari total dana kelolaan. Dus, manajer investasi (MI) boleh menempatkan sampai 100% dana kelolaannya pada saham. Tapi, bila penempatannya pada saham kurang dari 80%, namanya bukan lagi reksadana saham.
Intinya, reksadana saham membuka jalan bagi orang yang ingin membeli saham tapi duitnya terbatas. Maklum, untuk berinvestasi langsung ke saham perlu dana yang gede.
Coba kita hitung. Untuk berinvestasi di saham, Anda mesti membeli minimal 1 lot atau setara 500 saham. Taruh kata, Anda ambil saham yang murah, harganya Rp 500 per saham. Berarti, Anda mesti menyediakan dana Rp 250.000 untuk membeli satu jenis saham saja. Pasti Anda pikir, masih enteng kan?
Namun, jangan salah. Dengan hanya memiliki satu jenis saham, nilai investasi Anda akan sangat terpapar oleh naik-turunnya harga saham tersebut. Maksudnya, saat harganya naik, nilai investasi Anda sontak naik. Sebaliknya, saat harganya sangat jatuh, nilai investasi Anda juga langsung terjun. Jadi, tidak ada penyebaran risiko.
Karena itu, orang yang ingin berinvestasi di saham sebaiknya melakukan diversifikasi dengan membeli beberapa jenis saham. Selain itu, ia mesti memiliki kemampuan menganalisa dan memilih saham. Ia juga mesti punya waktu untuk memantau perkembangan pasar yang fluktuatif.
Ada lagi masalah lain. Bila ingin berinvestasi di saham, Anda mesti membelinya melalui broker alias pialang. Nah, perusahaan broker biasanya menetapkan setoran dana awal minimal Rp 50 juta. Sekalipun, Anda hanya ingin membeli 1 lot! Syukurlah, ada reksadana saham yang bisa mengatasi masalah-masalah tadi. Bagaimana bisa? Kita akan bahas di edisi besok.
Banyak faktor yang membuat orang berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk berinvestasi langsung di saham. Besarnya modal yang mesti disiapkan mungkin tak begitu soal bagi sebagian orang. Tapi, investor juga mesti mampu menganalisis dan memilih saham. Belum lagi, ia tak boleh lengah untuk senantiasa memonitor perkembangan pasar yang sering kali fluktuatif.
Nah, reksadana saham bisa menjadi solusi persoalan itu. Dengan reksadana, orang tidak perlu khawatir soal modal berinvestasi saham yang cukup besar. Reksadana memang dirancang sebagai sarana investasi bagi orang yang tidak punya kantong tebal. Setidaknya, gagasan idealnya seperti itu. Jadi, sekumpulan investor yang duitnya terbatas itu bisa berinvestasi beramai-ramai lewat reksadana.
Dengan demikian, fulus yang terkumpul cukup untuk diinvestasikan di sejumlah saham. Lantaran penempatan investasinya tersebar di banyak saham, risiko yang mesti dihadapi investor otomatis juga tersebar. Boleh saja harga satu-dua saham anjlok, tapi harga saham-saham yang lain dalam keranjang investasi reksadana itu naik atau stabil. Alhasil, nilai aktiva bersih (NAB) per unit reksadana boleh jadi hanya sedikit tergerus atau malah masih meningkat. Tapi, tentu kinerja NAB per unit penyertaan itu sangat tergantung dari saham-saham yang dipilih oleh si MI.
Nah, satu lagi kelebihan reksadana saham, investor tidak perlu puyeng memikirkan saham mana yang mesti dipilih. Tidak perlu pula melakukan analisis-analisis saham yang njelimet. Sebab, semua itu menjadi tugas dan tanggung jawab MI. MI juga yang akan menyelesaikan segala urusan dalam bertransaksi saham dengan pialang. Dus, tugas investor tinggallah memilih MI alias pengelola reksadana yang baik dan bisa dipercaya. Ini penting. Soalnya, pemilihan MI ini bisa menentukan kinerja reksadana kita.
Keuntungan reksadana saham lebih tinggi ketimbang reksadana pendapatan tetap yang berorientasi pada bunga. Keuntungan reksadana saham berasal dari kenaikan harga portofolio sahamnya yang disebut capital gain atau selisih antara harga jual dengan harga beli saham. Keuntungan lain diperoleh bila perusahaan penerbit saham membagi dividen atau bagian dari laba perusahaan kepada pemegang saham.
Namun, karena harga saham fluktuatif, investor reksadana saham sebaiknya punya horizon investasi jangka panjang. Sebab, umumnya, harga saham akan terus meningkat sesuai kinerja perusahaan.
Dari semua jenis reksadana yang telah diperkenalkan pada investor di Indonesia, reksadana saham sanggup memberikan imbal hasil paling tinggi. Tapi, jangan lantas asal tubruk. Dalam investasi selalu berlaku prinsip: hasil investasi yang tinggi sepadan dengan risiko yang tinggi pula. Karena itu, sebelum memutuskan membeli reksadana saham, kenali dan pahami dulu seluk beluknya.
Nah, menurut ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), penempatan dana pada ekuitas tadi paling tidak mesti mencapai 80% dari total dana kelolaan. Dus, manajer investasi (MI) boleh menempatkan sampai 100% dana kelolaannya pada saham. Tapi, bila penempatannya pada saham kurang dari 80%, namanya bukan lagi reksadana saham.
Intinya, reksadana saham membuka jalan bagi orang yang ingin membeli saham tapi duitnya terbatas. Maklum, untuk berinvestasi langsung ke saham perlu dana yang gede.
Coba kita hitung. Untuk berinvestasi di saham, Anda mesti membeli minimal 1 lot atau setara 500 saham. Taruh kata, Anda ambil saham yang murah, harganya Rp 500 per saham. Berarti, Anda mesti menyediakan dana Rp 250.000 untuk membeli satu jenis saham saja. Pasti Anda pikir, masih enteng kan?
Namun, jangan salah. Dengan hanya memiliki satu jenis saham, nilai investasi Anda akan sangat terpapar oleh naik-turunnya harga saham tersebut. Maksudnya, saat harganya naik, nilai investasi Anda sontak naik. Sebaliknya, saat harganya sangat jatuh, nilai investasi Anda juga langsung terjun. Jadi, tidak ada penyebaran risiko.
Karena itu, orang yang ingin berinvestasi di saham sebaiknya melakukan diversifikasi dengan membeli beberapa jenis saham. Selain itu, ia mesti memiliki kemampuan menganalisa dan memilih saham. Ia juga mesti punya waktu untuk memantau perkembangan pasar yang fluktuatif.
Ada lagi masalah lain. Bila ingin berinvestasi di saham, Anda mesti membelinya melalui broker alias pialang. Nah, perusahaan broker biasanya menetapkan setoran dana awal minimal Rp 50 juta. Sekalipun, Anda hanya ingin membeli 1 lot! Syukurlah, ada reksadana saham yang bisa mengatasi masalah-masalah tadi. Bagaimana bisa? Kita akan bahas di edisi besok.
Banyak faktor yang membuat orang berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk berinvestasi langsung di saham. Besarnya modal yang mesti disiapkan mungkin tak begitu soal bagi sebagian orang. Tapi, investor juga mesti mampu menganalisis dan memilih saham. Belum lagi, ia tak boleh lengah untuk senantiasa memonitor perkembangan pasar yang sering kali fluktuatif.
Nah, reksadana saham bisa menjadi solusi persoalan itu. Dengan reksadana, orang tidak perlu khawatir soal modal berinvestasi saham yang cukup besar. Reksadana memang dirancang sebagai sarana investasi bagi orang yang tidak punya kantong tebal. Setidaknya, gagasan idealnya seperti itu. Jadi, sekumpulan investor yang duitnya terbatas itu bisa berinvestasi beramai-ramai lewat reksadana.
Dengan demikian, fulus yang terkumpul cukup untuk diinvestasikan di sejumlah saham. Lantaran penempatan investasinya tersebar di banyak saham, risiko yang mesti dihadapi investor otomatis juga tersebar. Boleh saja harga satu-dua saham anjlok, tapi harga saham-saham yang lain dalam keranjang investasi reksadana itu naik atau stabil. Alhasil, nilai aktiva bersih (NAB) per unit reksadana boleh jadi hanya sedikit tergerus atau malah masih meningkat. Tapi, tentu kinerja NAB per unit penyertaan itu sangat tergantung dari saham-saham yang dipilih oleh si MI.
Nah, satu lagi kelebihan reksadana saham, investor tidak perlu puyeng memikirkan saham mana yang mesti dipilih. Tidak perlu pula melakukan analisis-analisis saham yang njelimet. Sebab, semua itu menjadi tugas dan tanggung jawab MI. MI juga yang akan menyelesaikan segala urusan dalam bertransaksi saham dengan pialang. Dus, tugas investor tinggallah memilih MI alias pengelola reksadana yang baik dan bisa dipercaya. Ini penting. Soalnya, pemilihan MI ini bisa menentukan kinerja reksadana kita.
Keuntungan reksadana saham lebih tinggi ketimbang reksadana pendapatan tetap yang berorientasi pada bunga. Keuntungan reksadana saham berasal dari kenaikan harga portofolio sahamnya yang disebut capital gain atau selisih antara harga jual dengan harga beli saham. Keuntungan lain diperoleh bila perusahaan penerbit saham membagi dividen atau bagian dari laba perusahaan kepada pemegang saham.
Namun, karena harga saham fluktuatif, investor reksadana saham sebaiknya punya horizon investasi jangka panjang. Sebab, umumnya, harga saham akan terus meningkat sesuai kinerja perusahaan.
BELAJAR LAGI dah ... RDC
Mari Mengenal Reksadana Campuran
kontan
Secara definisi, reksadana campuran merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi dan deposito) dengan komposisi yang tidak termasuk kategori reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, maupun reksadana pasar uang.
Yang paling membedakan reksadana campuran dengan reksadana jenis lain adalah tingkat fleksibilitasnya dalam mengatur alokasi penempatan dana serta pemilihan portofolio. Seperti kita tahu, jenis reksadana lain memiliki batasan spesifik yang tak boleh dilanggar soal pengalokasian dana kelolaannya. Pada reksadana pendapatan tetap, misalnya, alokasi dananya pada obligasi tidak boleh kurang kurang dari 80%.
Gampangnya, ini reksadana gado-gado. Penempatan dananya bisa di saham, surat utang atawa obligasi, deposito, dan instrumen investasi lainnya. Komposisinya pun bisa sangat fleksibel.
Alokasi penempatan dana alias komposisinya pun bisa sangat bervariasi. Pun begitu, manajer investasi (MI) wajib memberikan gambaran mengenai kebijakan investasi reksadana campuran yang diterbitkannya. Misalnya, berapa porsi minimal dan maksimal untuk penempatan di efek ekuitas, surat utang, dan pasar uang.
Tapi, MI lebih leluasa untuk mengelolanya; kapan menjual, membeli, atau menata ulang komposisi portofolionya. Syaratnya, semua masih sesuai dengan kebijakan investasi yang sudah digariskan di prospektus reksadana.
Dengan membeli reksadana campuran, investor berkesempatan memperoleh imbal hasil dari berbagai macam instrumen investasi. Dus, biasanya tingkat keuntungan yang diberikan reksadana campuran bisa lebih tinggi ketimbang reksadana pasar uang dan pendapatan tetap.
Bahkan, ia seringkali hampir menyamai imbal hasil di reksadana saham. Tapi risikonya, boleh dibilang tidak sebesar reksadana saham. Karena itu, investor bisa memilih reksadana campuran ini sebagai alternatif reksadana saham.
Pun begitu, investor mesti jeli memilih mana produk reksadana campuran yang memiliki komposisi portofolio yang paling sesuai dengan kebutuhan investasinya serta profil risikonya. Soalnya, produk reksadana campuran yang sekarang ini beredar di pasaran memiliki komposisi portofolio yang sangat bervariasi. Satu dengan yang lain mungkin sangat berbeda.
Bisa jadi, sebuah reksadana campuran menempatkan 50% dananya pada instrumen saham, sementara yang lain hanya 25%. Sudah pasti, kedua reksadana campuran ini akan memberikan keuntungan yang berbeda. Setelah memahami karakteristiknya, investor sebaiknya tidak menilai reksadana campuran semata dengan melihat keuntungannya.
kontan
Secara definisi, reksadana campuran merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi dan deposito) dengan komposisi yang tidak termasuk kategori reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, maupun reksadana pasar uang.
Yang paling membedakan reksadana campuran dengan reksadana jenis lain adalah tingkat fleksibilitasnya dalam mengatur alokasi penempatan dana serta pemilihan portofolio. Seperti kita tahu, jenis reksadana lain memiliki batasan spesifik yang tak boleh dilanggar soal pengalokasian dana kelolaannya. Pada reksadana pendapatan tetap, misalnya, alokasi dananya pada obligasi tidak boleh kurang kurang dari 80%.
Gampangnya, ini reksadana gado-gado. Penempatan dananya bisa di saham, surat utang atawa obligasi, deposito, dan instrumen investasi lainnya. Komposisinya pun bisa sangat fleksibel.
Alokasi penempatan dana alias komposisinya pun bisa sangat bervariasi. Pun begitu, manajer investasi (MI) wajib memberikan gambaran mengenai kebijakan investasi reksadana campuran yang diterbitkannya. Misalnya, berapa porsi minimal dan maksimal untuk penempatan di efek ekuitas, surat utang, dan pasar uang.
Tapi, MI lebih leluasa untuk mengelolanya; kapan menjual, membeli, atau menata ulang komposisi portofolionya. Syaratnya, semua masih sesuai dengan kebijakan investasi yang sudah digariskan di prospektus reksadana.
Dengan membeli reksadana campuran, investor berkesempatan memperoleh imbal hasil dari berbagai macam instrumen investasi. Dus, biasanya tingkat keuntungan yang diberikan reksadana campuran bisa lebih tinggi ketimbang reksadana pasar uang dan pendapatan tetap.
Bahkan, ia seringkali hampir menyamai imbal hasil di reksadana saham. Tapi risikonya, boleh dibilang tidak sebesar reksadana saham. Karena itu, investor bisa memilih reksadana campuran ini sebagai alternatif reksadana saham.
Pun begitu, investor mesti jeli memilih mana produk reksadana campuran yang memiliki komposisi portofolio yang paling sesuai dengan kebutuhan investasinya serta profil risikonya. Soalnya, produk reksadana campuran yang sekarang ini beredar di pasaran memiliki komposisi portofolio yang sangat bervariasi. Satu dengan yang lain mungkin sangat berbeda.
Bisa jadi, sebuah reksadana campuran menempatkan 50% dananya pada instrumen saham, sementara yang lain hanya 25%. Sudah pasti, kedua reksadana campuran ini akan memberikan keuntungan yang berbeda. Setelah memahami karakteristiknya, investor sebaiknya tidak menilai reksadana campuran semata dengan melihat keuntungannya.
Minggu, 20 Desember 2009
RDS 2010, minta mangap, TIDAK SEDAHSYAT 2009 ... 201209
20/12/2009 - 12:07
Schroder Invesment Incar Dana Rp37 Triliun
Agustina Melani
(telegraph.co.uk)
INILAH.COM, Jakarta - PT Schroder Invesment Management Indonesia menargetkan dana kelolaan reksadana mencapai Rp37 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur PT Schroder Invesment Management Indonesia Michael Tjoajadi, pekan lalu. "Target dana kelolaan Schroders sekitar Rp37 triliun, dan itu tidak konservatif," ujar Michael.
Menurut Michael, peningkatan dana kelolaan reksadana ini didukung dengan prediksi pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia akan cukup bagus. "Pertumbuhan ekonomi dunia membaik akan berdampak terhadap ekspor dan daya beli masyarakat pun menigkat," kata Michael.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai di atas 4% tahun depan. Menurutnya, investor duna akan melihat siapa yang akan menyusul India dan China. Indonesia adalah salah satu negara yang akan dilirik oleh investor asing.
Sepanjang tahun 2009 ini reksadana saham mencatatkan keuntungan tertinggi dengan keuntungan sekitar 80%. Menurut Michael, reksadana saham dan reksadana terproteksi masih akan menjadi pilihan pada 2010. "Reksadana saham akan tetap diminati tapi tidak terlalu berharap akan sebagus pada 2009," tambah Michael.
Per September 2009, total dana kelolaan Schroder Invesment Management Indonesia mencapai Rp32 triliun. Dari total dana kelolaan sekitar Rp32 triliun per September 2009 tersebut disumbang dari reksadana sebesar Rp20,4 triliun dan sisanya dari reksadana penyertaan terbatas/discreationary fund. [hid]
Schroder Invesment Incar Dana Rp37 Triliun
Agustina Melani
(telegraph.co.uk)
INILAH.COM, Jakarta - PT Schroder Invesment Management Indonesia menargetkan dana kelolaan reksadana mencapai Rp37 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur PT Schroder Invesment Management Indonesia Michael Tjoajadi, pekan lalu. "Target dana kelolaan Schroders sekitar Rp37 triliun, dan itu tidak konservatif," ujar Michael.
Menurut Michael, peningkatan dana kelolaan reksadana ini didukung dengan prediksi pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia akan cukup bagus. "Pertumbuhan ekonomi dunia membaik akan berdampak terhadap ekspor dan daya beli masyarakat pun menigkat," kata Michael.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai di atas 4% tahun depan. Menurutnya, investor duna akan melihat siapa yang akan menyusul India dan China. Indonesia adalah salah satu negara yang akan dilirik oleh investor asing.
Sepanjang tahun 2009 ini reksadana saham mencatatkan keuntungan tertinggi dengan keuntungan sekitar 80%. Menurut Michael, reksadana saham dan reksadana terproteksi masih akan menjadi pilihan pada 2010. "Reksadana saham akan tetap diminati tapi tidak terlalu berharap akan sebagus pada 2009," tambah Michael.
Per September 2009, total dana kelolaan Schroder Invesment Management Indonesia mencapai Rp32 triliun. Dari total dana kelolaan sekitar Rp32 triliun per September 2009 tersebut disumbang dari reksadana sebesar Rp20,4 triliun dan sisanya dari reksadana penyertaan terbatas/discreationary fund. [hid]
Minggu, 06 Desember 2009
RD terproteksi, jelas ... 061209
Bernhard Sumbayak
Founder & Chairman Vibizconsulting
Lebih Mengenal Reksadana Terproteksi
Senin, 30 November 2009 15:15 WIB
(Vibiznews – Bonds & Mutual) - “Dana yang disimpan dalam deposito hanya mendapat bunga 7%-8% belum dipotong pajak, yang mana nett nya hanya menghasilkan angka 5,5% rata-rata per bulan! Jelas hasil yang negative bila dihadapkan kepada inflasi tahunan Indonesia yang riilnya bisa 7,5%. Ini gimana nih?” Tanya seseorang kepada saya dalam perjalanan dengan pesawat. Kami berkenalan dan ketika saya memberikan kartu nama, spontan beliau langsung bertanya. Saya katakan, kenapa tidak melihat produk lain, ibu?
Jawabannya sederhana, karena deposito dijamin oleh pemerintah. Padahal, LPS beberapa kali mengubah tingkat jaminannya, dimana awal tahun 2006 menjamin maksimum 5Milyar dan diturunkan lagi ke 1Milyar lalu sekitar bulan maret 2007 menjadi hanya 100 juta saja. Walaupun sejak 13 Oktober 2008 yang, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank kembali menjadi paling banyak sebesar Rp 2 Milyar, namun ada beberapa kriteria yang ditambahkan yang menjadi syarat simpanan yang layak dibayar, yaitu:
- Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank;
- Tingkat bunga simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut
Berbekal cerita di atas, memang sudah waktunya para nasabah penabung deposito,
apalagi dengan tingkat bunga melebihi tingkat bunga yang ditetapkan LPS, sudah waktunya mulai memberanikan diri untuk melirik instrumen investasi lain yang mungkin keluar dari koridor industri perbankan dan merambah industri lain seperti pasar modal.
Deposito yang merupakan produk industri perbankan sudah menjadi sebagai instrumen investasi paling digemari masyarakat Indonesia sejak lama, dan tidak bisa dipungkiri bahwa deposito ibaratnya sudah mendarah daging dibenak pemikiran orang Indonesia. Begitu sudah sangat dikenal sehingga memang deposito sulit tergeser oleh instrumen investasi keuangan lainnya yang mendekati deposito sekalipun, reksadana misalnya.
Sebagai alternative investasi Reksadana sudah bukan lagi barang baru di masyarakat. Adalah reksa dana terproteksi, yaitu salah satu jenis reksa dana yang dibuat dengan kelebihan khusus untuk memberikan “harapan” terhadap pengembalian pokok investasi 100%. Produk ini bisa digunakan sebagai alternatif melindungi uang Anda, seperti deposito, minimal kepastian agar pokok tidak hilang.
Reksadana Terproteksi atau Capital Protected Fund adalah jenis Reksa Dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal pemegang Unit Penyertaan melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. (Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif) Reksa dana tipe ini karena memang relatif lebih aman dibandingkan reksa dana tipe lain. Untuk melihat mengapa reksa dana ini dapat memberikan proteksi investasi, mari kita lihat lebih dekat.
Deposito bisa dikatakan mirip, tetapi tidak kembar. Reksa dana terproteksi ini memungkinkan mendapatkan potensi hasil lebih tinggi karena investasinya yang lebih beragam dan memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada deposito, apalagi tabungan. Memang ada perbedaan karakter antara kedua produk ini.
Deposito adalah produk dimana pemerintah melalui LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan memberikan jaminan bagi para nasabah dan reksadana yang merupakan produk pasar modal yang mana dana investor tidak dijamin "secara langsung" dan sangat bergantung kepada gerakan volatilitas pasar modal yang sangat dinamis.
Memang ada beragam Reksa Dana Terproteksi di pasar dan instrumen di dalamnya biasanya juga berbeda-beda, namun biasanya konsep dasarnya sama yaitu bagaimana menyusun portofolio agar pada saat jatuh tempo reksa dana tersebut, nilai investasi awal akan dapat diperoleh.
RISK vs RETURNS
Membeli obligasi sejumlah yang dibutuhkan untuk dapat memberikan proteksi atas pokok. Kemudian, sisa dana setelah dipotong biaya, bisa dibelikan extra obligasi, bisa juga ditempatkan dalam deposito, bisa juga dibelikan efek lainnya seperti derivatif (biasanya opsi). Penempatan pada opsi jika dilihat secara terpisah memang kedengarannya spekulatif atau sangat beresiko, namun jika kita melihat secara reksa dana terproteksi secara keseluruhan, akan terlihat bahwa opsi biasanya digunakan untuk memperoleh potensi tambahan imbal hasil.
Dengan berinvestasi pada opsi, maksimum potensi kerugian yang ditanggung reksa dana adalah sebesar premi opsi (harga opsi tersebut pada saat pembelian), dan maksimum kerugian ini terjadi apabila pada saat yang ditentukan opsi tidak memberikan hasil (returnnya nol), maka reksa dana hanya merugi sebesar premi yang dibayar pada awalnya.
Karena itu, investasi dalam opsi tidak akan mempengaruhi proteksi karena uang yang digunakan untuk membeli opsi adalah sisa uang setelah porsi obligasi disisihkan terlebih dahulu (dengan catatan MI telah melakukan perhitungan dengan benar).
Bila kita ingin menaruh dana kita -di reksadana terproteksi berarti kita harus mencermati benar ke obligasi mana saja MI atau Sekuritas atau Pengasuh reksadana terproteksi ini akan menempatkan dana. Kita harus tahu betul kalau perusahaan penerbit obligasi adalah perusahaan bagus dengan performa dan track record baik dan berapa kupon yang diberikan si perusahaan itu dalam obligasi yang mereka terbitkan.
Sebuah reksadana terproteksi yang menaruh dana hanya di obligasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, maka ini lebih aman, karena underlying assetnya dibelikan obligasi pemerintah yang aman dan resiko gagal bayar nya rendah. Tetapi biasanya kalau reksadana terproteksi yang fokus atau murni ke obligasi pemerintah hanya bisa memberikan hasil sekitar 8% s/d 10%.
Reksadana terproteksi yang menaruh dana -di obligasi korporat atau perusahaan biasanya memberikan hasil imbal balik lebih tinggi sekitar 12% s/d 14%. Kita tentu bisa memperhitungkan bahwa negara Indonesia belum akan bubar dalam waktu dekat ini, dibandingkan dengan perusahaan yang memungkinkan untuk bubar dalam waktu yang lebih singkat.
Pada umumnya berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi mengandung risiko wanprestasi dari instrumen yang ada dalamnya dan perubahan peraturan pajak. Untuk keterangan risiko lebih lengkap, investor wajib membaca prospektus dari reksa dana tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Selamat berinvestasi!.
Founder & Chairman Vibizconsulting
Lebih Mengenal Reksadana Terproteksi
Senin, 30 November 2009 15:15 WIB
(Vibiznews – Bonds & Mutual) - “Dana yang disimpan dalam deposito hanya mendapat bunga 7%-8% belum dipotong pajak, yang mana nett nya hanya menghasilkan angka 5,5% rata-rata per bulan! Jelas hasil yang negative bila dihadapkan kepada inflasi tahunan Indonesia yang riilnya bisa 7,5%. Ini gimana nih?” Tanya seseorang kepada saya dalam perjalanan dengan pesawat. Kami berkenalan dan ketika saya memberikan kartu nama, spontan beliau langsung bertanya. Saya katakan, kenapa tidak melihat produk lain, ibu?
Jawabannya sederhana, karena deposito dijamin oleh pemerintah. Padahal, LPS beberapa kali mengubah tingkat jaminannya, dimana awal tahun 2006 menjamin maksimum 5Milyar dan diturunkan lagi ke 1Milyar lalu sekitar bulan maret 2007 menjadi hanya 100 juta saja. Walaupun sejak 13 Oktober 2008 yang, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank kembali menjadi paling banyak sebesar Rp 2 Milyar, namun ada beberapa kriteria yang ditambahkan yang menjadi syarat simpanan yang layak dibayar, yaitu:
- Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank;
- Tingkat bunga simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut
Berbekal cerita di atas, memang sudah waktunya para nasabah penabung deposito,
apalagi dengan tingkat bunga melebihi tingkat bunga yang ditetapkan LPS, sudah waktunya mulai memberanikan diri untuk melirik instrumen investasi lain yang mungkin keluar dari koridor industri perbankan dan merambah industri lain seperti pasar modal.
Deposito yang merupakan produk industri perbankan sudah menjadi sebagai instrumen investasi paling digemari masyarakat Indonesia sejak lama, dan tidak bisa dipungkiri bahwa deposito ibaratnya sudah mendarah daging dibenak pemikiran orang Indonesia. Begitu sudah sangat dikenal sehingga memang deposito sulit tergeser oleh instrumen investasi keuangan lainnya yang mendekati deposito sekalipun, reksadana misalnya.
Sebagai alternative investasi Reksadana sudah bukan lagi barang baru di masyarakat. Adalah reksa dana terproteksi, yaitu salah satu jenis reksa dana yang dibuat dengan kelebihan khusus untuk memberikan “harapan” terhadap pengembalian pokok investasi 100%. Produk ini bisa digunakan sebagai alternatif melindungi uang Anda, seperti deposito, minimal kepastian agar pokok tidak hilang.
Reksadana Terproteksi atau Capital Protected Fund adalah jenis Reksa Dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal pemegang Unit Penyertaan melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. (Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif) Reksa dana tipe ini karena memang relatif lebih aman dibandingkan reksa dana tipe lain. Untuk melihat mengapa reksa dana ini dapat memberikan proteksi investasi, mari kita lihat lebih dekat.
Deposito bisa dikatakan mirip, tetapi tidak kembar. Reksa dana terproteksi ini memungkinkan mendapatkan potensi hasil lebih tinggi karena investasinya yang lebih beragam dan memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada deposito, apalagi tabungan. Memang ada perbedaan karakter antara kedua produk ini.
Deposito adalah produk dimana pemerintah melalui LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan memberikan jaminan bagi para nasabah dan reksadana yang merupakan produk pasar modal yang mana dana investor tidak dijamin "secara langsung" dan sangat bergantung kepada gerakan volatilitas pasar modal yang sangat dinamis.
Memang ada beragam Reksa Dana Terproteksi di pasar dan instrumen di dalamnya biasanya juga berbeda-beda, namun biasanya konsep dasarnya sama yaitu bagaimana menyusun portofolio agar pada saat jatuh tempo reksa dana tersebut, nilai investasi awal akan dapat diperoleh.
RISK vs RETURNS
Membeli obligasi sejumlah yang dibutuhkan untuk dapat memberikan proteksi atas pokok. Kemudian, sisa dana setelah dipotong biaya, bisa dibelikan extra obligasi, bisa juga ditempatkan dalam deposito, bisa juga dibelikan efek lainnya seperti derivatif (biasanya opsi). Penempatan pada opsi jika dilihat secara terpisah memang kedengarannya spekulatif atau sangat beresiko, namun jika kita melihat secara reksa dana terproteksi secara keseluruhan, akan terlihat bahwa opsi biasanya digunakan untuk memperoleh potensi tambahan imbal hasil.
Dengan berinvestasi pada opsi, maksimum potensi kerugian yang ditanggung reksa dana adalah sebesar premi opsi (harga opsi tersebut pada saat pembelian), dan maksimum kerugian ini terjadi apabila pada saat yang ditentukan opsi tidak memberikan hasil (returnnya nol), maka reksa dana hanya merugi sebesar premi yang dibayar pada awalnya.
Karena itu, investasi dalam opsi tidak akan mempengaruhi proteksi karena uang yang digunakan untuk membeli opsi adalah sisa uang setelah porsi obligasi disisihkan terlebih dahulu (dengan catatan MI telah melakukan perhitungan dengan benar).
Bila kita ingin menaruh dana kita -di reksadana terproteksi berarti kita harus mencermati benar ke obligasi mana saja MI atau Sekuritas atau Pengasuh reksadana terproteksi ini akan menempatkan dana. Kita harus tahu betul kalau perusahaan penerbit obligasi adalah perusahaan bagus dengan performa dan track record baik dan berapa kupon yang diberikan si perusahaan itu dalam obligasi yang mereka terbitkan.
Sebuah reksadana terproteksi yang menaruh dana hanya di obligasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, maka ini lebih aman, karena underlying assetnya dibelikan obligasi pemerintah yang aman dan resiko gagal bayar nya rendah. Tetapi biasanya kalau reksadana terproteksi yang fokus atau murni ke obligasi pemerintah hanya bisa memberikan hasil sekitar 8% s/d 10%.
Reksadana terproteksi yang menaruh dana -di obligasi korporat atau perusahaan biasanya memberikan hasil imbal balik lebih tinggi sekitar 12% s/d 14%. Kita tentu bisa memperhitungkan bahwa negara Indonesia belum akan bubar dalam waktu dekat ini, dibandingkan dengan perusahaan yang memungkinkan untuk bubar dalam waktu yang lebih singkat.
Pada umumnya berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi mengandung risiko wanprestasi dari instrumen yang ada dalamnya dan perubahan peraturan pajak. Untuk keterangan risiko lebih lengkap, investor wajib membaca prospektus dari reksa dana tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Selamat berinvestasi!.
Kamis, 03 Desember 2009
saat ihsg menjelang dan melampaui 2500 ... RDS seharusnya positif:031209
... kemarin gw beli fortis ekuitas dan manulife saham sektoral amanah lagi ...
Kamis, 03 Desember 2009 | 09:01
PASAR REKSADANA
Masanya Reksadana Saham Berkibar
Melihat bunga deposito yang terus menguncup, investor pun kembali masuk ke reksadana. Tren ke depan, investor makin berani masuk ke reksadana saham. Padahal, risikonya lebih tinggi ketimbang reksadana proteksi atau obligasi.
Belakangan ini, reksadana kembali berkibar sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan. Seiring dengan meningkatnya pemahaman investor terhadap reksadana, plus pulihnya kepercayaan pada industri ini, maka berubah pula orientasi investasi para pemodal reksadana.
Kalau tahun-tahun sebelumnya, investor reksadana terkenal sebagai investor konservatif alias tidak mau ambil risiko terlalu besar. Namun, sejak kebangkitan Indeks Harga Saham Gabungan di (IHSG) setelah sempat terpuruk pada akhir 2008 dan awal tahun ini, para pemodal mulai berminat dan beralih ke reksadana saham yang risikonya lebih tinggi.
Tingginya minat investor ke jenis reksadana itu patut dimak-lumi. Lihat saja, dari lima reksadana yang memberikan return paling tinggi sepanjang tahun ini, empat posisi teratas diduduki reksadana saham. Return-nya juga tak main-main. Pertumbuhannya mencapai lebih dari 130% sejak awal 2009.
Para manajer investasi juga meyakini, reksadana saham masih akan menjadi primadona industri ini di tahun depan. Catatan saja, saat ini, komposisi dana kelolaan para MI di reksadana saham sudah mulai mendominasi. Yaitu, sebesar 34,54%. Sedangkan reksadana terproteksi 28,93%, dan reksadana pendapatan tetap sebesar 14,61%.
Direktur Schroders Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi yakin, tahun depan reksadana saham masih akan menjadi buruan. Alasannya, ekonomi semakin baik, potensi peningkatan di pasar saham juga membesar.
Memang, menurut analis riset PT Infovesta Utama Wawan Hendrayana, kenaikan IHSG tahun depan tidak bakal sekinclong tahun ini. Begitu juga dengan pertumbuhan return reksadana saham. Kalau tahun ini pertumbuhan return bisa menembus 100%, maka tahun depan masih mungkin tumbuh minimal 20%–30%.
Masih paling oke
Meski turun, kinerja reksadana saham tetap paling kinclong ketimbang reksadana jenis lain. Misalkan, reksadana proteksi yang kemungkinan hanya memberi return 15%-20%. Apalagi, reksadana obligasi, yang menurut Wawan, hanya mampu memberi imbal hasil 9%-10%. Padahal, tren suku bunga tahun depan bakal naik. Setidaknya mencapai level 7,5%. Jadi, selisih dengan imbal hasil obligasi bakal makin menipis.
Cuma, Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher dan Vice President Batavia Prosperindo Aset Manajemen Karma P. Siregar mengatakan, reksadana nonsaham tetap berpotensi mendatangkan keuntungan. Denny mencontohkan, selama industri reksadana muncul, maka selalu terjadi perubahan tren seiring kondisi ekonomi.
Saat booming reksadana tahun 2005 lalu, reksadana obligasi menjadi primadona. Lalu, terjadi krisis di industri, dan pemodal reksadana mulai memikirkan produk baru. Terbentuklah reksadana terproteksi yang mengunci investasi dalam jangka waktu tertentu untuk memaksimalkan hasil tapi minim risiko.
Toh, tren ini juga tidak bertahan lama. Investor semakin pintar dan berani mengambil risiko untuk mendapatkan keuntungan lebih tinggi. Kini, yang terpenting, seberapa baik strategi investasi yang dipilih.
Sopia Siregar, Havid Vebri, Adi Wikanto, Avanty Nurdiana, Ade Jun Firdaus KONTAN
Kamis, 03 Desember 2009 | 09:01
PASAR REKSADANA
Masanya Reksadana Saham Berkibar
Melihat bunga deposito yang terus menguncup, investor pun kembali masuk ke reksadana. Tren ke depan, investor makin berani masuk ke reksadana saham. Padahal, risikonya lebih tinggi ketimbang reksadana proteksi atau obligasi.
Belakangan ini, reksadana kembali berkibar sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan. Seiring dengan meningkatnya pemahaman investor terhadap reksadana, plus pulihnya kepercayaan pada industri ini, maka berubah pula orientasi investasi para pemodal reksadana.
Kalau tahun-tahun sebelumnya, investor reksadana terkenal sebagai investor konservatif alias tidak mau ambil risiko terlalu besar. Namun, sejak kebangkitan Indeks Harga Saham Gabungan di (IHSG) setelah sempat terpuruk pada akhir 2008 dan awal tahun ini, para pemodal mulai berminat dan beralih ke reksadana saham yang risikonya lebih tinggi.
Tingginya minat investor ke jenis reksadana itu patut dimak-lumi. Lihat saja, dari lima reksadana yang memberikan return paling tinggi sepanjang tahun ini, empat posisi teratas diduduki reksadana saham. Return-nya juga tak main-main. Pertumbuhannya mencapai lebih dari 130% sejak awal 2009.
Para manajer investasi juga meyakini, reksadana saham masih akan menjadi primadona industri ini di tahun depan. Catatan saja, saat ini, komposisi dana kelolaan para MI di reksadana saham sudah mulai mendominasi. Yaitu, sebesar 34,54%. Sedangkan reksadana terproteksi 28,93%, dan reksadana pendapatan tetap sebesar 14,61%.
Direktur Schroders Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi yakin, tahun depan reksadana saham masih akan menjadi buruan. Alasannya, ekonomi semakin baik, potensi peningkatan di pasar saham juga membesar.
Memang, menurut analis riset PT Infovesta Utama Wawan Hendrayana, kenaikan IHSG tahun depan tidak bakal sekinclong tahun ini. Begitu juga dengan pertumbuhan return reksadana saham. Kalau tahun ini pertumbuhan return bisa menembus 100%, maka tahun depan masih mungkin tumbuh minimal 20%–30%.
Masih paling oke
Meski turun, kinerja reksadana saham tetap paling kinclong ketimbang reksadana jenis lain. Misalkan, reksadana proteksi yang kemungkinan hanya memberi return 15%-20%. Apalagi, reksadana obligasi, yang menurut Wawan, hanya mampu memberi imbal hasil 9%-10%. Padahal, tren suku bunga tahun depan bakal naik. Setidaknya mencapai level 7,5%. Jadi, selisih dengan imbal hasil obligasi bakal makin menipis.
Cuma, Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher dan Vice President Batavia Prosperindo Aset Manajemen Karma P. Siregar mengatakan, reksadana nonsaham tetap berpotensi mendatangkan keuntungan. Denny mencontohkan, selama industri reksadana muncul, maka selalu terjadi perubahan tren seiring kondisi ekonomi.
Saat booming reksadana tahun 2005 lalu, reksadana obligasi menjadi primadona. Lalu, terjadi krisis di industri, dan pemodal reksadana mulai memikirkan produk baru. Terbentuklah reksadana terproteksi yang mengunci investasi dalam jangka waktu tertentu untuk memaksimalkan hasil tapi minim risiko.
Toh, tren ini juga tidak bertahan lama. Investor semakin pintar dan berani mengambil risiko untuk mendapatkan keuntungan lebih tinggi. Kini, yang terpenting, seberapa baik strategi investasi yang dipilih.
Sopia Siregar, Havid Vebri, Adi Wikanto, Avanty Nurdiana, Ade Jun Firdaus KONTAN
Selasa, 01 Desember 2009
kpd dilarang, reksa dana jalan terus ... 011209
Selasa, 01/12/2009 20:23 WIB
Larangan pengelolaan KPD perlu dibatalkan
oleh : Irvin Avriano
JAKARTA (bisnis.com): Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mengusulkan agar rencana larangan mengelola kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) dibatalkan agar tidak ada pelarian dana dari industri pasar modal.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan kepada peserta dalam rapat APRDI yang digelar hari ini menunjukkan peserta rapat menyetujui usulan untuk tidak dilarang karena mengkhawatirkan industri reksa dana dan pengelolaan investasi.
Menurut beberapa pelaku industri reksa dana yang hadir di dalam rapat tersebut, potensi yang timbul akibat pelarangan yang timbul yaitu aliran dana keluar dari perusahaan berizin manajer investasi (MI) ke industri lain seperti perbankan atau bahkan ke negara lain.
Draf peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi pasal 1 huruf C berniat membatasi kegiatan MI hanya dapat mengelola produk yang diatur peraturan Bapepam-LK.
Komisaris PT Kresna Graha Sekurindo Tbk Andreas Tanadjaja yang hadir dalam rapat membenarkan usulan tersebut. "Karena pada prinsipnya untuk mengelola setiap kontrak seharusnya tidak perlu izin dari Bapepam-LK, karena setiap pihak boleh melakukan kontrak jenis apapun, misalnya kontrak rumah yang dapat dikelola dan dilakukan setiap pihak," ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Selain draf peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi, rapat juga membahas pencatatan teknis di dalam draf peraturan No.V.D.11 dan No.V.G.10. Draf peraturan itu membahas Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi dan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Kepala Kompatemen Peraturan dan Perpajakan APRDI Michael Tjandra Tjoajadi tidak bersedia berkomentar tentang usulan itu dan usulan lain yang dihasilkan rapat dengan alasan merupakan pembicaraan yang belum usai pembahasannya.
Sebelumnya Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto mengatakan asosiasi sudah mengusulkan kepada Bapepam-LK agar setiap ketetapan sembilan fungsi MI sebaiknya disesuaikan dengan kondisi tiap perseroan agar tidak terlalu kaku. (tw)
bisnis.com
Larangan pengelolaan KPD perlu dibatalkan
oleh : Irvin Avriano
JAKARTA (bisnis.com): Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mengusulkan agar rencana larangan mengelola kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) dibatalkan agar tidak ada pelarian dana dari industri pasar modal.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan kepada peserta dalam rapat APRDI yang digelar hari ini menunjukkan peserta rapat menyetujui usulan untuk tidak dilarang karena mengkhawatirkan industri reksa dana dan pengelolaan investasi.
Menurut beberapa pelaku industri reksa dana yang hadir di dalam rapat tersebut, potensi yang timbul akibat pelarangan yang timbul yaitu aliran dana keluar dari perusahaan berizin manajer investasi (MI) ke industri lain seperti perbankan atau bahkan ke negara lain.
Draf peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi pasal 1 huruf C berniat membatasi kegiatan MI hanya dapat mengelola produk yang diatur peraturan Bapepam-LK.
Komisaris PT Kresna Graha Sekurindo Tbk Andreas Tanadjaja yang hadir dalam rapat membenarkan usulan tersebut. "Karena pada prinsipnya untuk mengelola setiap kontrak seharusnya tidak perlu izin dari Bapepam-LK, karena setiap pihak boleh melakukan kontrak jenis apapun, misalnya kontrak rumah yang dapat dikelola dan dilakukan setiap pihak," ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Selain draf peraturan No.V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Manajer Investasi, rapat juga membahas pencatatan teknis di dalam draf peraturan No.V.D.11 dan No.V.G.10. Draf peraturan itu membahas Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi dan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Kepala Kompatemen Peraturan dan Perpajakan APRDI Michael Tjandra Tjoajadi tidak bersedia berkomentar tentang usulan itu dan usulan lain yang dihasilkan rapat dengan alasan merupakan pembicaraan yang belum usai pembahasannya.
Sebelumnya Ketua Umum APRDI Abiprayadi Riyanto mengatakan asosiasi sudah mengusulkan kepada Bapepam-LK agar setiap ketetapan sembilan fungsi MI sebaiknya disesuaikan dengan kondisi tiap perseroan agar tidak terlalu kaku. (tw)
bisnis.com
RD kpd EMANGNYA PEDE ... 011209
Peluang & Tantangan Reksa Dana Penyertaan Terbatas
Selasa, 1 Desember 2009 - 08:29 wib
TEXT SIZE :
Foto: Corbis.
Seperti halnya pasar saham, industri reksa dana sempat terpukul oleh krisis finansial global yang dipicu masalah subprime mortgage di Amerika Serikat.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dana kelolaan reksa dana pada Januari 2009 susut 23,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp73,43 triliun. Namun, seiring pulihnya kondisi bursa saham, industri reksa dana juga ikut bangkit.Perlahan namun pasti, dana kelolaan reksa dana terus meningkat hingga menembus Rp106 triliun pada September 2009.
Selain faktor pulihnya bursa saham,kenaikan tersebut juga tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan industri reksa dana.Salah satu inovasi adalah munculnya produk reksadanapenyertaanterbatas, yang penerbitannya mengikuti Peraturan Bapepam-LK IV.C.5 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas. Reksa dana penyertaan terbatas ini agak unik dibandingkan dengan reksa dana lainnya.
Mengapa? Pertama, reksa dana ini hanya ditawarkan kepada pemodal profesional (investor dengan kekayaan tinggi atau high net worth), tidak melalui penawaran umum dan dilarang dimiliki oleh 50 pihak atau lebih. Kedua, Pada awal penawaran nilai aktiva bersih per unit wajib ditetapkan sebesar Rp5 miliar untuk yang berdenominasi rupiah dan sebesar USD500 ribu untuk denominasi dolar AS atau 500 ribu euro untuk berdenominasi euro.
Ketiga, produk ini harus mempunyai total aktiva bersih minimum Rp25 miliar selama 30 hari sejak diterbitkan. Artinya, manajer investasi harus sudah menjual reksa dana dengan aset Rp25 miliar pada hari ke-30. Keempat, perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana ini dilakukan pertigabulan, berbeda dengan reksa dana lainnya yang setiap hari mengumumkannya di media massa.
Kelima, tidak seperti produk lain,reksa dana penyertaan terbatas juga bisa melakukan rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP). Hal yang tak kalah menarik, pengelola reksa dana yang juga disebut private equity fund ini harus besertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) atau wakil manajer investasi yang telah mempunyai pengalaman dalam mengelola portofolio efek paling kurang lima tahun.
Dalam peraturan juga disebutkan bahwa reksa dana ini dilarang membeli efek yang diperdagangkan di luar negeri lebih dari 15 persen dari NAB, membeli efek yang diterbitkan badan hukum asing yang diperdagangkan di luar negeri lebih dari 5 persen modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10 persen NAB, terlibat dalam pembelian efek secara margin dan penjualan secara short selling, menerbitkan obligasi atau sekuritas kredit, serta terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka pendek berkaitan dengan penyelesaian transaksi dan pinjaman tersebut tidak lebih dari 10 persen dari portofolio reksa dana saat pembelian.
Investasi reksa dana penyertaan terbatas sangat luas dan bebas, tetapi harus dapat dipertanggung jawabkan. Karena itu, dibutuhkan investor profesional. Konsep investasi reksa dana ini memberikan risiko sangat bervariasi.Bila investasi sudah jelas, investor akan mempunyai risiko jelas. Bila investasinya belum jelas, reksa dana ini akan punya risiko pada masa mendatang.
RDPT tidak mungkin muncul bila direncanakan sembarangan karena akan membuat reputasi manajer investasi berantakan. Sesuai definisinya, reksa dana penyertaan terbatas berinvestasi ke dalam portofolio efek, artinya bisa membeli efek (saham) perusahaan yang belum terdaftar di bursa tetapi masih dalam pengembangan. Namun, sangat disayangkan alokasi ke setiap efek itu tidak diatur peraturan tersebut sehingga manajer investasi mempunyai kebebasan melakukan investasi.
Pembiayaan Proyek
Kehadiran reksa dana penyertaan terbatas akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah mendorong pertumbuhan kegiatan dunia usaha yang prospektif.Reksa dana ini bisa dimanfaatkan berbagai pihak dalam rangka mengembangkan proyek tertentu, seperti pemerintah daerah (pemda) yang ingin membangun proyek air minum.
Pemda bekerja sama dengan manajer investasi untuk membuat reksa dana di mana perusahaan air minum menerbitkan obligasi yang dibeli reksa dana tersebut. Saat ini reksa dana tidak hanya berupa wadah penghimpunan dana masyarakat untuk sekadar paket kontrak investasi, tetapi juga bisa menjadi sumber pembiayaan atau sarana alokasi dana pembiayaan untuk proyek-proyek prioritas di daerah-daerah.
Misalnya, pembangunan jalan raya atau jalan tol, pelabuhan, bandar udara, dan sebagainya. Proyek Bandara Kuala Namu di Medan sempat diajukan dan diproses untuk memperoleh sumber dana reksa dana, tapi ketika itu sulit direalisasi karena terkendala masalah pembebasan tanahnya.
Dengan modus sederhana penghimpunan dana dari maksimum 50 orang pemodal atau calon investor,misalnya paket dana untuk suatu proyek akan diperoleh dengan cepat dan transparan dengan besaran investasi yang disesuaikan dengan nilai dasar proyek tersebut. Contoh pola demikian sukses diterapkan di China.
Berkaca dari kesuksesan China, peluang pengembangan reksa dana penyertaan terbatas di Indonesia cukup besar mengingat banyaknya proyek yang bisa dijadikan underlying asset, seperti pelabuhan, bandara, penyediaan air minum, waduk, jalan tol, jalan kereta api, bahkan masalah yang sedang dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini yaitu penyediaan listrik.
Selain itu,maraknya kontrak pengelolaan dana (KPD) yang berkembang saat ini dapat disempurnakan dengan reksa dana penyertaan terbatas. Untuk lebih menarik minat investor, harga unit penyertaan (UP) yang Rp5 miliar sebaiknya dapat diturunkan. Reksa dana penyertaan terbatas memang barang baru di Indonesia sehingga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan produk ini.
Terutama terkait dengan metode perhitungan NAB yang berbeda dengan reksa dana konvensional yang sudah ada. Perlu juga diingat,bahwa peraturan yang ada tidak mengatur alokasi reksa dana ini dalam setiap efek yang diinvestasikannya. Melihat investasinya yang tidak diatur, risiko produk ini sangat tinggi. Karena itu, reksa dana ini ditujukan untuk proyek khusus yang bisa memberi tingkat pengembalian tinggi dan juga risiko tinggi. (*)
Pardomuan Sihombing
Head of Research Paramitra Alfa Sekuritas
Selasa, 1 Desember 2009 - 08:29 wib
TEXT SIZE :
Foto: Corbis.
Seperti halnya pasar saham, industri reksa dana sempat terpukul oleh krisis finansial global yang dipicu masalah subprime mortgage di Amerika Serikat.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dana kelolaan reksa dana pada Januari 2009 susut 23,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp73,43 triliun. Namun, seiring pulihnya kondisi bursa saham, industri reksa dana juga ikut bangkit.Perlahan namun pasti, dana kelolaan reksa dana terus meningkat hingga menembus Rp106 triliun pada September 2009.
Selain faktor pulihnya bursa saham,kenaikan tersebut juga tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan industri reksa dana.Salah satu inovasi adalah munculnya produk reksadanapenyertaanterbatas, yang penerbitannya mengikuti Peraturan Bapepam-LK IV.C.5 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas. Reksa dana penyertaan terbatas ini agak unik dibandingkan dengan reksa dana lainnya.
Mengapa? Pertama, reksa dana ini hanya ditawarkan kepada pemodal profesional (investor dengan kekayaan tinggi atau high net worth), tidak melalui penawaran umum dan dilarang dimiliki oleh 50 pihak atau lebih. Kedua, Pada awal penawaran nilai aktiva bersih per unit wajib ditetapkan sebesar Rp5 miliar untuk yang berdenominasi rupiah dan sebesar USD500 ribu untuk denominasi dolar AS atau 500 ribu euro untuk berdenominasi euro.
Ketiga, produk ini harus mempunyai total aktiva bersih minimum Rp25 miliar selama 30 hari sejak diterbitkan. Artinya, manajer investasi harus sudah menjual reksa dana dengan aset Rp25 miliar pada hari ke-30. Keempat, perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana ini dilakukan pertigabulan, berbeda dengan reksa dana lainnya yang setiap hari mengumumkannya di media massa.
Kelima, tidak seperti produk lain,reksa dana penyertaan terbatas juga bisa melakukan rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP). Hal yang tak kalah menarik, pengelola reksa dana yang juga disebut private equity fund ini harus besertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) atau wakil manajer investasi yang telah mempunyai pengalaman dalam mengelola portofolio efek paling kurang lima tahun.
Dalam peraturan juga disebutkan bahwa reksa dana ini dilarang membeli efek yang diperdagangkan di luar negeri lebih dari 15 persen dari NAB, membeli efek yang diterbitkan badan hukum asing yang diperdagangkan di luar negeri lebih dari 5 persen modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10 persen NAB, terlibat dalam pembelian efek secara margin dan penjualan secara short selling, menerbitkan obligasi atau sekuritas kredit, serta terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka pendek berkaitan dengan penyelesaian transaksi dan pinjaman tersebut tidak lebih dari 10 persen dari portofolio reksa dana saat pembelian.
Investasi reksa dana penyertaan terbatas sangat luas dan bebas, tetapi harus dapat dipertanggung jawabkan. Karena itu, dibutuhkan investor profesional. Konsep investasi reksa dana ini memberikan risiko sangat bervariasi.Bila investasi sudah jelas, investor akan mempunyai risiko jelas. Bila investasinya belum jelas, reksa dana ini akan punya risiko pada masa mendatang.
RDPT tidak mungkin muncul bila direncanakan sembarangan karena akan membuat reputasi manajer investasi berantakan. Sesuai definisinya, reksa dana penyertaan terbatas berinvestasi ke dalam portofolio efek, artinya bisa membeli efek (saham) perusahaan yang belum terdaftar di bursa tetapi masih dalam pengembangan. Namun, sangat disayangkan alokasi ke setiap efek itu tidak diatur peraturan tersebut sehingga manajer investasi mempunyai kebebasan melakukan investasi.
Pembiayaan Proyek
Kehadiran reksa dana penyertaan terbatas akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah mendorong pertumbuhan kegiatan dunia usaha yang prospektif.Reksa dana ini bisa dimanfaatkan berbagai pihak dalam rangka mengembangkan proyek tertentu, seperti pemerintah daerah (pemda) yang ingin membangun proyek air minum.
Pemda bekerja sama dengan manajer investasi untuk membuat reksa dana di mana perusahaan air minum menerbitkan obligasi yang dibeli reksa dana tersebut. Saat ini reksa dana tidak hanya berupa wadah penghimpunan dana masyarakat untuk sekadar paket kontrak investasi, tetapi juga bisa menjadi sumber pembiayaan atau sarana alokasi dana pembiayaan untuk proyek-proyek prioritas di daerah-daerah.
Misalnya, pembangunan jalan raya atau jalan tol, pelabuhan, bandar udara, dan sebagainya. Proyek Bandara Kuala Namu di Medan sempat diajukan dan diproses untuk memperoleh sumber dana reksa dana, tapi ketika itu sulit direalisasi karena terkendala masalah pembebasan tanahnya.
Dengan modus sederhana penghimpunan dana dari maksimum 50 orang pemodal atau calon investor,misalnya paket dana untuk suatu proyek akan diperoleh dengan cepat dan transparan dengan besaran investasi yang disesuaikan dengan nilai dasar proyek tersebut. Contoh pola demikian sukses diterapkan di China.
Berkaca dari kesuksesan China, peluang pengembangan reksa dana penyertaan terbatas di Indonesia cukup besar mengingat banyaknya proyek yang bisa dijadikan underlying asset, seperti pelabuhan, bandara, penyediaan air minum, waduk, jalan tol, jalan kereta api, bahkan masalah yang sedang dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini yaitu penyediaan listrik.
Selain itu,maraknya kontrak pengelolaan dana (KPD) yang berkembang saat ini dapat disempurnakan dengan reksa dana penyertaan terbatas. Untuk lebih menarik minat investor, harga unit penyertaan (UP) yang Rp5 miliar sebaiknya dapat diturunkan. Reksa dana penyertaan terbatas memang barang baru di Indonesia sehingga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan produk ini.
Terutama terkait dengan metode perhitungan NAB yang berbeda dengan reksa dana konvensional yang sudah ada. Perlu juga diingat,bahwa peraturan yang ada tidak mengatur alokasi reksa dana ini dalam setiap efek yang diinvestasikannya. Melihat investasinya yang tidak diatur, risiko produk ini sangat tinggi. Karena itu, reksa dana ini ditujukan untuk proyek khusus yang bisa memberi tingkat pengembalian tinggi dan juga risiko tinggi. (*)
Pardomuan Sihombing
Head of Research Paramitra Alfa Sekuritas
Senin, 30 November 2009
reksa dana diekspektasikan lebe di 2010...
bamboo investing di reksa dana, baca aja posting gw ini : http://transaksisaham.wordpress.com/2009/11/30/reksa-dana-itu-nafas-panjang-gw-301109/
Rabu, 25 November 2009
tertinggal = potensi LEBE GEDE donk ... 251109
Industri Reksadana Indonesia Tertinggal
Artikel Terkait:
Reksadana Saham Mulai Menggiurkan, Tetap Hati-hati
Bagaimana Memilih Produk Reksadana
Nasabah Reksadana Fiktif Datangi Bank Century Solo
Korban Bank Century Kirim Surat ke SBY
Nasabah Surabaya Tuntut Bank Century Kembalikan Uang
RABU, 25 NOVEMBER 2009 | 16:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Industri reksadana nasional masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Ketertinggalan itu tecermin dari rasio dana kelolaan reksadana terhadap produk domestik bruto (PDB), kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto di Jakarta, Rabu (25/11).
"Dana kelolaan reksadana nasional terhadap PDB hanya 1,21 persen, jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Malaysia yang 16 persen dan Thailand 12,2 persen," katanya.
Abi mengatakan, jika ingin mengejar ketertinggalan, pertumbuhan industri reksadana nasional harus mencapai 29 persen per tahun dengan asumsi pertumbuhan PDB sekitar 6 persen. Saat ini pertumbuhan industri reksadana hanya sekitar 10 sampai 20 persen per tahun.
Menurutnya, pertumbuhan industri reksadana juga terkait dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Sebab, jika asumsi pertumbuhan DPK perbankan sebesar 10 persen per tahun maka industri reksadana bisa tumbuh 29 persen per tahun.
Dia menambahkan, industri reksadana juga tergantung dari perkembangan suku bunga perbankan, jka suku bunga tidak terlalu tinggi maka industri reksadana akan lebih cepat tumbuhnya. "Orang akan lebih suka investasi di reksadana ketimbang deposito di bank," ujarnya.
Selain itu, katanya, ketertinggalan industri reksadana karena kurangnya sosialisasi kepada investor, banyak investor yang hanya tahu menanam investasinya di bank.
Editor: Edj
Artikel Terkait:
Reksadana Saham Mulai Menggiurkan, Tetap Hati-hati
Bagaimana Memilih Produk Reksadana
Nasabah Reksadana Fiktif Datangi Bank Century Solo
Korban Bank Century Kirim Surat ke SBY
Nasabah Surabaya Tuntut Bank Century Kembalikan Uang
RABU, 25 NOVEMBER 2009 | 16:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Industri reksadana nasional masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Ketertinggalan itu tecermin dari rasio dana kelolaan reksadana terhadap produk domestik bruto (PDB), kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto di Jakarta, Rabu (25/11).
"Dana kelolaan reksadana nasional terhadap PDB hanya 1,21 persen, jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Malaysia yang 16 persen dan Thailand 12,2 persen," katanya.
Abi mengatakan, jika ingin mengejar ketertinggalan, pertumbuhan industri reksadana nasional harus mencapai 29 persen per tahun dengan asumsi pertumbuhan PDB sekitar 6 persen. Saat ini pertumbuhan industri reksadana hanya sekitar 10 sampai 20 persen per tahun.
Menurutnya, pertumbuhan industri reksadana juga terkait dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Sebab, jika asumsi pertumbuhan DPK perbankan sebesar 10 persen per tahun maka industri reksadana bisa tumbuh 29 persen per tahun.
Dia menambahkan, industri reksadana juga tergantung dari perkembangan suku bunga perbankan, jka suku bunga tidak terlalu tinggi maka industri reksadana akan lebih cepat tumbuhnya. "Orang akan lebih suka investasi di reksadana ketimbang deposito di bank," ujarnya.
Selain itu, katanya, ketertinggalan industri reksadana karena kurangnya sosialisasi kepada investor, banyak investor yang hanya tahu menanam investasinya di bank.
Editor: Edj
UNJUKKAN DADAMU REKSA DANA
kinerja sementara FORTIS EKUITAS : jenis Reksa Dana Saham
NAB tgl 05 Jan 09 :4.988,42
NAB tgl 30 Jun 09 :7.676,30 Gain : +53,88%
NAB tgl 23 Nov 09 :9.763,81 Gain : +95,72%
kinerja sementara MANULIFE DANA SAHAM: jenis Reksa Dana Saham
NAB tgl 05 Jan 09 :3.647,92
NAB tgl 30 Jun 09 :5.326,12 Gain : +46%
NAB tgl 23 Nov 09 :6.794.19 Gain : +86,24%
kinerja sementara PHINISI DANA SAHAM: jenis reksa dana saham
NAB tgl 05 Jan 09 :6.645.4
NAB tgl 30 Jun 09 :9.443,48 Gain : +42,10%
NAT tgl 12 Okt 09 :11872,52 Gain : +78,65%
kinerja sementara SCHRODER DANA ISTIMEWA: jenis reksa dana saham
NAB tgl 05 Jan 09 :1.798,47
NAB tgl 30 Jun 09 :2.563,19 Gain : +42,52%
NAB tgl 23 Nov 09 :3.318,89 Gain : +84,53%
Reksadana Saham Masih Jadi Primadona
Rabu, 25 November 2009 - 17:35 wib
TEXT SIZE :
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Reksadana saham akan menjadi primadona pada 2010 seiring pemulihan krisis ekonomi global. Namun, jika melihat proyeksi suku bunga di 2010 yang meningkat, sebaiknya investor membeli rekasadana terproteksi (obligasi).
Kalaupun reksadana pendapatan tetap, sebaiknya membeli setelah tingkat suku bunga naik sehingga harganya tidak tergerus. Selain reksadana saham dan pendapatan tetap atau terproteksi, reksadana penyertaan terbatas yang berbasis proyek dinilai akan menjadi buruan investor khususnya, investor perbankan.
Pasalnya, dalam satu kali penyertaan saja, dapat menyerap dana yang cukup besar. "Ini akan menarik bagi investor institusi," kata analis dari Infovesta Rudyanto, di Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), hingga kuartal III-2009 dana kelolaan mencapai Rp106,7 triliun.
Rinciannya adalah reksadana saham (equity funds) sebesar Rp36 triliun, atua naik 84,3 persen dibandingkan periode yang sama di 2008. Reksadana ini menjadi kontribusi terbesar dari total jenis reksadana. "Bobotnya besar karena terpengaruh oleh pasar saham," tuturnya.
Posisi kedua ditempati reksadana terproteksi mencapai Rp30,4 triliun atau tumbuh 5,31 persen dari periode sebelumnya. Posisi berikutnya adalah reksadana pendapatan tetap yang mencapai Rp16,4 triliun atau tumbuh 41,5 persen dari periode sebelumnya.
"Pendapatan tetap cenderung stagnan karena ada tren shifting (pengalihan) ke protected funds (reksa dana terproteksi)," ujar Abi.
Selanjutnya, reksadana campuran sebesar Rp13,9 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 38,6 persen. Berikutnya reksadana pasar uang sebesar Rp4,73 triliun atau naik 106,6 persen dari periode yang sama di 2008. Posisi terakhir adalah reksadana syariah yang mencapai Rp3,8 triliun. "Namun pertumbuhannya menjadi yang terbesar yaitu 400 persen seiring peluncuran sukuk di tahun ini," katanya. (Whisnu Bagus /Koran SI/ade)
NAB tgl 05 Jan 09 :4.988,42
NAB tgl 30 Jun 09 :7.676,30 Gain : +53,88%
NAB tgl 23 Nov 09 :9.763,81 Gain : +95,72%
kinerja sementara MANULIFE DANA SAHAM: jenis Reksa Dana Saham
NAB tgl 05 Jan 09 :3.647,92
NAB tgl 30 Jun 09 :5.326,12 Gain : +46%
NAB tgl 23 Nov 09 :6.794.19 Gain : +86,24%
kinerja sementara PHINISI DANA SAHAM: jenis reksa dana saham
NAB tgl 05 Jan 09 :6.645.4
NAB tgl 30 Jun 09 :9.443,48 Gain : +42,10%
NAT tgl 12 Okt 09 :11872,52 Gain : +78,65%
kinerja sementara SCHRODER DANA ISTIMEWA: jenis reksa dana saham
NAB tgl 05 Jan 09 :1.798,47
NAB tgl 30 Jun 09 :2.563,19 Gain : +42,52%
NAB tgl 23 Nov 09 :3.318,89 Gain : +84,53%
Reksadana Saham Masih Jadi Primadona
Rabu, 25 November 2009 - 17:35 wib
TEXT SIZE :
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Reksadana saham akan menjadi primadona pada 2010 seiring pemulihan krisis ekonomi global. Namun, jika melihat proyeksi suku bunga di 2010 yang meningkat, sebaiknya investor membeli rekasadana terproteksi (obligasi).
Kalaupun reksadana pendapatan tetap, sebaiknya membeli setelah tingkat suku bunga naik sehingga harganya tidak tergerus. Selain reksadana saham dan pendapatan tetap atau terproteksi, reksadana penyertaan terbatas yang berbasis proyek dinilai akan menjadi buruan investor khususnya, investor perbankan.
Pasalnya, dalam satu kali penyertaan saja, dapat menyerap dana yang cukup besar. "Ini akan menarik bagi investor institusi," kata analis dari Infovesta Rudyanto, di Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), hingga kuartal III-2009 dana kelolaan mencapai Rp106,7 triliun.
Rinciannya adalah reksadana saham (equity funds) sebesar Rp36 triliun, atua naik 84,3 persen dibandingkan periode yang sama di 2008. Reksadana ini menjadi kontribusi terbesar dari total jenis reksadana. "Bobotnya besar karena terpengaruh oleh pasar saham," tuturnya.
Posisi kedua ditempati reksadana terproteksi mencapai Rp30,4 triliun atau tumbuh 5,31 persen dari periode sebelumnya. Posisi berikutnya adalah reksadana pendapatan tetap yang mencapai Rp16,4 triliun atau tumbuh 41,5 persen dari periode sebelumnya.
"Pendapatan tetap cenderung stagnan karena ada tren shifting (pengalihan) ke protected funds (reksa dana terproteksi)," ujar Abi.
Selanjutnya, reksadana campuran sebesar Rp13,9 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 38,6 persen. Berikutnya reksadana pasar uang sebesar Rp4,73 triliun atau naik 106,6 persen dari periode yang sama di 2008. Posisi terakhir adalah reksadana syariah yang mencapai Rp3,8 triliun. "Namun pertumbuhannya menjadi yang terbesar yaitu 400 persen seiring peluncuran sukuk di tahun ini," katanya. (Whisnu Bagus /Koran SI/ade)
aturan baru yang lama ...
Rabu, 25/11/2009 00:00 WIB
Relaksasi redemption reksa dana dicabut
oleh :
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat memberlakukan kembali tentang waktu tambahan redemption (pencairan) reksa dana nasabah yang direlaksasikan selama 14 hari dari sebelumnya selama 7 hari.
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan selain peraturan itu, otoritas pasar modal juga berniat mencabut beberapa relaksasi peraturan lain yang dianggap sudah dapat diterapkan kembali.
"Karena kondisi yang dianggap sudah tidak berpotensi krisis dan sudah memungkinkan diberlakukan seperti sebelumnya," ujarnya kepada pers pekan ini.
Dia menuturkan selain pasal tentang waktu redemption, otoritas juga mengkaji pencabutan pasal lain yang dianggap sudah sesuai.
Namun, tuturnya, pasal yang kemungkinan besar masih tetap direlaksasi yaitu tentang waktu minimal pengumpulan dana sebesar Rp25 miliar selama 30 hari berturut-turut untuk reksa dana terproteksi dan 90 hari berturut-turut untuk reksa dana terbuka.
Saat ini, tuturnya, waktu pengumpulan dana selama batas waktu itu untuk penjualan reksa dana cukup sulit mengingat masih adanya peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan setiap produk yang dijual perbankan mendapatkan izin dari otoritas perbankan.
Penjualan melalui bank merupakan hal yang lazim dilakukan manajer investasi (MI) untuk menjangkau investor ritel, khususnya perusahaan yang memiliki dana kelolaan besar.
Namun, waktu penjualan yang terbatas dan BI sering memberikan izin melampaui tenggat waktu penjualan reksa dana menyebabkan MI tidak bisa memanfaatkan secara maksimal jasa perbankan untuk menjual.
Misal, waktu yang diberikan untuk menjual reksa dana dibatasi maksimal selama 30 hari padahal izin dari BI baru ada setelah 28 hari. Dampaknya, MI hanya punya waktu 2 hari memanfaatkan jasa perbankan untuk memenuhi ketentuan Rp25 miliar.
Seiring dengan rencana pencabutan tersebut, Bapepam-LK juga optimistis penerbitan peraturan baru tentang produk yang dapat dijual MI dapat disahkan sebelum akhir tahun.
Djoko menyatakan bironya belum memutuskan membuat peraturan baru atau merevisi peraturan yang ada terkait dengan kontrak pengelolaan dana (KPD). (21)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Relaksasi redemption reksa dana dicabut
oleh :
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berniat memberlakukan kembali tentang waktu tambahan redemption (pencairan) reksa dana nasabah yang direlaksasikan selama 14 hari dari sebelumnya selama 7 hari.
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan selain peraturan itu, otoritas pasar modal juga berniat mencabut beberapa relaksasi peraturan lain yang dianggap sudah dapat diterapkan kembali.
"Karena kondisi yang dianggap sudah tidak berpotensi krisis dan sudah memungkinkan diberlakukan seperti sebelumnya," ujarnya kepada pers pekan ini.
Dia menuturkan selain pasal tentang waktu redemption, otoritas juga mengkaji pencabutan pasal lain yang dianggap sudah sesuai.
Namun, tuturnya, pasal yang kemungkinan besar masih tetap direlaksasi yaitu tentang waktu minimal pengumpulan dana sebesar Rp25 miliar selama 30 hari berturut-turut untuk reksa dana terproteksi dan 90 hari berturut-turut untuk reksa dana terbuka.
Saat ini, tuturnya, waktu pengumpulan dana selama batas waktu itu untuk penjualan reksa dana cukup sulit mengingat masih adanya peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan setiap produk yang dijual perbankan mendapatkan izin dari otoritas perbankan.
Penjualan melalui bank merupakan hal yang lazim dilakukan manajer investasi (MI) untuk menjangkau investor ritel, khususnya perusahaan yang memiliki dana kelolaan besar.
Namun, waktu penjualan yang terbatas dan BI sering memberikan izin melampaui tenggat waktu penjualan reksa dana menyebabkan MI tidak bisa memanfaatkan secara maksimal jasa perbankan untuk menjual.
Misal, waktu yang diberikan untuk menjual reksa dana dibatasi maksimal selama 30 hari padahal izin dari BI baru ada setelah 28 hari. Dampaknya, MI hanya punya waktu 2 hari memanfaatkan jasa perbankan untuk memenuhi ketentuan Rp25 miliar.
Seiring dengan rencana pencabutan tersebut, Bapepam-LK juga optimistis penerbitan peraturan baru tentang produk yang dapat dijual MI dapat disahkan sebelum akhir tahun.
Djoko menyatakan bironya belum memutuskan membuat peraturan baru atau merevisi peraturan yang ada terkait dengan kontrak pengelolaan dana (KPD). (21)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Selasa, 24 November 2009
KPD @ RD ... ATI2 dah : high risk high gain
Senin, 23 November 2009 | 15:00
ATURAN REKSADANA
Akhir Tahun, Aturan RDPT Baru Siap Terbit
JAKARTA. Dalam waktu dekat, industri reksadana bakal memiliki aturan main baru dalam pengelolaan produk reksadana, khususnya reksadana penyertaan terbatas (RDPT). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana akan segera memberlakukan aturan baru tersebut pada akhir tahun ini.
"Mudah-mudahan aturan baru RDPT bisa segera terbit Desember 2009 nanti," ujar Djoko Hendratto, Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK di Jakarta, Senin (23/11). Saat ini, aturan baru itu dalam proses rule making rule, di mana Bapepam sedang meminta masukan dan pendapat dari pelaku industri reksadana dari draft aturan tersebut.
Aturan baru itu berisikan revisi dari beberapa pasal Aturan Bapepam No IV.C.5 tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif pernyataan terbatas. Misalnya persyaratan untuk investor, pembatasan nilai minimal investasi, dan besaran nilai modal penyertaan untuk para manajer investasi (MI).
Selain itu, "Apakah MI masih boleh memasarkan KPD atau tidak, akan dijawab dalam aturan baru itu," ujar Djoko. Sebab, aturan ini memiliki ketentuan tambahan bahwa MI tidak lagi boleh mengelola dan menerbitkan produk reksadana yang tidak diatur oleh Bapepam-LK.
Ade Jun Firdaus
ATURAN REKSADANA
Akhir Tahun, Aturan RDPT Baru Siap Terbit
JAKARTA. Dalam waktu dekat, industri reksadana bakal memiliki aturan main baru dalam pengelolaan produk reksadana, khususnya reksadana penyertaan terbatas (RDPT). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana akan segera memberlakukan aturan baru tersebut pada akhir tahun ini.
"Mudah-mudahan aturan baru RDPT bisa segera terbit Desember 2009 nanti," ujar Djoko Hendratto, Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK di Jakarta, Senin (23/11). Saat ini, aturan baru itu dalam proses rule making rule, di mana Bapepam sedang meminta masukan dan pendapat dari pelaku industri reksadana dari draft aturan tersebut.
Aturan baru itu berisikan revisi dari beberapa pasal Aturan Bapepam No IV.C.5 tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif pernyataan terbatas. Misalnya persyaratan untuk investor, pembatasan nilai minimal investasi, dan besaran nilai modal penyertaan untuk para manajer investasi (MI).
Selain itu, "Apakah MI masih boleh memasarkan KPD atau tidak, akan dijawab dalam aturan baru itu," ujar Djoko. Sebab, aturan ini memiliki ketentuan tambahan bahwa MI tidak lagi boleh mengelola dan menerbitkan produk reksadana yang tidak diatur oleh Bapepam-LK.
Ade Jun Firdaus
Kamis, 19 November 2009
RD emang ANTI KRISIS seh...
... gw udah buktikan 2 KALI, yaitu saat KRISMON DENGAN RDPU YANG MENCAPAI GAIN +100% DENGAN UNDERLYING DEPOSITO DAN OBLIGASI DI BAWAH 1 TAHUN... yang kedua: saat KRISFINALO DENGAN SEMUA REKSA DANA, baik RDPU, RD Pendapatan Tetap, RD Campuran, dan RD Saham, bahkan RDS mencapai di atas 120% ...
DANA KELOLAAN MI TUMBUH HINGGA 100%, Tiga Manajer Investasi Bukukan AUM Rp 62,4 Triliun
19/11/2009 09:16:42 WIB
Oleh Yohana SP Philips
JAKARTA, INVESTOR DAILY
Tiga manajer investasi (MI) membukukan total dana kelolaan (asset under management/AUM)sebesar Rp 62,4 triliun hingga akhir Oktober 2009 dengan pertumbuhan 40-103%. Ketiga MI itu adalah PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, dan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.
Menurut Direktur Schroder Michael Tjoajadi, dana kelolaan Schroder hingga akhir Oktober 2009 mencapai Rp 34 triliun, tumbuh 70% dibanding akhir tahun lalu sekitar Rp 20 triliun. Total dana kelolaan Schroder disumbang produk reksa dana sekitar Rp 22 triliun (64,7%) dan produk rekening terpisah (segregated account) sekitar Rp 12 triliun (35,2%).
“Pertumbuhan dana kelolaan reksa dana kami didukung peningkatan nilai dana produk reksa dana saham dan terproteksi. Tahun ini kami mengeluarkan empat produk baru, yakni dua produk reksa dana saham dan terproteksi,” kata Michael saat dihubungi Investor Daily di Jakarta, Rabu (18/11).
Sementara itu, PT Bahana TCW Investment Management mencetak pertumbuhan total dana kelolaan hingga 103% dari Rp 6,4 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp 13 triliun pada akhir Oktober tahun ini. “Dana kelolaan Bahana terdiri atas Rp 10 triliun reksa dana dan Rp 3 triliun kontrak pengelolaan dana (KPD),” ujar Direktur Bahan Edward P Lubis kepada Investor Daily.
Edward mengakui, kenaikan dana kalolaan Bahana antara lain dipicu naiknya nilai saham yang menjadi underlying asset reksa dana saham, menyusul kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pemicu lainnya adalah pertumbuhan unit reksa dana saham dan terproteksi,” ujar Edward yang memperkirakan dana kelolaan Bahana masih bisa tumbuh Edward memperkirakan dana kelolanya masih bisa tumbuh hingga Rp 13,5 triliun.
Di pihak lain, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) sampai 31 Oktober membukukan dana kelolaan Rp 22 triliun, naik 40,1% dibanding akhir tahun silam sekitar Rp 16,94 triliun. Namun, angka itu turun tipis dibandingkan akhir 30 September 2009 sebesar Rp 23,72 triliun.
Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher mengungkapkan, dana kelolaan Manulife Aset Manajemen terdiri atas reksa dana Rp 8,7 triliun dan KPD (discretionary fund)senilai Rp 13,3 triliun. “Kami menargetkan hingga akhir tahun ini dana kelolaan Manulife bisa mencapai Rp 24-25 triliun,” tuturnya.
Denny menambahkan, Manulife juga akan merilis dua produk reksadana baru berbasis saham pada 2010 guna mencapai pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah nasabah sebesar 20%.
Total nilai aktiva bersih reksa dana hingga Oktober diperkirakan mencapai Rp 107 triliun. Sedangkan KPD diprediksi berjumlah sekitar Rp 40-60 triliun.
Menurut Analis Infovesta Utama Wawan Hendrayana, NAB reksa dana terproteksi berpotensi turun 20% pada 2010 seiring bakal diberlakukannya Pajak Penghasilan (PPh) obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana. Sedangkan NAB reksa dana pendapatan tetap (fixed income) diprediksi stagnan pada kisaran saat ini Rp 12 triliun.
Dia menjelaskan, terkoreksinya NAB reksa dana terproteksi terutama akan disebabkan keluarnya perusahaan-perusahaan asuransi dari investasi di reksa dana sebagai dampak penerapan PPh obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana.
“Soalnya, selama ini asuransi berinvestasi pada reksa dana untuk menghindari pajak. Setelah kena PPh, mereka terkena dua kali, karena mereka juga kena pajak fee reksa dana,” ujar Wawan.
Wawan juga memperkirakan reksa dana pendapatan tetap kelak tak menarik lagi bagi investor. Pasalnya, reksa dana ini menggunakan perhitungan nilai pasar (marked to market),sehingga lebih volatile.
Kurang diminatinya reksa dana pendapatan tetap sudah terlihat. Berdasarkan data per Agustus 2009, NAB reksa dana terproteksi meningkat 50% menjadi Rp 30 triliun dibanding Rp 20 triliun pada awal tahun. Sedangkan NAB reksa dana pendapatan tetap cenderung stagnan pada level Rp 12 triliun.
DANA KELOLAAN MI TUMBUH HINGGA 100%, Tiga Manajer Investasi Bukukan AUM Rp 62,4 Triliun
19/11/2009 09:16:42 WIB
Oleh Yohana SP Philips
JAKARTA, INVESTOR DAILY
Tiga manajer investasi (MI) membukukan total dana kelolaan (asset under management/AUM)sebesar Rp 62,4 triliun hingga akhir Oktober 2009 dengan pertumbuhan 40-103%. Ketiga MI itu adalah PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, dan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.
Menurut Direktur Schroder Michael Tjoajadi, dana kelolaan Schroder hingga akhir Oktober 2009 mencapai Rp 34 triliun, tumbuh 70% dibanding akhir tahun lalu sekitar Rp 20 triliun. Total dana kelolaan Schroder disumbang produk reksa dana sekitar Rp 22 triliun (64,7%) dan produk rekening terpisah (segregated account) sekitar Rp 12 triliun (35,2%).
“Pertumbuhan dana kelolaan reksa dana kami didukung peningkatan nilai dana produk reksa dana saham dan terproteksi. Tahun ini kami mengeluarkan empat produk baru, yakni dua produk reksa dana saham dan terproteksi,” kata Michael saat dihubungi Investor Daily di Jakarta, Rabu (18/11).
Sementara itu, PT Bahana TCW Investment Management mencetak pertumbuhan total dana kelolaan hingga 103% dari Rp 6,4 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp 13 triliun pada akhir Oktober tahun ini. “Dana kelolaan Bahana terdiri atas Rp 10 triliun reksa dana dan Rp 3 triliun kontrak pengelolaan dana (KPD),” ujar Direktur Bahan Edward P Lubis kepada Investor Daily.
Edward mengakui, kenaikan dana kalolaan Bahana antara lain dipicu naiknya nilai saham yang menjadi underlying asset reksa dana saham, menyusul kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pemicu lainnya adalah pertumbuhan unit reksa dana saham dan terproteksi,” ujar Edward yang memperkirakan dana kelolaan Bahana masih bisa tumbuh Edward memperkirakan dana kelolanya masih bisa tumbuh hingga Rp 13,5 triliun.
Di pihak lain, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) sampai 31 Oktober membukukan dana kelolaan Rp 22 triliun, naik 40,1% dibanding akhir tahun silam sekitar Rp 16,94 triliun. Namun, angka itu turun tipis dibandingkan akhir 30 September 2009 sebesar Rp 23,72 triliun.
Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher mengungkapkan, dana kelolaan Manulife Aset Manajemen terdiri atas reksa dana Rp 8,7 triliun dan KPD (discretionary fund)senilai Rp 13,3 triliun. “Kami menargetkan hingga akhir tahun ini dana kelolaan Manulife bisa mencapai Rp 24-25 triliun,” tuturnya.
Denny menambahkan, Manulife juga akan merilis dua produk reksadana baru berbasis saham pada 2010 guna mencapai pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah nasabah sebesar 20%.
Total nilai aktiva bersih reksa dana hingga Oktober diperkirakan mencapai Rp 107 triliun. Sedangkan KPD diprediksi berjumlah sekitar Rp 40-60 triliun.
Menurut Analis Infovesta Utama Wawan Hendrayana, NAB reksa dana terproteksi berpotensi turun 20% pada 2010 seiring bakal diberlakukannya Pajak Penghasilan (PPh) obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana. Sedangkan NAB reksa dana pendapatan tetap (fixed income) diprediksi stagnan pada kisaran saat ini Rp 12 triliun.
Dia menjelaskan, terkoreksinya NAB reksa dana terproteksi terutama akan disebabkan keluarnya perusahaan-perusahaan asuransi dari investasi di reksa dana sebagai dampak penerapan PPh obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana.
“Soalnya, selama ini asuransi berinvestasi pada reksa dana untuk menghindari pajak. Setelah kena PPh, mereka terkena dua kali, karena mereka juga kena pajak fee reksa dana,” ujar Wawan.
Wawan juga memperkirakan reksa dana pendapatan tetap kelak tak menarik lagi bagi investor. Pasalnya, reksa dana ini menggunakan perhitungan nilai pasar (marked to market),sehingga lebih volatile.
Kurang diminatinya reksa dana pendapatan tetap sudah terlihat. Berdasarkan data per Agustus 2009, NAB reksa dana terproteksi meningkat 50% menjadi Rp 30 triliun dibanding Rp 20 triliun pada awal tahun. Sedangkan NAB reksa dana pendapatan tetap cenderung stagnan pada level Rp 12 triliun.
Rabu, 18 November 2009
2009 emang bukan 2008... seh
NAB Reksa Dana Berpotensi Tembus Rp 120 T
Saat ini, NAB reksa dana sudah mencapai Rp 105 triliun.
RABU, 18 NOVEMBER 2009, 19:02 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa
Ilustrasi mutual fund (www.sharemarketbasics.com)
BERITA TERKAIT
2010, Pasar Reksa Dana Tumbuh 20%
Reksa Dana Proteksi Cenderung Dihindari
Industri Reksa Dana Tumbuh 34%
Agustus, NAB Reksa Dana Rp 101,6 Triliun
APRDI: Investasi KPD Rp 1 Miliar Realistis
Web Tools
VIVAnews - Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana berpotensi mencapai Rp 120 triliun hingga akhir 2009. Saat ini, NAB reksa dana sudah mencapai Rp 105 triliun.
"NAB masih ada ruang dari kenaikan indeks (indeks harga saham gabungan) dan subscription," kata Direktur Utama CIMB-Principal Asset Management Justarina Naiborhu usai seminar bertajuk "Understanding Reksa Dana" di Pacific Place, Jakarta, Rabu 18 November 2009.
Hal senada diungkapkan Direktur PT First State Investment Indonesia Putut Endro Andanawarih dan Direktur Utama PT Fortis Investments Eko P Pratomo.
Putut mengatakan, NAB hingga akhir tahun berpotensi tumbuh hingga lima persen dari saat ini.
Hingga akhir 2010, Putut menambahkan, NAB bahkan berpeluang meningkat hingga 30 persen. Sebab, banyak pihak memprediksi IHSG naik 20 persen pada akhir 2010.
"Pertumbuhan NAB reksa dana diproyeksikan lebih dari IHSG," ujarnya.
Sementara itu, Fortis mencatatkan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 19,8 triliun hingga akhir Oktober 2009. Sebesar 20 persen dari dana kelolaan tersebut merupakan discretionary fund.
Eko mengatakan, pihaknya berniat menerbitkan reksa dana baru pada akhir 2009. Rencana tersebut dipicu oleh kupon obligasi yang masih rendah.
"Kondisi saat ini masih menantang untuk penerbitan reksa dana," kata dia.
Dia menjelaskan, manajer investasi kini terpancing untuk membuat rebalancing karena rendahnya kupon obligasi tersebut.
Meski demikian, Eko menambahkan, reksa dana terproteksi dan nonterproteksi masih menarik bagi investor karena lebih fleksibel. Selain itu, instrumen investasi akan sangat bergantung pada profil investornya.
Sementara itu, CIMB pada awal November 2009 membukukan dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun. Pada akhir 2009, perusahaan berniat menerbitkan dua reksa dana terproteksi. Satu produk diharapkan terbit pada pertengahan Desember 2009.
"Reksa dana itu sudah memperoleh pernyataan efektif Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," ujar Justarina.
Dia menambahkan, pihaknya berminat menerbitkan dua reksa dana terproteksi dan nonterproteksi pada 2010. "Kami mengkaji tema yang menarik," kata dia.
arinto.wibowo@vivanews.com
• VIVAnews
Saat ini, NAB reksa dana sudah mencapai Rp 105 triliun.
RABU, 18 NOVEMBER 2009, 19:02 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa
Ilustrasi mutual fund (www.sharemarketbasics.com)
BERITA TERKAIT
2010, Pasar Reksa Dana Tumbuh 20%
Reksa Dana Proteksi Cenderung Dihindari
Industri Reksa Dana Tumbuh 34%
Agustus, NAB Reksa Dana Rp 101,6 Triliun
APRDI: Investasi KPD Rp 1 Miliar Realistis
Web Tools
VIVAnews - Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana berpotensi mencapai Rp 120 triliun hingga akhir 2009. Saat ini, NAB reksa dana sudah mencapai Rp 105 triliun.
"NAB masih ada ruang dari kenaikan indeks (indeks harga saham gabungan) dan subscription," kata Direktur Utama CIMB-Principal Asset Management Justarina Naiborhu usai seminar bertajuk "Understanding Reksa Dana" di Pacific Place, Jakarta, Rabu 18 November 2009.
Hal senada diungkapkan Direktur PT First State Investment Indonesia Putut Endro Andanawarih dan Direktur Utama PT Fortis Investments Eko P Pratomo.
Putut mengatakan, NAB hingga akhir tahun berpotensi tumbuh hingga lima persen dari saat ini.
Hingga akhir 2010, Putut menambahkan, NAB bahkan berpeluang meningkat hingga 30 persen. Sebab, banyak pihak memprediksi IHSG naik 20 persen pada akhir 2010.
"Pertumbuhan NAB reksa dana diproyeksikan lebih dari IHSG," ujarnya.
Sementara itu, Fortis mencatatkan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 19,8 triliun hingga akhir Oktober 2009. Sebesar 20 persen dari dana kelolaan tersebut merupakan discretionary fund.
Eko mengatakan, pihaknya berniat menerbitkan reksa dana baru pada akhir 2009. Rencana tersebut dipicu oleh kupon obligasi yang masih rendah.
"Kondisi saat ini masih menantang untuk penerbitan reksa dana," kata dia.
Dia menjelaskan, manajer investasi kini terpancing untuk membuat rebalancing karena rendahnya kupon obligasi tersebut.
Meski demikian, Eko menambahkan, reksa dana terproteksi dan nonterproteksi masih menarik bagi investor karena lebih fleksibel. Selain itu, instrumen investasi akan sangat bergantung pada profil investornya.
Sementara itu, CIMB pada awal November 2009 membukukan dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun. Pada akhir 2009, perusahaan berniat menerbitkan dua reksa dana terproteksi. Satu produk diharapkan terbit pada pertengahan Desember 2009.
"Reksa dana itu sudah memperoleh pernyataan efektif Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," ujar Justarina.
Dia menambahkan, pihaknya berminat menerbitkan dua reksa dana terproteksi dan nonterproteksi pada 2010. "Kami mengkaji tema yang menarik," kata dia.
arinto.wibowo@vivanews.com
• VIVAnews
MI dibenahin s/d ke kamar tidur master dah ...
TAK MENUNGGU REVISI UU PASAR MODAL, Pemisahan MI dan PE Dipercepat |
18/11/2009 09:36:17 WIB | |
Oleh Fransiskus Dasa Saputra JAKARTA, INVESTOR DAILY Kewajiban manajer investasi (MI) memisahkan seluruh kegiatan usahanya dari perusahaan efek (PE) tidak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pasar Modal. Ketentuan itu hanya akan dituangkan dalam peraturan otoritas pasar modal. Dengan demikian, kewajiban pemisahan MI dengan PE akan diberlakukan lebih cepat tanpa menunggu rampungnya revisi UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal seperti yang semula direncanakan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Hal itu terungkap dalam draf Peraturan Bapepam-LK No V D11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-fungsi Manajer Investasi (MI). Dalam draf aturan tersebut, Bepepam-LK tidak menyebutkan keterkaitan rancangan Peraturan No V D11 dengan amendemen UU Pasar Modal yang baru akan dibahas di parlemen tahun depan. Menurut Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto, draf Peraturan Bapepam-LK No V D11 dibuat untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme MI dan perlindungan kepada investor. “Berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pihak, kami menyimpulkan MI harus meningkatkan profesionalisme. Semua yang kami tetapkan dalam peraturan tersebut sudah mengikuti standar internasional,” ujar Djoko di Jakarta, baru-baru ini. Berdasarkan draf peraturan tersebut, MI minimal harus memiliki sembilan fungsi, yakni fungsi investasi, manajemen risiko, kepatuhan, pemasaran, perdagangan, penyelesaian transaksi efek, penanganan keluhan investor, teknologi informasi, dan pengembangan SDM. “Bila peratuan itu diberlakukan, MI wajib mengikuti semua fungsi tersebut. Aturan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MI. Kami ingin dana masyarakat dikelola oleh lembaga yang benar-benar profesional,” tandas Djoko Hendratto. Draf Peraturan Bapepam-LK No V D11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-fungsi MI antara lain menyebutkan, MI yang masih tergabung dengan kegiatan usaha penjamin emisi efek atau perantara pedagang efek dalam PE yang sama wajib memisahkan seluruh kegiatannya. Selain itu, MI wajib memastikan pelaksanaan fungsi yang bersifat front office seperti investasi, perdagangan, dan pemasaran terpisah dengan fungsi yang bersifat back office, seperti penerimaan konfirmasi dari perantara pedagang efek, penyelesaian transaksi, rekonsiliasi, dan valuasi. “Meningkatkan profesionalisme pelaku pasar modal, termasuk MI, menjadi salah satu perhatian kami sebagai upaya menanggulangi terjadinya kasus-kasus di pasar modal,” papar Djoko. Terlalu Banyak Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Tharher menyambut positif draf peraturan tersebut. “Aturan ini akan memacu MI terus meningkatkan manajemen risiko dalam mengelola dana nasabah,” tuturnya. Jumlah MI, menurut Denny, sudah terlalu banyak. Padahal, hanya belasan MI yang tercatat memiliki dana kelolaan signifikan. “Selebihnya merupakan MI kecil yang memiliki dana kelolaan dalam jumlah belasan miliar rupiah saja,” ucap dia. Berdasarkan data Bapepam-LK per Agustus 2009, dari 99 MI yang terdaftar, hanya 12 MI yang menguasai 86,7% dari total nilai dana kelolaan. Ke-12 MI tersebut menguasai Rp 88,87 triliun dana kelolaan produk reksa dana dari total dana kelolaan seluruh MI senilai Rp 102,43 triliun. |
Selasa, 17 November 2009
manulife back in the game, reksa dana DANAREKSA the online game
2010, DANAREKSA GUNAKAN ONLINE TRADING, Manulife Bukukan Dana Kelolaan Rp 22 Triliun
17/11/2009 09:09:44 WIB
Oleh Yohana SP Philips
JAKARTA, INVESTOR DAILY
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) hingga akhir Oktober 2009 membukukan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 22 triliun, tumbuh 29% dibanding akhir tahun lalu.
Meski secara tahun kalender naik, dana kelolaan Manulife secara bulanan turun 7,2%. Selama September 2009, dana kelolaan Manulife mencapai Rp 23,72 triliun.
Menurut Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher, dana kelolaan Manulife terdiri atas reksadana Rp 8,7 triliun dan kontrak pengelolaan dana (discretitonary fund/KPD) Rp 13,3 triliun.
"Dengan dana kelolaan sebesar itu, kami menjadi salah satu perusahaan manajer investasi terbesar di Indonesia," kata Denny Thaher di Jakarta, Senin (16/11).
Denny mengungkapkan, pihaknya menargetkan dana kelolaan Manulife hingga akhir tahun mencapai Rp 24-25 triliun. Pada 2010, Manulife juga berencana merilis dua produk reksadana baru berbasis saham guna mencapai target pertumbuhan dana kelolaan sebesar 20%.
“Kami memang tidak berniat merilis banyak reksadana tahun depan. Kami akan konsentrasi pada pemasaran reksadana,” tuturnya.
Manulife, kata dia, juga mematok target pertumbuhan jumlah nasabah sebesar 20% pada 2010. “Nasabah Manulife sekarang mencapai 53 ribu. Kami harapkan dari fitur baru, jumlah nasabah tahun depan meningkat 15-20%. Reksadana itu investasi yang every green, jadi kami yakin target tahun depan tercapai,” tandasnya.
Denny Thaher menambahkan, reksadana saham yang dikelola Manulife mencetak keuntungan investasi (return) hingga 80%, sedangkan reksadana campuran dan pasar uang memberikan return masing-masing 40% dan 8-9%.
Dia mengakui, selama ini industri reksa dana terhambat minimnya pengetahuan nasabah tentang investasi dan panjangnya birokrasi. Untuk memudahkan nasabah berinvetsasi pada reksa dana, Manulife merilis fitur Auto Debet dan QQ Account.
“Lewat fitur Auto Debet dan QQ Account, kami berharap bisa menambah dana kelolaan sekitar Rp750 miliar hingga Rp 1 triliun sampai akhir 2009,” ucap Denny.
Online Danareksa
Sementara itu, PT Danareksa Sekuritas berencana mengoperasikan perdagangan secara online (online trading) mulai semester I-2010. Perusahan sekuritas pelat merah itu tengah merampungkan persiapan.
“Kami mempersiapkannya secara matang agar saat diluncurkan nanti dapat beroperasi dengan baik,” ujar Sekretaris Perusahan PT Danareksa (Persero) Bondan Pristiwandana di Jakarta, Senin (16/11).
Bondan menjelaskan, Danareksa melakukan peluncuran awal (soft launching) online trading bernama Danareksa Online pada Juli lalu. Produk tersebut diluncurkan bersama Danareksa Mobile yang memberi layanan transaksi lewat telepon seluler.
Dia tidak mengungkapkan nilai investasi yang disiapkan Danareksa untuk online trading tersebut. “Investasinya tidak begitu besar, karena kami sudah memiliki sistemnya, tinggal menyiapkan beberapa hal ” tuturnya.
Bondan juga mengungkapkan, saat ini terjadi pergeseran porsi nasabah Danareksa. “Dulu kami lebih fokus pada nasabah institusi, sekarang nasabah ritel mulai mendominasi. Kami berharap online trading bisa meningkatkan basis investor Danareksa,” katanya.
Jumlah nasabah ritel aktif Danareksa Sekuritas saat ini mencapai sekitar 8.000 nasabah. Fasilitas yang telah dipersiapkan sejak tahun lalu ini diharapkan bisa memudahkan nasabah melakukan transaksi di mana pun.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Edgar Ekaputra baru-baru ini mengatakan, fitur online trading Danareksa lebih unggul dibanding broker lain. Soalnya, selain bertransaksi saham, nasabah dapat bertransaksi beragam produk pasar modal lainnya, seperti reksadana dan obligasi secara langsung. (c134)
17/11/2009 09:09:44 WIB
Oleh Yohana SP Philips
JAKARTA, INVESTOR DAILY
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) hingga akhir Oktober 2009 membukukan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 22 triliun, tumbuh 29% dibanding akhir tahun lalu.
Meski secara tahun kalender naik, dana kelolaan Manulife secara bulanan turun 7,2%. Selama September 2009, dana kelolaan Manulife mencapai Rp 23,72 triliun.
Menurut Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Denny Thaher, dana kelolaan Manulife terdiri atas reksadana Rp 8,7 triliun dan kontrak pengelolaan dana (discretitonary fund/KPD) Rp 13,3 triliun.
"Dengan dana kelolaan sebesar itu, kami menjadi salah satu perusahaan manajer investasi terbesar di Indonesia," kata Denny Thaher di Jakarta, Senin (16/11).
Denny mengungkapkan, pihaknya menargetkan dana kelolaan Manulife hingga akhir tahun mencapai Rp 24-25 triliun. Pada 2010, Manulife juga berencana merilis dua produk reksadana baru berbasis saham guna mencapai target pertumbuhan dana kelolaan sebesar 20%.
“Kami memang tidak berniat merilis banyak reksadana tahun depan. Kami akan konsentrasi pada pemasaran reksadana,” tuturnya.
Manulife, kata dia, juga mematok target pertumbuhan jumlah nasabah sebesar 20% pada 2010. “Nasabah Manulife sekarang mencapai 53 ribu. Kami harapkan dari fitur baru, jumlah nasabah tahun depan meningkat 15-20%. Reksadana itu investasi yang every green, jadi kami yakin target tahun depan tercapai,” tandasnya.
Denny Thaher menambahkan, reksadana saham yang dikelola Manulife mencetak keuntungan investasi (return) hingga 80%, sedangkan reksadana campuran dan pasar uang memberikan return masing-masing 40% dan 8-9%.
Dia mengakui, selama ini industri reksa dana terhambat minimnya pengetahuan nasabah tentang investasi dan panjangnya birokrasi. Untuk memudahkan nasabah berinvetsasi pada reksa dana, Manulife merilis fitur Auto Debet dan QQ Account.
“Lewat fitur Auto Debet dan QQ Account, kami berharap bisa menambah dana kelolaan sekitar Rp750 miliar hingga Rp 1 triliun sampai akhir 2009,” ucap Denny.
Online Danareksa
Sementara itu, PT Danareksa Sekuritas berencana mengoperasikan perdagangan secara online (online trading) mulai semester I-2010. Perusahan sekuritas pelat merah itu tengah merampungkan persiapan.
“Kami mempersiapkannya secara matang agar saat diluncurkan nanti dapat beroperasi dengan baik,” ujar Sekretaris Perusahan PT Danareksa (Persero) Bondan Pristiwandana di Jakarta, Senin (16/11).
Bondan menjelaskan, Danareksa melakukan peluncuran awal (soft launching) online trading bernama Danareksa Online pada Juli lalu. Produk tersebut diluncurkan bersama Danareksa Mobile yang memberi layanan transaksi lewat telepon seluler.
Dia tidak mengungkapkan nilai investasi yang disiapkan Danareksa untuk online trading tersebut. “Investasinya tidak begitu besar, karena kami sudah memiliki sistemnya, tinggal menyiapkan beberapa hal ” tuturnya.
Bondan juga mengungkapkan, saat ini terjadi pergeseran porsi nasabah Danareksa. “Dulu kami lebih fokus pada nasabah institusi, sekarang nasabah ritel mulai mendominasi. Kami berharap online trading bisa meningkatkan basis investor Danareksa,” katanya.
Jumlah nasabah ritel aktif Danareksa Sekuritas saat ini mencapai sekitar 8.000 nasabah. Fasilitas yang telah dipersiapkan sejak tahun lalu ini diharapkan bisa memudahkan nasabah melakukan transaksi di mana pun.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Edgar Ekaputra baru-baru ini mengatakan, fitur online trading Danareksa lebih unggul dibanding broker lain. Soalnya, selain bertransaksi saham, nasabah dapat bertransaksi beragam produk pasar modal lainnya, seperti reksadana dan obligasi secara langsung. (c134)
Senin, 16 November 2009
reksa dana andalan MAMI
16/11/2009 - 14:55
Luncurkan Auto Debit MAMI
Manulife Fokus Reksadana
Agustina Melani
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - PT Manulife Aset Manajemen Indonesia meluncurkan auto debit MAMI dan QQ Account untuk kemudahan nasabah dalam berinvestasi di reksadana.
MAMI bekerjasama dengan Bank BCA dalam auto debit MAMI untuk memudahkan investor membeli reksadana manulife sebesar nilai uang dan waktu yang diinginkan setiap bulan. Cara yang dilakukan dengan mendebit rekening investor di BCA berdasarkan surat kuasa dari investor kepada BCA.
"sebab kunci utama dalam kesuksesan berinvestasi adalah investasi yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan," ujar Direktur Utama MAMI Denny Taher dalam siaran pers, Senin (16/11).
Sedangkan QQ Account yaitu fitur baru pembelian reksadana Manulife yang memperbolehkan dua nama pada rekening yaitu nama anak dan orangtua. Untuk pemegang kuasa atas rekening tersebut adalah orangtua. QQ Account ini memberi kesempatan kepada setiap orangtua untuk membelikan produk investasi reksadana bagi anak yang masih berusia 0 hingga 21 tahun.
Per 30 September 2009 MAMI mencatatkan jumlah dana kelolaan sekitar Rp23,721 triliun termasuk reksadana dan discreationary funds. MAMI menghasilkan pertumbuhan sebesar 40,1% dengan meningkatnya dana kelolaan dari posisi 30 Desember 2008 sebesar Rp16,93 triliun menjadi Rp23,721 triliun per 30 September 2009. [hid]
Luncurkan Auto Debit MAMI
Manulife Fokus Reksadana
Agustina Melani
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - PT Manulife Aset Manajemen Indonesia meluncurkan auto debit MAMI dan QQ Account untuk kemudahan nasabah dalam berinvestasi di reksadana.
MAMI bekerjasama dengan Bank BCA dalam auto debit MAMI untuk memudahkan investor membeli reksadana manulife sebesar nilai uang dan waktu yang diinginkan setiap bulan. Cara yang dilakukan dengan mendebit rekening investor di BCA berdasarkan surat kuasa dari investor kepada BCA.
"sebab kunci utama dalam kesuksesan berinvestasi adalah investasi yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan," ujar Direktur Utama MAMI Denny Taher dalam siaran pers, Senin (16/11).
Sedangkan QQ Account yaitu fitur baru pembelian reksadana Manulife yang memperbolehkan dua nama pada rekening yaitu nama anak dan orangtua. Untuk pemegang kuasa atas rekening tersebut adalah orangtua. QQ Account ini memberi kesempatan kepada setiap orangtua untuk membelikan produk investasi reksadana bagi anak yang masih berusia 0 hingga 21 tahun.
Per 30 September 2009 MAMI mencatatkan jumlah dana kelolaan sekitar Rp23,721 triliun termasuk reksadana dan discreationary funds. MAMI menghasilkan pertumbuhan sebesar 40,1% dengan meningkatnya dana kelolaan dari posisi 30 Desember 2008 sebesar Rp16,93 triliun menjadi Rp23,721 triliun per 30 September 2009. [hid]
Sabtu, 14 November 2009
RDPU dari dulu gw juga UDA TAU dan punya
14/11/2009 - 16:00
Reksadana Pasar Uang Jadi Pilihan
Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Kondisi krisis finansial global masih terasa dampaknya. Sebagai bukti, nilai indeks BEI masih naik turun tak jauh dari angka 2.350-2.400. Makanya terkadang tak sedikit para investor keluar masuk bursa.
Namun kondisi ditinggal investor dan indeks yang masih mencoba untuk menembus 2.600 menjadi peluang emas bagi investor kecil untuk masuk industri reksadana. Tapi tunggu dulu. Justru fakta yang ada tidak separah itu. Dengan harga saham yang relatif murah saat ini, investasi di reksa dana saham pun semakin ciamik saja. Tapi yang perlu diingat, investasi demikian adalah bentuk investasi jangka panjang.
Direktur Utama Danareksa Investments Management Jhon D. Item menguraikan, reksadana saham bisa menjadi pundi-pundi bagi investor yang menyukai resiko karena imbal hasil (yield) yang akan diperoleh lebih besar ketimbang reksadana lain.
"Semuanya itu tergantung dengan karakter investor mau reksadana saham atau reksadana terproteksi. Namun kita perlu cermat membaca situasi," ucap Jhon saat bincang-bincang dengan INILAH.COM, akhir pekan lalu.
Ia melihat, industri reksadana tahun depan akan diramaikan dengan reksadana pasar uang begitu juga dengan reksadana saham. Mengapa? Seiring dengan melemahnya Dollar terhadap Rupaih menjadi sinyal positif bagi reksadana pasar uang. Investor pun akan mencoba untuk mengubah atau mencoba portofolio reksadana pasar uang. Selain imbal hasil yang cukup menggiurkan, reksadana pasar uang pun cukup aman.
"Danareksa pun sudah mencoba untuk memasarkan reksadana pasar uang. Investor cukup tertarik," urainya.
Reksadana pasar uang lebih menguntungkan dibandingkan deposito, dengan bunga 8% -9%. Apalagi jangka waktunya pendek, bahkan ada yang 5 hari. Lumayan banyak orang yang masuk, meskipun hanya beberapa hari kemudian ditarik lagi. [san/hid]
Reksadana Pasar Uang Jadi Pilihan
Susan Silaban
INILAH.COM, Jakarta - Kondisi krisis finansial global masih terasa dampaknya. Sebagai bukti, nilai indeks BEI masih naik turun tak jauh dari angka 2.350-2.400. Makanya terkadang tak sedikit para investor keluar masuk bursa.
Namun kondisi ditinggal investor dan indeks yang masih mencoba untuk menembus 2.600 menjadi peluang emas bagi investor kecil untuk masuk industri reksadana. Tapi tunggu dulu. Justru fakta yang ada tidak separah itu. Dengan harga saham yang relatif murah saat ini, investasi di reksa dana saham pun semakin ciamik saja. Tapi yang perlu diingat, investasi demikian adalah bentuk investasi jangka panjang.
Direktur Utama Danareksa Investments Management Jhon D. Item menguraikan, reksadana saham bisa menjadi pundi-pundi bagi investor yang menyukai resiko karena imbal hasil (yield) yang akan diperoleh lebih besar ketimbang reksadana lain.
"Semuanya itu tergantung dengan karakter investor mau reksadana saham atau reksadana terproteksi. Namun kita perlu cermat membaca situasi," ucap Jhon saat bincang-bincang dengan INILAH.COM, akhir pekan lalu.
Ia melihat, industri reksadana tahun depan akan diramaikan dengan reksadana pasar uang begitu juga dengan reksadana saham. Mengapa? Seiring dengan melemahnya Dollar terhadap Rupaih menjadi sinyal positif bagi reksadana pasar uang. Investor pun akan mencoba untuk mengubah atau mencoba portofolio reksadana pasar uang. Selain imbal hasil yang cukup menggiurkan, reksadana pasar uang pun cukup aman.
"Danareksa pun sudah mencoba untuk memasarkan reksadana pasar uang. Investor cukup tertarik," urainya.
Reksadana pasar uang lebih menguntungkan dibandingkan deposito, dengan bunga 8% -9%. Apalagi jangka waktunya pendek, bahkan ada yang 5 hari. Lumayan banyak orang yang masuk, meskipun hanya beberapa hari kemudian ditarik lagi. [san/hid]
Jumat, 13 November 2009
unit linked itu ANAK REKSA DANA
Kamis, 12/11/2009 18:33 WIB
Unit-linked kembali jadi primadona
oleh : Hanna Prabandari
JAKARTA (bisnis.com): Produk unit-linked tahun depan diprediksi akan kembali menjadi primadona industri asuransi jiwa, yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri yang diperkirakan berkisar 25%.
"Saya optimis sekali terhadap produk unit-linked. Mulai November, Desember dan tahun depan recovery sudah cukup bagus. Unit-linked tahun depan saya perkirakan bisa menjadi best seller," tutur Presdir Allianz Life Indonesia Jens Reisch seusai Life Insurance Industry outlook oleh Infobank di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan saat ini porsi unit-linked baru sekitar 45%, namun tidak tertutup kemungkinan sumbangan terhadap kinerja bisa mencapai 50%.
Jens mengatakan akhir tahun ini diperkirakan premi industri asuransi jiwa tumbuh 26% dibandingkan tahun sebelumnya mencapai angka Rp58,3 triliun. "Prospek industri asuransi jiwa tahun depan untuk bertumbuh tetap ada, diperkirakan sekitar 25% ke angka Rp72,99 triliun," tuturnya.
Bisnis baru diperkirakan akhir tahun ini tumbuh 31% ke angka Rp38,8 triliun dan tahun depan 29,2% ke angka Rp50,13 triliun. Sebagian besar premi industri diperkirakan tetap akan disumbangkan oleh lima perusahaan terbesar saat ini.
"Saya melihat tahun depan belum akan terjadi konsolidasi besar-besaran," katanya. (tw)
bisnis.com
Unit-linked kembali jadi primadona
oleh : Hanna Prabandari
JAKARTA (bisnis.com): Produk unit-linked tahun depan diprediksi akan kembali menjadi primadona industri asuransi jiwa, yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri yang diperkirakan berkisar 25%.
"Saya optimis sekali terhadap produk unit-linked. Mulai November, Desember dan tahun depan recovery sudah cukup bagus. Unit-linked tahun depan saya perkirakan bisa menjadi best seller," tutur Presdir Allianz Life Indonesia Jens Reisch seusai Life Insurance Industry outlook oleh Infobank di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan saat ini porsi unit-linked baru sekitar 45%, namun tidak tertutup kemungkinan sumbangan terhadap kinerja bisa mencapai 50%.
Jens mengatakan akhir tahun ini diperkirakan premi industri asuransi jiwa tumbuh 26% dibandingkan tahun sebelumnya mencapai angka Rp58,3 triliun. "Prospek industri asuransi jiwa tahun depan untuk bertumbuh tetap ada, diperkirakan sekitar 25% ke angka Rp72,99 triliun," tuturnya.
Bisnis baru diperkirakan akhir tahun ini tumbuh 31% ke angka Rp38,8 triliun dan tahun depan 29,2% ke angka Rp50,13 triliun. Sebagian besar premi industri diperkirakan tetap akan disumbangkan oleh lima perusahaan terbesar saat ini.
"Saya melihat tahun depan belum akan terjadi konsolidasi besar-besaran," katanya. (tw)
bisnis.com
Senin, 09 November 2009
syarat utama, ga jauh seh, DANA
Senin, 09 November 2009 | 09:02
ATURAN REKSADANA
MI Reksadana Terbatas Harus Bermodal Besar
JAKARTA. Para manajer investasi (MI) bakal tak bisa lagi leluasa menerbitkan produk reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kemungkinan tak akan mengubah persyaratan bagi MI dalam mengelola reksadana yang juga kerap disebut Reksadana Penyertaan Terbatas itu.
Menurut Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, MI yang ingin mengelola reksadana terbatas tetap harus memiliki modal disetor minimal sebesar Rp 25 miliar. Selain itu, MI tetap diwajibkan menyertakan minimal satu unit penyertaan dalam produk investasi tersebut.
Pertimbangannya, reksadana terbatas berisiko lebih tinggi dari produk reksadana konservatif maupun terstruktur. "Jadi MI harus memiliki kapabilitas untuk menutupi risiko tersebut," ujar Djoko di Jakarta, pekan lalu.
Meski begitu, Djoko mengaku, dua syarat tersebut belum menjadi keputusan final untuk kemudian dimasukkan ke dalam aturan baru reksadana terbatas. "Masih kajian," imbuhnya. Yang sudah final dalam draft aturan anyar itu adalah penurunan batas minimal investasi reksadana terbatas dari Rp 5 miliar per unit.
Pengurus Kompartemen Pengaturan dan Perpajakan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Eko Pratomo tak mempersoalkan keinginan pengawas pasar modal itu untuk mempertahankan syarat setoran modal bagi manajer investasi reksadana terbatas. Sebab, menurutnya, yang terpenting adalah penurunan nilai minimal penyertaan. "Agar produk MI terjangkau oleh seluruh nasabah," imbuhnya.
Namun, Presiden Direktur Asia Kapitalindo Wim Alfatih, berpendapat, seharusnya tak ada kewajiban MI menyetor modal dan menyertakan dananya dalam mengelola reksadana terbatas. Risiko yang melekat di reksadana terbatas tak perlu dibebankan seluruhnya k MI. Sebab, para investor yang membeli produk investasi itu semestinya telah memahami seluruh risiko yang ada.
"Mewajibkan MI menyimpan dana nasabah di bank kustodian itu sebenarnya sudah cukup," tandasnya. Dengan cara ini, peluang manajer investasi untuk menyelewengkan dana para nasabahnya menjadi semakin kecil. Maklum, selama ini, longgarnya pengawasanlah yang jadi sumber masalah pengelolaan produk investasi.
kontan
Ade Jun Firdaus
ATURAN REKSADANA
MI Reksadana Terbatas Harus Bermodal Besar
JAKARTA. Para manajer investasi (MI) bakal tak bisa lagi leluasa menerbitkan produk reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kemungkinan tak akan mengubah persyaratan bagi MI dalam mengelola reksadana yang juga kerap disebut Reksadana Penyertaan Terbatas itu.
Menurut Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, MI yang ingin mengelola reksadana terbatas tetap harus memiliki modal disetor minimal sebesar Rp 25 miliar. Selain itu, MI tetap diwajibkan menyertakan minimal satu unit penyertaan dalam produk investasi tersebut.
Pertimbangannya, reksadana terbatas berisiko lebih tinggi dari produk reksadana konservatif maupun terstruktur. "Jadi MI harus memiliki kapabilitas untuk menutupi risiko tersebut," ujar Djoko di Jakarta, pekan lalu.
Meski begitu, Djoko mengaku, dua syarat tersebut belum menjadi keputusan final untuk kemudian dimasukkan ke dalam aturan baru reksadana terbatas. "Masih kajian," imbuhnya. Yang sudah final dalam draft aturan anyar itu adalah penurunan batas minimal investasi reksadana terbatas dari Rp 5 miliar per unit.
Pengurus Kompartemen Pengaturan dan Perpajakan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Eko Pratomo tak mempersoalkan keinginan pengawas pasar modal itu untuk mempertahankan syarat setoran modal bagi manajer investasi reksadana terbatas. Sebab, menurutnya, yang terpenting adalah penurunan nilai minimal penyertaan. "Agar produk MI terjangkau oleh seluruh nasabah," imbuhnya.
Namun, Presiden Direktur Asia Kapitalindo Wim Alfatih, berpendapat, seharusnya tak ada kewajiban MI menyetor modal dan menyertakan dananya dalam mengelola reksadana terbatas. Risiko yang melekat di reksadana terbatas tak perlu dibebankan seluruhnya k MI. Sebab, para investor yang membeli produk investasi itu semestinya telah memahami seluruh risiko yang ada.
"Mewajibkan MI menyimpan dana nasabah di bank kustodian itu sebenarnya sudah cukup," tandasnya. Dengan cara ini, peluang manajer investasi untuk menyelewengkan dana para nasabahnya menjadi semakin kecil. Maklum, selama ini, longgarnya pengawasanlah yang jadi sumber masalah pengelolaan produk investasi.
kontan
Ade Jun Firdaus
Motor NAB adalah IHSG gitu lho
Senin, 09 November 2009 | 16:53
INDUSTRI REKSADANA
NAB Reksadana Menembus Rp 106,7 triliun
JAKARTA. Nilai aktiva bersih (NAB) industri reksadana nasional kembali menembus rekor tertinggi selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per akhir September 2009, NAB industri reksadana telah mencapai Rp 106,7 triliun, atau naik 0,04% ketimbang bulan sebelumnya. Sementara bila dibandingkan sejak awal tahun 2009, NAB reksadana telah meningkat 43,51%.
Analis Infovesta Wawan Hendrayana mengatakan, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini menjadi motor utama kenaikan NAB. “Bunga deposito yang tak menarik juga mendorong perpindahan dana nasabah deposito ke reksadana terproteksi,” ujarnya ketika dihubungi KONTAN.
Karenanya jangan heran jika reksadana terproteksi dan saham menjadi dua penopang kenaikan NAB industri reksadana. Kedua produk ini menyumbang sekitar 64% dari total NAB per September 2009. Perinciannya NAB reksadana saham mencapai Rp 36,85 triliun. Sedangkan NAB reksadana terproteksi mencapai Rp 30,86 triliun.
Adapun NAB reksadana pendapatan tetap mencapai Rp 15,58 triliun, NAB reksadana campuran Rp 13,86 triliun, dan NAB reksadana pasar uang mencapai Rp 4,73 triliun.
Ade Jun Firdaus kontan
INDUSTRI REKSADANA
NAB Reksadana Menembus Rp 106,7 triliun
JAKARTA. Nilai aktiva bersih (NAB) industri reksadana nasional kembali menembus rekor tertinggi selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) per akhir September 2009, NAB industri reksadana telah mencapai Rp 106,7 triliun, atau naik 0,04% ketimbang bulan sebelumnya. Sementara bila dibandingkan sejak awal tahun 2009, NAB reksadana telah meningkat 43,51%.
Analis Infovesta Wawan Hendrayana mengatakan, kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini menjadi motor utama kenaikan NAB. “Bunga deposito yang tak menarik juga mendorong perpindahan dana nasabah deposito ke reksadana terproteksi,” ujarnya ketika dihubungi KONTAN.
Karenanya jangan heran jika reksadana terproteksi dan saham menjadi dua penopang kenaikan NAB industri reksadana. Kedua produk ini menyumbang sekitar 64% dari total NAB per September 2009. Perinciannya NAB reksadana saham mencapai Rp 36,85 triliun. Sedangkan NAB reksadana terproteksi mencapai Rp 30,86 triliun.
Adapun NAB reksadana pendapatan tetap mencapai Rp 15,58 triliun, NAB reksadana campuran Rp 13,86 triliun, dan NAB reksadana pasar uang mencapai Rp 4,73 triliun.
Ade Jun Firdaus kontan
Sabtu, 07 November 2009
RDS terkoreksi, saat beli (2)
07/11/2009 - 14:00
Reksadana Saham Masih Menarik Hingga Akhir Tahun
Agustina Melani
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Hingga akhir tahun reksadana saham dan terproteksi diprediksikan masih tetap menarik.
Hal itu disampaikan analis PT Infovesta Utama Wawam Hendrayana, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (7/11). "Saat ini reksadana saham dan terproteksi mengalami pertumbuhan dana kelolaan. Untuk jangka panjang reksadana saham dan terproteksi masih menarik," ujar Wawan.
Ini disebabkan suku bunga rendah dan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik, dalam jangka panjang investasi yang menarik yaitu reksadana saham. Namun, investor sebaiknya berinvestasi reksadana saham tidak jangka pendek dengan tenggat waktu 3 tahun.
Investor pun harus mengetahui tujuan investasi pada reksadana saham. Selain itu, pada akhir tahun biasanya ada fenomena window dressing sehingga harga saham berpotensi naik. Ia menyarankan, investor bisa masuk pasar saham saat ini. "Pasar saham memang sempat terkoreksi tetapi pada akhir tahun biasanya ada window dressing, sehingga investor bisa masuk berinvestasi ke reksadana saham," jelasnya.
Wawan mengatakan, suku bunga kemungkinan potensi penurunannya terbatas dan tahun depan belum tentu naik. Sehingga bunga deposito masih rendah. "Masyarakat akan memilih investasi dengan imbal hasil lebih
tinggi termasuk reksadana saham dan terproteksi," tuturnya.
Ia mengatakan,reksadana terproteksi bisa di-lock 2 hingga 3 tahun, dan bisa dieksekusi saat jatuh tempo. Sehingga harus jeli melihat instrumen yang ditanamkan pada reksadana terproteksi. "Reksadana terproteksi memang lebih aman. Imbal hasil pun lebih tinggi dari deposito," kata Wawan.
Wawan menambahkan,instrumen obligasi pemerintah pada reksadana terproteksi memang lebih aman dibandingkan instrumen obligasi korporasi. "Obligasi korporasi memberikan return lebih tinggi dibandingkan obligasi pemerintah tetapi berisiko," ujar Wawan.
Menurutnya, dana kelolaan per September 2009 dana kelolaan terproteksi mencapai Rp 30 triliun. Untuk reksadana saham mencapai Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun.
Sedangkan produk reksadana lain yaitu reksadana pendapatan tetap, Wawan mengatakan reksadana tetap tidak tumbuh pada tahun ini. Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap hanya Rp 11 triliun hingga Rp 13 triliun. "Reksadana pendapatan tetap kalah dengan reksadana terproteksi. Reksadana terproteksi tumbuh besar dengan dukungan bank," katanya.
Menurut Wawan, bank trauma dengan kejadian redemption reksadana pada 2005. Bank lebih memilih menjual reksadana terproteksi karena bisa di-lock hingga jatuh tempo. Ia menyarankan bagi investor memegang reksadana pendapatan tetap untuk memegang hingga tahun depan tetapi mulai dikurangi. [cms]
Reksadana Saham Masih Menarik Hingga Akhir Tahun
Agustina Melani
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Hingga akhir tahun reksadana saham dan terproteksi diprediksikan masih tetap menarik.
Hal itu disampaikan analis PT Infovesta Utama Wawam Hendrayana, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (7/11). "Saat ini reksadana saham dan terproteksi mengalami pertumbuhan dana kelolaan. Untuk jangka panjang reksadana saham dan terproteksi masih menarik," ujar Wawan.
Ini disebabkan suku bunga rendah dan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik, dalam jangka panjang investasi yang menarik yaitu reksadana saham. Namun, investor sebaiknya berinvestasi reksadana saham tidak jangka pendek dengan tenggat waktu 3 tahun.
Investor pun harus mengetahui tujuan investasi pada reksadana saham. Selain itu, pada akhir tahun biasanya ada fenomena window dressing sehingga harga saham berpotensi naik. Ia menyarankan, investor bisa masuk pasar saham saat ini. "Pasar saham memang sempat terkoreksi tetapi pada akhir tahun biasanya ada window dressing, sehingga investor bisa masuk berinvestasi ke reksadana saham," jelasnya.
Wawan mengatakan, suku bunga kemungkinan potensi penurunannya terbatas dan tahun depan belum tentu naik. Sehingga bunga deposito masih rendah. "Masyarakat akan memilih investasi dengan imbal hasil lebih
tinggi termasuk reksadana saham dan terproteksi," tuturnya.
Ia mengatakan,reksadana terproteksi bisa di-lock 2 hingga 3 tahun, dan bisa dieksekusi saat jatuh tempo. Sehingga harus jeli melihat instrumen yang ditanamkan pada reksadana terproteksi. "Reksadana terproteksi memang lebih aman. Imbal hasil pun lebih tinggi dari deposito," kata Wawan.
Wawan menambahkan,instrumen obligasi pemerintah pada reksadana terproteksi memang lebih aman dibandingkan instrumen obligasi korporasi. "Obligasi korporasi memberikan return lebih tinggi dibandingkan obligasi pemerintah tetapi berisiko," ujar Wawan.
Menurutnya, dana kelolaan per September 2009 dana kelolaan terproteksi mencapai Rp 30 triliun. Untuk reksadana saham mencapai Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun.
Sedangkan produk reksadana lain yaitu reksadana pendapatan tetap, Wawan mengatakan reksadana tetap tidak tumbuh pada tahun ini. Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap hanya Rp 11 triliun hingga Rp 13 triliun. "Reksadana pendapatan tetap kalah dengan reksadana terproteksi. Reksadana terproteksi tumbuh besar dengan dukungan bank," katanya.
Menurut Wawan, bank trauma dengan kejadian redemption reksadana pada 2005. Bank lebih memilih menjual reksadana terproteksi karena bisa di-lock hingga jatuh tempo. Ia menyarankan bagi investor memegang reksadana pendapatan tetap untuk memegang hingga tahun depan tetapi mulai dikurangi. [cms]
Jumat, 06 November 2009
GO MUTUAL FUNDS, ayo ke reksadana LAGE
06/11/2009 - 17:58
Nasabah Deposito Kabur ke Reksadana
Ahmad Munjin
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, nasabah besar perbankan dengan simpanan di atas Rp5 miliar turun. Ditengarai, mereka beralih ke reksadana yang bebas pajak.
Fund Manager Bhakti Asset Management Endarto menengarai terjadinya peralihan dana nasabah deposito ke reksadana pendapatan tetap. Menurutnya, reksadana hingga saat ini masih mendapat perlindungan bebas pajak. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga beralih ke obligasi ritel dengan denominasi Rp5 juta per lembar.
Sementara obligasi pemerintah (SUN) belum bisa dipastikan menjadi sasaran perburuan nasabah deposito karena denominasi per lembar mencapai Rp1 miliar. “Tapi kecenderungannya ke reksadana karena alasan kemudahan seperti penjualan dan lain sebagainya. Reksadana lebih mudah mencairkannya,” katanya kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (6/11).
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, dana nasabah besar bank dengan simpanan di atas Rp 5 miliar turun Rp 12,01 triliun (1,72%) pada akhir September 2009 menjadi Rp 688,45 triliun dari posisi per Agustus 2009 Rp 700,47 triliun.
Lebih jauh Endarto mengatakan, investasi reksadana memudahkan investor untuk mencairkan dananya. Bahkan bisa dicairkan dalam sehari-dua hari terutama untuk reksadana pasar uang dan saham. “Hanya saja, biasanya jika belum mencapai sebulan penuh terkena charge,” imbuhnya.
Ia menegaskan, dana investasi secara alamiah akan mengalir ke instrumen yang bisa memberikan return lebih tinggi. Menurutnya, suku bunga deposito bank jika dihitung dengan BI rate 6,5% kemudian dipotong pajak 20%, maka bunga bersihnya tinggal 5,2%.
“Sedangkan rata-rata industri reksadana untuk pendapatan tetap sebesar 10% dan untuk pasar uang bisa memberikan return hingga 7%. Ini net of tax, bunga bersih tidak dikenai pajak lagi,” paparnya.
Memang, kupon obligasi mencapai 10% tapi dari sisi kemudahan jelas pilihannya adalah reksadana. Namun, ini pun sangat tergantung kepada kategori nasabahnya. Ada nasabah yang bertujuan memarkir uangnya sepekan hingga dua pekan saja.
“Bagi nasabah dalam tempo singkat dipastikan akan beralih ke reksadana karena deposito pun sebenarnya rata-rata satu bulan,” imbuhnya. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah terbentuk pola peralihan dari deposito ke reksadana.
Artinya, sebelum trend BI rate menurun sejak akhir 2008 hingga sekarang, reksadana sudah banyak digandrungi nasabah deposito. “Walaupun memang risiko reksadana juga lebih tinggi tapi sebenarnya masing-masing memiliki ceruknya,” tukasnya.
Sementara itu, ekonom Bank Negara Indonesia (BNI), Tony Prasetiantono melihat kebijakan BI mempertahankan BI rate di level 6,5% tentunya telah memperhitungkan risiko. Pasalnya, ada kecenderungan nasabah besar di sejumlah bank domestik mulai memindahkan dananya dalam bentuk surat berharga ketimbang deposito.
Ia mengatakan, selain bisa menyebabkan capital outflow, perpindahan simpanan ini juga bisa menurunkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan secara umum.
Tony mengungkapkan tiga alasan berpindahnya dana deposito ke surat berharga, yakni memang suku bunga deposito yang turun, ditambah instrumen investasi dibursa efek yang kian marak dan rupiah yang tidak stabil akhir-akhir ini.
"Tampaknya trend ini bakal bertahan hingga akhir tahun, kecuali jika nilai tukar rupiah bisa menguat dan stabil, maka DPK pun akan stabil meski suku bunga sedikit menurun," ungkapnya.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhisadewa mengatakan hal senada. Menurutnya, penurunan suku bunga deposito membuat instrumen investasi ini menjadi kurang menarik dibandingkan sebelumnya. "Walaupun demikian, bukan berarti deposito akan ramai-ramai ditinggalkan orang, karena ada banyak sekali orang yang takut risiko," tuturnya.
Penurunan DPK, lanjut Purbaya, lebih diakibatkan sebagian dari nasabah mencari return yang lebih tinggi (SBI, obligasi, atau pasar modal). "Akan tetapi, dapat juga diakibatkan sebagian dari mereka menggunakannya untuk ekspansi usaha, karena pinjam dari bank masih mahal bunganya," pungkasnya. [mdr]
Nasabah Deposito Kabur ke Reksadana
Ahmad Munjin
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, nasabah besar perbankan dengan simpanan di atas Rp5 miliar turun. Ditengarai, mereka beralih ke reksadana yang bebas pajak.
Fund Manager Bhakti Asset Management Endarto menengarai terjadinya peralihan dana nasabah deposito ke reksadana pendapatan tetap. Menurutnya, reksadana hingga saat ini masih mendapat perlindungan bebas pajak. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga beralih ke obligasi ritel dengan denominasi Rp5 juta per lembar.
Sementara obligasi pemerintah (SUN) belum bisa dipastikan menjadi sasaran perburuan nasabah deposito karena denominasi per lembar mencapai Rp1 miliar. “Tapi kecenderungannya ke reksadana karena alasan kemudahan seperti penjualan dan lain sebagainya. Reksadana lebih mudah mencairkannya,” katanya kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (6/11).
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, dana nasabah besar bank dengan simpanan di atas Rp 5 miliar turun Rp 12,01 triliun (1,72%) pada akhir September 2009 menjadi Rp 688,45 triliun dari posisi per Agustus 2009 Rp 700,47 triliun.
Lebih jauh Endarto mengatakan, investasi reksadana memudahkan investor untuk mencairkan dananya. Bahkan bisa dicairkan dalam sehari-dua hari terutama untuk reksadana pasar uang dan saham. “Hanya saja, biasanya jika belum mencapai sebulan penuh terkena charge,” imbuhnya.
Ia menegaskan, dana investasi secara alamiah akan mengalir ke instrumen yang bisa memberikan return lebih tinggi. Menurutnya, suku bunga deposito bank jika dihitung dengan BI rate 6,5% kemudian dipotong pajak 20%, maka bunga bersihnya tinggal 5,2%.
“Sedangkan rata-rata industri reksadana untuk pendapatan tetap sebesar 10% dan untuk pasar uang bisa memberikan return hingga 7%. Ini net of tax, bunga bersih tidak dikenai pajak lagi,” paparnya.
Memang, kupon obligasi mencapai 10% tapi dari sisi kemudahan jelas pilihannya adalah reksadana. Namun, ini pun sangat tergantung kepada kategori nasabahnya. Ada nasabah yang bertujuan memarkir uangnya sepekan hingga dua pekan saja.
“Bagi nasabah dalam tempo singkat dipastikan akan beralih ke reksadana karena deposito pun sebenarnya rata-rata satu bulan,” imbuhnya. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah terbentuk pola peralihan dari deposito ke reksadana.
Artinya, sebelum trend BI rate menurun sejak akhir 2008 hingga sekarang, reksadana sudah banyak digandrungi nasabah deposito. “Walaupun memang risiko reksadana juga lebih tinggi tapi sebenarnya masing-masing memiliki ceruknya,” tukasnya.
Sementara itu, ekonom Bank Negara Indonesia (BNI), Tony Prasetiantono melihat kebijakan BI mempertahankan BI rate di level 6,5% tentunya telah memperhitungkan risiko. Pasalnya, ada kecenderungan nasabah besar di sejumlah bank domestik mulai memindahkan dananya dalam bentuk surat berharga ketimbang deposito.
Ia mengatakan, selain bisa menyebabkan capital outflow, perpindahan simpanan ini juga bisa menurunkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan secara umum.
Tony mengungkapkan tiga alasan berpindahnya dana deposito ke surat berharga, yakni memang suku bunga deposito yang turun, ditambah instrumen investasi dibursa efek yang kian marak dan rupiah yang tidak stabil akhir-akhir ini.
"Tampaknya trend ini bakal bertahan hingga akhir tahun, kecuali jika nilai tukar rupiah bisa menguat dan stabil, maka DPK pun akan stabil meski suku bunga sedikit menurun," ungkapnya.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhisadewa mengatakan hal senada. Menurutnya, penurunan suku bunga deposito membuat instrumen investasi ini menjadi kurang menarik dibandingkan sebelumnya. "Walaupun demikian, bukan berarti deposito akan ramai-ramai ditinggalkan orang, karena ada banyak sekali orang yang takut risiko," tuturnya.
Penurunan DPK, lanjut Purbaya, lebih diakibatkan sebagian dari nasabah mencari return yang lebih tinggi (SBI, obligasi, atau pasar modal). "Akan tetapi, dapat juga diakibatkan sebagian dari mereka menggunakannya untuk ekspansi usaha, karena pinjam dari bank masih mahal bunganya," pungkasnya. [mdr]
Kamis, 05 November 2009
seharusnya MI di Indonesia juga diatur BEGINI... (2)
MI Akan Dilarang Jual KPD
Kamis, 5 November 2009 - 07:30 wib
JAKARTA - Manajer Investasi (MI) tidak lagi diperbolehkan menjual produk investasi yang tidak teregulasi. Otoritas sedang mempersiapkan regulasi mengenai kualifikasi produk yang bisa dikelola MI.
Imbas kebijakan ini adalah larangan bagi MI mengelola produk kontrak pengelolaan dana (KPD/ discretionary fund) yang tidak teregulasi, seperti produk-produk investasi yang saat ini banyak bermasalah. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) Djoko Hendratto mengatakan, otoritas tetap memberikan ruang investasi bagi investor profesional yang selama ini kebanyakan merupakan nasabah KPD, yaitu melalui produk reksa dana penyertaan terbatas (private equity fund).
Produk ini mirip dengan KPD karena sama-sama merupakan kontrak perdata antara kedua belah pihak dan bersifat privat. Perbedaannya, RDPT, termasuk reksa dana, adalah produk teregulasi, diawasi, memiliki bank kustodian, dan dilaporkan secara berkala oleh MI kepada Bapepam- LK. "Intinya,MI nanti hanya boleh mengelola produk yang diregulasi Bapepam-LK," kata Djoko di Jakarta kemarin. Djoko menuturkan, reksa dana penyertaan terbatas merupakan salah satu produk investasi yang ditujukan untuk investor sophisticated dan sudah mengetahui seluk beluk investasi.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun regulasi baru mengenai kategori investor tersebut,antara lain menurunkan nilai minimal investasi ke produk tersebut dari saat ini Rp5 miliar. "Hasil pemetaan bisa saja tidak Rp5 miliar,tetapi investor yang memiliki penghasilan Rp5miliar dikategorikan investor profesional dan bisa membeli reksa dana penyertaan terbatas, meski nilainya investasinya diturunkan menjadi Rp1 miliar,"jelas dia.
Semakin Liar
Meski tampak seperti kebijakan yang bisa mencegah kasuskasus penyelewengan dana kelolaan, kebijakan baru itu dinilai justru menimbulkan masalah baru. Beberapa pihak memperkirakan bakal menjamurnya fund manager yang menggantikan peran MI menjual produk KPD yang tidak teregulasi, sehingga produk-produk itu sama sekali tidak akan tersentuh oleh regulator.
"Bahayanya adalah ketika dana kelolaan itu malah ditaruh di mana-mana, di luar negeri dan sama sekali tidak terawasi," kata Direktur Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra. Fund manager adalah penyedia jasa keuangan independen yang sama sekali tidak teregulasi. Investasi mereka umumnya berbentuk bagi hasil. "Saat ini masih sedikit fund manager lokal. Karenanya, kebijakan ini bisa membuat mereka masuk ke Indonesia,"jelas dia. Lepas dari itu, Ukie menambahkan, reksa dana penyertaan terbatas tidak begitu menarik bagi investor maupun MI karena keuntungan yang kurang besar.
Analis lembaga riset Invofesta Utama Wawan Hendrayana pernah mengatakan sebelum kabar ini tersiar,Bapepam-LK memang tampak ingin mengarahkan KPD yang tidak teregulasi menjadi reksa dana penyertaan terbatas. "Salah satunya dengan menetapkan angka minimal investasi Rp5 miliar,"tutur dia. Berdasarkan data yang dirilis Bapepam-LK per Mei 2009,jumlah dana kelolaan KPD tercatat sebesar Rp58,1 triliun dan reksa dana Rp92,1 triliun.
Dana ini diperkirakan terus meningkat seiring perkembangan pasar modal. Pengaturan produk investasi yang bisa dikelola oleh MI ini, seperti disampaikan Ketua Bapepam LK Ahmad Fuad Rahmany, terkait dengan kasuskasus kejahatan di pasar modal. Fuad mengatakan, otoritas terpaksa memperketat sejumlah regulasi, meski hal itu berdampak kepada prospek pertumbuhan industri. (Muhammad Ma'ruf/Koran SI/css)
Kamis, 5 November 2009 - 07:30 wib
JAKARTA - Manajer Investasi (MI) tidak lagi diperbolehkan menjual produk investasi yang tidak teregulasi. Otoritas sedang mempersiapkan regulasi mengenai kualifikasi produk yang bisa dikelola MI.
Imbas kebijakan ini adalah larangan bagi MI mengelola produk kontrak pengelolaan dana (KPD/ discretionary fund) yang tidak teregulasi, seperti produk-produk investasi yang saat ini banyak bermasalah. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) Djoko Hendratto mengatakan, otoritas tetap memberikan ruang investasi bagi investor profesional yang selama ini kebanyakan merupakan nasabah KPD, yaitu melalui produk reksa dana penyertaan terbatas (private equity fund).
Produk ini mirip dengan KPD karena sama-sama merupakan kontrak perdata antara kedua belah pihak dan bersifat privat. Perbedaannya, RDPT, termasuk reksa dana, adalah produk teregulasi, diawasi, memiliki bank kustodian, dan dilaporkan secara berkala oleh MI kepada Bapepam- LK. "Intinya,MI nanti hanya boleh mengelola produk yang diregulasi Bapepam-LK," kata Djoko di Jakarta kemarin. Djoko menuturkan, reksa dana penyertaan terbatas merupakan salah satu produk investasi yang ditujukan untuk investor sophisticated dan sudah mengetahui seluk beluk investasi.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun regulasi baru mengenai kategori investor tersebut,antara lain menurunkan nilai minimal investasi ke produk tersebut dari saat ini Rp5 miliar. "Hasil pemetaan bisa saja tidak Rp5 miliar,tetapi investor yang memiliki penghasilan Rp5miliar dikategorikan investor profesional dan bisa membeli reksa dana penyertaan terbatas, meski nilainya investasinya diturunkan menjadi Rp1 miliar,"jelas dia.
Semakin Liar
Meski tampak seperti kebijakan yang bisa mencegah kasuskasus penyelewengan dana kelolaan, kebijakan baru itu dinilai justru menimbulkan masalah baru. Beberapa pihak memperkirakan bakal menjamurnya fund manager yang menggantikan peran MI menjual produk KPD yang tidak teregulasi, sehingga produk-produk itu sama sekali tidak akan tersentuh oleh regulator.
"Bahayanya adalah ketika dana kelolaan itu malah ditaruh di mana-mana, di luar negeri dan sama sekali tidak terawasi," kata Direktur Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra. Fund manager adalah penyedia jasa keuangan independen yang sama sekali tidak teregulasi. Investasi mereka umumnya berbentuk bagi hasil. "Saat ini masih sedikit fund manager lokal. Karenanya, kebijakan ini bisa membuat mereka masuk ke Indonesia,"jelas dia. Lepas dari itu, Ukie menambahkan, reksa dana penyertaan terbatas tidak begitu menarik bagi investor maupun MI karena keuntungan yang kurang besar.
Analis lembaga riset Invofesta Utama Wawan Hendrayana pernah mengatakan sebelum kabar ini tersiar,Bapepam-LK memang tampak ingin mengarahkan KPD yang tidak teregulasi menjadi reksa dana penyertaan terbatas. "Salah satunya dengan menetapkan angka minimal investasi Rp5 miliar,"tutur dia. Berdasarkan data yang dirilis Bapepam-LK per Mei 2009,jumlah dana kelolaan KPD tercatat sebesar Rp58,1 triliun dan reksa dana Rp92,1 triliun.
Dana ini diperkirakan terus meningkat seiring perkembangan pasar modal. Pengaturan produk investasi yang bisa dikelola oleh MI ini, seperti disampaikan Ketua Bapepam LK Ahmad Fuad Rahmany, terkait dengan kasuskasus kejahatan di pasar modal. Fuad mengatakan, otoritas terpaksa memperketat sejumlah regulasi, meski hal itu berdampak kepada prospek pertumbuhan industri. (Muhammad Ma'ruf/Koran SI/css)
prospek Reksa Dana 2010 dan aturan baru KPD
Kamis, 05/11/2009 02:09 WIB
Dana kelolaan reksa dana diperkirakan tumbuh hingga 20%
oleh :
JAKARTA: Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan pertumbuhan reksa dana sebesar 15%-20% dari posisi saat ini Rp106 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto mengatakan pelaku pasar optimistis industri reksa dana dapat tumbuh mengikuti perkembangan pasar modal.
Abiprayadi, yang juga Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi, mengatakan perusahaan menargetkan pertumbuhan aset kelolaan sebesar 25%-30% dari posisi saat ini sebesar Rp13,5 triliun.
"Mandiri Manajemen, masih menguasai pangsa pasar reksa dana terproteksi sekitar 25% dari keseluruhan reksa dana terproteksi sebesar Rp20 triliun," ujarnya kemarin.
Perusahaan, tuturnya, juga sedang mengincar investor asal Eropa dengan bekerja sama dengan PT Julius Baer Advisors Indonesia. Dia mengatakan pembukaan pasar Indonesia untuk investor Eropa lebih memungkinkan dibandingkan dengan membuka kantor di Eropa ataupun membentuk reksa dana global karena biaya dan persaingan yang ketat.
Kontrak pengelolaan dana
Sementara itu, Bapepam-LK berencana mengarahkan semua kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) yang dikelola perusahaan manajer investasi (MI) dibentuk menjadi reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
"Kami berniat melarang MI mengelola produk yang tidak teregulasi Bapepam-LK, produk yang teregulasi itu hanya reksa dana dan RDPT," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto.
Namun, tuturnya, otoritas pasar modal tidak dapat melarang KPD yang dikelola orang perseorangan asal tidak mengatasnamakan MI, ataupun membatasi investornya. Dia mengatakan otoritas dapat mencabut izin MI yang melanggar aturan itu.
Dia menjelaskan KPD yang hanya berupa perjanjian antarinvestor dan MI sebagai pengelola dana dapat dialihkan dan direkonstruksi menjadi RDPT. Djoko menuturkan perbedaan konsep RDPT dan KPD hanya beberapa hal yaitu minimal investasi, penyimpanan di bank kustodian, dicatatkan Bapepam-LK, dan disahkan notaris.
Menurut Djoko, Bapepam-LK berencana merevisi peraturan RDPT sehingga definisi investor profesional yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5 miliar dapat berubah karena ada persyaratan tambahan.
"Pengarahan dari Pak Fuad [Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany], ada ketentuan lain untuk menentukan investor itu profesional, misalnya investasinya di RDPT hanya sebesar Rp1 miliar tetapi memang investor itu berpenghasilan bulanan Rp5 miliar."
Dia menuturkan pembahasan definisi investor profesional akan lebih fleksibel dibandingkan dengan peraturan tentang RDPT yang lama. (21)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Dana kelolaan reksa dana diperkirakan tumbuh hingga 20%
oleh :
JAKARTA: Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan pertumbuhan reksa dana sebesar 15%-20% dari posisi saat ini Rp106 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto mengatakan pelaku pasar optimistis industri reksa dana dapat tumbuh mengikuti perkembangan pasar modal.
Abiprayadi, yang juga Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi, mengatakan perusahaan menargetkan pertumbuhan aset kelolaan sebesar 25%-30% dari posisi saat ini sebesar Rp13,5 triliun.
"Mandiri Manajemen, masih menguasai pangsa pasar reksa dana terproteksi sekitar 25% dari keseluruhan reksa dana terproteksi sebesar Rp20 triliun," ujarnya kemarin.
Perusahaan, tuturnya, juga sedang mengincar investor asal Eropa dengan bekerja sama dengan PT Julius Baer Advisors Indonesia. Dia mengatakan pembukaan pasar Indonesia untuk investor Eropa lebih memungkinkan dibandingkan dengan membuka kantor di Eropa ataupun membentuk reksa dana global karena biaya dan persaingan yang ketat.
Kontrak pengelolaan dana
Sementara itu, Bapepam-LK berencana mengarahkan semua kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) yang dikelola perusahaan manajer investasi (MI) dibentuk menjadi reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
"Kami berniat melarang MI mengelola produk yang tidak teregulasi Bapepam-LK, produk yang teregulasi itu hanya reksa dana dan RDPT," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto.
Namun, tuturnya, otoritas pasar modal tidak dapat melarang KPD yang dikelola orang perseorangan asal tidak mengatasnamakan MI, ataupun membatasi investornya. Dia mengatakan otoritas dapat mencabut izin MI yang melanggar aturan itu.
Dia menjelaskan KPD yang hanya berupa perjanjian antarinvestor dan MI sebagai pengelola dana dapat dialihkan dan direkonstruksi menjadi RDPT. Djoko menuturkan perbedaan konsep RDPT dan KPD hanya beberapa hal yaitu minimal investasi, penyimpanan di bank kustodian, dicatatkan Bapepam-LK, dan disahkan notaris.
Menurut Djoko, Bapepam-LK berencana merevisi peraturan RDPT sehingga definisi investor profesional yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5 miliar dapat berubah karena ada persyaratan tambahan.
"Pengarahan dari Pak Fuad [Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany], ada ketentuan lain untuk menentukan investor itu profesional, misalnya investasinya di RDPT hanya sebesar Rp1 miliar tetapi memang investor itu berpenghasilan bulanan Rp5 miliar."
Dia menuturkan pembahasan definisi investor profesional akan lebih fleksibel dibandingkan dengan peraturan tentang RDPT yang lama. (21)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Selasa, 03 November 2009
RDS terkoreksi, saat beli
... Oktober adalah bulan koreksi indeks harga saham gabungan di scbd ... jelas reksa dana saham juga terimbas penurunan ... tapi gw malah masuk beli saat penurunan, dengan ekspektasi November dan Desember, sesuai bunyinya ber-ber-ber, gw akan realisasikan laba lage ... semoga yo ...
Selasa, 03/11/2009 00:00 WIB
Return 71 reksa dana saham turun
Pemodal disarankan untuk mulai membeli produk investasi
oleh :
JAKARTA: Sebanyak 71 reksa dana saham mencatatkan rerata penurunan return sebesar 4,89% selama Oktober atau lebih besar dibandingkan dengan penurunan indeks harga saham gabungan sebesar 4,45%.
Indeks harga saham gabungan pada 1 Oktober 2009 berada di level 2.477,97 turun 4,45% menjadi 2.367,70 per 30 Oktober.
Di tengah turunnya nilai unit penyertaan akibat turunnya harga saham yang menjadi portofolio produk investasi tersebut, beberapa manajer investasi menyarankan pemodal dengan horizon investasi jangka panjang untuk mulai membeli reksa dana.
Direktur Utama PT Fortis Investments Eko Priyo Pratomo mengatakan pada saat kondisi pasar modal yang berfluktuasi seperti sekarang, investor justru sebaiknya masuk dan membeli instrumen investasi ketika harga sedang murah.
"Khusus bagi investor yang baru ingin masuk, sebaiknya mereka masuk ke reksa dana campuran yang memberikan return lumayan besar dan juga dapat menjaga angka penurunan ketika jatuh," ujarnya kepada pers pekan lalu.
Manajer investasi PT Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra mengatakan investor tidak perlu khawatir dengan penurunan kinerja sepanjang bulan lalu karena kinerja reksa dana tidak dapat hanya dilihat berdasarkan kinerja sebulan.
Berdasarkan data harian reksa dana yang dihimpun Bisnis selama Oktober, reksa dana Paramitra Premium, Makinta Mantap, Batasa Equity Syariah, BNI Dana Berkembang, dan Jakarta Blue Chip, membukukan penurunan terbesar di antara reksa dana sejenis.
Paramitra Premium membukukan return (pengembalian investasi) negatif sebesar 17,58%, disusul Makinta Mantap yang membukukan return negatif sebesar 14,66% dibandingkan dengan awal Oktober.
Investor, lanjut Ukie, justru dianjurkan untuk membeli unit reksa dana, karena diperkirakan pasar modal akan kembali membaik. "Secara optimistis, ini adalah awal tren bullish [menguat] yang berikutnya, saatnya membeli."
Ukie mengatakan dengan membandingkan return pada April, sekitar 79% dalam sebulan, dia optimistis reksa dana yang dikelolanya itu dapat memberikan return ketika pasar modal membaik kembali tahun ini.
Eko mengatakan bagi pemodal pemula dengan horizon investasi jangka panjang disarankan untuk membeli produk reksa dana campuran karena dengan penurunan harga saham akan dibatasi dengan isi portofolio obligasi yang harganya lebih dapat bertahan dibandingkan dengan saham.
Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, kepemilikan surat utang negara oleh manajer investasi periode 2 Oktober hingga 30 Oktober naik Rp3 triliun dari Rp41,21 triliun menjadi Rp44,21 triliun.
Adapun instrumen investasi saham yang masuk portofolio, lanjut Eko, dapat memberikan return yang menarik bagi investor ketika harga tiba-tiba menguat.
"Sehingga tidak kehilangan momentum baik ketika harga saham turun atau naik."
Strategi berinvestasi
Untuk investor yang memiliki horizon investasi jangka panjang, tuturnya, investor dapat memilih metode dollar cost averaging (DCA) yang mengutamakan investasi berkala dengan jumlah yang tetap.
Dengan cara itu, investor membeli reksa dana sekali dengan jumlah besar dan melanjutkannya dengan membeli dalam jumlah yang ditetapkan dan pasti dengan disiplin sehingga tidak akan kehilangan kesempatan baik ketika pasar membaik maupun memburuk.
Head of Mutual Fund Sales PT Schroder Investment Management Indonesia Liza Lavina menilai reksa dana campuran dengan kombinasi yang hampir seimbang itu juga dapat membantu investor yang masih bertipe pemula untuk mulai berinvestasi di pasar modal.
"Terlebih ketika kondisi masih labil dan belum dapat ditebak arahnya seperti sekarang."
Liza mengatakan untuk menghindari risiko berinvestasi pemodal juga disarankan untuk mendiversifikasi produk reksa dananya.
"Pemodal dapat menyesuaikan jenis produk yang dibeli dengan menyesuaikan horizon investasinya." (21/Rahayuningsih) (redaksi @bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Selasa, 03/11/2009 00:00 WIB
Return 71 reksa dana saham turun
Pemodal disarankan untuk mulai membeli produk investasi
oleh :
JAKARTA: Sebanyak 71 reksa dana saham mencatatkan rerata penurunan return sebesar 4,89% selama Oktober atau lebih besar dibandingkan dengan penurunan indeks harga saham gabungan sebesar 4,45%.
Indeks harga saham gabungan pada 1 Oktober 2009 berada di level 2.477,97 turun 4,45% menjadi 2.367,70 per 30 Oktober.
Di tengah turunnya nilai unit penyertaan akibat turunnya harga saham yang menjadi portofolio produk investasi tersebut, beberapa manajer investasi menyarankan pemodal dengan horizon investasi jangka panjang untuk mulai membeli reksa dana.
Direktur Utama PT Fortis Investments Eko Priyo Pratomo mengatakan pada saat kondisi pasar modal yang berfluktuasi seperti sekarang, investor justru sebaiknya masuk dan membeli instrumen investasi ketika harga sedang murah.
"Khusus bagi investor yang baru ingin masuk, sebaiknya mereka masuk ke reksa dana campuran yang memberikan return lumayan besar dan juga dapat menjaga angka penurunan ketika jatuh," ujarnya kepada pers pekan lalu.
Manajer investasi PT Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra mengatakan investor tidak perlu khawatir dengan penurunan kinerja sepanjang bulan lalu karena kinerja reksa dana tidak dapat hanya dilihat berdasarkan kinerja sebulan.
Berdasarkan data harian reksa dana yang dihimpun Bisnis selama Oktober, reksa dana Paramitra Premium, Makinta Mantap, Batasa Equity Syariah, BNI Dana Berkembang, dan Jakarta Blue Chip, membukukan penurunan terbesar di antara reksa dana sejenis.
Paramitra Premium membukukan return (pengembalian investasi) negatif sebesar 17,58%, disusul Makinta Mantap yang membukukan return negatif sebesar 14,66% dibandingkan dengan awal Oktober.
Investor, lanjut Ukie, justru dianjurkan untuk membeli unit reksa dana, karena diperkirakan pasar modal akan kembali membaik. "Secara optimistis, ini adalah awal tren bullish [menguat] yang berikutnya, saatnya membeli."
Ukie mengatakan dengan membandingkan return pada April, sekitar 79% dalam sebulan, dia optimistis reksa dana yang dikelolanya itu dapat memberikan return ketika pasar modal membaik kembali tahun ini.
Eko mengatakan bagi pemodal pemula dengan horizon investasi jangka panjang disarankan untuk membeli produk reksa dana campuran karena dengan penurunan harga saham akan dibatasi dengan isi portofolio obligasi yang harganya lebih dapat bertahan dibandingkan dengan saham.
Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, kepemilikan surat utang negara oleh manajer investasi periode 2 Oktober hingga 30 Oktober naik Rp3 triliun dari Rp41,21 triliun menjadi Rp44,21 triliun.
Adapun instrumen investasi saham yang masuk portofolio, lanjut Eko, dapat memberikan return yang menarik bagi investor ketika harga tiba-tiba menguat.
"Sehingga tidak kehilangan momentum baik ketika harga saham turun atau naik."
Strategi berinvestasi
Untuk investor yang memiliki horizon investasi jangka panjang, tuturnya, investor dapat memilih metode dollar cost averaging (DCA) yang mengutamakan investasi berkala dengan jumlah yang tetap.
Dengan cara itu, investor membeli reksa dana sekali dengan jumlah besar dan melanjutkannya dengan membeli dalam jumlah yang ditetapkan dan pasti dengan disiplin sehingga tidak akan kehilangan kesempatan baik ketika pasar membaik maupun memburuk.
Head of Mutual Fund Sales PT Schroder Investment Management Indonesia Liza Lavina menilai reksa dana campuran dengan kombinasi yang hampir seimbang itu juga dapat membantu investor yang masih bertipe pemula untuk mulai berinvestasi di pasar modal.
"Terlebih ketika kondisi masih labil dan belum dapat ditebak arahnya seperti sekarang."
Liza mengatakan untuk menghindari risiko berinvestasi pemodal juga disarankan untuk mendiversifikasi produk reksa dananya.
"Pemodal dapat menyesuaikan jenis produk yang dibeli dengan menyesuaikan horizon investasinya." (21/Rahayuningsih) (redaksi @bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Rabu, 28 Oktober 2009
ihsg anjlok, gw MALAH NEKAT BELI REKSA DANA SAHAM
Sesi II Tutup
Minin Sentimen, IHSG & Rupiah Negatif
Indeks di BEI terjungkal 2,89% ke level 2.355, sedang rupiah di posisi 9.665/US$.
RABU, 28 OKTOBER 2009, 16:28 WIB
Antique
........... apa dampak kejadian di atas pada hari ini 281009 saat peringatan Sumpah Pemuda ... jelas pasti ada dampaknya... baik yang bersifat maya dan yang bersifat langsung ... yang maya adalah investasi gw mengalami potential losses pada kategori reksa dana berbasis saham dan campuran ... yang bersifat langsung adalah KALAU gw tambah investasi gw lagi di reksa dana saham atawa campuran, sehingga jumlah unit reksa dana gw bertambah ... yang bersifat langsung juga adalah KALAU gw jual buru2 ikutin pasar sehingga jumlah unit reksa dana gw berkurang ... lalu apa yang gw lakukan hari ini? seperti biasa CONTRARIAN, mumpung murah gw "RAMPOK" HARGA MURAH NAB REKSA DANA dengan dana gw dah ... jadi gw beli reksa dana yang murah meriah ... kalo turun lage, gw beli lage, sampai dana segar gw terbatas sekali ... gitu aja repot :P ...
Penutupan Bursa (Antara/Fanny Octavianus)
BERITA TERKAIT
Ambil Untung Ramai, IHSG & Rupiah Melemah
IHSG Didera Sentimen Negatif
IHSG Berfluktuasi, Rupiah Stabil
Aksi Buru Saham Terjadi, IHSG Positif
Dana Asing Keluar, IHSG Terus Tertekan
Web Tools
VIVAnews - Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali berakhir negatif pada transaksi hari ini. Minimnya sentimen positif disinyalir menjadi katalisnya.
Menurut analis PT BNI Securities Maxi Liesyaputra, terkoreksinya kembali indeks hari ini sudah diprediksi. Pasalnya, sentimen yang mendukung pergerakan positif sangat minim. Semalam Dow Jones hanya menguat tipis, sedangkan bursa regional Asia Pasifik tidak begitu menggembirakan.
"Dari dalam negeri juga sangat minim sentimen positif yang dapat mendukung penguatan indeks," ujar dia melalui risetnya kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2009.
Maxi menambahkan, harga komoditas ekspor logam andalan Indonesia yaitu nikel dan timah juga mencatat pergerakan bervariasi di London Metal Exchange.
IHSG pada penutupan transaksi hari ini terjungkal 69,89 poin (2,89 persen) ke level 2.355,31. Sedangkan pada akhir sesi I tadi, indeks terkoreksi di posisi 2.360,62 atau turun 64,58 poin (2,67 persen).
Total nilai transaksi yang dibukukan mencapai Rp 4,47 triliun dan volume tercatat 11,62 juta lot, dengan frekuensi 105.536 kali. Sebanyak 18 saham menguat, 222 melemah, 36 ditutup stagnan, serta 189 saham tidak terjadi transaksi.
Pemodal asing melakukan pembelian saham Rp 716,92 miliar, sedangkan penjualan mencapai Rp 949,59 triliun.
Bursa Asia saat IHSG tutup juga bergerak negatif. Indeks Hang Seng turun 408,01 (1,84 persen) ke level 21.761,58, Nikkei 225 melemah 137,41 poin atau 1,35 persen menjadi 10.075,05, dan Straits Times terkoreksi 38,24 persen (1,42 persen) di posisi 2.656,26.
Di Bursa Efek Indonesia, saham-saham komoditas yang melemah cukup besar di antaranya PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun 1.200 atau 5,19 persen ke level Rp 21.900, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) melemah Rp 600 (3,90 persen) menjadi Rp 14.750, dan PT Smart Tbk (SMAR) terkoreksi Rp 375 atau 11,36 persen di posisi Rp 2.925.
Rupiah Turut Memicu
Maxi juga mengakui, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sejak pagi tadi juga memberikan sentimen negatif bagi pergerakan IHSG.
Berdasarkan data transaksi perdagangan Bloomberg pukul 16.00 WIB, nilai tukar rupiah bercokol di posisi 9.665 per dolar AS dari transaksi siang tadi yang berada di level 9.541/US$.
Berdasarkan data kurs transaksi BI, rupiah sore ini berakhir di posisi 9.595 per dolar AS. Sedangkan pada perdagangan Selasa, 27 Oktober 2009, mata uang lokal tersebut berakhir di kisaran level 9.537-9.565/US$.
antique.putra@vivanews.com
• VIVAnews
Minin Sentimen, IHSG & Rupiah Negatif
Indeks di BEI terjungkal 2,89% ke level 2.355, sedang rupiah di posisi 9.665/US$.
RABU, 28 OKTOBER 2009, 16:28 WIB
Antique
........... apa dampak kejadian di atas pada hari ini 281009 saat peringatan Sumpah Pemuda ... jelas pasti ada dampaknya... baik yang bersifat maya dan yang bersifat langsung ... yang maya adalah investasi gw mengalami potential losses pada kategori reksa dana berbasis saham dan campuran ... yang bersifat langsung adalah KALAU gw tambah investasi gw lagi di reksa dana saham atawa campuran, sehingga jumlah unit reksa dana gw bertambah ... yang bersifat langsung juga adalah KALAU gw jual buru2 ikutin pasar sehingga jumlah unit reksa dana gw berkurang ... lalu apa yang gw lakukan hari ini? seperti biasa CONTRARIAN, mumpung murah gw "RAMPOK" HARGA MURAH NAB REKSA DANA dengan dana gw dah ... jadi gw beli reksa dana yang murah meriah ... kalo turun lage, gw beli lage, sampai dana segar gw terbatas sekali ... gitu aja repot :P ...
Penutupan Bursa (Antara/Fanny Octavianus)
BERITA TERKAIT
Ambil Untung Ramai, IHSG & Rupiah Melemah
IHSG Didera Sentimen Negatif
IHSG Berfluktuasi, Rupiah Stabil
Aksi Buru Saham Terjadi, IHSG Positif
Dana Asing Keluar, IHSG Terus Tertekan
Web Tools
VIVAnews - Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali berakhir negatif pada transaksi hari ini. Minimnya sentimen positif disinyalir menjadi katalisnya.
Menurut analis PT BNI Securities Maxi Liesyaputra, terkoreksinya kembali indeks hari ini sudah diprediksi. Pasalnya, sentimen yang mendukung pergerakan positif sangat minim. Semalam Dow Jones hanya menguat tipis, sedangkan bursa regional Asia Pasifik tidak begitu menggembirakan.
"Dari dalam negeri juga sangat minim sentimen positif yang dapat mendukung penguatan indeks," ujar dia melalui risetnya kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2009.
Maxi menambahkan, harga komoditas ekspor logam andalan Indonesia yaitu nikel dan timah juga mencatat pergerakan bervariasi di London Metal Exchange.
IHSG pada penutupan transaksi hari ini terjungkal 69,89 poin (2,89 persen) ke level 2.355,31. Sedangkan pada akhir sesi I tadi, indeks terkoreksi di posisi 2.360,62 atau turun 64,58 poin (2,67 persen).
Total nilai transaksi yang dibukukan mencapai Rp 4,47 triliun dan volume tercatat 11,62 juta lot, dengan frekuensi 105.536 kali. Sebanyak 18 saham menguat, 222 melemah, 36 ditutup stagnan, serta 189 saham tidak terjadi transaksi.
Pemodal asing melakukan pembelian saham Rp 716,92 miliar, sedangkan penjualan mencapai Rp 949,59 triliun.
Bursa Asia saat IHSG tutup juga bergerak negatif. Indeks Hang Seng turun 408,01 (1,84 persen) ke level 21.761,58, Nikkei 225 melemah 137,41 poin atau 1,35 persen menjadi 10.075,05, dan Straits Times terkoreksi 38,24 persen (1,42 persen) di posisi 2.656,26.
Di Bursa Efek Indonesia, saham-saham komoditas yang melemah cukup besar di antaranya PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun 1.200 atau 5,19 persen ke level Rp 21.900, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) melemah Rp 600 (3,90 persen) menjadi Rp 14.750, dan PT Smart Tbk (SMAR) terkoreksi Rp 375 atau 11,36 persen di posisi Rp 2.925.
Rupiah Turut Memicu
Maxi juga mengakui, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sejak pagi tadi juga memberikan sentimen negatif bagi pergerakan IHSG.
Berdasarkan data transaksi perdagangan Bloomberg pukul 16.00 WIB, nilai tukar rupiah bercokol di posisi 9.665 per dolar AS dari transaksi siang tadi yang berada di level 9.541/US$.
Berdasarkan data kurs transaksi BI, rupiah sore ini berakhir di posisi 9.595 per dolar AS. Sedangkan pada perdagangan Selasa, 27 Oktober 2009, mata uang lokal tersebut berakhir di kisaran level 9.537-9.565/US$.
antique.putra@vivanews.com
• VIVAnews
Langganan:
Postingan (Atom)