gW suka BANGET ketidakPASTIan

gW suka BANGET ketidakPASTIan

Selasa, 15 September 2009

sistem reksa dana indonesia yang BAKU

Selasa, 15/09/2009 20:16 WIB

Bapepam undang pelaku industri reksa dana

oleh : Irvin Avriano

JAKARTA (bisnis.com): Bapepam-LK akan mengundang pelaku industri reksa dana awal bulan depan untuk meminta pendapat terhadap rencana besar (master plan) bidang pengelolaan investasi dan reksa dana.



"Kami undur menjadi awal bulan depan dari awal bulan ini, karena bulan ini ada bentrokan jadual," ujar Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto kepada pers hari ini.



Dia menjelaskan hal itu terkait dengan master plan yang sedang disusun Bapepam-LK, yaitu reksa dana secara khusus dan pasar modal secara umum. Beberapa garis besar yang akan menjadi tujuan master plan tersebut yaitu penambahan jumlah investor, besarnya penetrasi pasar modal ke masyarakat, perbaikan profesionalisme pelaku pasar, dan varian portofolio investasi yang semakin beragam.



Namun, tuturnya, penyusunan dan penetapan master plan reksa dana tidak perlu menunggu infrastruktur yang sedang dirancang Bapepam-LK, yaitu revisi UU No.8/1995 tentang Pasar Modal.



Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto menilai master plan yang disebutnya sebagai arsitektur reksa dana tersebut sulit diwujudkan apabila belum adanya pondasi berupa undang-undang pasar modal yang telah direvisi.



"Sepertinya wacana itu baru dapat terwujud apabila revisi Undang-undang terwujud agar ada landasan yang pasti, dan itu menjadi pekerjaan rumah pengurus asosiasi dan otoritas tahun depan," ujarnya belum lama ini.



UU No.8/1995 tentang Pasar Modal sedang dalam tahap revisi oleh otoritas pasar modal dan Depkeu. Draf revisi tersebut diharapkan dapat diberikan kepada DPR untuk dibahas pada awal tahun depan sehingga diharapkan dapat berlaku efektif akhir tahun depan.



Abiprayadi menjelaskan beberapa poin penting yang memang seharusnya ditegaskan, baik melalui arsitektur ataupun peraturan Bapepam-LK yang ada, yaitu pembatasan dan profesionalisme pelaku industri agar dapat menjaga kenyamanan investor.



Sebelumnya Dirut PT Fortis Investments Eko Priyo Pratomo mengatakan arsitektur reksa dana Indonesia dibutuhkan untuk memberi acuan pertumbuhan dan memacu perkembangan industri reksa dana di Tanah Air.



Eko yang juga Pengurus Kompartemen Peraturan dan Perpajakan APRDI mengatakan skema pertumbuhan industri tersebut sudah berhasil meningkatkan kualitas perbankan di Tanah Air lebih dulu, sehingga menilai industri reksa dana akan memiliki tujuan yang jelas dengan membentuk arsitektur industri. (tw)

bisnis.com

Tidak ada komentar: